Cari Blog Ini

Minggu, 08 Maret 2015

Tentang KHATIB JUMAT MENDATANGI SALAT JUMAT KETIKA TELAH TIBA WAKTU KHUTBAH

ASY SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN RAHIMAHULLAH

Tanya:
Sebagian khatib menginginkan kebaikan dengan datang lebih awal dan duduk di masjid sampai datang waktu shalat Jumat, maka apa hukumnya?

Jawab:
Mereka mendapatkan pahala karena niatnya, dan tidak mendapatkan pahala karena amalannya, karena hal ini menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendatangi shalat Jumat ketika khutbah, dan tidak datang lebih awal. Dan seluruh kebaikan ada dalam mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka tinggalnya mereka di rumah-rumah mereka lebih utama sampai datangnya waktu shalat ketika tergelincirnya matahari.

Sumber:
Majmu Fatawa wa Rasail asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin 16/69

Alih bahasa:
Abdulaziz Bantul
Mahad Ibnul Qoyyim, Balikpapan

TIS