Cari Blog Ini

Rabu, 24 Februari 2016

UNTUKMU YANG SUDAH LAMA TIDAK MENDATANGI MEJELIS ILMU

UNTUKMU YANG SUDAH LAMA TIDAK MENDATANGI MEJELIS ILMU

Al Ustadz Syafi'i Alaidrus Ngawi حفظه الله

Assalamualaikum..
.
🔖❓ustadz, ana mau tanya, ana lama gak datang kajian soalnya sering kerja malam kadang ana mau datang tapi malu, karena lama gak datang tapi ana sering dengarkan lewat Rii gak papa ustadz atau bagaimana solusinya..?

Bismillah.

📨 📈 Untuk pertanyaan akh Sholahuddin..
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah..

✅ Antum sering mengikuti kajian-kajian asatidzah ahlus sunnah dalam radio Rii itu suatu hal yang patut disyukuri, masya Allah..

❎ Akan tetapi itu belumlah cukup ya akhi... Disana banyak sekali keutamaan yang tidak didapat kecuali dengan menghadiri majlis tersebut secara langsung.

🔄 🍂 Diantaranya mempererat jalinan ukhuwah dan menyatukan hati. Alangkah sangat tingginya nilai kesatuan hati, tak dapat ditukar dengan seluruh kekayaan dunia ini. Allah berfirman:

وألف بين قلوبهم، لو أنفقت ما في الارض جميعا ما ألفت بين قلوبهم ولكن الله ألف بينهم، إنه عزيز حكيم

"Dan Dia-lah yang mempersatukan hati-hati mereka. Seandainya kamu membelanjakan semua kekayaan yang ada di Bumi, niscaya kamu tidak akan sanggup mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

❓💨 Bukankah dengan jarang ta'lim kita jadi semakin jauh dengan ikhwah? Sedangkan SERIGALA itu senantiasa mengincar domba yang SENDIRIAN, terpisah dari domba-domba yang lain.

🔥💥 Kita hidup dimasa fitnah yang sangat dahsyat. Digambarkan oleh Rasulullah seperti potongan-potongan malam yang gelap gulita, semakin masuk waktu malam maka akan semakin pekat. Demikianlah fitnah, siapa yang masuk didalamnya maka akan semakin terseret.

↔ Digambarkan pula oleh beliau shallallhu 'alaihi wa sallam bahwa seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman, sorenya sudah kafir. Atau sebaliknya di sore hari beriman, paginya sudah kafir. Apa sebabnya? Menjual agamanya dengan sedikit keuntungan dunia. Nas'alullahas salaamah wal 'afiyah.

✔Juga dampak negatif lainnya dengan jarangnya menghadiri majlis ilmu, malu bertemu dengan ikhwan. Hati-hati! ! ini adalah awal JEBAKAN SYAITHON. Karena dengan jauhnya kita dari ikhwah ahlus sunnah maka akan tergantikan dengan teman-teman selain mereka.

🚧 Awalnya mungkin tidak terasa, sekedar sungkan bertemu dengan ikhwan, menghindar, menjauh. Jika kebetulan harus berpapasan, sekedar mengucapkan salam sambil senyum lantas berusaha menghindar. Perbincangan dengan ikhwan satu menit terasa sangat berat.
Tahukah apa sebabnya? Hati yang tidak konek, tidak nyambung.

↪ Adapun disaat bertemu dengan teman-temannya yang lain selain ahlus sunnah, masyaAllah begitu sangat akrab. Berbicara berjam-jam terasa baru satu menit.

✅🔸Bukankah Rasulullah telah bersabda bahwa jiwa itu ibarat pasukan yang dikerahkan, Yang saling kenal maka akan akur dan yang tidak kenal akan menghindar.

👉 Jika sudah ada perasaan malu menghadiri majlis ilmu, maka ini musibah yang sangat besar saudaraku.

Mujahid rahimahullah mengatakan:

 لا يتعلم العلم مستحي ولا مستكبر

"Tidak akan mempelajari ilmu ini seorang pemalu dan sombong".

