Cari Blog Ini

Kamis, 19 Mei 2016

Tentang MENGIKUTI IMAM KETIKA SHALAT BERJAMAAH

FAIDAH FIQHIYYAH

Mufti: al-Imam Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullaah

PERTANYAAN:

🏻Apabila imam berpendapat menggenggam kedua tangannya(bersedekap) setelah ruku', dan makmum tidak berpendapat seperti itu, maka apakah wajib atas makmum mengikuti imam?

Jawaban:

🏻Aku tidak berpendapat seperti itu. Dia mengikutinya ketika ruku', ketika sujud, dan ketika perpindahan gerakan seluruhnya. Dia tidak menyelisihinya dalam perbuatan-perbuatan tersebut. Adapun pada gambaran yang seperti ini, apabila dia mempunyai keyakinan (yang berbeda dengan imam), maka janganlah dia meletakkan kedua tangannya di dadanya. Dia tidak harus begitu. Adapun peniadaan mendahului imam(dalam hadits), maka yang dimaksud dengannya adalah tidak boleh mendahuluinya ketika ruku', tidak ketika sujud, dan tidak pula ketika bangkit. (Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda):
"Hanyalah imam itu dijadikan untuk diikuti."(1)

Semisal sang imam adalah Hanafiy (penganut madzhab Hanafiyyah). Dia tidak berpendapat(sunnahnya) duduk tawarruk(2). Sedangkan aku bertawarruk ketika shalatku. Dia tidak berpendapat tawarruk itu sunnah, sedangkan aku berpendapat itu sunnah. Demikian pula mengangkat kedua tangan, dia tidak berpendapat(sunnahnya) mengangkat kedua tangan(3). Adapun aku, aku berpendapat mengangkat kedua tangan(sunnah), maka aku mengangkatnya. Karena Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda:
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."(4) Dan aku tidak  akan mendahuluinya pada rukun yang telah kusebutkan pada kalian.

Sumber: Qanah asy-Syaikh Rabi' ar-Rasmiyyah

Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i(TwIS)

🔎Muraja'ah: al-Ustadz Abu Muhammad Musa hafizhahullaah

✏ Catatan Kaki:

1. Muttafaqun 'alayhi dari 'Aisyah radliyallaahu 'anha

2. Posisi duduk ketika tasyahhud akhir.

3. Madzhab Hanafiyyah berpendapat tidak disunnahkan mengangkat tangan ketika shalat kecuali takbiratul ihram(takbir permulaan shalat).

4. Muttafaqun 'alayhi dari Malik Ibnu al-Huwairits

Situbondo, 20 Jumadats Tsaniyah 1437H/29 Maret 2016
_______________________

Arabic

إذا كان الإمام يرى قبض اليدين بعد الركوع, والمأموم لا يرى ذلك, فهل على المأموم اتّباع الإمام؟

الجواب؛ 
لا أرى ذلك؛ يتابعه في الركوع, وفي السجود, وفي الانتقالات كلّها, لا يخالفه في الأفعال, وفي هذه الصورة إذا كان عنده قناعة فلا يضع يديه على صدره, لا يلزمه ذلك, أمّا عدم مسابقة الإمام فالمقصود بها, لا تسبقه في الركوع, ولا في السجود, ولا في النهوض "إنّما جُعل الإمام ليؤتمّ به".

مثلا الإمام حنفي لا يرى التورك فأنا أتورك في صلاتي, هو لا يرى التورك سنة وأنا أراه سنة, كذلك رفع اليدين؛ هو لا يرى رفع اليدين أما أنا فأرى الرفع فأرفع, لأن الرسول صلى الله عليه وسلم يقول: "صلوا كما رأيتموني أصلي", ولا أسبقه في الأركان التي قلتها لكم.

[فتاوى فقهية متنوعة (الحلقة الأولى)]

BOLEHKAH BERPUASA PADA BULAN SYA'BAN SEBULAN PENUH?

Manhajul Anbiya:
📜📩 BOLEHKAH BERPUASA PADA BULAN SYA'BAN SEBULAN PENUH?
--------------------------
📬 Fatwa No. 5169

❓Pertanyaan :
"Aku melihat manusia terus-menerus melakukan puasa Rajab dan Sya'ban, bahkan menyambungkannya dengan puasa Ramadhan tanpa berhenti pada rentang waktu tersebut. Apakah ada hadits yang menjelaskan hal tersebut. Jika ada, bagaimana teks haditsnya?

