Cari Blog Ini

Rabu, 12 November 2014

Tentang TINGGAL DAN MENETAP DI NEGERI KAFIR DAN MENGAMBIL KEWARGANEGARAAN NEGERI KAFIR

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
أَنَا بَرِىءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ
Aku bara (berlepas diri) dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin. (HR Imam Abu Dawud)

###

Bertempat Tinggal Di Negeri Mereka Dan Tidak Berupaya Pindah Dari Negeri Tersebut Ke Negeri Kaum Muslimin Dalam Rangka Lari Menyelamatkan Agamanya
(Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah)

Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah berkata:
ﻷﻥَّ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓَ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﻤﻌﻨﻰ،ﻭﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﻐﺮﺽِ ﻭﺍﺟﺒﺔٌ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢِ. ﻷﻥَّ ﺇﻗﺎﻣﺘَﻪ ﻓﻲ ﺑﻼﺩِ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭِ ﺗﺪﻝُ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺍﻻﺓِ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮﻳﻦَ- ﻭﻣﻦْ ﻫﻨﺎ ﺣﺮَّﻡ ﺍﻟﻠﻪُ ﺇﻗﺎﻣﺔَ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢِ ﺑﻴﻦَ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭِ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥَ ﻳﻘﺪﺭُ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓ
Karena hijrah dengan pengertian dan tujuan yang seperti ini adalah wajib atas setiap muslim, karena menetapnya dia di negeri kafir itu menunjukkan suatu kesetiaan terhadap kaum kafir dan dari sinilah Allah mengharamkan atas seseorang muslim untuk tinggal di antara orang-orang kafir apabila keadaan dirinya mampu untuk melakukan hijrah.
Allah berfirman:
‏ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺗَﻮَﻓَّﺎﻫُﻢْ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ ﻇَﺎﻟِﻤِﻲ ﺃَﻧﻔُﺴِﻬِﻢْ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻓِﻴﻢَ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﺴْﺘَﻀْﻌَﻔِﻴﻦَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺃَﻟَﻢْ ﺗَﻜُﻦْ ﺃَﺭْﺽُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﺳِﻌَﺔً ﻓَﺘُﻬَﺎﺟِﺮُﻭﺍ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻓَﺄُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﻣَﺄْﻭَﺍﻫُﻢْ ﺟَﻬَﻨَّﻢُﻭَﺳَﺎﺀَﺕْ ﻣَﺼِﻴﺮًﺍ‏. ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻀْﻌَﻔِﻴﻦَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻭَﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻭَﺍﻟْﻮِﻟْﺪَﺍﻥِ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻴﻌُﻮﻥَ ﺣِﻴﻠَﺔً ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻬْﺘَﺪُﻭﻥَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ‏.ﻓَﺄُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﻋَﺴَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻌْﻔُﻮَ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻔُﻮَّﺍً ﻏَﻔُﻮﺭًﺍ
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An Nisa 97-99)
ﻓﻠﻢْ ﻳﻌﺬﺭْ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓﻲ ﺍﻹﻗﺎﻣﺔِ ﻓﻲ ﺑﻼﺩِ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭِ ﺇﻻ ﺍﻟﻤﺴﺘﻀﻌﻔﻴﻦَ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﻄﻴﻌﻮﻥَ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓَ. ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻣﻦْ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺇﻗﺎﻣﺘﻪِ ﻣﺼﻠﺤﺔٌ ﺩﻳﻨﺔٌ ﻛﺎﻟﺪﻋﻮﺓِ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭﻧﺸﺮِ ﺍﻹﺳﻼﻡِ ﻓﻲ ﺑﻼﺩِﻫﻢ
Maka Allah tidak menerima alasan untuk tetap tinggal di negeri kaum kafir kecuali bagi orang-orang yang lemah yang tidak mampu untuk berhijrah. Demikian pula siapa saja yang dengan tetap tinggalnya ia di negeri kafir terdapat maslahat diniyyah (kemaslahatan agama) seperti dakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam ke negeri mereka.”

