✊💡💥HUKUM MENCELA PEMIMPIN/PENGUASA NEGARA LAIN & BANTAHAN TERHADAP ORANG-ORANG DUNGU YANG MEMBOLEHKAN MENCELA PEMIMPIN NEGARA LAIN DENGAN DALIH "BUKAN PEMIMPIN KAMI"💥
🔊 Oleh: Asy-Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Hadi Al Madkhali حفظه الله
✅Pertanyaan pertama:
Semoga Allah berbuat baik pada Anda, kami memohon kepada Anda arahan nasehat untuk sebagian thalibul ilmi dan pemuda salafi yang sibuk membicarakan kejelekan pemerintah beberapa negara-negara Teluk, dengan dalih bahwa para penguasa tersebut bukanlah pemimpin mereka dan negara tersebut bukan negara mereka, dan telah tersebar manhaj ini -sangat disayangkan sekali- sangat luas di media-media sosial dan lainnya, bersamaan dengan masuknya banyak dari pemuda salafi ke dalam politik praktis dan banyak dari mereka yang sibuk membicarakannya.
👍Jawaban:
الحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.
Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjawab pertanyaan ini, sehingga tidak menyisakan ruang ijtihad bagi kita dalam permasalahan ini, seperti dalam hadits yang telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan hadits tersebut telah masyhur bagi banyak penuntut ilmu walillahilhamd, yaitu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﻧَﺼِﻴﺤَﺔٌ ﻟِﺬِﻱ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﻓَﻠَﺎ يُبدِهِ ﻋَﻠَﺎﻧِﻴَﺔً ﻭَﻟْﻴَﺄْﺧُﺬْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻠْﻴَﺨْﻞُ ﺑِﻪِ وَليُحَدِّث فِيمَا بَينَهُ وبَينَهُ، ﻓَﺈِﻥْ ﻗَﺒِﻠَﻬَﺎ فَذَاكَ، ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﺩَّﻯ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻪِ.
"Barangsiapa yang dia punya nasehat untuk siapa saja yang memiliki kekuasaan, janganlah menampakkannya secara terang-terangan, peganglah tangannya, menyendirilah dengannya, dan berbicaralah empat mata dengannya, jika ia terima maka itulah yang diharapkan, jika tidak maka dia telah menunaikan kewajibannya."
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam "untuk orang yang memiliki kekuasaan" sifatnya adalah umum. Jadi kata "dzu" yang datang disebutkan dalam hadits ini dalam keadaan majrur yaitu "li dzi sulthan" kata "dzu" di sini bermakna pemilik.
ﻣﻦ ﺫﺍﻙ ﺫﻭ ﺇﻥ ﺻﺤﺒﺔ ﺃﺑﺎﻥ
Demikian dikatakan oleh Ibnu Malik dalam al-Khulashah bahwa kata "dzu" bermakna pemilik.
Maka maknanya adalah barangsiapa yang punya nasehat untuk siapa saja yang memiliki kekuasaan.
Jadi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkaitkan dengan pemimpinmu sendiri, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah mengaitkannya dengan pemimpin mana saja yang akan engkau nasehati, atau yang ingin engkau nasehati, maka janganlah engkau tampakkan secara terang-terangan, dan ini perintah yang jelas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga wajib bagi seorang hamba untuk melaksanakannya, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia adalah pengikut hawa nafsu (ahlul bid'ah).
Dan pemahaman yang tadi kalian sebutkan itu adalah pemahaman yang tidak benar, karena sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang punya nasehat untuk dzu sulthan" yaitu shahibu sulthan (yang memiliki kekuasaan).
Maka pemimpin mana saja dari para pemimpin kaum muslimin, wajib atas setiap muslim jika ingin menasehatinya agar tidak menampakkannya secara terang-terangan, karena padanya terdapat keburukan dan mengandung bahaya, dan karena sesungguhnya tujuan dari nasehat adalah menyampaikan kebaikan untuk orang lain dan memetik dari orang lain dan diberikan kepada yang lain, dalam hal ini yaitu dengan menyampaikan nasehatmu kepada pemerintah dan mengambil kebaikan darinya untuk rakyatnya dan bangsanya, juga untuk kaum muslimin pada umumnya yang berada di bawah kepemimpinannya.
Jadi cara ini (mencela pemerintah negara lain) bertentangan dengan tujuan tersebut, apabila engkau menempuh cara semacam ini, engkau membicarakannya, dan engkau menyebarkannya, maka sesungguhnya si pemimpin tersebut tidak akan menerima nasehatmu, ketika itu engkau menjadi seperti yang dikatakan:
ﺭﺍﻡ ﻧﻔﻌﺎ ﻓﻀﺮّ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻗﺼﺪ *** ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺒﺮ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻘﻮﻗﺎً
"Dia bermaksud untuk memberi manfaat, tetapi justru menimpakan mudharat tanpa sengaja.
Dan diantara perbuatan berbakti ada yang terkadang justru berupa kedurhakaan."
Dan saya mengajukan pertanyaan kepada orang yang mengatakan perkataan tersebut, yang mana dia bukan seorang penguasa: Apakah engkau ridha jika engkau ada di Saudi kemudian ada yang mencelamu dari orang yang berada di Kuwait?! Engkau tidak akan ridha, dan jika keadaannya seperti itu padahal engkau bukan seorang pemimpin, maka ambillah pelajaran dengan dirimu sendiri.
Maka dalih yang dia klaim berdasarkan wilayah kekuasaan dan teritorial untuk membenarkan perbuatannya itu tidaklah benar. Jadi hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak boleh dikhususkan dengan wilayah tertentu, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak boleh dikhususkan kecuali dengan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga.
Maka pemahaman ini tidaklah benar, bahkan itu adalah pemahaman yang berpenyakit, dan wajib bagi yang telah mendengar kalimat ini untuk memahami firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan cara yang benar.
Dan saya membuatkan sebuah permisalan bagi yang mengucapkan seperti itu, apabila seseorang yang ada di Saudi apakah dia ridha dicela oleh seseorang dari Kuwait dengan dalih karena dia bukan orang Kuwait dan orang yang mencelanya adalah seorang Kuwait?! Ini tidaklah benar, dia tidak akan menerima, tidak mungkin dia memberimu udzur, dia akan membantahmu esok harinya di internet secara langsung, atau membantahmu di koran-koran, atau dia pergi ke negaramu untuk membantahmu dengan mendakwamu, dakwaannya adalah bahwa 'dia telah mencelaku atau merendahkanku', apakah dia akan menerima dalih itu?! Tidak akan menerima!!
Maka wajib bagi seorang hamba untuk berbuat kepada manusia dengan apa yang dia sukai untuk dirinya sendiri.
Inilah yang saya nasehatkan untuk diri saya dan ikhwah semuanya, adapun perkataan yang engkau sebutkan tadi adalah perkataan yang salah yang menunjukkan akan kejahilan dan ketidakpahaman atau di atas hawa nafsu.
نسأل الله العافية والسلامة.
Dengarkan audio beliau dibawah ⤵ :
📥 http://bit.ly/1WQ9r3d
🔆👣🔆👣🔆👣🔆👣🔆
⚔🛡Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
📇 Klik ➡JOIN⬅ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
🌎 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com