Cari Blog Ini

Jumat, 24 Oktober 2014

Tentang LAFADZ UCAPAN TERIMA KASIH

Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi

Soal:
Apa hukumnya mengucapkan “Syukran" (terima kasih) bagi seseorang yang telah berbuat baik kepada kita?

Jawab:
Yang melakukan hal tersebut sudah meninggalkan perkara yang lebih utama, yaitu mengatakan, “Jazaakallahu khairan" (semoga ALLAH membalas kebaikanmu). Dan pada Allah-lah terdapat kemenangan.

Sumber: Fath Rabbil-Wadood Fil-Fataawaa war-Rasaa’il war-Rudood 1/68, no. 30

Tentang LAFADZ SALAM

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal:
Sebagian orang menggunakan ungkapan yang bermacam-macam ketika mengucapkan salam. Di antaranya, “Massakallahu bilkhair” (selamat sore), atau “Allah bilkhair”, “Saakallahu bilkhair”, “Kallahu bilkhair”, sebagai pengganti lafazh salam yang disebutkan (dalam hadits) dan apakah boleh memulai ucapan salam dengan lafazh, “Alaikas salam”?

Jawaban:
Lafazh salam yang terdapat dalam hadits adalah, “Assalamu ‘alaika” atau “Salamun ‘alaika”. Kemudian, ia boleh mengucapkan ungkapan salam apa saja setelahnya.
Adapun ungkapan, “Massakallahu khair”, “Shabbahakallahu bilkhair” atau “Allahu bilkhair” dan yang serupa dengannya, semua ini boleh diucapkan setelah mengucapkan salam yang disyari’atkan. Mengganti salam yang disyari’atkan dengan semua ini adalah salah.
Adapun memulai salam dengan lafazh, “Alaikas salam” adalah menyelisihi yang telah disyari’atkan. Karena lafazh ini diperuntukkan untuk menjawab dan bukan memulai salam.

(Al Manahi Al Lafzhiyah, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

###

Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhari حفظه الله

Pertanyaan:
ما حكم ردُّ السَّلام بلفظ: (وعليكم أفضلُ السَّلام)؟
Apa hukum menjawab salam dengan lafadz: وعليكم أفضل السلام (Dan seutama-utama keselamatan semoga juga terlimpah kepadamu)?

Jawaban:
هذا ليس من السُنَّة، إيش أفضل من السَّلام؟! إذا سلَّم عليك، قد بيَّن النبي عليه الصَّلاة والسَّلام أجر من قال: السَّلام عليكم، السَّلام عليكم ورحمة الله، السَّلام عليكم ورحمة الله وبركاته، صحيح؟ إيش عندك أفضل من هذا؟ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فلا نبتدع ألفاظًا من عند أنفسنا، فسلِّم وردُّ السَّلام على السُّنَّة، وقفْ
Ini bukan bagian dari sunnah. Mana yang lebih utama dari keselamatan?
Apabila seseorang mengucapkan salam kepadamu, sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi was salam telah menjelaskan ganjaran bagi orang yang mengucapkan:
السلام عليكم، السلام عليكم ورحمة الله، السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Benar? Maka mana yang lebih utama di sisimu dari pada ini?
“Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi was salam.”
Oleh karenanya, janganlah kita mengada-adakan lafadz baru dari diri kita sendiri. Ucapkanlah dan jawablah salam sesuai dengan sunnah dan berhenti sampai di situ

Sumber:
http://ar.miraath.net/fatwah/11863

Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

http://forumsalafy.net/lafadz-salam-yang-benar/

WA Al Istifadah
WALIS
http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

Tentang MENULIS LAFADZ ALLAH DAN LAFADZ MUHAMMAD PADA DINDING, BUKU, CINCIN, ATAU PADA MEDIA LAINNYA

Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin رحمه الله

Pertanyaan:
كثيرا ما نرى على الجدران كتابة لفظ الجلالة الله وبجانبها لفظة محمد -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- أو نجد ذلك على الرقاع، أو على الكتب، أو على بعض المصاحف، فهل موضعها هذا صحيح؟
Banyak kita saksikan di tembok-tembok penulisan kata Allah dan di sebelahnya kata Muhammad shallallahu alaihi wa sallam atau pada sebagian kertas, buku-buku atau pada mushaf-mushaf.
Apakah penulisan seperti ini (menggandengkan lafadz Allah dan Muhammad) adalah penulisan yang tepat?

