Cari Blog Ini

Minggu, 15 November 2015

BERMUAMALAH TERHADAP ORANG TUA

Berbuat baik dan bersyukur kepada kedua orang tua, dan tidak boleh mengikuti keduanya jika keduanya memerintahkan untuk durhaka kepada Allah dengan tetap mempergauli keduanya di dunia dengan baik

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman: 14—15)

Berbicara kepada orang tua dengan ucapan yang mulia, tidak dengan meninggikan suara atau membentak mereka, dan tidak mengatakan "ah" atau berkeluh kesah dengan perintah kedua orang tua

“Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia.” (Al-Isra: 23)

Merendahkan diri di hadapan kedua orang tua dan senantiasa mendoakan kebaikan untuk keduanya

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Al Isra 23-24)

Senantiasa mendoakan orang tua setelah wafatnya

“Jika seorang manusia telah meninggal, maka telah terputus amalannya, kecuali dalam tiga perkara: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang senantiasa mendoakan kebaikan untuk orang tuanya.” (HR. Muslim)

Bersedekah atas nama orang tuanya yang telah wafat

Sa’d bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah aku bersedekah atas nama ibuku yang sudah meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahnya untuk bersedekah atas nama ibunya. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Menyambung hubungan persaudaraan dan persahabatan dengan teman orang tuanya setelah wafat orang tuanya

“Barangsiapa yang ingin menyambung silaturahmi dengan orang tuanya yang telah meninggal, hendaknya dia menyambung silaturahmi dengan teman orang tuanya setelah wafatnya.” (HR. Abu Ya’la dan Ibnu Hibban, disahihkan sanadnya oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah 1432)

FIKIH SALAT

Bersuci dengan air

“Sesungguhnya air adalah suci (dan mensucikan), tidaklah ternajiskan dengan suatu apapun.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai)

Bersuci dengan air hujan

“…dan Kami turunkan dari langit air yang suci (dan mensucikan).” (al-Furqan: 48)

Bersuci dengan salju dan embun

“Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Bersuci dengan air sungai

“Permisalan sholat 5 waktu adalah seperti sungai mengalir yang deras di depan pintu rumah kalian yang dipakai mandi 5 kali sehari.” (HR. Muslim)

Bersuci dengan air laut

“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah)

Bersuci dengan air sisa wudu/mandi orang lain

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar bersama kami di al-Hajiroh, kemudian didatangkan kepada beliau air wudhu’. Kemudian beliau berwudhu’ dan para Sahabat mengambil sisa air wudhu’ beliau sehingga mereka gunakan untuk mengusap. (HR. al-Bukhari)

Boleh seorang laki-laki bersuci dengan air sisa wudu/mandi wanita, tetapi hukumnya makruh

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mandi dengan sisa air dari Maimunah (istri beliau).” (HR. Muslim)

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudhu’ dengan sisa bersucinya wanita.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Suci dari hadats adalah syarat sahnya salat dan cara bersuci dari hadats kecil adalah dengan berwudu

“Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. al-Bukhari no. 135)

Batalnya wudu dan salat apabila dia yakin telah berhadats, bukan sekadar sangkaan

Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim berkata, “Diadukan kepada Rasulullah tentang seseorang yang menyangka dirinya kentut ketika ia sedang mengerjakan shalat. Beliau bersabda, ‘Jangan ia berpaling (membatalkan shalatnya –ed) sampai ia mendengar bunyi kentut tersebut atau mencium baunya.’” (HR. al-Bukhari no. 137 dan Muslim no. 361)

Keluar madzi termasuk pembatal wudu, dan disyariatkan mencuci kemaluannya sebelum berwudu apabila mengeluarkan madzi

Ali bin Abi Thalib berkata, “Aku seorang yang banyak mengeluarkan madzi, namun aku malu untuk bertanya langsung kepada Rasulullah karena keberadaan putrinya (Fatimah) yang menjadi istriku. Aku pun meminta Miqdad Ibnu Aswad untuk menanyakan kepada Rasulullah, beliau menjawab, ‘Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu.’” (HR. al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)

Tidur nyenyak membatalkan wudu

“Adalah Rasulullah memerintahkan jika kami safar agar tidak menanggalkan khuf-khuf kami selama tiga hari tiga malam, kecuali karena janabah, tetapi tidak karena buang air besar, buang air kecil dan tidur.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan yang lainnya, dihasankan al-Albani dan syaikh Muqbil)

“Mata adalah pengawas dubur-dubur, maka barangsapa yang tidur (nyenyak), hendaklah dia berwudhu.” (HR. Ibnu Majah no. 477, dishahihkan al-Albani)

Termasuk pembatal wudu adalah hilang akal karena pingsan atau gila

Berkata Ibnu Mundzir, “Para ulama sepakat wajibnya bersuci atas orang yang hilang akalnya dikarenakan gila atau pingsan.” (al-Ausath: 1/155)

Termasuk pembatal wudu adalah makan daging onta

Jabir bin Samurah berkata, “Bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi, ‘Apakah saya berwudhu dikarenakan makan daging kambing?’ Beliau menjawab, ‘Jika kamu mau silahkan berwudhu, jika tidak maka jangan berwudhu (lagi).’ Dia bertanya lagi, ‘Apakah saya berwudhu jika makan daging unta?’ Beliau menjawab, ‘Iya, berwudhulah karena makan daging unta.’” (HR. Muslim no. 360)

Termasuk pembatal wudu adalah memegang kemaluan

“Barangsiapa yang memegang kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani dan Syaikh Muqbil)

Membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, dan mencuci kaki sampai mata kaki ketika berwudu

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai siku. Usaplah kepala-kepala kalian dan cucilah kaki-kaki kalian sampai mata kaki.” (al-Maidah: 6)

Cara mengusap telinga ketika wudu

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Mengusap kedua telinga, caranya seseorang memasukkan jari telunjuknya ke dalam lubang telinga. Tanpa menekannya sampai sakit, cukup dimasukkan ke lubang telinga. Sementara ibu jarinya mengusap luar telinga. Yaitu tempat setelah kepala.” (Fatawa Nurun 'Alad Darb)

Tidak boleh mencuci anggota wudhu lebih dari 3 kali

“Siapa yang menambah (melebih tiga kali mencuci anggota wudhunya) maka sungguh dia melakukan dengan buruk dan telah berlebihan dan dholim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan lainnya dengan sanad yang shahih)

Wajib mandi janabah apabila mimpi basah disertai keluarnya mani

Ummu Sulaim bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari al-haq. Apakah wanita diwajibkan mandi apabila dia ihtilam?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Ya, apabila si wanita melihat air.” (HR. al-Bukhari no. 282 dan Muslim no. 710)

Air mani laki-laki putih kental, sedangkan air mani perempuan kuning encer

“Mani lelaki itu kental berwarna putih, sedangkan mani wanita itu encer dan kuning.” (HR. Muslim no. 708)