📝 Jawab :
🚫 Tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa Rajab sebulan penuh.
❌ Tidak sah pula dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa Sya'ban sebulan penuh.
📵 Tidak sah pula amalan tersebut dari satu orang shahabat pun.

☑ Tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan saja.

🌿 Telah pasti riwayat dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha : "Dulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sering berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan 'beliau tidak pernah berbuka (berhenti dari puasa).' Beliau juga pernah lama tidak berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan 'beliau tidak pernah berpuasa.'  Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan puasa selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa padanya (dibandingkan) pada bulan Sya'ban." HR. al-Bukhari dan Muslim.

🌍 Dari shahabat 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali berpuasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Dulu beliau sering berpuasa, sampai-sampai ada yang mengatakan, "Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berbuka." Dulu beliau juga pernah lama tidak berpuasa, sampai-sampai ada yang mengatakan, "Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa." HR. al-Bukhari dan Muslim.

🌍 Jadi, berpuasa tathawwu' pada bulan Rajab sebulan penuh, demikian bulan berpuasa tathawwu' pada bulan Sya'ban sebulan penuh BERTENTANGAN dengan petunjuk dan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam pelaksanaan ibadah puasa. Maka amalan tersebut adalah amalan yang BID'AH. Telah sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini, yang bukan bagian darinya, maka itu tertolak." HR. al-Bukhari dan Muslim

Wa billahi at-Taufiq.

Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad, wa Aalihi wa shahbihi wa Sallam

Al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta'
----------------

💺 Ketua : 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz

Wakil : 'Abdurrazzaq 'Afifi

Anggota : 'Abdullah bin Ghudayyan

Anggota : 'Abdullah bin Qu'ud

🌍 http://manhajul-anbiya.net/bolehkah-berpuasa-pada-bulan-syaban-sebulan-penuh/

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

BULAN SYA'BAN

Manhajul Anbiya:
🗓🌙 BULAN SYA'BAN
....................................

قال الحافظ ابن رجب -رحمه الله- :

"لما كان شعبانُ كالمقدمة لرمضان، شُرعَ فيه ما يُشرَعُ في رمضان، من الصيامِ وقراءةِ القرآن؛ ليحصُل التأهُبُ لتلقي رمضان، وترتاضَ النفوسُ بذلك على طَاعةِ الرحمنِ".

لطائف المعارف فيما لمواسم العام من الوظائف : (ص ٢٥٨ )

🌕 🍂 Al-Hafizh Ibnu Rajab -rahimahullah- berkata:

🌙 Karena bulan Sya'ban itu seakan seperti pembukaan bulan Ramadhan, maka pada bulan tersebut disyariatkan amalan-amalan yang disyariatkan pada bulan Ramadhan,
👉 Seperti; puasa dan membaca al-Qur'an.

🌄 Hal ini agar siap menyambut Ramadhan dan jiwa menjadi terlatih dalam ketaatan kepada ar-Rahman.

📙 Latha-if al Ma'arif fima li mawasim al-'Am min al-Wazha-if hal.258

🌍 http://manhajul-anbiya.net/bulan-syaban/

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENGHITUNG dan MENCERMATI hari-hari bulan SYA'BAN

Manhajul Anbiya:
🌕🌙🌒 BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENGHITUNG dan MENCERMATI hari-hari bulan SYA'BAN

........................................................

🌿 Al-Imam Abu Dawud meriwayatkan dengan sanadnya (no. 2325) dari shahabat ‘Aisyah radhiyallahu 'anha berkata :

« كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلاَلِ شَعْبَانَ مَا لاَ يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ ، عَدَّ ثَلاَثِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ صَامَ »

"Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa berupaya serius menghitung (hari, sejak) hilâl bulan Sya’ban, tidak sebagaimana yang beliau lakukan pada bulan-bulan lainnya. Kemudian beliau bershaum berdasarkan ru’yah (Hilal) Ramadhan. Namun apabila (al-hilal) terhalangi atas beliau, maka beliau menghitung (Sya’ban menjadi) 30 hari, kemudian (esok harinya) barulah beliau bershaum."

