Cari Blog Ini

Kamis, 04 Agustus 2016

haramnya melakukan safar tanpa izin orang tua

Datang seorang lelaki menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminta izin untuk berjihad fi sabilillah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  bertanya kepadanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Dia menjawab: “Ya.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun mengatakan:
“Pada kedua orang tuamulah engkau berjihad (bersungguh-sungguh berbakti).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah yang dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (no. 2528) disebutkan: “Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ingin ikut berjihad, sementara kedua orang tuanya menangis. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan:
“Kembalilah engkau kepada keduanya, dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (6/141): “Hadits ini merupakan dalil haramnya melakukan safar tanpa izin orang tua, karena jihad saja demikian. Apalagi kalau hanya safar biasa.”