Mandi setelah siuman dari pingsan

Nabi shollallahu alaihi wasallam merasa berat (mengerjakan sholat karena sakit) kemudian beliau bertanya, “Apakah manusia sudah sholat?” Kami mengatakan, “Tidak. Mereka menunggu anda.” Nabi bersabda, “Letakkan untukku air dalam bejana.” Maka kami lakukan hal itu. Kemudian beliau mandi. Saat akan bangkit beliau pingsan. Kemudian beliau siuman. Kemudian Nabi bertanya, “Apakah manusia sudah sholat?” Kami berkata, “Tidak. Mereka menunggu anda wahai Rasulullah.” Nabi bersabda, “Letakkan untukku air di bejana.” Kemudian beliau duduk dan mandi. Saat akan bangkit beliau pingsan. Kemudian beliau tersadar. Kemudian bertanya, “Apakah manusia sudah sholat?” Kami berkata, “Tidak. Mereka menunggu anda wahai Rasulullah.” Nabi bersabda, “Letakkan untukku air di bejana.” Kemudian beliau duduk dan mandi. Saat akan bangkit beliau pingsan. Kemudian beliau siuman. 
Kemudian beliau bertanya, “Apakah manusia sudah sholat?” Kami berkata, “Tidak. Mereka menunggu anda wahai Rasulullah.” Manusia diam di masjid menunggu Nabi shollallahu alaihi wasallam untuk sholat Isya. Kemudian Nabi mengutus orang untuk memerintahkan Abu Bakr agar sholat bersama manusia (sebagai imam). (HR. al-Bukhari)

Mandi dengan air dan daun bidara bagi orang yang baru masuk Islam

Qais bin 'Ashim berkata, “Aku mendatangi Rasulullah bermaksud untuk memeluk Islam. Kemudian beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air dan daun sidr (bidara).” (HR. Abu Dawud 355, an-Nasa'i 188, at-Tirmidzi 550, disahihkan al-Albani dalam al-Irwa' 128)

Demikian pula hadis dari Abu Hurairah mengenai kisah sahabat Tsumamah bin Utsal yang baru masuk Islam. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam perintahkan ia untuk mandi. (HR. Ahmad 7694, disahihkan al-Albani dalam al-Irwa' 128)

Tidak perlu berwudu apabila telah mandi janabah

“Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak berwudhu setelah selesai mandi (janabah).” (HR. at-Tirmidzi 107, disahihkan al-Albani dalam al-Misykah 445)

Tidak boleh mandi janabah dengan cara berendam di air yang diam

“Janganlah salah seorang mandi (berendam) di air yang diam dalam keadaan junub.” (HR. Muslim)

Hemat dalam menggunakan air untuk wudu dan mandi

Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu’ dengan 1 mud (sekitar 0,75 liter) dan mandi dengan 1 sha’ (sama dengan 4 mud) sampai 5 mud.” (Muttafaqun ‘alaih)

Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berwudhu’ dengan 2/3 mud. (HR. Ahmad dari Abdullah bin Zaid, dishahihkan Ibnu Khuzaimah. Lihat: Bulughul Maram hadits no. 41)

Bertayamum jika tidak mendapatkan air

“Kemudian jika kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah.” (Al-Maidah: 6)

Bertayamum sebagai pengganti mandi wajib, karena suhu yang sangat dingin

Amr bin al-Ash berkata, “Aku mimpi basah pada suatu malam yang dingin pada (perjalanan) pertempuran Dzatu Sulasil. Aku takut jika mandi bisa binasa. Maka aku bertayammum dan sholat Subuh bersama para Sahabatku. Kemudian aku menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Nabi berkata, ‘Wahai Amr, engkau sholat dengan sahabat-sahabatmu dalam keadaan junub?’ Kemudian aku menceritakan hal yang menghalangiku untuk mandi. Aku berkata, ‘Sesungguhnya aku mendengar Allah berfirman (yang artinya), "Janganlah kalian membunuh diri kalian, karena sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian (an-Nisa: 29)." Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa dan tidak berkata apa-apa.” (HR. Abu Dawud)
 
Bertayamum adalah bersuci dengan menggunakan tanah (debu)

“Diberikan kepadaku lima keistimewaan yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku: aku diberi kemenangan dengan cara ditumbuhkan rasa takut di hati musuhku dengan jarak satu bulan sebelum pertempuran, dan dijadikan untukku tanah sebagai masjid dan sebagai alat untuk bersuci, maka di mana saja seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah dia mendirikan shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bertayamum dengan tembok

Nabi shallallahu alaihi wasallam menghadap ke arah sumur Jamal kemudian datang seorang laki-laki mengucapkan salam kepada beliau tapi beliau tidak menjawab salam. Hingga beliau menghadap ke tembok kemudian beliau mengusap wajah dan kedua tangannya (bertayammum) kemudian menjawab salam. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Tayamum batal jika ada air

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada seorang yang junub dan tidak mendapatkan air, “Wajib untukmu bertayamum dengan debu, dan itu sudah cukup bagimu.” Dan ketika mendapatkan air, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ambillah (air) ini dan mandilah.”

“Debu yang baik adalah wudhunya seorang Muslim meskipun tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun, dan jika telah mendapatkan air maka takutlah kepada Allah,  hendaklah memakai air untuk tubuhnya, karena hal itu lebih baik.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad, dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Al-Jami' 1667)

Bertayamum dengan cara menepukkan kedua telapak tangan ke tanah kemudian meniup kedua telapak tangan tersebut kemudian mengusap pada wajah dan kedua telapak tangan

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya cukup bagimu melakukan begini….” Beliau menepukkan kedua telapak tangan beliau ke tanah, kemudian meniup pada kedua telapak tangan itu kemudian mengusap pada wajah dan kedua telapak tangan beliau. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Bertayamum dengan cara menepukkan kedua telapak tangan ke tanah kemudian mengibaskan kedua telapak tangan tersebut kemudian mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan kemudian mengusap wajah dengan kedua telapak tangan

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya cukup bagimu untuk melakukan seperti ini….” (Kemudian Nabi mencontohkan) menepukkan satu kali tepukan pada tanah dengan telapak tangannya kemudian mengibaskannya kemudian mengusap punggung telapak tangannya dengan tangan kiri atau punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan (kanan)nya kemudian mengusap wajah dengan kedua telapak tangan. (HR al-Bukhari no. 334)

Lebih utama mendahulukan mengusap wajah sebelum mengusap kedua telapak tangan ketika bertayamum

“…maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci), usaplah wajah dan tangan kalian….” (an-Nisa’: 43)

Menggabungkan antara wudu/mandi dengan tayamum jika air tidak bisa mengenai anggota wudu/mandi seluruhnya

Rasul shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang terluka, “Sesungguhnya cukuplah dia untuk tayamum, membalut di atas lukanya, lalu mengusap di atasnya, dan memandikan seluruh
tubuhnya.” (HR. Abu Dawud)

Salat dengan khusyuk

“Dan tegakkanlah karena Allah (dalam shalat kalian) dengan khusyuk dan penuh kerendahan.” (Al Baqarah: 238)

“Dan tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Thaha: 14)

“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabb-Nya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

“Pertama kali yang akan dicabut pada umat ini adalah khusyuk sampai engkau tidak akan melihat lagi ada orang yang khusyuk.” (HR. At-Thabrani dalam Al-Kabir, dishahihkan Al-Albani)