📚 Hadits ini diriwayatkan pula oleh al-Imam Ahmad (VI/149), Ibnu Khuzaimah (1910), Ibnu Hibbân (3444) [1]), Al-Hakim (I/423) Al-Baihaqi (IV/406). Ad-Daraquthni (2149) menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan shahih. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 2325.

🔏 Hadits ini menunjukkan :

▪Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berupaya lebih serius menghitung hari-hari bulan Sya’ban sejak hari pertama terlihat al-hilal. Hal ini tidak sebagaimana yang beliau lakukan pada bulan-bulan yang lain. Bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk melakukan hal yang sama. Dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
« أَحْصُوا هِلاَلَ شَعْبَانَ لِرَمَضَانَ وَلاَ تَخْلِطُوا بِرَمَضَانَ إِلاَّ أَنْ يُوَافِقَ ذَلِكَ صِيَامًا كَانَ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ وَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَإِنَّهَا لَيْسَتْ تُغَمَّى عَلَيْكُمُ الْعِدَّةُ »

“Hitunglah bilangan bulan Sya’ban agar kalian mengetahui masuknya bulan Ramadhan. Janganlah kalian mendahului Ramadhan kecuali jika bertepatan dengan hari yang dia memang terbiasa bershaum padanya. Laksanakanlah shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul Hilal dan beri’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul Hilal.”
📄 [HR. Ad-Daraquthni (2174). Al-Hakim I/425 dan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 687) meriwayatkannya secara singkat. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahîhah no. 565] 

📚 Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan makna hadits tersebut :

✅ “Bersungguh-sunggulah kalian dalam menghitung dan mencermati (hari-hari bulan Sya’ban), yaitu dengan kalian memperhatikan waktu-waktu terbit (al-hilal) dan melihat peredarannya. Agar kalian benar-benar di atas ilmu dalam mencari hilâl bulan Ramadhan dengan sebenarnya, sehingga sedikit pun tidak ada yang terluput dari kalian.” [2])

▪Kebiasaan Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam adalah bershaum Ramadhan berdasarkan RU'YATUL HILAL. Namun apabila al-hilal terhalangi, maka beliau menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

-----------------
[1] Shahih Ibni Hibban bitartib Ibni Bilban, Mu`assasah Ar-Risalah – Beirut.

[2] Lihat Tuhfatul Ahwadzi syarh hadits no. 687.

🌍 http://manhajul-anbiya.net/bersungguh-sunggulah-kalian-dalam-menghitung-dan-mencermati-hari-hari-bulan-syaban/

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

ENAM PEMBAHASAN PENTING TERKAIT BULAN SYA'BAN

Manhajul Anbiya:
📩🔏 ENAM PEMBAHASAN PENTING TERKAIT BULAN SYA'BAN [ 1/2 ]
 
📌 Oleh asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
 
Amma Ba'd
Wahai kaum muslimin, kita berada di bulan Sya'ban. Kami akan menjelaskan tentangnya dalam enam pembahasan. Di dalamnya akan kami paparkan hal-hal yang wajib atas kami untk menjelaskannya. Kita memohon kepada Allah agar memberikan rizki kepada kami dan kepada Anda semua ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
 
1⃣ Poin pertama,
📜 Puasa Sya'ban

💭 Apakah bulan Sya'ban memiliki kekhususan untuk dilakukan padanya puasa, dibanding bulan-bulan lainnya?

✅ Jawabannya : Iya. Sesungguhnya dulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berpuasa padanya (pada bulan Sya'ban, pen). Hingga beliau berpuasa pada Sya'ban seluruhnya kecuali sedikit (yakni beberapa hari saja yang tidak berpuasa).
Atas dasar ini, termasuk sunnah adalah seseorang MEMPERBANYAK PUASA PADA BULAN SYA'BAN, dalam rangka mentauladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
 
2⃣ Poin kedua :
📜 Puasa Nishfu Sya'ban (Pertengahan Sya'ban)

Yakni berpuasa pada hari PERTENGAHAN Sya'ban SECARA KHUSUS.
👉⛔  Maka dalam masalah ini, ada beberapa hadits lemah, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak boleh diamalkan. Karena segala sesuatu yang tidak sah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka TIDAK BOLEH SESEORANG UNTUK BERIBADAH KEPADA ALLAH DENGANNYA.

📛 Atas dasar ini, tidak boleh dilakukan puasa pada pertengahan Sya'ban secara khusus. Karena amalan itu tidak ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesuatu yang tidak ada dasarnya MAKA ITU BID'AH.
 
