Cari Blog Ini

Jumat, 13 November 2015

Tentang MENYAMBUNG SILAHTURAHMI DENGAN TEMAN ORANG TUANYA SETELAH WAFATNYA

👉•👉•👉•👉•👉•👉•
MENYAMBUNG SILAHTURAHMI DENGAN ORANG TUA YANG TELAH MENINGGAL

Dari Abu Buraidah, ia berkata, aku mendatangi kota al-Madinah, maka Abdullah bin 'Umar menemuiku, ia pun bertanya,

"Tahukah engkau mengapa aku menemui mu?"

"Aku tidak tahu." jawabnya.

Abdullah berkata,
Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,

مَـنْ أَحَـبَّ أَنْ يَـصِـلَ أَبَـاهُ فِي قَبْرِهِ، فَـلْيَـصِـلْ إِخْـوَانَ أَبِـيـهِ بَـعْـدَهُ

❝Barangsiapa yang ingin menyambung silahturahmi dengan orang tuanya yang telah meninggal, hendaknya dia menyambung silahturahmi dengan teman orang tuanya setelah wafatnya.❞

Sesungguhnya dahulu antara bapakku ('Umar) dan bapakmu terjalin hubungan persaudaraan dan persahabatan, aku pun sangat ingin untuk menyambungnya.
📂 (HR. Abu Ya'la dan Ibnu Hibban : 2031)

📜 Asy-Syaikh al-Albani رحمه الله berkata dalam as-Silsilah ash-Shahihah : 1432, "Sanadnya sahih, sesuai dengan syarat al-Bukhari."

📚 WhatsApp طريق السلف 📚
🌐 www.thoriqussalaf.com
🌐 telegram.me/thoriqussalaf
🌐telegram.me/salafysumatera
🖥 www.salafymedia.com
👉•👉•👉•👉•👉•👉•

Tentang MENCUKUR SEBAGIAN RAMBUT DAN MEMBIARKAN YANG LAINNYA

♻♻♻

⛔ Hati-hati Model Cukuran Rambut Qoza'

💺قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله : 

" القزع هو حلق بعض الرأس وترك بعضه ، وهو أنواع :
النوع الأول : أن يحلق غير مرتب ، فيحلق من الجانب الأيمن ، ومن الجانب الأيسر ، ومن الناصية ، ومن القفا [أي : يحلق أجزاء متفرقة من الرأس ويترك باقيه] .
النوع الثاني : أن يحلق وسطه ، ويترك جانبيه .
النوع الثالث : أن يحلق جوانبه ويترك وسطه .
النوع الرابع : أن يحلق الناصية فقط ويترك الباقي "

📚الشرح_الممتع  (1/167)

*****

🌐 Berkata As Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullohu :

✂Al Qoza' adalah mencukur sebagian rambut dan membiarkan yang lainnya, dan jenisnya ada beberapa macam diantaranya :

🔎Jenis pertama : mencukur rambut dengan tidak beraturan, maka dia mencukur bagian samping kanan,dan bagian samping kiri,bagian ubun-ubun dan bagian Qofaa yaitu mencukur bagian-bagian yang berbeda dari rambut dan membiarkan sisanya

🔎Jenis kedua : mencukur bagian tengah dan meninggalkan bagian kedua samping rambut

🔎Jenis ketiga : mencukur bagian kedua samping rambut dan meninggalkan bagian tengahnya

🔎 Jenis Keempat : mencukur bagian ubun-ubun saja dan meninggalkan sisanya

📚Asyarhul Mumtik 1/167

****

🔸🌐Forum Ilmiyah Karanganyar

💻https://telegram.me/forum_ilmiyahKarangAnyar

🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷

Tentang SUAMI ISTRI BERGANDENGAN TANGAN DI DEPAN UMUM

#keluarga_sakinah.