Membaguskan salat

“Wahai fulan, tidakkah engkau membaikkan shalatmu? Tidakkah seseorang yang mengerjakan shalat melihat bagaimana ia shalat? Karena sesenguhnya ia shalat itu (manfaat/pahalanya kembali) untuk dirinya sendiri.” (HR. Muslim no. 423)

“Sesungguhnya bila seorang hamba telah selesai dari shalatnya, maka tidak ditetapkan balasan dari shalatnya kecuali ada yang mendapat setengahnya, ada yang mendapat sepertiganya, ada yang mendapat seperempatnya, ada yang mendapat seperlimanya, ada yang mendapat seperenamnya, ada yang mendapat sepertujuhnya, ada yang mendapat seperdelepannya, ada yang mendapat sepersembilannya, dan ada yang mendapat seperesepuluhnya.” (H.R Ashhabus Sunan)

“Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalannya.” (HR. Thabrani. Lihat: Ash Shahihah 3/346)

Makan dulu sebelum melaksanakan salat jika makanan telah dihidangkan, dan buang air dulu sebelum melaksanakan salat bagi yang menahan buang air

“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560)

“Apabila makan malam telah dihidangkan, mulailah makan malam sebelum shalat maghrib.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Jika salah seorang di antara kalian ingin membuang hajat padahal shalat (jama’ah) telah ditegakkan, maka hendaklah ia membuang hajatnya (terlebih dahulu).” (HR. Abu Dawud)

Tidur dulu sebelum melaksanakan salat bagi yang mengantuk berat

“Apabila salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan mengantuk maka hendaklah dia tidur sampai hilang rasa kantuknya, karena jika salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak sadar (mengira) sedang beristighfar (memohon ampunan) padahal dia sedang mencela dirinya sendiri.” (HR. Al Bukhari)

Memakai pakaian polos ketika salat

Sesungguhnya Nabi pernah shalat dengan memakai khamishah (jenis pakaian tertentu) yang bermotif/bercorak tertentu. Kemudian beliau melihat motif/coraknya dengan sekali lihatan. Seusai shalat, beliau berkata, “Pergilah kalian dengan membawa pakaian ini kepada Abu Jahm, datangkan kepadaku anjubaniyah (jenis pakaian polos). Karena khamishah itu dapat melalaikanku dalam shalat.” (HR. Al Bukhari no. 373 dan Muslim no. 556)

Membersihkan tempat salat dari sesuatu yang menyibukkan/mengganggu orang salat

Aisyah memiliki qiram (sejenis klambu) yang terpasang di sebelah rumahnya. Maka Rasulullah bersabda, “Jauhkan qiram (klambu)-mu dariku, karena corak/motifnya dapat mengganggu shalatku.” (Al Bukhari no. 374)

Nabi pernah masuk ke ka’bah untuk shalat di dalamnya dan melihat dua tanduk kambing kibas. Seusai shalat, beliau berkata kepada Utsman Al Hajiby, “Sesungguhnya aku lupa menyuruhmu untuk menutup dua tanduk itu, karena tidak pantas ada sesuatu yang menyibukkan orang shalat dalam rumah Allah ini (Ka’bah).” (HR. Abu Dawud)

Tidak salat di belakang orang yang sedang ngobrol atau sedang tidur

“Janganlah kalian shalat di belakang orang yang sedang tidur dan orang yang sedang berbicara, karena orang yang berbicara bisa memalingkan(mu) dengan ucapannya dan orang yang sedang tidur terkadang menampakkan sesuatu yang bisa memalingkan(mu) darinya.” (HR. Abu Dawud)

Salat sambil membawa anak

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam pernah shalat sambil menggendong Umamah, putri Zainab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dari Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ bin ‘Abdusyams. Apabila sujud, beliau meletakkannya. Ketika kembali berdiri, beliau pun kembali menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Qatadah al-Anshari)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam pernah shalat (dengan membawa al-Hasan dan al-Husain, –pen.). Apabila beliau sujud, kedua anak tersebut menaiki punggung beliau. Ketika para sahabat ingin mencegah keduanya, beliau memberi isyarat agar mereka membiarkan keduanya. Seusai shalat, beliau memangku keduanya dan berkata, ‘Barang siapa mencintaiku, hendaknya dia mencintai kedua anak ini’.” (HR. Abu Ya’la dari Abdullah bin Mas’ud, dihasankan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 312)

Tidak boleh menjadikan kuburan sebagai tempat salat

“Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid.” (HR. Jama’ah, kecuali Bukhari)

“Laknat Allah bagi Yahudi dan Nashara yang menjadikan kuburan para Nabinya sebagai masjid.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Berdiri dan menghadap kiblat ketika hendak melaksanakan salat, kemudian mengangkat kedua tangannya dan bertakbir (takbiratul ihram)

Bila Rasulullah bangkit untuk melaksanakan solat, beliau menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya dan mengucapkan, “Allahu Akbar.” (HR. Ibnu Majah no. 803)

Menundukkan pandangan ke tanah ketika salat

“Apabila Rasulullah shalat, maka beliau, menundukkan pandangannya ke tanah (tempat sujud).” (Lihat Shifat Shalatin Nabi hal. 89)

Tidak boleh mengarahkan pandangannya ke langit ketika salat

“Sungguh hendaknya suatu kaum menghentikan perbuatan mereka mengarahkan pandangannya ke langit ketika shalat atau pandangan mereka tidak akan kembali (jika tidak berhenti).”
Dalam riwayat lain, “…atau akan dihilangkan/dibutakan pandangan mereka.” (HR. Muslim)

Jangan menoleh ketika sedang salat

“Jika kalian shalat maka janganlah kalian menoleh, karena sesungguhnya Allah menghadapkan wajah-Nya ke wajah hambanya dalam shalatnya selagi ia tidak menoleh.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya)

Berlindung kepada Allah dari azab, memohon rahmat Allah, dan bertasbih ketika membaca ayat-ayat Alquran

Dahulu apabila melewati ayat yang menyebutkan azab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung kepada Allah Subhanahu wata’ala darinya. Apabila melewati ayat yang menyebutkan rahmat Allah Subhanahu wata’ala, beliau memohon rahmat. Dan apabila melewati ayat yang mengandung bentuk penyucian kepada Allah Subhanahu wata’ala, beliau pun bertasbih. (HR. Ahmad, Muslim dan Sunan yang empat)

Mengingat mati ketika salat

“Ingatlah mati dalam shalatmu, karena bila seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan berupaya untuk memperbaiki shalatnya.” (Ash Shahihah no. 1421)

“Jika kamu hendak shalat, maka shalatlah seperti shalatnya orang yang hendak berpisah (meninggalkan dunia).” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 742)

Memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bershalawat atas Nabi lalu berdoa sekehendaknya ketika tasyahud

Rasulullah mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya (ketika tasyahhud) tidak memuji Allah dan tidak pula bershalawat kepada Nabi. Maka beliau bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian beliau memanggil dan berkata kepadanya, “Jika salah seorang kalian shalat, maka hendaklah dia memulai dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian bershalawat atas Nabi, lalu berdoa dengan apa yang dia kehendaki.” (HR. At Tirmidzi, Abu Dawud, An Nasai, dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Muqbil dalam Al Jami’ Ash Shahih, 2/124)

