Cari Blog Ini

Jumat, 30 September 2016

Pejuang di Jalan Allah, Jamaah Haji, dan Umroh Mustajabah Doanya

💐📝Pejuang di Jalan Allah, Jamaah Haji, dan Umroh Mustajabah Doanya

الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

"Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah adalah para delegasi (tamu) Allah. Allah memanggil mereka dan mereka memenuhi panggilan-Nya. Mereka meminta kepada Allah, maka Dia memberikan permintaan mereka." (H.R Ibnu Majah, dihasankan Syaikh al-Albaniy)

💡💡📝📝💡💡

WA al I'tishom

JUAL BELI DUA HARGA: DEFINISI DAN HUKUMNYA

📗JUAL BELI DUA HARGA: DEFINISI DAN HUKUMNYA

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari 2 transaksi (harga) dalam satu transaksi (H.R atTirmidzi, anNasaai, sesuai lafadz atTirmidzi dihasankah atTirmidzi dan Muqbil bin Hadi, dishahihkan al-Albaniy)

Dalam lafadz riwayat Abu Dawud:

مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أَوْ الرِّبَا

Barangsiapa yang menjual 2 harga dalam satu transaksi, maka hendaknya menggunakan harga yang paling rendah dari keduanya atau (kalau tidak) itu adalah riba (H.R Abu Dawud)

Ada beberapa penafsiran dari para Ulama’ tentang makna 2 transaksi dalam satu transaksi, atau sebagian pihak menerjemahkan sebagai: ‘transaksi 2 harga’. Beberapa penafsiran para Ulama’ terhadap makna hadits tersebut antara lain:

☑️Pertama, yang dilarang adalah : menentukan harga jual kontan sekian, dan harga jual kredit sekian dengan harga yang berbeda. Misalkan: saya jual dengan harga tunai 100 ribu, tapi kalau kredit dua bulan harganya 150 ribu. Kemudian ada pembeli yang setuju membeli barang tersebut, tapi pada saat berpisah antara pembeli dan penjual tidak ditentukan apakah dia jadi kredit atau jadi tunai. Adanya ketidakjelasan jenis transaksi mana yang dipilih (tunai atau kredit), dan berapa harga yang disepakati. Ini yang dilarang.

Namun, jika sebelum pembeli dan penjual berpisah, telah ada kesepakatan jenis transaksi dan harganya, maka tidak mengapa. Misalkan, pembeli setuju untuk membeli tunai dengan harga 100 ribu, maka yang demikian tidak mengapa.

Penafsiran ini adalah sebagaimana dijelaskan al-Imam atTirmidzi dalam Sunannya setelah meriwayatkan hadits tersebut dan diikuti oleh alLajnah adDaaimah pada fatwa no 169.

Al-Imam atTirmidzi rahimahullah menyatakan:

وَقَدْ فَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالُوا بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ أَنْ يَقُولَ أَبِيعُكَ هَذَا الثَّوْبَ بِنَقْدٍ بِعَشَرَةٍ وَبِنَسِيئَةٍ بِعِشْرِينَ وَلَا يُفَارِقُهُ عَلَى أَحَدِ الْبَيْعَيْنِ فَإِذَا فَارَقَهُ عَلَى أَحَدِهِمَا فَلَا بَأْسَ إِذَا كَانَتِ الْعُقْدَةُ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمَا

Sebagian Ulama menafsirkan, mereka berkata: dua harga dalam satu transaksi adalah: (seorang penjual) mengatakan: Saya jual baju ini kontan seharga 10 dan secara diangsur dengan harga 20. Tidaklah penjual dan pembeli berpisah dengan menetapkan salah satu transaksi. Jika mereka berpisah dengan kepastian (mana transaksi yang dipilih), maka yang demikian tidak mengapa. Jika akadnya pada salah satu dari kedua (pilihan) tersebut (Sunan atTirmidzi (5/7)).

☑️Kedua, menetapkan suatu penjualan dengan harga tertentu dengan syarat: pihak pembeli menjual barang tertentu kepadanya dengan harga tertentu pula. Ini adalah penafsiran yang disebutkan juga oleh atTirmidzi dengan menisbatkan kepada al-Imam asy-Syafi’i.