🔖 HUKUM MEMEGANG TANGAN ISTRI DI HADAPAN MANUSIA.
----------------
🎓 Fadhilatus syaikh Zaid bin Hadi Al-Madkholi رحمه الله تعالى.

✒️__ PERTANYAAN:

Apakah boleh bagi seseorang untuk memegang tangan istrinya di jalan di hadapan orang-orang?

🎤 JAWABAN:

❝ Apabila dia takut istrinya mendapatkan gangguan, apabila seseorang takut istrinya mendapatkan gangguan dalam keadaan dia sedang berjalan dan istri dalam keadaan berhijab dan tertutup dengan penutup yang menutupi tubuh yang mana dia mengkhawatirkan mendapatkan gangguan,

👉 boleh jadi karena mobil yang lewat atau karena jalan begitu padat maka dia boleh memegang tangannya, tidak mengapa, tidak tercela dan tidak ada dosa baginya.

✋ Adapun sekedar bermain-main atau menikmatinya maka tidak boleh di hadapan orang-orang. Na'am.

🔉 Audio dapat didengar setelah ini. ⤵️
——————————————————
▪️هل يجوز للرجل ان يمسك بيد زوجته فى الطريق امام الناس

للشيخ العلامة زيد بن هادى المدخلى رحمه الله تعالى.

الجواب: إذا كان يخاف عليها أذى، إذا كان الرجل يخاف على زوجته وهو سائق في الطريق وهي محجوبة متسترة سترا جلسيا يخاف عليها الوقوع في أذى، إما من جحش السيارات وإما من كثرة الزحام فهو يأخذ بيدها، لا حرج ولا عيب عليه ولا إثم عليه. أما مجرد التلاعب والتمتع فلا يجوز له أمام الناس. نعم.
-------------
Broadcast by :
💐 © An_Nikaah.

💻 https://telegram.me/An_Nikaah

Tentang SAYYID QUTHUB

#hikmah

○●○●○●○
🔰 Silsilah Mutiara Hikmah 🔰
————————————————
🔘 PEDANG TERHUNUS BAGI SAYYID QUTHUB.
————————————————
🎓 Fadhilatus syaikh Abdul Muhsin Al-'Abbad حفظه الله تعالى mengatakan:

❝ Pedang yang terhunus buat sayyid qutub yang menyelisihi manhaj Rosul.

🔆sayyid qutub
🔸bukan orang berilmu
🔸datang dengan membawa bencana
🔸dan tafsirnya terdapat bencana dan kejelekan. ❞

             —○●※●○—
💻 Sumber Artikel:
http://safeshare.tv/v/ss563dc8b6262d0
————————————————
💡 الصارم المسلول على سيد قطب المخالف لنهج الرسول

- ‏سيد قطب :
■ ليس بعالم
■ ويأتي بطوام
■ وتفسيره فيه بلاء وشر .

http://safeshare.tv/v/ss563dc8b6262d0

[ العلامة عبد المحسن العباد حفظه الله ]
--------------
Broadcast by :
💬 BBM Mutiara Salaf | Pin: 54ABD49E | Channel: C001C7FFE.
📜 https://telegram.me/MutiaraASK

Tentang KAIN KAFAN

438-
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ, فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ, وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pakailah pakaianmu yang putih karena ia adalah pakaianmu yang terbaik, dan jadikan ia sebagai kain kafan mayit-mayitmu." Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i dan dinilai shahih oleh atTirmidzi« dishahihkan al-Hakim dan Syaikh al-Albany»

📌 PENJELASAN:

Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan kain kafan berwarna putih. Pakaian berwarna putih adalah pakaian yang terbaik juga untuk dipakai orang yang masih hidup.