 
3⃣ Poin ketiga :
📜 Tentang Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban.

💥 Dalam masalah ini juga ada hadits-hadits yang lemah, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Atas dasar itu, malam Nishfu (pertengahan) Sya'ban kedudukannya seperti malam pertengahan Rajab, atau pertengahan Rabi'ul Awal atau akhir, atau pertengahan Jumada, dan bulan-bulan lainnya. Tidak ada kelebihan untuk malam tersebut – yakni malam Nishfu Sya'ban – sedikitpun. KARENA HADITS-HADITS YANG ADA TENTANGNYA ADALAH LEMAH.
 
🕹 berlanjut ....

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

📩🔏 ENAM PEMBAHASAN PENTING TERKAIT BULAN SYA'BAN [ 2/2 - selesai ]
 
🕹 ... lanjutan ...
 
4⃣ Poin Keempat :
📜 Mengkhususkan Malam Nishfu Sya'ban dengan Qiyamullail.

🚧⚠ Ini juga merupakan BID'AH. Tidak ada dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau dulu mengkhususkan malam tersebut dengan Qiyamullail.
Namun, malam tersebut kedudukannya seperti malam-malam lainnya. Apabila seseorang sudah terbiasa melaksanakan Qiyamullail, maka silakan dia melakukan Qiyamullail pada malam tersebut, melanjutkan kebiasaannya pada malam-malam lainnya. Apabila seseorang bukan kebiasaannya Qiyamullail, maka DIA TIDAK BOLEH MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL, karena itu tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang lebih jauh dari ini, bahwa sebagian orang mengkhusus qiyamullail pada malam ini dengan jumlah rakaat tertentu, yang tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Jadi, KITA TIDAK MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL
 
 
5⃣ Poin Kelima :
❓ Benarkah Ada Penentuan Takdir Pada Malam Tersebut?
Maknanya : Apakah Pada malam tersebut (yakni Nishfu Sya'ban) ditentukan Takdir pada tahun tersebut?

🚫 Jawabannya : TIDAK. Malam itu bukanlah Lailatul Qadar. Adapun Lailatul Qadar ada pada bulan Ramadhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Kami menurunkannya" yakni al-Qur`an.
"Seseungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur`an) pada Lailatul Qadar. Apakah yang kalian tahu tentang lailatul Qadar? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan." (al-Qadar : 1-3)
 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga, "Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur`an." (al-Baqarah : 185)
 
Atas dasar ini, Lailatul Qadar itu ada pada bulan Ramadhan. Karena malam tersebut merupakan malam yang Allah menurunkan al-Qur`an. Al-Qur'an turun pada bulan Ramadhan. Maka pastilah, bahwa Lailatul Qadar itu pada bulan Ramadhan, bukan pada bulan-bulan lainnya. Termasuk malam Nishfu Sya'ban, malam itu bukanlah malam Lailatul Qadar. Pada malam Nishfu Sya'ban tidak ada penentuan Takdir apapun yang terjadi tahun tersebut. Namun malam tersebut adalah seperti malam-malam lainnya.
 
 
6⃣ Poin Keenam :
📜 Membuat Makanan pada hari pertengahan Sya'ban.

Sebagian orang membuat makanan pada hari pertengahan Sya'ban, untuk dibagikan kepada kaum fakir, dengan mengatakan, "Ini atas makan malam dari Ibu", "Ini makan malam dari ayah", atau "Ini makan malam dari kedua orang tua".
👉 Ini juga BID'AH.
Karena itu tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak pula dari shahabat radhiyallahu 'anhum.

 
✏️ Inilah enam pembahasan yang aku ketahui. Mungkin saja masih ada hal-hal lain yang tidak aku ketahui, yang wajib atasku untuk menjelaskannya kepada Anda semua.

Aku memohon kepada agar menjadikan kami dan Anda semua termasuk orang-orang yang menebarkan Sunnah dan meninggalkan Bid'ah, menjadikan kami dan Anda semua para pembimbing yang mendapat hidayah, serta menjadikan kami dan Anda semua termasuk orang-orang yang bertauladan dan mengambil bimbingan dari bimbingan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

🔴 Selesai

🌏 http://manhajul-anbiya.net/enam-pembahasan-penting-terkait-bulan-syaban/

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~