Al-Imam atTirmidzi menyatakan:

قَالَ الشَّافِعِيُّ وَمِنْ مَعْنَى نَهْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ أَنْ يَقُولَ أَبِيعَكَ دَارِي هَذِهِ بِكَذَا عَلَى أَنْ تَبِيعَنِي غُلَامَكَ بِكَذَا فَإِذَا وَجَبَ لِي غُلَامُكَ وَجَبَتْ لَكَ دَارِي وَهَذَا يُفَارِقُ عَنْ بَيْعٍ بِغَيْرِ ثَمَنٍ مَعْلُومٍ وَلَا يَدْرِي كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى مَا وَقَعَتْ عَلَيْهِ صَفْقَتُهُ

Asy-Syafi’i menyatakan: termasuk makna larangan Nabi shollallahu alaihi wasallam tentang transaksi 2 harga adalah : (penjual) mengatakan: Aku jual rumahku ini dengan harga sekian dengan (syarat) engkau jual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika wajib bagiku budakmu, wajib bagimu rumahku. Penjual dan pembeli berpisah dalam transaksi tanpa harga yang jelas, masing-masing tidak tahu transaksi mereka diputuskan dengan yang mana (Sunan atTirmidzi (5/7))

Telah dimaklumi dalam jual beli harus ada kejelasan harga. Dan tidak ada keharusan menjual sesuatu kepada seseorang ketika membeli sesuatu dari orang tersebut. Penetapan harga jual seperti yang digambarkan di atas adalah karena adanya keharusan pembeli menjual barang tertentu dengan harga tertentu. Adapun kalau seandainya barang yang dijual itu dibeli tanpa ada barang lain yang dijual kepadanya, tidak ada kejelasan berapa harganya.

Contoh : Si A punya rumah dan si B punya mobil. Si A menyatakan: Saya jual rumah saya 200 juta, tapi kamu harus jual mobilmu kepada saya 100 juta.

Ini tidak boleh karena 2 hal: 1) Seseorang yang membeli suatu barang, tidak harus menjual barang tertentu kepada penjual tersebut. Keduanya adalah 2 hal yang terpisah. 2) yang ditetapkan harganya hanyalah kalau terjadi saling jual dan saling beli antar kedua belah pihak. Bagaimana kalau si B hanya ingin membeli rumah si A tanpa harus menjual mobilnya ke A, tidak ada kejelasan harga.

☑️Ketiga, yang dimaksud dengan transaksi 2 harga adalah jual beli ‘inah yang dilarang dalam hadits lain. Ini adalah penafsiran terhadap hadits tersebut, yang disebutkan oleh sebagian Ulama, di antaranya Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah.

Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah menyatakan:

معناه أن رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم (نهى عن بيعتين في بيعة) أي في مبيعٍ واحد وهذا النهي يحمل على ما بينته السنة في موضعٍ آخر أي يحمل على بيعٍ يتضمن الربا الصريح أو الذي تحيل عليه وصورة هذه المسألة أن يبيع الإنسان شيئاً بثمنٍ مؤجل ثم يشتريه من المشتري بأقل منه نقداً مثاله أن يبيع سيارة بستين ألفاً إلى مدة سنة مقسطة إلى سنة ثم يشتريها ممن باعها عليه بأقل نقداً كأن يشتريها بأربعين ألفاً فهذه هي البيعتان في بيعة لأن هذا المبيع وهو السيارة بيع مرتين المرة الأولى بالثمن المؤجل الكثير الثانية بالثمن المنقود اليسير وهذا لا شك أنه يفتح باب التحيل على الربا فيكون المعنى بدلاً من أن يعطيك أربعين ألفاً إلى سنة ثم توفيه ستين ألفاً بدلاً من ذلك يأتي بهذه السيارة

Makna (hadits) bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari 2 harga dalam satu transaksi : larangan ini dibawa kepada apa yang dijelaskan oleh Sunnah di hadits lain yaitu larangan jual beli yang mengandung riba yang jelas atau hilah (kamuflase seakan-akan itu jual beli padahal intinya pinjam meminjam riba, pent).