Menyempurnakan rukun-rukun salat

“Sejelek-jelek manusia adalah pencuri, yang mencuri shalatnya.” Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana ia mencuri shalatnya?” Rasulullah bersabda, “Yaitu orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (Shahihul Jami’ no. 997)

Membuang keraguan dengan mengambil yang sedikit ketika ragu dengan jumlah rakaat yang telah dikerjakannya, kemudian bersujud dua kali sebelum salam

“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti (yaitu yang sedikit). Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Dan jika, ternyata shalatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim)

Tetap diam di tempat salat dengan berzikir setelah selesai salat

“Para malaikat senantiasa bershalawat kepada seorang hamba selama ia berada di tempat shalatnya. (Mereka mengatakan), “Ya Allah, berilah shalawat padanya. Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

AMALAN-AMALAN KEBURUKAN

Menyekutukan Allah (berbuat syirik)

“Sungguh jika kamu berbuat syirik, maka tentu amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65)

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan akan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendakinya.” (An Nisa: 16)

“Sesungguhnya kesyirikan adalah kedhaliman yang besar.” (Luqman: 13)

“Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah maka sungguh Allah mengharamkan baginya jannah, dan tempat kembalinya adalah naar dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang dhalim.” (Al Maidah: 72)

“Barangsiapa meninggal dunia dan dia berdo’a kepada selain Allah niscaya dia masuk neraka.” (HR. Al Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa besar yang paling besar (diucapkan 3 kali)?” Para shahabat berkata, “Tentu wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menyembelih untuk selain Allah

“Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)

Jimat dan jampi-jampi yang mengandung unsur kesyirikan

”Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Abu Dawud dan selainnya, disahihkan Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 1632 dan Ash Shohihah no. 331, dan dihasankan Syaikh Muqbil dalam Al Jami’ush Shohih 4/499)

“Tidak mengapa menggunakan ruqyah (jampi-jampi) selama tidak ada unsur kesyirikan.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa menggantungkan sesuatu (sebagai jimat) maka dicondongkan tawakalnya kepada benda itu.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi dengan sanad yang hasan)

Rasulullah ditemui sekelompok sahabat. Kemudian beliau membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu orang. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu orang ini?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya dia membawa jimat.” Lantas beliau mengulurkan tangannya dan melepas jimat tersebut lalu membaiatnya. (HR. Ahmad, disahihkan Al Albani dalam Ash Shohihah no. 492, dan dihasankan Syaikh Muqbil dalam Al Jami’ush Shohih 6/294)

Rasulullah mengutus seseorang (dalam riwayat lain: Zaid bin Haritsah) untuk tidak meninggalkan satu tali kekang pun pada leher unta (yang diyakini dapat menolak bala’) melainkan harus dibuang. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sihir

“Sedang keduanya tidak mengerjakan sesuatu kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanyalah ujian bagimu maka janganlah engkau menjadi kafir’.” (Al Baqarah: 102)

Mempelajari ilmu perbintangan (astrologi)

“Barangsiapa mempelajari salah satu cabang ilmu nujum maka ia telah mempelajari salah satu cabang ilmu sihir. Semakin bertambah ilmu nujum yang dipelajarinya, semakin bertambah pula ilmu sihir yang dimilikinya.” (HR. Abu Dawud 3905, Ibnu Majah 3726, Ahmad 1/227, 311, dan Al-Harbi di dalam Al-Gharib 5/195/1, disahihkan an-Nawawi, adz-Dzahabi, al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah 2/435, dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 1/536)

Membenci sesuatu dari syariat Islam

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka membenci apa-apa yang Allah telah turunkan. Maka Allah menghapus pahala amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)

Mengolok-olok sesuatu dari agama Allah

“Katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian selalu mengolok-olok? Tidak usahlah kalian meminta maaf karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)

Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama Allah

“Dan siapakah lebih zholim dari orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robb-nya, kemudian ia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan membalas orang-orang yang berdosa.” (As Sajdah: 22)

Memberikan loyalitasnya kepada orang-orang kafir

“Barang siapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, sesungguhnya Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang-orang yang zholim.” (Al Maidah: 51)

Riya

Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, (beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya), “Maukah kalian kuberitahukan tentang sesuatu yang paling kukhawatirkan terhadap kalian daripada Al-Masih Ad-Dajjal?” (Para shahabat) menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah!”
Beliau pun bersabda, “Yakni syirik tersembunyi, yaitu ketika seseorang berdiri untuk mengerjakan shalat, lalu memperindah shalatnya karena mengetahui bahwa ada orang lain yang memerhatikannya.” (HR. Ahmad)

“Wahai umat manusia, takutlah kalian dari kesyirikan ini (riya) karena dia lebih samar dari jejak kaki semut.” Dalam riwayat yang lain disebutkan, “…lebih samar dari jejak kaki semut diatas batu hitam pada malam gelap gulita.” (HR. Abu Nuaim dalam Hilyah, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya, dan Bukhori dalam Adabul Mufrod)

Beramal untuk mencari pujian

Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Seseorang yang berperang (di jalan Allah) menginginkan pahala dan pujian. Apakah ia mendapatkan (pahala yang diinginkannya)?” Rasul menjawab, “Ia tidak mendapat apa-apa.” Pertanyaan itu diulang 3 kali, Rasul tetap menjawab, “Ia tidak mendapat apa-apa.” Kemudian Rasul bersabda, “Sesungguhnya Allah tidaklah menerima suatu amalan kecuali (amalan) yang ikhlas dan mengharapkan wajah Allah.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai, dihasankan Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib)

Beramal untuk mencari nama

“Sesungguhnya manusia yang pertama dihisab pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid, hingga dipanggil seraya ditunjukkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya dan dia pun mengakuinya. Kemudian ditanyakan, “Apa yang telah kamu kerjakan terhadap kenikmatan ini?” Dia pun menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu hingga aku terbunuh mati syahid.” Allah ‘azza wa jalla pun berkata kepadanya, “Sungguh, Engkau telah berdusta. Engkau berperang agar disebut sebagai seorang pejuang dan sebutan itu pun sudah engkau dapatkan.” Kemudian orang tersebut diseret secara tengkurap hingga dilemparkan ke api neraka.
(Yang kedua,) seorang pria yang menuntut ilmu lalu mengajarkannya dan mampu membaca (serta menghafal) al-Qur’an. Dia dipanggil (untuk dihisab) dengan ditunjukkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya. Dia pun mengakuinya. Ditanyakan kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan terhadap kenikmatan-kenikmatan ini?” Dia menjawab, “Aku telah menuntut ilmu kemudian mengajarkannya dan aku membaca (dan menghafal) al-Qur’an.” Allah ‘azza wa jalla pun berkata kepadanya, “Sungguh, engkau telah berdusta. Engkau menuntut ilmu agar disebut sebagai alim ulama. Engkau membaca (dan menghafal) agar disebut qari’, dan gelar itu sudah engkau dapatkan.” Kemudian pria tersebut diseret secara tengkurap hingga dilemparkan ke api neraka.
Dan orang (yang ketiga yang didahulukan hisabnya pada hari kiamat) adalah seorang yang Allah ‘azza wa jalla melapangkan kehidupan baginya dan mengaruniainya semua jenis harta kekayaan. Dia dipanggil (untuk dihisab) seraya ditunjukkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya dan dia pun mengakuinya. Kemudian ditanyakan kepadanya, “Apa yang telah kamu kerjakan terhadap kenikmatan-kenikmatan ini?” Dia pun menjawab, “Tidak ada satu pun dari jalan yang Engkau inginkan untuk diinfakkan padanya kecuali telah aku infakkan semua demi Engkau, ya Allah!” Allah ‘azza wa jalla pun berkata kepadanya, “Sungguh, engkau telah berdusta. Engkau lakukan itu semua agar engkau disebut sebagai dermawan, dan sebutan itu sudah engkau dapatkan.” Lalu diperintahkan agar dia diseret secara tengkurap kemudian dilemparkan ke api neraka.” (HR. Muslim)