Bukan berarti keharusan menggunakan pakaian putih, karena Nabi juga pernah mengenakan pakaian-pakaian berwarna lain. Beliau pernah menggunakan surban berwarna hitam (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram libni Utsaimin (4/28))

📝 CATATAN:

Sebagian Ulama’ menyatakan bahwa jika ada kelapangan dan kemudahan sebaiknya salah satu dari kain kafan itu tidak berwarna putih polos, namun bergaris. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

إِذَا تُوُفِّيَ أَحَدُكُمْ فَوَجَدَ شَيْئًا فَلْيُكَفَّنْ فِي ثَوْبٍ حِبَرَةٍ

Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia kemudian bisa didapati sesuatu (kelapangan), hendaknya dikafani dengan pakaian hibaroh (bergaris)(H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany)

〰〰〰

📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)".  Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 62-63.

💺 Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.

👍 Semoga bermanfaat !!

🎁 Bagi yang ingin mendapatkan postingan sebelumnya dari kajian ini silahkan kunjungi http://bit.ly/tata-cara-mengurus-jenazah

〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari

Tentang MEMELIHARA ATAU MENANGGUNG ANAK YATIM

Seseorang pernah mengadu kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam tentang kalbunya yang keras. Maka Rasulullah shalallahu 'alihi wa salam bersabda kepadanya :

أتحب أن يلين قلبك وتد رك حجتك؟ ارحم اليتم وامسح رأسه وأطعمه من طعامك، يلن قلبك وتدرك حاجتك

" Apakah kamu ingin kalbumu lunak dan kebutuhanmu terpenuhi? Sayangilah anak yatim, usap kepalanya dan beri ia makan dari makananmu, niscaya akan lunak kalbumu dan terpenuhi kebutuhanmu." (Shahihul Jami no 80 dan ash-Shahihah 854)

📂 Dalam hadits yang lain Rasulullah juga bersabda mengabarkan keutamaan orang yang memelihara anak yatim,

أناوكافل اليتيم له أول غير ه في الجنة

"Aku dan orang yang memelihara/menanggung anak yatim yang merupakan anaknya sendiri¹ atau anak orang lain (bersama) dalam surga." (Shahihul Jami' 1476)

Catatan kaki:
1. Ditinggal mati oleh ayahnya dalam keadaan belum baligh/dewasa, sehingga sianak menjadi yatim dan jadilah ibunya memeliharanya sendiri.

📟 http://salafycileungsi.net

Tentang MENDENGARKAN KHOTBAH JUMAT YANG BERISI SYUBHAT DAN BIDAH

❓SOAL JAWAB 🔆
••••••••••••••••••••••
Penanya: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakahtu uztaz,

Di singapore ini khutbah jumaat di baca oleh seorang yg tidak ketahui manhaj nya malah masajid di sini dikenali dengan aliran sufi dan juga banyak yang bertentangan dengan sunnah apabila khutbah bermula seperti selawat beramai ramai atau berdoa beramai ramai.

Soalannya.

Haruskah saya mendengar khutbah jumaat yg dibaca olehnya atau saya boleh membaca quran ataupun berdzikir.

Ustadz Kharisman حفظه الله.

Waalaikumussalam warahmatullaahi wabarokaatuh. Sibukkan diri antum dengan berdzikir atau membaca sholawat Nabi, tapi jangan sampai mengganggu orang lain.

Penanya:
Termasuk membaca quran?

Ustadz Kharisman حفظه الله:
Kalau membaca alQuran dengan hafalan, silakan. Tapi jangan membaca alQuran dari mushaf

Tambahan: Shaykh Muhammad ibn Hadee al Madkholi dan Shaykh Arafat al Muhammady turut berikan jawapan yang sama ketika mereka ditanya ketika Abu Umar Nam ke Medinah tahun lepas. Allahu a'lam bissowab.
••••••••••••••••••••••
WA Salafy Singapura 🇸🇬
📡www.salafymedia.com

https://telegram.me/salafysingapura

Tengah MEMAKAN DAGING TUPAI

🌴 Apakah Tupai Halal Dimakan? ❔

✒ Dijawab oleh al-Ustadz Abu ‘Abdillah Muhammad as-Sarbini al-Makassari

✔ Alhamdulillah.

