Cari Blog Ini

Jumat, 11 September 2015

Tentang PIJAT

SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN RAHIMAHULLAH

Pertanyaan :
Bagaimana menurut pendapatmu tentang apa yang dilakukan oleh sebagian pemudi dengan sebagian yang lain, atau sebagian pemuda dengan sebagian yang lain, sebagian mereka memijat sebagian yang lain, dengan cara : seseorang tidur telungkup -misalnya- dan yang lain menggosok punggungnya dan dua sisi pinggangnya, lehernya, pundaknya, dua betisnya dan terkadang sampai ke pahanya, terkadang yang demikian itu dilakukan diatas pakaian dan terkadang pemijatan dilakukan langsung dengan menyentuh kulit.
Dan terkadang yang memijat menggunakan minyak untuk memijat, khususnya yang demikian ini banyak terjadi di asrama-asrama kampus dan universitas oleh kedua jenis tersebut (para pemuda & pemudi) ?
Berilah kami fatwa,semoga anda termasuk orang yang mendapatkan pahala.

Jawaban :
Apabila dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, atau oleh seorang istri terhadap suaminya, maka yang seperti ini tidaklah mengapa. Karena bagaimanapun urusannya, dia diperbolehkan walaupun tergerak syahwatnya dalam keadaan seperti ini kemudian ia melampiaskannya, karena dia dengan istrinya.
Adapun apabila dilakukan dengan selain keduanya, maka terdapat fitnah, kalau seandainya seorang pemudi melakukannya dengan pemudi yang lain tidakkah ia takut akan bangkit syahwatnya ? Tentu iya.
Dan kalau seandainya dilakukan oleh seorang wanita dengan wanita yang lain, dikhawatirkan pula akan tergerak syahwatnya, karena wanita itu memiliki keinginan sebagaimana lelaki memiliki keinginan. Maka aku tidak memandang hal ini diperbolehkan kecuali dilakukan oleh seorang suami dengan istrinya.
Demikian pula kalau kita andaikan misalnya, seorang lelaki lanjut usia yang memiliki anak-anak perempuan, dan ia meminta mereka untuk memijat punggungnya, maka yang seperti ini tidak mengapa, karena tergeraknya syahwat dalam kasus ini jauh sekali kemungkinannya, sehingga bersama dengan kebutuhannya dan jauhnya kemungkinan munculnya syahwat,kami katakan : tidak mengapa insya Allah.

Silsilah Liqoo'us Syahri (66)

Diterjemahkan dari faidah yang dikirim dalam majmu'ah mudaarisah syurutush sholah

Penerjemah : Ummu Hudzaifah As Samarindiyyah -hafidzahallah-

turut menyebarkan: syarhus sunnah lin nisaa`

Diposting ulang oleh Nisaa` As-Sunnah.

Tentang MENJAUHKAN DIRI DARI NAMA-NAMA DAN SIMBOL-SIMBOL YANG MENJADI IDOLA ATAU IKON ORANG-ORANG KAFIR

NASEHAT UNTUK BERHATI-HATI DALAM HAL BERPAKAIAN

Saat ini sering kita jumpai di kalangan Ummat Islam khususnya Ahlussunnah Salafiyyin apalagi Tholabatul 'ilm masih menggunakan pakaian, baik itu baju, sandal, juga karpet, sticker dll yang menggunakan simbol-simbol pengagungan terhadap sesembahan, nama idola dan nama kota kaum kuffar (kafir), seperti: nike, ronaldo, texas, chicago dll.
Sudah seharusnya seorang muslim dan mukmin meninggalkan hal tersebut dan baro'ah (berlepas diri) dari mereka.

Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Luqman bin Muhamnad Ba'Abduh hafizhahullahu

Kajian kitab Ushul Iman ll
Masjid Ma'had As-Salafy Jember ll
25 Dzulqo'dah 1436 H ll 9 Sept 2015

Majmu'ah Manhajul Anbiya