Bersumpah dengan menyebut selain Allah

“Barangsiapa bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka sungguh ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Hakim dengan sanad jayyid)

Bermuka dua

“Dan kalian akan dapati sejelek-jelek manusia adalah yang bermuka dua, yaitu dia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah yang lain pula.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Meninggalkan salat

”Barangsiapa meninggalkan solat, sungguh ia telah kafir.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan an-Nasa’i, disahihkan al-Albani)

”Batas antara seorang hamba dengan kekufuran atau kesyirikkan ialah meninggalkan solat.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan an-Nasa’i, disahihkan al-Albani)

Abdullah bin Syaqiq rahimahullah mengatakan, ”Dahulu para sahabat Muhammad, tidak ada suatu amalan pun di sisi mereka yang jika ditinggalkan berarti kufur selain daripada solat.”

Tidak mau membayar zakat

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkan di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang amat pedih, pada hari dipanaskan emas dan perak dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka. Lalu dikatakan kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) yang kamu simpan itu.” (At Taubah 34)

“Tidaklah ada pemilik emas atau perak yang tidak mengeluarkan zakatnya kecuali kelak pada hari kiamat akan dihamparkan baginya lempengan-lempengan logam dari neraka yang telah dipanaskan di neraka jahannam, kemudian dipanasilah dengan lempengan logam tersebut lambung, kening, dan punggungnya. Setiap kali lempengan-lempengan logam tersebut dingin diulangi lagi dalam satu hari yang lamanya lima puluh ribu tahun. Hingga diputuskan di antara manusia dan diperlihatkan jalannya, ke jannah atau neraka.” (HR. Muslim)

Berbuat bidah

Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Mereka bertanya tentang ibadah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Ketika mereka diberi tahu tentang ibadah beliau, seolah-olah mereka menganggap sedikit ibadah beliau tersebut. Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Rasulullah? Beliau telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Salah satu dari mereka berkata, “Saya akan shalat malam selamanya.” Yang lainnya lagi berkata, “Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak berbuka.” Yang lainnya lagi berkata, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Kemudian, Rasulullah mendatangi mereka dan bersabda, “Kaliankah yang mengatakan demikian dan demikian? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah di antara kalian, tetapi aku berpuasa, juga berbuka; mengerjakan shalat malam, juga tidur; dan menikahi wanita-wanita. Barang siapa tidak menyukai sunnahku, dia bukan dari golonganku.” (Muttafaq ‘alaih dari Anas bin Malik)

“Barang siapa melakukan sebuah amalan (dalam agama ini) yang tidak ada perintahnya dari kami, ia tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

“Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah)

“Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya.” (HR. Ahmad dari Ghudhaif bin al-Harits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid dalam Fathul Bari 13/253)

Membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang benar dengan sengaja

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisa: 93)

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (Al-Isra': 33)

“Urusan pertama yang akan diselesaikan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah perkara darah.” (HR. Al-Bukhari 6864 dan Muslim 1678)

Zina

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra: 32)

Ghibah (membicarakan aib orang lain) dan mencari-cari aib saudaranya sesama muslim

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ghibah?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda, “Kamu menceritakan tentang saudaramu apa yang tidak dia sukai.” Dikatakan kepada beliau, “Bagaimana pendapatmu bila apa yang aku katakan ada pada saudaraku itu?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan ada pada saudaramu maka kamu telah meng-ghibahinya, dan jika apa yang kamu katakan tidak ada pada dirinya, maka kamu telah berdusta.” (HR. Muslim no. 2589, Abu Dawud no. 4874, dan at-Tirmidzi no. 1435)

“Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (al-Hujurat: 12)

“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Ketika aku dibawa naik, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga yang dengannya mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Aku bertanya, ‘Wahai Jibril, siapakah mereka?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah kaum yang telah memakan daging orang lain dan menginjak-injak kehormatan mereka’.” (HR. Abu Dawud no. 4878, disahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 4082 dan dalam ash-Shahihah no. 533)

Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah,  cukuplah Shafiyah itu begini dan begitu.” Berkata salah satu perawi, yang dimaksud Aisyah bahwa Shafiyah itu pendek badannya. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kata yang seandainya dicelupkan kedalam air laut niscaya akan merubah warnanya.” (HR. Abu Dawud)

“Wahai sekalian orang yang beriman dengan lisannya namun belum sampai ke dalam hatinya, janganlah kalian menyakiti dan mencela kaum muslimin dan jangan kalian mencari-cari aib mereka, karena sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari dan menelusuri aib saudaranya niscaya Allah akan mencari-cari aibnya, dan barang siapa yang dicari aibnya oleh Allah maka akan Allah bongkar aibnya walaupun di dalam rumahnya.” (HR. At-Tirmidzi)

Menipu orang

“Dan barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan termasuk golongan kami” (HR. Muslim) 

Melindungi pelaku kejahatan, dan mengubah tanda batas tanah

“Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah.” (HR. Muslim)

Selalu mengungkit-ungkit kebaikan

“Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti yang Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.” Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, “Siapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang musbil (orang yang memakai pakaian yang menutupi mata kaki), orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Durhaka kepada orang tua

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa besar yang paling besar (diucapkan 3 kali)?” Para shahabat berkata, “Tentu wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Melaknat kedua orang tuanya

“Allah melaknat seorang yang melaknat kedua orang tuanya.” (HR. Muslim)

Mencela orang tuanya sendiri atau orang tua orang lain

“Di antara dosa-dosa besar, yaitu seorang mencela kedua orang tuanya.” Lalu ditanyakan, “Apakah (mungkin) seseorang  mencela kedua orang tuanya?” Nabi menjawab, “Ya. Dia mencela bapak seseorang lalu orang itu mencela bapaknya, dia mencela ibu seseorang lalu orang itu mencela ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Homoseks

Berkata Nabi Luth kepada kaumnya, “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Robb-mu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (Asy-Syu'ara: 165-166)

“Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homo), Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad dan selainnya, lihat As-Shahihah no. 3462)

Menggambar makhluk bernyawa

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta'ala berfirman, ‘Siapakah yang zhalim dibandingkan orang yang menciptakan seperti ciptaan-Ku. Maka silakan dia menciptakan biji dzarrah, atau menciptakan biji gandum, atau menciptakan biji sya'ir.’” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari Kiamat adalah para tukang gambar.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Orang yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah orang yang dibunuh oleh seorang Nabi, atau orang yang membunuh Nabi, atau imam yang sesat, dan tukang gambar.” (HR. Ahmad)

“Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan diadzab pada hari Kiamat, akan dikatakan kepada mereka, ‘hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.’” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap penggambar berada di neraka. Setiap gambar yang ia buat akan diberi ruh padanya, yang akan mengadzab dia di Jahannam.” Lalu sabda Nabi, “Jika kamu memang harus melakukannya maka buat/gambarlah pohon dan yang tidak ada ruh padanya.” (HR. Muslim)

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memperjualbelikan darah dan anjing dan dari penghasilan budak perempuan. Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba, sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 2238)

Memasang gambar makhluk bernyawa

Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,  “Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang kepadaku, aku telah menutup jendelaku dengan kain kelambu yang padanya terdapat gambar-gambar. Ketika beliau melihatnya, beliau pun menurunkannya dan wajah beliau pun berubah. Lalu beliau bersabda, ‘Wahai 'Aisyah, manusia paling keras adzabnya pada hari Kiamat adalah orang-orang yang meniru-niru ciptaan Allah.’” Aisyah lalu berkata, “Maka kelambu tersebut kami potong, dan kami jadikan bantal atau dua bantal.” (HR. Muslim)

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil gambar dan memasukkannya ke dalam rumah dan melarang untuk membuat yang seperti itu.” (HR. At-Tirmidzi no. 1749, dihasankan Syaikh Muqbil dalam Hukmu Tashwir hal. 17)

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Abul Hayyaj Al-Asadi, “Maukah aku mengutusmu dengan apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku? Janganlah engkau membiarkan gambar kecuali engkau hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 2240)

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada gambar-gambar di dalam Ka’bah beliau tidak mau masuk ke dalam sampai beliau memerintahkan agar gambar tersebut dihapus. Dan beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimassalam di mana di tangan kedua ada azlam. Beliau bersabda, “Semoga Allah memerangi mereka! Demi Allah kedua sama sekali tidak pernah mengundi nasib dengan azlam.” (HR. Al-Bukhari no. 3352 dari Ibnu Abbas)

Memakai pakaian yang panjangnya sampai di bawah kedua mata kaki

“Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut).” (HR. al-Bukhari no. 5450, an-Nasa’i no. 5330, dan Ahmad 2/498, dari Abu Hurairah)

“Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wata’ala tidak akan memandangnya pada hari kiamat nanti.” (HR. al-Bukhari no. 3665 dan Muslim no. 2085)

“Pakaian yang berada di bawah mata kaki, ada di dalam neraka. Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wata’ala tidak akan memandangnya.” (HR. Abu Dawud no. 4093, an-Nasa’i no. 9714—9717, Ibnu Majah no. 3573, dan yang lain, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 2017)

“Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti yang Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.” Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, “Siapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang musbil (orang yang memakai pakaian yang menutupi mata kaki), orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

“Angkat sarungmu hingga pertengahan betis. Apabila engkau enggan, sampai (atas) mata kaki. Waspadalah engkau dari isbal sarung, karena hal itu adalah kesombongan, dan Allah Subhanahu wata’ala tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Dawud no. 4084 dan Ahmad 5/63)

Menyerupai orang-orang kafir

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk bagian mereka.” (HR. Abu Dawud. Lihat Shahih al-Jami’ no. 6149)

Membuat tato atau minta ditato

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memperjualbelikan darah dan anjing dan dari penghasilan budak perempuan. Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 2238)

Wanita menyerupai laki-laki, atau laki-laki menyerupai wanita

“Allah subhanahu wa ta’ala melaknat wanita yang menyerupai lelaki dan para lelaki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad dan lain-lain, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang meyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885)

Didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam al-mukhannats (waria) yang telah mewarnai tangan dan kakinya dengan hina’ (pewarna alami untuk kuku, rambut atau kulit). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Ada apa dengan orang ini?” Maka dikatakan pada beliau, “Wahai Rasulullah, dia menyerupai wanita.” Maka beliau memerintahkan suatu hukuman agar orang tersebut diasingkan ke daerah An-Naqie’ (tempat sejauh perjalanan dua malam dari Kota Madinah). Maka para shahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak kita bunuh saja?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya aku dilarang untuk membunuh orang-orang yang shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4928, dishahihkan Al-Albani)

Memakai rambut palsu (wig) atau menyambung rambut

Muawiyah radhiallahu ‘anhu datang ke Madinah, lalu berkhutbah dan mengeluarkan gelungan rambut (rambut palsu). Beliau pun berkata, “Semula aku tidak mengira bahwa ada seseorang yang melakukannya (menyambung rambut) selain Yahudi. Sesungguhnya telah sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (berita) tentang menyambung rambut, maka beliau menamakannya dengan kedustaan.” (HR. Muslim no. 5545)

Tidak mau menyusui anaknya sendiri

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan bahwa dalam mimpi beliau melihat azab sebagian pelaku maksiat. Di antara yang beliau lihat, “Kemudian aku dibawa pergi. Tiba-tiba aku melihat para wanita yang buah dadanya dilahap oleh ular-ular. Aku bertanya, ‘Ada apa dengan mereka itu?’ Dijawab, ‘Mereka adalah para wanita yang menghalangi anak-anak mereka dari air susu mereka’.” (HR. Ibnu Hibban, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahihul Mawarid no. 1509)

Berbuat zalim kepada orang lain

“Berhati-hatilah dari doanya orang terdzhalimi karena tidak ada hijab dengan Allah.” (HR. al-Bukhari)

“Doa orang yang terdzhalimi mustajabah meskipun dia fajir, kefajirannya untuk dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, dihasankan al-Mundziri dan al-Albani)

“Hati-hatilah dari doa orang yang terdzhalimi, meskipun dia kafir, karena tidak ada hijab.” (HR. Ahmad, dihasankan al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah)

“Dan doa orang yang terdzhalimi dibawa di atas awan, dibuka untuknya pintu-pintu langit, Ar-Rabb Azza Wa Jalla berkata, ‘Demi Kemuliaan-Ku, sungguh-sungguh Aku akan menolongmu, walaupun setelah masa waktu (yang lama).’” (HR. Ahmad, at-Thayalisi, dan lainnya, dishahihkan Ibnu Hibban dan dihasankan al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah)

Mencari rezeki dengan cara yang haram

“Setiap daging yang yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabarani, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim serta yang lainnya, dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2609)

“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha berbuat baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkannya kepada para rasul-Nya dengan firmannya, “Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah.” Dan Dia berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian.” Kemudian beliau menceritakan tentang seseorang yang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan.” (HR. Muslim)

Riba

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka dari itu, barang siapa telah datang kepadanya wejangan dari Rabbnya kemudian dia berhenti (dari riba), harta riba yang telah lalu halal untuknya dan urusannya kembali kepada Allah. Barang siapa mengulanginya setelah itu, mereka adalah penghuni neraka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 275)

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.” (Al-Baqarah: 275)

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Baqarah: 278-279)

“Jauhilah tujuh dosa yang menghancurkan… (beliau menyebutkan di antaranya): memakan harta riba.” (Muttafaqun ‘alaih)

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Al-Baqarah: 276)

“Tidaklah ada seseorang yang memperbanyak riba melainkan akibat akhir urusannya adalah kekurangan.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 2/16)