(Al Wala` wal Bara` Fil Islam lisy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan)

F.I.S Forum Ikhwah Salafiyyin

###

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali –semoga Allah menjaganya–

Pertanyaan:
أحسن الله إليكم هذا سؤال من الشباب السلفي في بريطانيا يسألون عن حكم الإقامة في بلاد الكفر وذلك فرارا من جورحكم بعض الدول المسلمة. وحكم التجنس بالجنسية البريطانية؟
Semoga Allah berbuat baik kepada anda. Pertanyaan ini datang dari para pemuda salafi di Britonia. Mereka bertanya tentang hukum tinggal di negeri-negeri kafir dan itu dikarenakan lari menghindar dari ketidakadilan hukum di sebagian negeri muslim.
Dan apa hukum naturalisasi dengan kewarganegaraan Britonia?

Jawaban:
والله أعلم 90% من الذين يذهبون إلى أوربا وأمريكا لا من أجل ملاحقة الحكومات ولا من أجل شيء حتى لو لاحقته الحكومة يصبر، أحمد بن حنبل لما عذب راح هرب إلى بلاد الكفر؟
Wallahu a’lam, 90% orang yang pergi ke Eropa maupun Amerika bukanlah karena kejaran penguasa, bukan pula karena sesuatu hal, sehingga meskipun penguasa memburunya, hendaklah dia bersabar.
Ahmad bin Hanbal ketika disiksa, apakah dia pergi melarikan diri ke negeri-negeri kafir?
أنا أسألكم أحمد بن حنبل وغيره، ثم ابن تيمية لما أذوه وأذوه وسجنوه هل هرب إلى بلاد الكفر؟ إيه بارك الله فيكم، يصبر، يعيش في بلده ولو في السجن خير له من أن يذهب إلى أوربا وأمريكا خاصة وهم لهم نشاط ولهم خطط في تجنيد المسلمين في مجتمعاتهم وتنصيرهم وتحويلهم إلى ملاحدة وزنادقة، وهذه خطط قديمة والآن يطبقونها ويسعى كثير من دعاة السوء وعلماء السوء إلى تجنيد المسلمين في المجتمعات الأوربية
Saya bertanya kepada kalian, Ahmad bin Hanbal dan selain beliau, kemudian Ibnu Taimiyah, ketika diganggu, disakiti, dan dipenjara, apakah pergi melarikan diri ke negeri-negeri kafir?
Semoga Allah memberkahi kalian, beliau bersabar, tetap hidup di negerinya meskipun di dalam penjara. Lebih baik baginya dari pada harus pergi ke Eropa dan Amerika. Terkhusus, mereka memiliki berbagai kegiatan, berbagai program untuk merekrut kaum muslimin ke dalam masyarakat mereka, menjadi pembela mereka, dan mengubah mereka menjadi orang atheis dan zindik. Dan ini adalah program-program lama.
Adapun sekarang mereka telah menerapkannya dan banyak dari da’i-da’i busuk dan ‘ulama-‘ulama jelek telah mengupayakan perekrutan kaum muslimin ke dalam berbagai masyarakat Eropa.
فلماذا تذهب إلى هذه البلاد لماذا لا تصبر حتى لو لا حقتك الحكومة اصبر خير لك، كثير منهم يذهب بدون ملاحقة، يذهب للأكل والشرب ولخدمة اليهود والنصارى في بلدانهم يذل نفسه ويذل الإسلام. بارك الله فيكم، والله تبارك وتعالى تعهد برزقه (( ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب )) ما عليك إلا أن تتق الله عز وجل ويأتيك رزقك من حيث لا تحتسب ولن تموت نفس حتى تستوفي ما كتب لها فالشيطان يزخرف لهم الذهاب إلى بلاد الغرب، ليعيش كما تعيش الأنعام في ذل وهوان ثم البلاء والخطر محدق به وبأسرته، لما يبلغ إبنك 6سنوات فين يتعلم؟ يتعلم في مدارس اليهود والملاحدة والعلمانيين والنصارى ويعلمونهم دينهم ولا يفرقون في هذا، بارك الله فيكم
Maka mengapa engkau pergi ke negeri-negeri ini. Mengapa engkau tidak bersabar, bahkan meskipun penguasa mengejarmu. Bersabarlah, itu lebih baik buatmu. Banyak dari mereka pergi bukan karena dikejar.
Pergi untuk makan dan minum, pergi untuk melayani kaum Yahudi dan Nasrani di negeri-negeri mereka. Ia merendahkan dirinya dan merendahkan Islam. Barakallahu fiikum.