Jawaban:
موضعها ليس بصحيح؛ لأن هذا يجعل النبي -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- ندا لله مساويا له، ولو أن أحدا رأى هذه الكتابة، وهو لا يدري من المسمى بهما، لأيقن يقينا أنهما متساويان متماثلان، فيجب إزالة اسم رسول الله -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- ويبقى النظر في كتابة: الله وحدها، فإنها كلمة يقولها الصوفية، ويجعلونها بدلا عن الذكر، يقولون: الله الله الله، وعلى هذا فتلغى أيضا، فلا يكتب الله، ولا محمد على الجدران، ولا في الرقاع ولا في غيره
Yang seperti ini adalah penempatan tulisan yang tidak tepat, dikarenakan telah menjadikan Nabi shallallahu alaihi wa sallam sejajar kedudukannya dengan Allah atau menjadikan beliau tandingan bagi Allah. Kalau ada seseorang yang tidak paham dua lafadz di atas (lafadz Allah dan Muhammad), kemudian melihat penulisannya bergandengan, maka dia pasti akan yakin bahwa keduanya adalah semisal dan setara. Maka wajib untuk menghilangkan lafadz Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan menyisakan lafadz Allah saja.
Akan tetapi lafadz Allah juga sering dijadikan wirid oleh orang sufi. Mereka mengucapkan: Alloh… Alloh… Alloh….
Mereka menjadikannya ganti dari dzikir.
Maka atas dasar ini, wajib untuk menghilangkan lafadz Allah atau Muhammad pada tembok atau kertas atau pada selainnya.

Sumber:
Majmu Fatawa wa Rosaail Al Utsaimin (75/3)

Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

Forum Salafy Indonesia

###

asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Barakallahu fikum, apa hukum syari menurut pandangan antum tentang memakai cincin yang bertuliskan nama Allah dan apa hukumnya memakai CINCIN dari BESI?

Jawab:
Adapun cincin yang berukirkan (bertuliskan) lafzhul jalalah (yakni lafazh الله ), jika yang demikian itu karena pemilik cincin mengukir pada cincin tersebut namanya dan namanya adalah Abdullah maka yang demikian ini TIDAK MENGAPA. Dahulu cincin Nabi shallallahu alaihi wa sallam bertuliskan padanya Muhammad Rasul Allah.
Adapun jika menuliskan lafzhul jalalah saja, sesungguhnya penulisan lafzhul jalalah saja, baik pada cincin atau selainnya, tidak ada makna dan faidah darinya karena bukan kalimat yang tersusun yang mengandung makna, dan mayoritasnya orang-orang yang menuliskan dengan cara seperti ini bertujuan mengharap barakah dengan nama Allah. Dan mengharap barakah dengan nama Allah dengan cara seperti ini tidak ada asalnya di dalam syariat. Sehingga perbuatan tersebut lebih dekat kepada kebidahan daripada mubahnya.
Adapun memakai CINCIN BESI, maka pendapat yang benar adalah TIDAK MENGAPA memakainya.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam terhadap seseorang yang meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar menikahkanya dengan wanita yang pernah menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam namun beliau tidak menginginkannya, beliau bersabda kepadanya (pria tersebut): Carilah walaupun hanya cincin dari besi. Hadits ini di dalam shahihain (Shahih al-Bukhari dan Muslim).
Adapun yang diriwayatkan bahwa besi itu adalah pakaianya penduduk neraka. Telah berkata sebagian ulama bahwa hadits tersebut SYADZ dan tidak diterima.

Sumber: 
Maktabah Fatawa: Fatawa Nur ala ad-Darb

Majmuah Manhajul Anbiya