Istilah tupai dalam bahasa Indonesia digunakan untuk menyebut semua celurut pohon dan bajing karena keduanya sangat mirip. Tupai/bajing keumumannya berdiam di pohon. Ada juga jenis yang berdiam di tanah. Makanannya adalah buah-buahan dan serangga.12
Hewan kecil ini dijadikan permisalan dalam kepandaian melompat, ekornya panjang dengan bulu yang lebat dan terangkat ke atas.13
Berdasarkan keterangan ini, tupai/bajing tidak tergolong predator (hewan pemangsa hewan lain). Dengan demikian, pendapat yang mengharamkannya dengan alasan tergolong predator dengan gigi taringnya adalah pendapat yang lemah.
Di antara yang menghalalkan tupai/bajing adalah al-Imam asy-Syafi’i .

📂 Pendapat ini juga yang dirajihkan oleh an-Nawawi .
Ibnu Qudamah  menyatakan ada kemungkinan halal dengan alasan bahwa binatang yang diragukan antara halal dan haramnya maka didominankan sisi kehalalannya, karena hukum asalnya halal dan keumuman nash-nash menuntut demikian.
Jadi, hewan ini halal, insya Allah.14

🐾 Catatan Kaki:

12 Lihat Ensiklopedi Indonesia seri Fauna/Mamalia 1.
13 Lihat Ensiklopedi Indonesia seri Fauna/Mamalia 1.
15 Lihat kitab al-Majmu’ (9/13) dan al-Mughni (13/326, terbitan Dar ‘Alam al-Kutub).

http://asysyariah.com/apakah-tupai-halal-dimakan/

Tentang BERJALAN MENUTUP CELAH DALAM SHAF

Rasul Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
خِيَارُكُمْ أَلْيَنُكُمْ مَنَاكِب فِي الصَّلاَةِ وَمَا مِنْ خَطْوَةٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ خَطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إِلَى فُرْجَةٍ فِي الصَّفِّ فَسَدَّهَا
Sebaik-baik kalian adalah yang paling lunak bahunya dalam sholat (berjamaah) dan tidaklah ada suatu langkah yang lebih besar pahalanya dibandingkan langkah seseorang menuju celah dalam shaf kemudian ia tutup. (H.R al-Bazzar, atThobarony, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albany) 

Tentang PENGEMIS DILARANG MASUK

○●○●○●○
🔰 Silsilah Adab dan Akhlak 🔰
————————————————
🔖 HUKUM MELARANG PENGEMIS MINTA-MINTA DI MASJID:
————————————————

🎓 Syaikh Al-'Allamah Ibnu Baaz رحمه الله تعالى.

✒️__ PERTANYAAN:

Saya seorang imam masjid dan saya menasehati banyak peminta-minta setelah sholat, dan apakah boleh bagi saya untuk melarang pengemis dengan ucapan dan memerintahkan mereka untuk pergi ke samping pintu, atau tidak boleh?

🎤 Syaikh menjawab:

❝ Saya tidak tahu adanya dalil syar'i yang mengharuskan melarang pengemis dari meminta-minta di masjid,

☝️ kecuali jika diketahui bahwa dia pendusta (berpura-pura miskin) dan bukan orang yang miskin maka (boleh) dilarang dari yang demikian.

Semoga Allah memberikan taufiq kepada semuanya. ❞

                  —○●※●○—
💻 Sumber Artikel:
http://www.binbaz.org.sa/node/4630
——————————————————
▪حكم منع الفقير
[ من الســؤال في المسجــد ] .

