Cari Blog Ini

Jumat, 11 Maret 2016

SESEORANG BERGAUL DENGAN ORANG-ORANG YANG MENYIMPANG, MAKA DIA DIGOLONGKAN BERSAMA MEREKA

SESEORANG BERGAUL DENGAN ORANG-ORANG YANG MENYIMPANG, MAKA DIA DIGOLONGKAN BERSAMA MEREKA

[ Fawaid Manhajiyyah dari asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah dalam Jalsah Ramadhan 1424H ]

[ Penanya ]

Syaikh, seseorang bergaul dengan orang-orang yang menyimpang, apakah dia digolongkan dengan mereka?

[ Jawab ]

YA, DIGOLONGKAN DENGAN MEREKA.

[ Penanya ]

Apakah proses nasehat itu membutuhkan waktu yang lama?

[ Jawab ]

TIDAK, TIDAK MEMBUTUHKAN WAKTU YANG LAMA.

🔺Sesuai yang dipandang oleh seseorang.
Bisa jadi cukup sekali duduk (jalsah),
bisa jadi perlu dua kali duduk,
atau bisa juga perlu tiga kali duduk kalau memang pada orang tersebut ada syubhat.
Bisa jadi dengan satu kalimat.

🔺Itu semua sesuai
dengan kondisi orang yang dinasehati,
masalahnya,
dan kondisi orang yang dinasehati dalam masalah tersebut.

[ Tanya ]

Tentang masalah menggabungkan, wahai Syaikh. Orang yang digabungkan/digolongkan dengan seorang mubtadi’, apakah dia juga dihajr?

[ Jawab ]

BAGAIMANA KITA TIDAK MENGHAJRNYA?

🔺Gabungkanlah dia bersamanya (si mubtadi tersebut, pen) yakni HAJR-LAH DIA.!

[ Tanya ]

Ada seorang salafy, bergaul dengan seorang ikhwani (orang berpaham IM, pen), apakah hukumnya sama?

[ Jawab ]

YA, GABUNGKAN DIA BERSAMANYA.

[ Tanya ]

Apakah juga dengan melihat kepada mashlahat dan mafsadah, wahai Syaikh?

[ Jawab ]

MASHLAHAH YANG MEREKA UCAPKAN DAN MEREKA DENGUNG-DENGUNGKAN,

🔺maka ketahuilah mafsadah yang ditimbulkan dalam masalah seperti ini gambarannya, lebih besar daripada mashlahahnya.
Karena orang seperti ini lebih besar bahayanya terhadap Ahlus Sunnah daripada bahaya hizbiyyin itu sendiri terhadap Ahlus Sunnah.
Karena seorang hizbi, jelas, harus diwaspadai.

🔺Adapun orang ini, yang masih antara ini dan itu, datang kepada mereka (hizbiyyin) dan datang pula kepada mereka (ahlus sunnah).
Merusak dari mereka,
dan tidak memperbai dari mereka.

Maka TAHDZIR DARINYA HARUS LEBIH BESAR.

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=38255

••••••••••
Artikel daripada: http://miratsul-anbiya.net/2014/01/24/jawaban-yang-lurus-tepat/
WA Miratsul Anbiya Indonesia

___
Edisi: مجموعة الأخوة السلفية [-MUS-]
Klik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf

‪#‎Manhaj‬ ‪#‎bergaul_dengan_orang_menyimpang‬ ‪#‎hajr‬ ‪#‎boikot‬ ‪#‎mubtadi_‬

Hukum Tidak Mengucapkan Alhamdulillah ketika Bersin

March 10, 2016

Hukum Tidak Mengucapkan Alhamdulillah ketika Bersin

Jika seseorang bersin dan tidak memuji  Allah maka janganlah kamu ucapkan kepadanya, “Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu

Ini sebagai hukuman baginya karena tidak memuji Allah.

Sebagaimana dia tidak memuji Allah, maka dia diharamkan dari doa ini. Maka janganlah engkau katakan kepadanya Yarhamukallah.

Kemudian apakah kamu harus mengingatkannya dengan mengatakan, “Ucapkanlah Alhamdulillah”, Atau kamu tidak ingatkan dia saja (didiamkan)?

Jawabannya:
Sebuah hal yang sudah maklum bahwa dia meninggalkan ucapan ‘alhamdulillah’ kemungkinan karena sikap meremehkan atau karena dia lupa mengucapkannya.

Kalau dia lupa maka ingatkanlah dia, dan katakan padanya, “Ucapkanlah Alhamdulillah”.

Jika dia meninggalkannya karena meremehkan, maka jangan ingatkan dia.
Lalu dari mana aku tahu akan hal itu?
Bagaimana juga aku tahu kalau dia itu lupa atau meremehkan?

Diketahui dari zhahir hadits “Maka ucapkanlah Alhamdulillah”.

Maka jika tidak mengucapkannya janganlah dijawab dan jangan pula diingatkan.

Akan tetapi engkau boleh mengajarinya dengan mengatakan kepadanya, “Jika seseorang bersin maka hendaknya dia mengucapkan Alhamdulillah, karena bersin itu dari Allah sedangkan menguap itu dari setan.”

Bersin itu menunjukkan semangatnya tubuh oleh karenanya, seseorang akan mendapati tubuhnya terasa ringan (setelah bersin).

* Syarah Riyadhus Shalihin jilid 1 hal 568 karya Al Allamah Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu ta’ala.

    Faedah : Dari Ustadz Abdusy Syakur hafizhahullah

————————–

فان عطس ولم يحمد الله فلا تقل : يرحمك الله، تعزيرا له على عدم حمده لله عزوجل، يعني كما انه لم يحمد الله فاحرمه هذا الدعاء، فلا تقل له : يرحمك الله، ثم هل تذكره و تقول : وقل الحمد لله او لا تذكره؟ الجواب : من المعلوم انه يحتمل انه قد ترك الحمد تهاونا، ويحتمل انه تركه نسيانا،فان كان تركه نسيانا فذكره وقل له : احمد الله، وان كان تركه تهاونا فلا تذكره، ولكن اين لي العلم بذلك؟ وكيف اعلم انه نسيان او انه تهاون؟ ظاهر الحديث (( فحمد الله)) فاذا لم يحمد لا تشمته، لا تذكره مطلقا.
ولكن يمكنك فيما بعد ان تعلمه وتقول له: ان الإنسان اذا عطس فانه يحمد الله على هذا العطاس; لأن العطاس من الله، والتثاؤب من الشيطان، العطاس دليل على نشاط جسم الإنسان، ولهذا يجد الإنسان بعد العطاس خفة.
شرح رياض الصالحين للشيخ محمد بن صالح العثيمين.

http://salafycileungsi.net/2016/03/10/hukum-tidak-mengucapkan-alhamdulillah-ketika-bersin/