Fatwa Komite Tetap
> Kumpulan Pertama > Jilid Kedua: Akidah (2) > Bid`ah > Arti Bid`ah > Bid`ah-bid'ah Tidak Dalam Tingkat Keburukan yang Sama > Macam Bidah
Pertanyaan Kedua dari Fatwa Nomor7721
Pertanyaan 2:
Berapa macam bidah itu? Apakah semua bidah itu sesat? Jika demikian, saya berpendapat bahwa peletakan harakat baris depan, baris atas, baris bawah, sukun, titik, tekanan suara di dalam Alquran Al-Karim adalah bidah karena Alquran pada zaman Rasulullulah Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak ditulis di halaman-halaman kertas atau berharakat seperti yang kita lihat sekarang ini. Apakah memberi harakat Alquran termasuk bidah? Apakah bid'ah ini dianggap sesat?
....
(Nomor bagian 2; Halaman 464)
Bidah agama adalah semua hal baru yang diada-adakan dalam agama, mirip dengan wewenang Allah membuat ketentuan hukum, seperti zikir berjamaah dengan satu suara, bidah peringatan ulang tahun kelahiran, dan bidah peringatan pertengahan bulan Sya`ban, malam 27 Rajab, dan malam empat puluh dari hari kematian seseorang serta bid'ah membaca Alquran untuk orang-orang yang meninggal di kuburan.
Dari segi hukum, tidak ada pembagian bidah dalam agama, tetapi semua bidah adalah sesat, berdasarkan apa yang telah disebutkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya ia bersabda, Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam sebuah riwayat disebutkan: Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak. (HR. Muslim).
Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Irbad bin Sariyah radhiyallahu `anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam pernah memberi kami sebuah nasihat yang sangat mendalam yang membuat hati bergetar dan mata menangis. Lantas kami berkata, "Wahai Rasulullah, sepertinya ini nasihat perpisahan, maka berwasiatlah kepada kami." Ia bersabda, "Aku berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan tunduk dan patuh meskipun kalian dipimpin oleh seorang budak Habasyi (Ethiopia). Sesungguhnya orang yang hidup setelahku dari kalian, akan melihat banyak sekali perselisihan. Maka berpeganglah kalian kepada sunahku dan sunah khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah sunah itu dengan gigi geraham (berpegang teguh kepadanya). Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap bidah adalah sesat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
*Pemberian titik dan harakat huruf-huruf Alquran bukan bidah meskipun tidak ada di zaman Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam karena hal itu termasuk 'al-Mashalih al-Mursalah' (sesuatu yang tidak dilarang dan tidak disuruh dalam agama) berdasarkan kepada dalil-dalil agama yang memerintahkan untuk menjaga Alquran secara umum.*
(Nomor bagian 2; Halaman 465)
Kami menyarankan Anda untuk membaca kitab "al-I`tisham" karya asy-Syathibi. Kitab tersebut menjelaskan masalah ini secara lengkap.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
AnggotaAnggotaKetua
Abdullah bin Qu'udAbdullah bin GhadyanAbdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Read full article at http://walis-net.blogspot.com/2016/11/macam-bid.html