🚫 Jadi, malu bertemu dengan ikhwan, malu menghadiri majlis ilmu, malu bertanya kepada ahlul ilmi, ini semua adalah mushibah.

💦 Alangkah senangnya ikhwah ahlus sunnah disaat melihat saudaranya kembali tampak di majlis ilmu. Alangkah bahagianya mereka melihat saudaranya mendapat hidayah ilmu.

👉 Sungguh, ana sering mendapat berita dari ikhwah dengan raut muka yang ceria: "Ustadz, alhamdulillah fulan sudah ikut kajian lagi". Dalam kesempatan lain ikhwah yang lain pun dengan tergopoh-gopoh berkata kepada ana: "Alhamdulillah ustadz, ana melihat Alan di majlis antum".

❓✅ Dan bukankah menghadiri majlis ilmu dan berteman dengan orang-orang saleh serta menjauhi teman-teman yang jelek merupakan sebagian dari sebab-sebab keistiqomahan kita dalam menjalani agama ini?

🌾 🌔 Semoga Allah senantiasa menjaga kekokohan kita dalam menapaki jalan-Nya ini dan mematikan kita diatas Islam dan Sunnah. Aamiin
˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜

❂Ashhabus Sunnah❂

📚Ahlussunnah Ngawi📚
🔅🔅🔅🔅

Tentang KARTU DISKON atau KARTU BELANJA

〰📛💰💯 BOLEHKAH MEMBERIKAN KARTU DISKON BELANJA

🔰 Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

📭 Pertanyaan: Sebagian supermarket memiliki kartu yang diberikan kepada pelanggan, ketika berbelanja Anda akan diberi poin sesuai nilai barang yang Anda beli, dari sana poin-poin tersebut akan diganti dengan barang yang mereka tentukan, dan dengan kartu ini Anda bisa mendapatkan harga diskon?

🔏 Jawaban: Ini semua termasuk perjudian sehingga tidak boleh, jika seorang pelanggan membutuhkan barang hendaklah dia pergi ke pasar, tinggalkan cara-cara buruk semacam ini, yaitu membeli barang dengan iming-iming siapa yang cepat atau beruntung maka dia akan mendapat hadiah, tinggalkan karena itu merupakan perjudian. Konsumen akan membeli ke mereka dan tidak mau membeli ke selain mereka, jadi mereka memalingkan manusia dari tempat belanja yang lain, sehingga mereka merugikan orang lain. Nabi shallallahu alaihi was sallam melarang mencegat orang-orang yang ingin menjual barangnya sebelum sampai ke pasar. Beliau juga melarang orang kota menjualkan barang orang desa. Hal itu bertujuan agar keuntungan bisa didapatkan oleh semua orang yang ada di pasar dan tidak ada seorang pun memiliki kelebihan atas orang lain. Misalnya dengan engkau memberikan berbagai hadiah agar manusia hanya membeli kepadamu dan engkau menyebabkan pembeli tidak mau belanja ke orang lain.

✋ Kemudian barang yang diterima oleh pembeli semacam ini tidak boleh hukumnya, karena itu didapatkan tanpa mengeluarkan apapun. Dia mendapatkannya hanya sebagai imbalan dari kartu tadi yang tujuannya untuk mengarahkan manusia agar berbelanja ke toko mereka atau tempat jualan mereka serta merugikan penjual yang lain. Tidak boleh merugikan orang lain sebagaimana tidak boleh merugikan diri sendiri. Yang semacam ini tidak boleh.

💻 Sumber audio: http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=54279

⏩💻 http://forumsalafy.net/?p=7791
_______________________
Telegram Hukum-hukum tanya jawab Dien, Channel LilHuda
📮JOIN
📲http://bit.ly/1OsbDFp
______________
#jualbeli

⤵⤵⤵⤵⤵👆👆👆⤵⤵⤵⤵

بسم الله الرحمن الرحيم

🌸 Berkaitan dengan artikel kartu diskon di atas 👆👆, muncul pertanyaan dari beberapa ummahat, sbb :

❓Apakah jika qt memberikan discount trhdp konsumen trmasuk yg dilarang sbgamana dalam artikel ini?
❓Atau qt membeli brng discount juga ga boleh?
❓bolehkah membeli barang yg sedang promo/discoun di swalayan2/minimarket, yg hargax itu lbh murah dari hrg pasaran. contohx sembako, dikarenakan kebutuhan dan hrgx jauh lebih murah dibanding hrg dipasar.
❓o iya ustadzah, bagaimana dgn kartu member yg bila kita belanja di swalayan maka akan mendapatkan potongan hrg jika pake kartu tsb. apakah ini diperbolehkan?