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memperjualbelikan darah dan anjing dan dari penghasilan budak perempuan. Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 2238)

Makan dari piring-piring emas atau perak dan minum dari bejana-bejana emas atau perak

“Seorang yang minum dari bejana emas dan perak, sesungguhnya ia hanya akan mengalirkan api jahannam ke dalam perutnya.” (HR. Muslim)

“Janganlah kalian minum dari bejana-bejana emas dan perak dan jangan kalian makan dari piring-piring emas dan perak. Sesungguhnya itu bagi mereka (orang-orang kafir) di dunia dan bagi kalian di akhirat.” (Muttafaqun alaih)

Berdusta untuk memancing tawa

“Celaka bagi orang yang berbicara kemudian berdusta untuk membuat kaum tertawa dengannya, celaka baginya celaka baginya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Hakim, dihasankan Al Albani)

Mendahului gerakan imam ketika salat

“Tidakkah salah seorang dari kalian takut apabila mengangkat kepalanya mendahului imam bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai atau mengubah wujudnya menjadi wujud keledai?” (HR. al-Bukhari)

Bakhil untuk mengucapkan salam kepada saudaranya

Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu mengatakan, “Orang yang paling bakhil adalah orang yang bakhil untuk mengucapkan salam.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 795, “Shahih secara mauquf, shahih juga secara marfu”)

Kecanduan minuman keras, durhaka kepada orang tuanya, dan lelaki yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya

“Ada tiga golongan yang Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan surga atas mereka, yaitu pecandu khamr (miras), anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya.” (Hadits ini dinyatakan hasan dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 2512)

ADAB BERTANYA

Tidak bertanya tentang hal yang belum terjadi

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Adalah memberatkan kami jika kalian bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi. Sungguh, yang telah terjadi saja sudah membuat kami sibuk.”

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Janganlah kalian bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi. Sungguh, aku mendengar Umar radhiyallahu ‘anhu melaknat orang yang bertanya tentang hal seperti itu.”

Apabila Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu ditanya tentang sesuatu, ia bertanya, “Apakah itu sudah terjadi?” Jika dijawab, “Belum,” beliau mengatakan, “Biarkan sampai hal itu terjadi dulu.”

Masruq mengisahkan bahwa dia pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu tentang suatu hal. Ubay bertanya, “Apakah hal itu sudah terjadi?” Masruq menjawab, “Belum.” Ubay radhiyallahu ‘anhu menukas, “Kalau begitu, jangan bebani kami sampai hal itu terjadi. Apabila hal itu benar-benar terjadi, baru kami akan berijtihad untukmu.” (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam hlm.123—124)

ZIKIR-ZIKIR HARIAN

Zikir pagi dan sore

Ketika pagi mengucapkan,
اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ
“Ya Allah, dengan-Mu kami memasuki waktu pagi, dengan-Mu kami memasuki waktu sore, dengan-Mu kami hidup, dengan-Mu kami mati, dan kepada-Mulah (kami) dikumpulkan.”
Ketika sore mengucapkan,
اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ
“Ya Allah, dengan-Mu kami memasuki waktu sore, dengan-Mu kami hidup, dengan-Mu kami mati, dan kepada-Mulah (kami) dikumpulkan.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Abu Hurairah)

Berdoa setelah selesai mendengar azan

Mengucapkan,
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ
“Ya Allah Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini dan sholat yang akan ditegakkan ini. Berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah ia pada maqaman mahmudan yang Engkau janjikan.” (HR. al-Bukhari)

Berdoa setelah wudu

Mengucapkan,
أَشْهَــدُ أَنْ لاَ إِلَــهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُـحَـمَّـدًا عَـبْـدُهُ وَرَسُـوْلُــهُ
“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali hanya Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.” (HR. Muslim 552)

Berdoa ketika masuk masjid

Mengucapkan,
رَبِّ اغْفِرْلِي ذَنْبِيْ وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Wahai Rabbku ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.” (HR. At Tirmidzi 2/314, dishahihkan Al Albani)

Membaca doa istiftah ketika salat

Mengucapkan,
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, basuhlah kesalahanku dengan air, es (salju), dan embun.” (HR. Bukhari)

Membaca doa tasyahud ketika salat

Mengucapkan,
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“Segala penghormatan hanya bagi Allah, (amalan) shalat dan kebaikan untuk-Nya. Semoga keselamatan, rahmat dan barakah-Nya atasmu wahai Nabi. Semoga keselamatan atas kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdoa ketika tasyahud akhir

Mengucapkan,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَات وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّال
“Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, dari fitnah kehidupan dan (setelah) kematian, serta kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” (HR. Bukhari)
Atau dalam lafazh lain,
اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّـالِ
“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” (HR. Muslim)

Berzikir setelah salat wajib

Mengucapkan,
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ
“Saya mohon ampun kepada Allah.”
Tiga kali.
Lalu mengucapkan,
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Ya Allah Engkaulah As-Salam (Dzat yang selamat dari segala kekurangan) dan dari-Mu (diharapkan) keselamatan, Maha Suci Engkau Dzat Yang mempunyai keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)

Mengucapkan,
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهْوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِىَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan milik-Nya pula segala puji, Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.
Ya Allah tidak ada yang mampu mencegah terhadap apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang mampu memberi terhadap apa telah Engkau mencegahnya, serta tidak bermanfaat di sisi-Mu kekayaan orang yang kaya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Mengucapkan,
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan milik-Nya pula segala puji, Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.
Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan kekuatan Allah. Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah dan kami tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Milik-Nya segala nikmat, keutamaan dan pujian yang baik. Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.” (HR. Muslim no. 594)

Mengucapkan,
سُبحان الله 
“Maha suci Allah.”
33 kali.
الحمد لله 
“Segala puji hanya milik Allah.”
33 kali.
الله أكبر 
“Allah Maha besar.”
33 kali.
Lalu mengucapkan,
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan milik-Nya pula segala puji, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Mengucapkan,
لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada sesembahan yang haq (benar) diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kekuasaan dan milik-Nya pula segala puji, (Dialah Dzat) Yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
10 kali setelah Shalat Maghrib dan Shubuh.
(HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)

“Barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai menunaikan shalat lima waktu, maka tidaklah ada yang menghalanginya untuk masuk ke dalam Al-Jannah (Surga) kecuali kematian.” (HR. An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 9928)

Membaca surat Al-Ikhlash, Al-Falaq dan An-Naas. Dibaca 3 kali setelah shalat Maghrib dan Shubuh dan dibaca 1 kali setelah shalat Zhuhur, ‘Ashar dan ‘Isya`. (Lihat: Sunan Abu Daud no. 5094)

Berdoa setelah salat subuh

Mengucapkan,
اللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَ رِزْقًا طَيِّبًا وَ عَمَلاً مُتَقَبَّلاً
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amalan yang diterima.” (HR. Ibnu Majah no. 925 dan an-Nasa'i dalam Sunan al-Kubra (31/6) no. 9850 dan Amal al-Yaum wa al-Lailah no. 102)

Berdoa ketika mendatangi tempat tidurnya

Mengucapkan,
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَحْيَا وَأَمُوتُ
“Dengan nama-Mu, ya Allah, aku hidup dan aku mati.” (HR. al-Bukhari)