Allah telah menjanjikan rezekinya.
ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, pasti Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.”
Tiada kewajibanmu melainkan untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dan Dia akan mendatangkan rezekimu dari arah yang tiada kamu sangka.
Dan suatu jiwa itu tidak akan mati kecuali telah terpenuhi apa yang telah ditetapkan baginya. Adapun syaithan senantiasa menghias indah bepergian ke negeri-negeri barat supaya dia hidup layaknya binatang ternak itu hidup dalam kerendahan dan kehinaan kemudian petaka dan mara bahaya yang mengancam diri dan keluarganya.
Ketika puteramu berusia 6 tahun, maka di mana ia akan belajar? Belajar di sekolah-sekolah Yahudi, mulhid (atheis), sekuler, nasrani dan mereka akan mengajarinya agama mereka dan tidak membeda-bedakan dalam perkara ini. Barakallahu fiikum.
وأخذ الجنسية الأجنبية الكافرة بدل الجنسية الإسلامية، كفّر بها بعض العلماء، وهو لا يأخذ الجنسية هذه إلا بعد أن يتأهب بالخضوع إلى قوانين هذه البلاد والولاء والبراء لها ويتأهب يمكن بالجهاد، لو زحف الجيش الإسلامي على بلد كافر، يواجه الجيش الإسلامي لأنه أصبح جنديا لأعداء الله ومستعد يمكن يجهزونه لحرب المسلمين في بلدانهم كما حصل في أفغنستان وجندوا المسلمين لقتال الأفغان وصدرت فتوى من بعض علماء السوء أنه يجوزله أن يقاتل المسلمين ليثبت جنسيته ويثبت ولاءه لأمريكا وهذه فتوى القرضاوي الذي يحتل منصب عظيم عند المسلمين بهذه الفتاوى. بارك الله فيكم، وكم من الفتاوى الفاسدة. نسأل الله العافية
Dan mengambil kewarganegaraan ‘ajam (non arab) yang kafir sebagai ganti dari kewarganegaraan Islam, maka sebagian ‘ulama telah mengkafirkannya.
Dia tidaklah mengambil kewarganegaraan ini kecuali setelah siap untuk tunduk kepada undang-undang negeri-negeri ini, cinta dan benci karenanya, dan mungkin siap untuk berjihad. Seandainya tentara Islam menyerbu negeri kafir, maka ia akan menghadapi tentara Islam karena dirinya telah menjadi tentara bagi musuh-musuh Allah dan telah disiapkan yang mungkin mereka telah menyiapkannya untuk memerangi kaum muslimin di negeri-negeri mereka sebagaimana yang telah terjadi di Afganistan.
Mereka mengerahkan tentara-tentara muslim untuk memerangi Afghan. Dan beredar fatwa dari sebagaian ‘ulama yang jelek bahwa boleh baginya memerangi orang-orang muslim supaya kokoh kewarganegaraannya dan tetap loyalitasnya kepada Amerika. Dan ini adalah fatwa al-Qardhawi yang menduduki jabatan tinggi di sisi kaum muslimin dengan fatwa ini. Barakallahu fiikum.
Dan alangkah banyak fafwa yang bejat itu. Hanya kepada Allah kita memohon keselamatan.
الأن نشاطات قائمة في الغرب لتحقيق هذه الأهداف، تجنيد المسلمين في المجتمعات الغربية. كيف تروح في هذه الظروف؟ يجب على المسلمين أن يهاجروا إلى بلدانهم، إذا سمعوا بمثل هذه النشاطات والمحاولات لدمجهم وتمويلهم في المجتمعات الغربية
Sekarang kegiatan-kegiatan yang berjalan di barat adalah untuk mewujudkan target-target ini, merekrut orang-orang muslim ke dalam masyarakat-masyarakat barat. Bagaimana engkau akan masuk ke dalam wadah-wadah semacam ini? Wajib bagi kaum muslimin berhijrah ke negeri-negeri mereka, apabila mereka mendengar kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya semisal ini untuk memasukkan dan menggabungkan mereka ke dalam masyarakat-masyarakat barat.

