Cari Blog Ini

Senin, 09 November 2015

Tentang MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MASUK KE MAJELIS DAN MENGUCAPKAN TAHMID KETIKA BERSIN DI MAJELIS

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin رحمه الله

Pertanyaan:
إذا دخل إنسان مجلس علم أو عطس في مجلس العلم نفسه هل يلقي السلام بصوت مرتفع أو يحمد الله بصوت مرتفع أم بصوت منخفض؟
Jika seorang masuk  atau bersin sendirian di majelis ilmu, apakah ia mengucapkan salam dan bertahmid (mengucapkan alhamdulillah) dengan suara yang keras atau pelan?

Jawaban:
إذا كان يشوش على الحاضرين فلا يرفع صوته، يجلس وإذا انتهى المجلس يسلم، وإن كان لا يشوش بمعنى: أن الناس اعتادوا هذا، وأنه إذا سلم رد عليه أحدهم فلا بأس
Apabila salam atau pun ucapan tahmid itu mengganggu orang-orang yang hadir maka jangan mengeraskan suara, hendaknya ia duduk lalu ketika majelisnya selesai ia ucapkan salam. Namun ketika tidak mengganggu yang berarti orang terbiasa dengan hal ini dan ketika ia mengucapkan salam salah satu dari mereka pun menjawab salamnya maka tidak masalah.
وكذلك العطاس لا أرى أن يحرج القوم فيحمد الله برفع صوته؛ لأنه سيحرجهم، إن قلنا: بأن تشميت العاطس فرض عين معناه: كل الناس ـ ألف نفر مثلا يستمعون ـ كلهم يقولون: - إذا قلنا إنه فرض عين - يرحمك الله، ألف صوت، وهذا محرج ومسبب لتشويش المجلس، يحمد الله خفية، ويثيبه الله عز وجل على حمده
Begitu pula seorang yang bersin menurutku akan menyempitkan suatu kaum jika ia mengucapkan tahmid dengan suara yang keras sebab akan menyulitkan mereka.
Jika kita berpendapat bahwa tasymiyah (mendoakan orang yang bersin dengan yarhamukallah) itu fardhu 'ain yang berarti setiap orang --contohnya seribu orang yang mendengarkan--- semuanya mengucapkan ---jika kita berpendapat fardhu 'ain--- yarhamukallah seribu suara, tentunya hal ini menyulitkan dan menyebabkan terganggunya majelis.
Hendaknya ia mengucapkan tahmid dengan pelan dan Allah تعالي akan memberi pahala atas tahmidnya.

Liqaul Babil Maftuh (21/255)

WHATSAPP AL-UKHUWWAH

Turut Mempublikasikan :
WA TIC  (Tholibul Ilmi Cikarang)

Tentang MENEMPATKAN ISTRI-ISTRI DALAM SATU RUMAH

Al Ustadz Muslim Abu Ishaq al Atsari حفظه الله

Boleh menempatkan istri-istri dalam satu rumah apabila mereka ridha.

Al-Imam Ibnu Qudamah menerangkan,
“Tidak boleh seorang suami mengumpulkan dua istri dalam satu tempat tinggal tanpa keridhaan keduanya, baik istri muda maupun istri tua, karena mudarat yang bisa muncul di antara keduanya, yaitu permusuhan dan kecemburuan. Apabila keduanya dikumpulkan akan mengobarkan pertikaian dan permusuhan. Yang satu akan mendengar atau melihat ketika suaminya “mendatangi” istri yang lain.
Namun, jika kedua istri ridha, hal itu dibolehkan. Sebab, hal itu menjadi hak keduanya dan mereka bisa menggugurkannya.
Demikian pula, apabila keduanya ridha suami tidur di antara keduanya dalam satu selimut. Namun, apabila keduanya ridha suami mencampuri salah satunya dan yang lainnya menyaksikan, hal ini tidaklah diperbolehkan. Sebab, hal ini adalah perbuatan yang rendah, tidak pantas, dan menjatuhkan kehormatan. Karena itu, walaupun keduanya ridha, tetap tidak diperkenankan.”
(al-Mughni, “Kitab ‘Isyratun Nisa”, “Fashl an Yajma’a Baina Imra’ataihi fi Maskan Wahid”)

Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah juga menyatakan bolehnya mengumpulkan istri dalam satu rumah apabila mereka ridha. (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 14/140)

Sumber:
http://asysyariah.com/kajian-utama-aturan-dalam-poligami/

Tentang POSISI TANGAN DAN SIKU KETIKA SUJUD

Dari Anas رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Sederhanalah kalian didalam sujud, dan janganlah seseorang dari kalian membentangkan kedua sikunya seperti bentangan anjing."
(HR. Bukhari, Muslim dan Ashabus sunan)
Dalam riwayat lain:
"Janganlah dia membentangkan…"

Berkata Al Allamah Ibnu Baz رحمه الله:
Ini adalah makruh (dibenci) dan tidak sepantasnya dilakukan karena Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Jika engkau sujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu." (HR. Muslim)

Dan beliau melarang membentangkan (kedua tangan) seperti bentangan binatang buas, maka yang sunnah adalah mengangkat kedua siku sama saja pria ataukah wanita dan sama saja shalat fardhu ataukah sunnah, dan dia harus bersandar diatas kedua telapak tangannya disaat sedang sujud.

Syabab Salafy Kolaka

WhatsApp Salafy Kolaka
https://telegram.me/salafykolaka