☝Perlu diketahui bahwa kartu diskon itu ada dua :

1⃣- kartu diskon yang diperoleh dgn cara membayar sejumlah uang kepada pihak yg menerbitkan kartu tersebut, baik berupa uang administrasi atau iuran bulanan bagi setiap member yang memegang kartu tersebut.
2⃣- kartu diskon yg diperoleh secara cuma-cuma (gratis), misalnya suatu tempat perbelanjaan mengadakan promo sehingga membagikan kepada para pelanggannya kartu diskon secara cuma-cuma.

❓❓Bagaimana hukum kedua kartu tersebut?

👉 Al-Majma' Al-Fiqhiy Al-Islami (divisi fikih Rabithah Alam Islami) dalam rapat tahunan yg ke-18 di Makkah Almukarromah tgl.14/3/1427 H bertepatan dgn tgl. 12/4/2006 setelah menela'ah surat pimpinan yayasan sosial tahfidz al-qur'an al-karim di kota Jeddah yang berisi keinginan untuk menerbitkan kartu-kartu yayasan yang diproduksi oleh salah satu lembaga pemasaran, dan berkeinginan untuk memasarkannya dan menjualnya dengan imbalan yang akan dibagi bersama antara pihak yayasan dengan lembaga pemasaran tersebut setelah adanya kesepakatan antara yayasan dengan berbagai tempat-tempat perbelanjaan untuk memberikan diskon/potongan harga kepada para member/pemegang kartu pada setiap pembelian barang-barang yang dijual pada tempat-tempat perbelanjaan tersebut.

📜 "Setelah memperhatikan dan menelaah berbagai penelitian yang diajukan dalam permasalahan tsb (kartu diskon-pen), dan setelah melalui berbagai dialog yang panjang, menetapkan :

🍃 1⃣ (Pertama) : 
Tidak diperbolehkan menerbitkan atau membeli kartu diskon tersebut APABILA untuk mendapatkannya konsumen ditarik uang administrasi atau iuran bulanan, Karena adanya unsur gharar (ketidakjelasan/penipuan-pen), Karena pada saat pemegang kartu memberikan uang kepada penerbit kartu, ia tidak tahu apa yang akan diperoleh sebagai imbalan dari kartu tersebut. Maka kerugian bagi pemegang kartu sudah pasti namun keuntungan belum tentu ia peroleh. Dan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- telah melarang dari jual beli yang mengandung unsur ghoror sebagaimana dalam hadits yg diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya.

🍃2⃣ (Kedua):
Apabila kartu diskon tersebut diterbitkan secara gratis tanpa harus membayar, maka secara syariat diperbolehkan untuk menerbitkan dan menerimanya, karena hal itu termasuk dalam permasalahan janji untuk berderma atau memberi hibah.

Wa sholalahu 'ala nabiyyina muhammadin wa 'ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

🌸 Dari penjelasan di atas bisa difahami bahwa kartu diskon yang dilarang adalah kartu diskon yg diperoleh dgn cara membayar kepada pihak penerbit kartu baik berupa uang administrasi ataupun iuran keanggotaan, dsb. Karena adanya unsur ghoror dan perjudian dalam praktek tsb.

🔵Berikut gambarannya:⤵⤵⤵

misalnya :  beli kartu 100 rb, iuran bulanan 50 rb, belanja dalam sebulan, berapa jumlah diskon yg kita peroleh❓❓❓

👉 TIDAK JELAS, bisa dapat lebih sedikit dari uang yg kita setorkan dan bisa lebih banyak.