Dari kaset:
“Asbabu Nuhudzh bil Umah” oleh Fadhilatusy Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali –hafizhahullah-

Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

Tentang PERINGATAN HARI ISRA MIRAJ

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang berpuasa pada hari ke-27 pada bulan Rajab dan menghidupkan malamnya?

Maka beliau menjawab:
Berpuasa pada hari ke-27 bulan Rajab dan menghidupkan malam harinya, serta mengkhususkannya adalah BIDAH. Dan setiap bidah itu adalah sesat. (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin XX/440)

Majmuah Manhajul Anbiya

###

Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah

Adapun menampakkan kegembiraan pada malam 27 Rajab, pada malam pertengahan Sya’ban atau pada hari ‘Asyura, maka hal ini tidak ada asalnya, bahkan hal ini terlarang, sehingga seorang tidak boleh menghadiri jika diundang dalam acara seperti ini, hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Hendaklah kalian berhati-hati dari perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap bid’ah (perkara yang baru dalam agama) adalah sesat.” [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan asy-Syaikh al-Abani dan asy-Syaikh Muqbil]

Terkait dengan malam 27 Rajab, kaum muslimin menganggap bahwa itu adalah malam Isra Mi’raj, yang pada malam itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diangkat (ke langit tujuh) menghadap Allah ‘Ta’ala. Hal ini (terjadi pada malam 27 Rajab) tidaklah sah dari sisi Tarikh, sehingga segala sesuatu yang tidak sah (datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah batil. Sesuatu yang dibangun diatas kebatilan adalah batil pula. Kemudian kalau seandainya benar bahwa Isra’ Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab, maka tidak boleh bagi kita membuat perkara baru dari perayaan ‘Ied atau ibadah (khusus) pada malam tersebut, karena hal itu tidaklah pernah datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pula dari para shahabatnya, sehingga apabila tidak ada (contohnya) dari orang yang diangkat ke langit (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) dan tidak juga dari para shahabatnya, padahal mereka adalah orang yang paling utama disisinya dan paling semangat dalam mengamalkan sunnah dan syariatnya, maka bagaimana boleh bagi kita membuat perkara baru yang tidak pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mengagungkan dan merayakannya. Adapun yang datang dari sebagian tabi’in, yang ada hanyalah menghidupkannya dengan shalat dan dzikir, bukan dengan perayaan makan, minum dan bergembira serta menampakkan syiar-syiar ‘Ied.

(Majmu Fatawa wa Rasaail [2/296-297])

###

Ustadz Abu Abdillah Kediri

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah seorang al-amin (yang terpercaya) dan memiliki sifat amanah. Dengan sifat inilah, beliau telah menyampaikan seluruh risalah dan syari’at Allah subhanahu wata’ala kepada umat ini dengan lengkap dan sempurna. Tidak ada satu kebaikan pun, kecuali pasti telah beliau ajarkan kepada umatnya. Dan tidak ada satu kejelekan pun, kecuali pasti telah beliau peringatkan dan beliau larang umatnya untuk mengerjakannya.
Kalau seandainya peringatan Isra’ Mi’raj itu bagian dari risalah dan syari’at Allah subhanahu wata’ala, pasti beliau telah ajarkan kepada umatnya. Kalau seandainya peringatan Isra’ Mi’raj ini amalan yang baik, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam beserta para shahabatnya adalah orang-orang pertama yang mengadakan acara tersebut. Demikian pula para ulama generasi berikutnya yang mengikuti dan meneladani mereka, semuanya akan mengadakan perayaan-perayaan khusus untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Sehingga acara peringatan Isra’ Mi’raj, dalam bentuk apapun acara tersebut dikemas, merupakan amalan bid’ah, sebuah kemungkaran, dan perbuatan maksiat karena:

1. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri tidak pernah merayakannya atau memerintahkan kepada umatnya untuk merayakannya.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهْوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan termasuk urusan (syari’at) kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)

2. Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan seluruh shahabat radhiyallahu anhum tidak pernah pula merayakannya. Demikian pula para tabi’in, seperti Sa’id bin Al-Musayyib, Hasan Al-Bashri, dan yang lainnya rahimahumullah.