Gambarannya adalah: Seseorang menjual sesuatu dengan jangka waktu tertentu, kemudian membelinya lagi dari pembeli tadi dengan harga yang lebih rendah secara tunai. Contohnya: Seseorang menjual mobil seharga 60 ribu selama setahun diangsur setahun, kemudian dia membelinya kepada pembeli tadi dengan harga lebih rendah secara kontan. Misalkan membelinya dengan harga 40 ribu. Maka ini adalah dua transaksi (harga) dalam satu transaksi. Karena barang dagangan tersebut yaitu mobil dijual dua kali. Yang pertama dengan harga yang pembayarannya ditunda. Ini yang jumlahnya banyak. Dan yang kedua, (dijual) dengan harga tunai yang sedikit. Yang demikian ini tidak diragukan lagi membuka pintu hilah untuk riba. Itu sebenarnya sama dengan orang tersebut memberikan kepadamu (pinjaman) 40 ribu selama setahun kemudian engkau akan melunasinya (menjadi) 60 ribu, tapi dia ganti dengan cara (seakan jual beli) dengan (perantaraan) mobil tersebut (Fataawa Nuurun alad Darb libni Utsaimin (242/3)).

☑️Keempat, jual beli salam/salaf dengan suatu harga tertentu untuk waktu tertentu. Namun, ketika sudah tiba waktunya, penjual berkata kepada pembeli, aku beli barang yang telah kamu beli itu dengan harga lebih untuk tempo waktu tertentu.

Contoh: Si B punya barang berupa madu 560 ml jenis tertentu tapi belum ada saat itu. Si A ingin membeli madu tersebut. Terjadilah transaksi jual beli salam, yaitu uang dibayar tunai dulu dan barangnya datang belakangan sesuai waktu yang dijanjikan. Si B menjual madu itu secara jual beli salam dengan harga 150 ribu untuk jangka waktu sebulan. Setelah tiba batas waktu yang disepakati dan si A menagih barangnya, si B menyatakan kepada si A: juallah madu 560 ml milikmu itu kepadaku dalam jangka waktu 2 bulan, aku akan memberikan kepadamu 2 madu 560 ml jenis tersebut. Jadinya, 150 ribu yang dibayar oleh si B akan mendapat 2 kali lipat barangnya, tapi waktunya ditangguhkan lagi.

Al-Imam Muhammad bin Abdirrohman al-Mubarokfuri menjelaskan dalam Tuhfatul Ahwadzi:

واعلم أنه قد فسر البيعتان في بيعة بتفسير اخر وهو أن يسلفه دينارا في قفيز حنطة إلى شهر فلما حل الأجل وطالبه بالحنطة قال بعني القفيز الذي لك على إلى شهرين بقفيزين فصار ذلك بيعتين في بيعة لأن البيع الثاني قد دخل على الأول فيرد إليه أوكسهما وهو الأول كذا في شرح السنن لابن رسلان

Ketahuilah, bahwasanya dua harga dalam satu transaksi ditafsirkan dengan penafsiran lain, yaitu jual beli salaf seharga 1 dinar untuk satu qofiz (jenis takaran) biji gandum dalam jangka waktu sebulan. Ketika telah tiba waktunya, dan pembeli menagih gandum tersebut, penjual berkata: Juallah kepadaku satu qofiz gandum yang engkau miliki selama dua bulan, kubeli dengan 2 qofiz. Maka ini menjadi 2 harga dalam satu transaksi. Karena penjualan yang kedua sebenarnya masuk dalam yang pertama. Maka mestinya dikembalikan yang paling rendah, yaitu yang pertama. Demikian (dijelaskan) dalam syarh as-Sunan karya Ibnu Ruslan… (Tuhfatul Ahwadzi (4/358)).

Wallaahu A’lam.

(Abu Utsman Kharisman)

💡💡📝📝💡💡

WA al-I'tishom 2

Selasa, 27 September 2016

PENTINGNYA KEIKHLASAN DALAM BERMANHAJ

Ketahuilah wahai para pembaca rahimakumullah…….!

Al Manhajus Salafy (prinsip hidup yang dijalani para pendahulu yang saleh) adalah manhaj yang menuntut kesabaran tinggi untuk tetap istiqamah di atasnya.

Kesabaran hanya akan lahir dari mukhlisin, yaitu orang-orang yang ikhlas dalam berislam, ikhlas dalam bertauhid, berakidah, bermuamalah, juga ikhlas dalam bedakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala.

Al Mukhlisun, merekalah ash Shobirun (orang-orang yang sabar). Sehingga jika kita ingin mendapatkan kesabaran, maka kita harus banyak-banyak mengoreksi keikhlasan kita, karena hati manusia mudah berbolak-balik.