👉 PENIPUAN, karena bisa jadi kita hanya mendapatkan potongan lebih sedikit dari dana yg harus kita keluarkan, atau sebelum diskon harga barang telah dilebihkan dari harga normal, sehingga diskon atau potongan cuma sekedar tipuan untuk menyenangkan pembeli.

👉 JUDI,  karena dengan mengeluarkan dana untuk membeli kartu diskon seakan2 kita mempertaruhkan uang kita demi mendapatkan keuntungan yg lebih besar yang tdk pasti. Bisa jadi rugi bisa jadi untung. Rugi apabila ternyata jumlah diskon yg kita peroleh lebih sedikit dari uang
yg telah kita keluarkan, untung apabila jumlah diskon lebih banyak dari uang yg kita setorkan.

👍👍 Adapun kartu diskon yang diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada setiap pelanggan, maka ini diperbolehkan. Karena tidak adanya unsur2 yang terlarang pada jenis kedua ini.

Wallahu a'lamu bish showab.

📝 ummu hudzaifah as-samarindiyyah

🌷🍃ash shalihah🍃🌷
Repost:
🌻🍃Mar'atus Shalihah🍃🌻
_______________________
Telegram Hukum-hukum,tanya jawab dien, Channel LilHuda
📮JOIN
📲http://bit.ly/1OsbDFp
________________
#jualbeli

Menyekolahkan Anak di Sekolah Umum atau Sekolah Hizbi

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩
Soal no 153.
Bismillah.
Semoga barakah atas asatidzah yang telah meluangkan waktu dan ilmunya untuk membimbing mad'unya.
Apa sikap kita yg benar kepada pihak yg telah banyak mendengar nasehat akan tidak bolehnya menyekolahkan anaknya di sekolah umum bahkan hizbi ..❓

Jazaakumullahu khairan

Di Jawab oleh Al Ustadz Muhamad Arsyad yang Muqim di Madinah sedang mengambil Progam LC. fak SYARIAH.

Jawaban:

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم ، و بعد :

Berkata Imam Ibnu Sirin Rahimahullah : " Sesungguhnya Ilmu ini adalah Agama maka perhatikanlah dari mana kalian mengambil agama kalian " (muqodimah shohih muslim).

Berkata Asy-Syekh Zaid bin Muhammad Al madkhali hafidzahullah : Ilmu ini diambil dari orang yang beraqidah shohih dan bermanhaj yang lurus .

Perlu Kita ketahui bahwa semua orang ini menyelisihi begitu banyak ushul ahlissunnah seperti tidak ada tahdzir kepada ahlul bid'ah dan tidak ada amr maruf nahi mungkar diantara mereka , mencela para ulama kibaar dan juga jauh dari bimbingan ulama kibar bahkan mengikuti ashogir(kecil) seperti al halaby , ar-ruhaily semisalnya .

lebih dari itu dakwah mereka mengarah ke ikhwani seperti membolehkan ikut pemilu dan memfatwakan memilih partai PKS dipemilu dan melakukan sandiwara untuk mendukung salah satu calon pemilu ,
Juga diantaranya melemahkan aqidah para wanita sehingga banyak terfitnah kepada da'i-da'i mereka dan bermudah-mudahan di facebook bahkan mengisi ta'lim dihadapan wanita tanpa hijab dan wawancara dengan wanita tanpa hijab juga bermudah mudahan dalam masalah foto semua ini haram ,

bagaimana mungkin orang-orang seperti ini diambil ilmu darinya sedangkan agama mereka begitu banyak penyimpangannya ,..?

oleh karena itu anak-anak kaum muslimin jangan di sekolahkan di madrasah-madrasah mereka dan ma'had-ma'had mereka agar generasi kaum muslimin selamat dari penyimpangan mereka yang begitu banyak ,

belum lagi hubungan mereka dengan yayasan hizbi seperti ihyah turots yang ada di kuwait , juga al Irsyad bahkan hubungan nya dengan yayasan sururi (yayasan as sofwa) semua yayasan ini sudah ditahdzir oleh ulama kibar .