3. Para ulama yang datang setelah mereka, baik itu imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafii, Ahmad), Al-Bukhari, Muslim, An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Katsir, Ibnul Qayyim, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan yang lainnya rahimahumullah, hingga para ulama zaman sekarang ini. Mereka semua tidak pernah merayakannya, apalagi menganjurkan dan mengajak kaum muslimin untuk mengadakan peringatan itu. Tidak didapati satu kalimat pun dalam kitab-kitab mereka yang menunjukkan disyari’atkannya peringatan Isra’ Mi’raj.

4. Kenyataan yang terjadi jika perayaan ini benar-benar diadakan, yaitu munculnya berbagai kemungkaran, di antaranya:
a. Terjadinya ikhtilath, yaitu bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan.
b. Dilantunkannya shalawat-shalawat yang bidah dan bahkan sebagiannya mengandung kesyirikan.
c. Didendangkannya lagu-lagu dan alat musik yang jelas haram hukumnya.
d. Mengganggu kaum muslimin. Di antara bentuk gangguan itu adalah:
• Terhalanginya pemakai jalan atau minimalnya mereka kesulitan ketika hendak melewati jalan di sekitar lokasi acara, karena banyaknya orang di sana.
• Suara musik dan lagu yang sangat keras pada acara terebut, juga mengganggu tetangga dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi acara. Orang yang telah lanjut usia, orang sakit, maupun bayi-bayi dan anak-anak kecil yang semestinya membutuhkan ketenangan, mereka terganggu dengan adanya suara musik yang sangat keras tadi.
Tidak semestinya beberapa gangguan tadi dianggap sepele dan ringan. Kecil maupun besar, setiap perbuatan yang bisa mengganggu dan menyakiti kaum muslimin, maka pelakunya terkenai ancaman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al-Ahzab: 58)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Tidak akan masuk al-jannah orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya. (HR. Muslim)
e. Tidak sedikit kaum muslimin yang melalaikan shalat berjama’ah di masjid, bahkan yang lebih parah kalau sampai meninggalkan shalat fardhu. Ketika acara dimulai bada shalat Isya misalnya, sejak sore banyak yang sudah standby di tempat acara. Mulai dari penjual-penjual dengan aneka barang dagangannya, pengunjung acara, sampai panitia acara pun, mereka lebih memilih berada di pos-pos mereka daripada masjid ketika dikumandangkannya adzan maghrib dan isya. Wal iyadzubillah.
Semestinya umat ini dibimbing untuk kembali kepada agamanya. Mereka sangat antusias menyambut dan menghadiri acara peringatan Isra Miraj, namun mereka belum memahami hikmah dan pelajaran yang terkandung di dalamnya. Sebuah peristiwa dan mujizat besar yang saat itulah kewajiban shalat lima waktu ini diberlakukan kepada umat Islam. Suatu musibah jika salah satu rukun Islam ini dilalaikan hanya karena ingin menyukseskan acara yang sudah pasti menelan biaya yang tidak sedikit tersebut.

Kalau masih ada yang beranggapan bahwa perayaan untuk memperingati Isra’ Mi’raj itu adalah baik, maka katakanlah sebagaimana kata Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah:
مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ؛ لأَن اللهَ يقولُ: الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُم؛ْ فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا
“Barangsiapa yang mengada-adakan kebid’ahan dalam agama Islam ini, dan dia memandang itu baik, maka sungguh dia telah menyatakan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ala alihi wasallam telah berkhianat dalam menyampaikan risalah, karena Allah telah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
(Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian)
Maka segala sesuatu yang pada hari (ketika ayat ini diturunkan) itu bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pun juga bukan bagian dari agama.” 