 
❍ سئـل الإمـام العلامـة /
عبــدالعزيز بن عبــدالله ابن بــاز
     -رحمــه الله تعالـى-

▪السـؤال :
أنا إمام مسجد وأواجه كثيراً من المتسولين بعد الصلاة، فهل يجوز لي أن أمنع المتسول من الكلام وآمرهم بالذهاب إلى جوار الباب، أم لا ؟

✔ فأجـاب رحمــه الله :
لا أعلم دليلاً شرعياً يوجب منع الفقير من السؤال في المسجد،

إلا إذا علم أنه كذاب وليس بفقير فإنه يمنع من ذلك

[[ وفق الله الجميع ]] .

ــــــ ❁ ❁ــــــ❁ ❁ ــــــــ
📝الــمَــصـــــــدرُ:
http://www.binbaz.org.sa/node/4630
-------------
Broadcast by :
💬 BBM Mutiara Salaf | Pin: 54ABD49E | Channel: C001C7FFE.
📜 https://telegram.me/MutiaraASK

Tentang LUPA SALAH SATU RUKUN SALAT

Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:

Tanya:

Apabila seorang imam lupa dari duduk diantara dua sujud kemudian dia berdiri dan para ma'mum mengucapkan tasbih, apakah dia kembali atau menyempurnakan sholatnya dan mengganti dengan satu rokaat?

Jawab:

Sekarang imam ini dia meninggalkan duduk diantara dua sujud dan sujud yang kedua, maka WAJIB BAGINYA UNTUK KEMBALI!
walaupun dia sudah membaca alfatihah!
walaupun dia sudah ruku'!

Yaitu ketika ma'mum tidak mengingaktkannya kecuali setelah berdiri dari ruku' pada rokaat yang kedua, maka wajib baginya untuk dia kembali dan duduk kemudian sujud kemudian dia berdiri dan menyempurnakan sholatnya.

Tetapi kalau dia sampai pada duduk diantara dua sujud pada rokaat yang kedua, maka rokaat yang kedua dia jadikan yang sebelumnya (rokaat yang pertama, pent) dan rokaat yang kedua ini menjadi rokaat yang pertama, karena kita sekarang kalau kita katakan padanya kembalilah, dia sudah kembali dan duduk.

Yang jelas ambillah qoidah: apabila seseorang lupa satu rukun dari satu rokaat maka wajib baginya untuk kembali kepada rukun itu kapan saja dia ingat, kecuali ketika dia sudah sampai padanya (tempat rukun yang dia lupa sebelumnya) pada rokaat yang kedua, maka rokaat yang pertama dihilangkan dan rokaat yang kedua menggantikan rokaat yang pertama, ketika dia sudah sampai pada rukun tersebut pada rokaat yang kedua maka dia meniatkan rokaat ini adalah rokaat yang pertama.

Kitab: Liqo' Babil Maftuh 25/180
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

Berbagi ilmu agama

Tentang MENDOAKAN ORANG LAIN SECARA DIAM-DIAM

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
'Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim dari kejauhan tanpa diketahui olehnya akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada malaikat yang telah diutus, dan setiap kali ia berdoa untuk kebaikan, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan 'Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.' [HR. Muslim]

Tentang MEMBERI UCAPAN SELAMAT ATAU UCAPAN DUKA CITA DENGAN KARANGAN BUNGA

Kamis, 2 Al-Muharram 1437 H / 15 Oktober 2015 M

Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab Ali Bahmid hafizhahallah

PERTANYAAN

Bismillah.
Ustadzah yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala.
Saya ingin bertanya, apa hukumnya orang menerima atau memberi ucapan selamat atau ucapan duka cita dengan karangan bunga yang saat ini hal tersebut ramai dilakukan oleh masyarakat awam untuk menunjukkan prestise, harga diri, kedudukan dan martabat.
Berilah nasihat agar kami menjadi orang yang bertaqwa.
Jazaakumullah khairan.