Al Mukhlisun, yang hanya mengharapka ridho Allah subhanahu wa ta’ala, tidak mengharapkan ridho manusia, mereka akan sabar dalam bermanhaj, sabar dalam berdakwah.

Al Manhajus Salafy akan hilang pada diri kita jika kita kurang mengoreksi keikhlasan kita. Seorang yang tidak ikhlas dalam bermanhaj, akan mudah kecewa terhadap sikap manusia, kemudian dengan sebab itu ia meninggalkan manhajnya.

Berbeda dengan seorang mukhlis yang tidak akan kecewa, pesimis atau putus asa jika seorang mencemoohnya. Seorang mukhlis akan tetap kokoh dalam bersabar di atas al Manhajus Salafy.

– Dikutip dan diringkas dari tausiyah (nasihat) ustadz Luqman Ba’abduh hafizahullah

The post PENTINGNYA KEIKHLASAN DALAM BERMANHAJ appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/27/pentingnya-keikhlasan-bermanhaj/

Senin, 26 September 2016

Pelajaran dari Secuil Kisah Perjalanan Hidup Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah

DARS USTADZ LUQMAN BA’ABDUH 24 DZULHIJJAH 1437 H/26 SEPTEMBER 2016 M (BA’DA MAGHRIB) DI MASJID MA’HAD AS SALAFY

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah benar-benar telah melewati begitu banyak tantangan dan ujian dalam dakwahnya. Apa yang kita ketahui tentang tantangan-tantangan yang menerpa beliau hanyalah segelintir kecil dari apa yang beliau alami.

Syaikhul islam dengan penuh kesabaran berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala dengan lisan, tulisan dan perbuatan. Melalui lisan dengan memberi nasihat, mengajarkan ilmu dari kabilah ke kabilah, dari lembah ke lembah dan seterusnya.

Beliau juga berdakwah melalui tulisan yang sebagiannya kita kenal, sebagiannya kita pelajari. Dan di sana masih banyak karya-karya beliau yang tidak kita ketahui.
Tidak hanya karya ilmiah di bidang tauhid, hadits, fikih dan lain-lain. Tapi beliau juga menulis risalah (surat-menyurat), sehingga hari-hari beliau tidak kosong dari amalan, surat itu ada yang berupa jawaban dari pertanyaan yang datang dari berbagai tempat (Yaman, Syam, Basrah dan lainnya) yang disampaikan kepada beliau melalui ibadah haji.

Akan tetapi, isu-isu negatif tentang beliau senantiasa mengiringi perjalanan hidup beliau. Tidak hanya di Nejd, isu-isu itu juga beredar di HIjas (Makkah dan Madinah), Basrah. Di masa itu, mengirim surat bukanlah hal yang mudah, namun beliau sabar untuk menulisnya. Beliau juga menulis surat yang isinya bantahan-bantahan terhadap musuh tauhid semisal Mutashowwifah dan Rafidhoh.

Kisah ini adalah sebuah sejarah yang mungkin akan berulang. Kita hanya sebagian kecil roda-roda sejarah yang berputar-putar.

Bagaimana para penuntut ilmu yang belajar kepada Syaikh, dulunya adalah anak muda dan kecil bersemangat menuntut ilmu, meninggalkan keluarganya, belajar dalam kondisi penuh tantangan. Allah lahirkan orang-orang besar sesuai dengan besarnya perjuangan mereka dalam tholabul ilmi.

Di samping itu banyak orang-orang yang lalai dari menuntut ilmu karena tergoda dengan dunia, sehingga mereka sibuk bertijarah (berdagang). Orang tersebut pun mati tanpa terlibat dalam roda dakwah , wafat begitu saja. Tapi seorang penuntut ilmu yang sabar dalam menuntut ilmu meski teman-temannya sibuk bermain dan tertawa, sabar untuk tetap duduk di majelis ilmu sehingga menjadi orang besar yang namanya dikenang dan dido’akan manusia.

Syaikhul islam telah melewati masa-masa sulit, nyawa taruhannya, harta benda dan keluarga. Dakwah Syaikh ternyata memberi pukulan besar terhadap musuh-musuh islam dari kalangan kaum kafir eropa (Prancis, Inggris, Italia dll) yang pada waktu itu berhasil menunggangi Kekhalifahan Utsmaniyah.