Mengucapkan,
بِاسْمِكَ رَبِّي وَضَعْتُ جَنْبِي، وَبِكَ أَرْفَعُهُ؛ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَاْرحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ
“Dengan nama-Mu, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku dan dengan nama-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau mengambil jiwaku, rahmatilah ia. Jika Engkau melepasnya kembali, jagalah ia sebagaimana penjagaan-Mu terhadap para hamba-Mu yang saleh.” (Muttafaqun alaih)

Berdoa ketika bangun tidur

Mengucapkan,
الْحَمْدُ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Segala puji hanya bagi Allah, yang telah menghidupkan aku setelah mematikan aku, dan kepada-Nyalah (aku) akan dikumpulkan.” (HR. al-Bukhari)

Mengucapkan,
الـحَمْـدُ ِللهِ الَّـذِي عَــافَــانِـي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَـلَـيَّ رُوحِــي وَأَذِنَ لِــي بِـذِكْــرِهِ
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi keselamatan kepadaku pada jasadku, dan telah mengembalikan rohku kepadaku serta mengizinkan aku untuk mengingat-Nya.” (HR. at-Tirmidzi 3401)

Berdoa ketika keluar dari rumah

Mengucapkan,
بِسْمِ اللهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
“Dengan nama Allah (aku keluar). Aku bertawakkal kepada-Nya, dan tiada daya dan upaya kecuali karena pertolongan Allah.” (HR. Abu Daud 4/325, At-Tirmidzi 5/490, lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi 3/151)

Mengucapkan,
اللّٰهُمَّ إِنِّيْ أُعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلُ عَلَيَّ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu (agar jangan sampai) aku tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, berbuat dzalim atau didzalimi, berbuat kebodohan atau dibodohi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan an-Nasai, dari Ummu Salamah radhiallahu anha, disahihkan Al Albani)

Berdoa ketika naik kendaraan

Mengucapkan,
بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ لِلهِ سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْن الْحَمْدُ لِلهِ، الْحَمْدُ لِلهِ، الْحَمْدُ لِلهِ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
“Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Mahasuci Dzat Yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat). Segala puji bagi Allah (3x), Allah Maha Besar (3X) Mahasuci Engkau, ya Allah! Sesungguhnya aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Abu Dawud no. 2602 dan at-Tirmidzi no. 3446)

Mendoakan orang yang sedang sakit ketika menjenguknya

Mengucapkan,
لاَ بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Tidak mengapa, insya Allah menjadi penyuci.” (HR. al-Bukhari)

Mengucapkan,
بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ
“Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala yang menyakitimu, dari kejelekan setiap jiwa atau ‘ain (pandangan mata yang jahat) yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku menruqyahmu.” (HR. Muslim)

Memperbanyak bertasbih dan bertahmid

“Barangsiapa mengucapkan,
سبحان الله العظيم وبحمده
(Mahasuci Allah Yang Mahaagung dan segala puji bagi-Nya)
ditanam baginya sebuah pohon kurma di al-Jannah.” (Lihat: As-Silsilah ash-Shahihah 64)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya, “Perkataan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Perkataan yang Allah pilihkan untuk para malaikat-Nya atau para hamba-Nya, yaitu:
سبحان الله وبحمده
(Maha Suci Allah dengan segala pujian-Nya).” (HR. Muslim no. 2731)

Bertakbir apabila melalui jalan yang menanjak, dan bertasbih apabila melewati jalan yang menurun

Jabir berkata, “Kami dahulu apabila melalui jalan yang menanjak bertakbir dan apabila melewati jalan yang menurun kami bertasbih.” (HR. al-Bukhari)

Memperbanyak istighfar

“Barangsiapa mendambakan catatan amal yang menggembirakannya (pada hari kiamat, pen.) maka hendaknya memperbanyak istighfar.” (Lihat: As Silsilah ash Shahihah no. 2299)

Bersalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika selesai mendengar azan, dan ketika salat (ketika tasyahud)

Mengucapkan,
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلىَ آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
(HR. Al Bukhari no. 3370 dan Muslim no. 406 dari shahabat Ka’ab bin ‘Ujrah)
Atau mengucapkan,
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
(HR. Muslim no. 405 dari Abu Mas’ud)

Bersalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika nama beliau disebut, dan ketika masuk masjid

“Orang yang kikir adalah orang yang jika disebut namaku di dekatnya, lalu ia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya, dishahihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil 1/5)

“Nampak kehinaan atas seseorang di mana aku disebut di dekatnya, namun dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. At Tirmidzi, Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa’ 1/6)

Adalah Rasulullah bila masuk masjid bershalawat untuk diri beliau sendiri dan berkata,
رَبِّ اغْفِرْلِي ذَنْبِيْ وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Wahai Rabbku ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.” (HR. At-Tirmidzi 2/314, dishahihkan Al Albani)

Bersalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika pagi 10 kali dan ketika sore 10 kali

“Barangsiapa yang bersholawat kepadaku ketika pagi 10 kali dan ketika sore 10 kali, maka ia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. at-Thabarani, dihasankan Al-Albani dalam Shahih al-Jami as-Shaghir)

Memperbanyak bersalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, terutama pada hari Jumat dan malam Jumat

“Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat kepadanya 10 shalawat, dihapuskan darinya 10 kesalahan dan diangkat untuknya 10 derajat.” (HR. An-Nasai 3/50, dan dishahihkan Al Albani)

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari jum’at, karena sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku.” Mereka bertanya, “Bagaimana bisa disampaikan kepadamu (sedang jasadmu telah hancur)?” Beliau menjawab, “Sesunggunya Allah mengharamkan tanah untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Abu Ishaq Al-Harbi dalam Gharibul Hadits dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa’ 1/4 dan didukung oleh hadits-hadits yang lain)

“Perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari Jumat dan pada malam Jumat. Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. al-Baihaqi 5994, dihasankan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no. 1407)

Membaca surat al-Mulk setiap malam

“Barangsiapa yang membaca Tabarakalladzi bi yadihil mulku (surat al-Mulk) tiap malam, Allah akan mencegahnya dari adzab kubur. Kami (para Sahabat) di masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menamakannya (surat) al-Maani’ah (yang mencegah dari adzab kubur).” (HR. an-Nasai, dihasankan al-Albani)

Membaca pada waktu antara salat Subuh dengan salat Zuhur zikir-zikir dan bacaan quran yang biasa dibaca di malam hari karena tidak sempat membacanya di malam hari karena tertidur

“Barangsiapa yang tertidur dari kebiasaan dzikir/baca qur’annya, kemudian dia baca antara waktu sholat Subuh dengan sholat Dzhuhur, maka tercatat seakan-akan ia membacanya di waktu malam.” (HR. Muslim)

Membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat

“Barang siapa yang membaca Surah al-Kahfi pada hari Jum'at, maka akan bersinar baginya cahaya antara dua Jum'at.” (Lihat: Shahih al-Jami' 6470 dan Shahih at-Targhib 738)

Zikir apabila tertimpa sesuatu

Mengucapkan,
قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ
“Telah ditakdirkan Allah, apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala kehendaki, Dia pasti melakukannya.” (HR. Muslim 4/2025)