Kita memohon kepada Allah subhanahu wataala hidayah untuk senantiasa berpegang teguh dengan Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, sampai akhir hayat nanti. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

Salafy .or .id

###

Benarkah Isra Miraj pada 27 Rajab?

Sebagian besar kaum muslimin, terkhusus di negeri ini meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj jatuh pada malam 27 Rajab. Biasanya mereka isi malam itu dengan qiyamul lail kemudian puasa pada siang harinya. Berbagai perayaan pun diadakan untuk memperingati peristiwa yang menjadi salah satu mu’jizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Benarkah Isra’ dan Mi’raj ini terjadi pada malam 27 Rajab?
 
Para ulama sejak dahulu sudah membahas dan menerangkan permasalahan ini dalam kitab-kitab mereka. Dan kesimpulan dari keterangan mereka adalah:
Bahwa tidak ada satupun dalil yang shahih dan sharih (jelas) yang menunjukkan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj. Para sejarawan sendiri berbeda pendapat dalam menentukan kapan waktu terjadinya peristiwa itu.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah menyatakan ada lebih dari sepuluh pendapat yang berbeda dalam menentukan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj, di antaranya ada yang menyebutkan pada bulan Ramadhan, ada yang menyebutkan pada bulan Syawwal, bulan Rajab, Rabi’ul Awwal, Rab’iul Akhir, dan berbagai pendapat yang lain.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih dari Al-Qasim bin Muhammad bahwa Isra’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terjadi pada 27 Rajab. Riwayat ini diingkari oleh Ibrahim Al-Harbi dan para ulama yang lain.”

Al-’Allamah Abu Syamah rahimahullah dalam kitabnya, Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits menyebutkan bahwa terjadinya Isra’ bukan pada bulan Rajab. Kemudian beliau juga mengatakan: “Sebagian tukang kisah menyebutkan bahwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada bulan Rajab, perkataan seperti ini menurut ulama ahlul jarh wat ta’dil adalah sebuah kedustaan yang nyata.”
Semakna dengan yang dikatakan oleh Abu Syamah di atas adalah keterangan Ibnu Dihyah, sebagaimana yang dinukilkan oleh Ibnu Hajar rahimahumullahu jami’an.

Sekarang, mari kita menengok bagaimana penjelasan Al-Hafizh An-Nawawi rahimahullah -seorang ulama besar madzhab Syafi’i dan sering dijadikan rujukan oleh kaum muslimin termasuk di Indonesia- terkait permasalahan ini. Dalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim, beliau berkata:
“Peristiwa Isra’ ini, sebagian kecil berpendapat itu terjadi 15 bulan setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Harbi mengatakan bahwa itu terjadi pada malam 27 bulan Rabi’ul Akhir, satu tahun sebelum hijrah. Az-Zuhri mengatakan bahwa itu terjadi 5 tahun setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nabi mengalami peristiwa Isra’ ketika agama Islam sudah tersebar di kota Makkah dan beberapa qabilah.”
Beliau tidak memastikan bahwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab, beliau hanya sebatas menukilkan pendapat sebagian ulama sebagaimana telah disebutkan.

Sebagian ulama memperkirakan bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini terjadi tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Karena setelah mendapatkan wahyu perintah untuk mendirikan shalat lima waktu pada peristiwa tersebut, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam masih sempat menunaikannya beberapa waktu bersama Khadijah radhiyallahu ‘anha, istri beliau. Dan tidak diperselisihkan bahwa Khadijah radhiyallahu ‘anha meninggal tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Wallahu a’lam.

Berdasarkan keterangan para ulama di atas, maka kita tidak boleh menetapkan, memastikan, ataupun meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab. Hanya Allah subhanahu wata’ala sajalah yang mengetahui kapan peristiwa tersebut terjadi, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai hamba-Nya yang menjalaninya. Sementara kita tidak mendapatkan satupun ayat al-Qur’an maupun hadits yang memberitakan kapan peristiwa tersebut terjadi.
Wallahu a’lam bish shawab.

Situs Resmi Mahad As-Salafy