Negeri Nejd yang pada waktu itu tidak diperhitungkan, negeri yang tandus dan kering, ternyata dengan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala muncul seorang anak kecil yang rajin belajar, teguh dan tekun Muhammad bin Abdil Wahhab, tidak disangka-sangka oleh Kafir Eropa, Syi’ah Bathiniyah, Kaum Tashowwuf dan orang-orang yang melakukan praktik-praktik perdukunan akan terusik oleh dakwah beliau.

Tentu mereka tidak mampu membantah dakwah beliau, karena memang dakwah beliau begitu ilmiah. Selain ilmiah ternyata dakwah Syaikh juga begitu mudah untuk dipahami, sehingga waktu itu dakwah Syaikh diminati banyak orang. Bahkan, tanpa disadari hal ini juga diakui oleh seorang liberal yang mengatakan dengan makna: “Wahhabi (yang dimaksud Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan yang bersamanya), kenapa dakwahnya mudah diterima karena mereka mendifinisikan tauhid itu dengan mudah dan ringkas, tidak rumit seperti yang didefinisikan ahlul kalam”.

Ahlul batil mengada-adakan isu dusta terhadap syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang sangat keji. Diantara kedustaan yang disematkan pada diri beliau adalah:
1. Bahwa syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah mengkafirkan kaum muslimin secara umum dan bahwa siapa saja yang tidak masuk dalam teritorial negaranya pada waktu itu adalah kuffar.

The post Pelajaran dari Secuil Kisah Perjalanan Hidup Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/26/pelajaran-secuil-kisah-perjalanan-hidup-syaikh-muhammad-bin-abdil-wahhab-rahimahullah/

Doa Sesudah Berwudhu

Seseorang yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu berdoa

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

maka akan dibukakan untuknya delapan pintu al-Jannah, ia dipersilakan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki.

(HR. Muslim no. 345)

The post Jangan Lupa Baca Doa Ini Sesudah Berwudhu appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/26/baca-doa-sesudah-berwudhu/

Hak Seorang Alim

RINGKASAN FAEDAH DARI MUHADHARAH (MAGHRIB – ISYA’) USTADZ ABU ZUBAIR KELATEN HAFIZHAHULLAH DI MA’HAD AS SALAFY JEMBER 23 DZULHIJJAH 1437 H / 25 SEPTEMBER 2016 M

Diantara kenikmatan besar yang Allah subhanahu wa ta’ala anugerahkan ialah senantiasanya kita didekatkan dengan orang-orang yang berilmu. al Imam al Lalikai rahimahullah meriwayatkan suatu atsar/perkataan dari Al Imam Ayyub as Sikhtiyani rahimahullah, beliau berkata:

إن من سعادة الحدث والأعجمي أن يوفقهما الله لعالم من أهل السنة

“Sesungguhnya diantara tanda kebahagiaan seorang pemuda dan orang ajam (orang luar arab) adalah Allah menuntun mereka kepada seorang alim dari kalangan ahlussunnah”.

Dan seorang alim memiliki hak atas kita yang sudah semestinya kita tunaikan, al Imam at Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan suatu hadits:

عن عبد الله بن عمرو بن العاص -رضي الله عنه- أن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

Artinya: Dari Abdullah bin Amr bin al Ash radhiyallahuanhu, bahwasanya Nabi Muhammad shallalahualaihi wasallam bersabda: “Bukan termasuk golongan kita, orang-orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak mengetahui hak seorang alim”.

Apa sajakah hak-hak seorang alim itu? Berikut di antaranya:
1. Bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala telah didekatkan dengan orang-orang yang berilmu, kemudian mencurahkan rasa terima kasih kepada para alim ulama’ yang dengan sebab beliaulah kita bisa memahami ilmu agama.
2. Hendaknya mendoakan beliau agar Allah subhanahu wa ta’ala mengokohkannya di atas kebenaran, senantiasa istiqamah dalam mengikuti petunjuk Nabi Muhammad shallalahualihi wasallam, karena hati manusia berada di antara jari jemari Allah subhanahu wa ta’ala yang Ia putar balikkan sesuai kehendaknya. Oleh karena itu sudah sepatutnya kita mendoakan para alim ulama’ yang telah banyak berjasa kepada kita agar hatinya tidak berbalik kepada kebatilan. Sebagaimana hal tersebut menimpa pada Ibrohim ar Ruhaili, Ali Hasan al Ma’ribi, Muhammad al Imam al Ma’bari dan lainnya yang telah menyimpang dari jalan yang lurus.
3. Mendengar dan taat terhadap nasihat-nasihat yang beliau bimbingkan kepada kita.