JAWABAN

Ucapan selamat dan turut berduka cita dengan disertai hadiah karangan bunga bukan dari ajaran Islam, tapi dari ajaran Nasrani, Hindu dan agama lain selain Islam.
Adapun dalam Islam, jika ada yang tertimpa musibah kematian, Allah ta’ala mengajarkan kita untuk mengucapkan kalimat ‘istirja`’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un), kemudian Radulullah صلى الله عليه وسلم mengajarkan doa ketika kita takziyah, yakni doa untuk jenazah juga doa untuk keluarga yang ditinggalkan agar bisa bersabar dan mengharap pahala dari Allah.
Dan ini sudah lebih dari cukup bila dibandingkan dengan karangan bunga yang mahal dan sebentar kemudian akan menjadi sampah karena dibuang.
Walhamdulillah ala nikmatil islam.
Barakallahu fiki.

Tentang MEMBERI UCAPAN SELAMAT ATAU UCAPAN DUKA CITA DENGAN KARANGAN BUNGA

Kamis, 2 Al-Muharram 1437 H / 15 Oktober 2015 M

Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab Ali Bahmid hafizhahallah

PERTANYAAN

Bismillah.
Ustadzah yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala.
Saya ingin bertanya, apa hukumnya orang menerima atau memberi ucapan selamat atau ucapan duka cita dengan karangan bunga yang saat ini hal tersebut ramai dilakukan oleh masyarakat awam untuk menunjukkan prestise, harga diri, kedudukan dan martabat.
Berilah nasihat agar kami menjadi orang yang bertaqwa.
Jazaakumullah khairan.

JAWABAN

Ucapan selamat dan turut berduka cita dengan disertai hadiah karangan bunga bukan dari ajaran Islam, tapi dari ajaran Nasrani, Hindu dan agama lain selain Islam.
Adapun dalam Islam, jika ada yang tertimpa musibah kematian, Allah ta’ala mengajarkan kita untuk mengucapkan kalimat ‘istirja`’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un), kemudian Radulullah صلى الله عليه وسلم mengajarkan doa ketika kita takziyah, yakni doa untuk jenazah juga doa untuk keluarga yang ditinggalkan agar bisa bersabar dan mengharap pahala dari Allah.
Dan ini sudah lebih dari cukup bila dibandingkan dengan karangan bunga yang mahal dan sebentar kemudian akan menjadi sampah karena dibuang.
Walhamdulillah ala nikmatil islam.
Barakallahu fiki.

Tentang BERTAHMID KETIKA BERSIN DALAM SALAT

Berkata Al 'Allamah bin Al 'Utsaimin rahimahullah :

"Seorang yang shalat jika bersin maka dia ber-tahmid (mengucapkan Alhamdulillah), sama saja apakah dalam keadaan berdiri, rukuk, sujud atau duduk,,

dia berdzikir (bertahmid) karena adanya sebab dalam shalat, dan tindakan tersebut tidaklah membatalkan shalat (bahkan) hal tersebut disyariatkan.

Karena shalat didalamnya semua terdapat Tasbih, Takbir, dan membaca Al Qur'an, dan inilah pendapat yang rajih/kuat.

Berbeda dengan pendapat yang mengatakan bahwa bertahmid ketika bersin dalam shalat adalah Makruh, dan yang benar bahwasanya hal tersebut adalah Sunnah.

📚 Syarh Bulugh Al Maram Ibnu 'Utsaimin 2/361

قال العلامة بن العثيمين رحمه الله

'' المصلي إذا عطس يحمد الله، سواء كان قائما أو راكعا، أو ساجدا أو جالسا؛

لأنه ذكر وجد سببه في الصلاة، وهو لا ينافي الصلاة، فيكون مشروعا؛

لأن الصلاة كلها تسبيح وتكبير وقراءة قرآن.
وهذا القول هو الراجح،

خلافا لمن كره حمد المصلي إذا عطس، والصواب أنه سنة.

ابن عثيمين -

شرح بلوغ المرام 2/ 361

📮 WA SaLaM

✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html