Kesimpulannya:
Jauhi orang-orang ini dan jangan bermajlis dan mendengarkan radio dan tv mereka karena ulama sudah mentahdzirNya dan juga jauhkan anak-anak kalian dari sekolah di ma'had dan madrasah mereka semuanya karena kerusakkan yang begitu banyak mereka lakukan .

Ambillah ilmu dari Ahlissunnah yang ma'ruf dengan ilmu dan aqidah yang benar dan manhaj lurus dan ditazkiyah oleh ahlul ilmi .

Barokallahu fiikum, Al hamdulillah rabbil a'lamiin .
---------------------
🔰Dipubliksi Oleh

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩

Menyekolahkan Anak di Sekolah Umum atau Sekolah Hizbi

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩
Soal no 153.
Bismillah.
Semoga barakah atas asatidzah yang telah meluangkan waktu dan ilmunya untuk membimbing mad'unya.
Apa sikap kita yg benar kepada pihak yg telah banyak mendengar nasehat akan tidak bolehnya menyekolahkan anaknya di sekolah umum bahkan hizbi ..❓

Jazaakumullahu khairan

Di Jawab oleh Al Ustadz Muhamad Arsyad yang Muqim di Madinah sedang mengambil Progam LC. fak SYARIAH.

Jawaban:

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم ، و بعد :

Berkata Imam Ibnu Sirin Rahimahullah : " Sesungguhnya Ilmu ini adalah Agama maka perhatikanlah dari mana kalian mengambil agama kalian " (muqodimah shohih muslim).

Berkata Asy-Syekh Zaid bin Muhammad Al madkhali hafidzahullah : Ilmu ini diambil dari orang yang beraqidah shohih dan bermanhaj yang lurus .

Perlu Kita ketahui bahwa semua orang ini menyelisihi begitu banyak ushul ahlissunnah seperti tidak ada tahdzir kepada ahlul bid'ah dan tidak ada amr maruf nahi mungkar diantara mereka , mencela para ulama kibaar dan juga jauh dari bimbingan ulama kibar bahkan mengikuti ashogir(kecil) seperti al halaby , ar-ruhaily semisalnya .

lebih dari itu dakwah mereka mengarah ke ikhwani seperti membolehkan ikut pemilu dan memfatwakan memilih partai PKS dipemilu dan melakukan sandiwara untuk mendukung salah satu calon pemilu ,
Juga diantaranya melemahkan aqidah para wanita sehingga banyak terfitnah kepada da'i-da'i mereka dan bermudah-mudahan di facebook bahkan mengisi ta'lim dihadapan wanita tanpa hijab dan wawancara dengan wanita tanpa hijab juga bermudah mudahan dalam masalah foto semua ini haram ,

bagaimana mungkin orang-orang seperti ini diambil ilmu darinya sedangkan agama mereka begitu banyak penyimpangannya ,..?

oleh karena itu anak-anak kaum muslimin jangan di sekolahkan di madrasah-madrasah mereka dan ma'had-ma'had mereka agar generasi kaum muslimin selamat dari penyimpangan mereka yang begitu banyak ,

belum lagi hubungan mereka dengan yayasan hizbi seperti ihyah turots yang ada di kuwait , juga al Irsyad bahkan hubungan nya dengan yayasan sururi (yayasan as sofwa) semua yayasan ini sudah ditahdzir oleh ulama kibar .

Kesimpulannya:
Jauhi orang-orang ini dan jangan bermajlis dan mendengarkan radio dan tv mereka karena ulama sudah mentahdzirNya dan juga jauhkan anak-anak kalian dari sekolah di ma'had dan madrasah mereka semuanya karena kerusakkan yang begitu banyak mereka lakukan .

Ambillah ilmu dari Ahlissunnah yang ma'ruf dengan ilmu dan aqidah yang benar dan manhaj lurus dan ditazkiyah oleh ahlul ilmi .

Barokallahu fiikum, Al hamdulillah rabbil a'lamiin .
---------------------
🔰Dipubliksi Oleh

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