The post Hak Seorang Alim appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/25/hak-seorang-alim/

KISAH TSA'LABAH YANG MASYHUR

📕 KISAH TSA'LABAH YANG MASYHUR

KISAH TSA'LABAH TIDAK BENAR.

Berkata seorang ahli tafsir yang bernama As- Suyuthiy dalam tafsirnya ketika menafsirkan ayat:

وَمِنْهُم مَّنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِن فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِيْن.

Artinya:"Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh". (QS. At-Taubah:75).
bahwa yang dimaksud dengannya adalah Tsa'labah bin Hathib.

Al-Qadhy Kan'an mengomentari ucapannya tersebut dengan mengatakan bahwa:
"Ucapannya bahwa: "(dia adalah Tsa'labah, dan seterusnya..)".

Kisah yang dimaksudkan oleh As-Suyuthy ini, dan sebagaimana yang dia katakan bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengannya, kisah yang telah tersebar melalui lisan-lisan yang dinukil oleh sebagian ahli tafsir sebagaimana yang diriwayatkan dan tidak diingkari penisbatannya kepada Tsa'labah, seperti Al-Imam Ibnu Katsir dan As-Suyuthy disini dan dalam Ad-Durrul Mantsur dan selain kedua kitab tersebut, serta dinukil oleh yang lainnya dan dikomentari dengan kritikan, dan mereka mengangap mustahil bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan seorang shahabat yang ikut dalam perang Badr ini.

Berkata Al-Haitsamy dalam Majma'uz Zawaid: "Diriwayatkan oleh At-Thabrany, dan didalam (sanad)nya terdapat Ali bin Yazid Al-Alhany, dia matruk (ditinggalkan haditsnya)". Selesai ucapan beliau.

Berkata Al-Imam Ibnu Hajar dalam Takhrij Ahaditsil Kasysyaf:
"Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany, Al-Baihaqy dalam Ad-Dala-il dan Asy-Syu'ab, dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, Ath-Thabary dan Ibnu Marduyah, semuanya dari jalan Ali bin Yazid, dari Al-Qasim bin Abdirrahman, dari Abu Umamah, dan ini sanad yang dha'if jiddan (sangat lemah)".

Beliau juga mengatakan demikian  dalam kitab beliau Al-Ishabah :
"Dan berkata Al-Qurthuby dalam (kitab) tafsirnya setelah menyebutkan kisah tersebut: "Aku katakan: Tsa'labah adalah seorang badry (yang ikut dalam perang Badr, shahabat) dari kalangan Anshar, termasuk diantara para shahabat yang Allah dan Rasul-Nya mempersaksikan keimanannya, sehingga apa yang diriwayatkan tentang beliau itu tidak benar".

Dan berkata Adh-Dhahhak:
"(Ayat tersebut) turun berkaitan dengan beberapa orang dari kalangan orang-orang munafik, mereka adalah: Nabtal bin Al-Harits, Jaddu bin Qabs, dan Mu'tab bin Qasyir. Dan ayat ini lebih tepat turun berkenaan dengan mereka". Selesai ucapan beliau.

Maka yang benar adalah bahwa (ayat tersebut) tidaklah turun berkenaan dengan Tsa'labah bin Hathib dan tidak pula dengan selain beliau dari kalangan kaum muslimin, kisah tersebut tertolak dan tidak bisa diterima. Jika ayat tersebut telah diturunkan berkaitan dengan beberapa orang tertentu, maka mereka itu pada dasarnya adalah orang-orang munafik.

Dalil untuk itu adalah kandungan beberapa ayat yang menerangkan tentang perbuatan orang-orang munafik. Silakan baca ayat 73-110 (Surat At-Taubah), dan juga nash ayat tersebut. Maka firman Allah:  ْوَمِنْهُم "Dan diantara mereka", yakni diantara mereka orang-orang munafik ketika mereka berjanji kepada Allah, setiap mereka adalah orang munafik dan bukanlah mereka sebelumnya adalah seorang yang beriman lalu kemudian menjadi munafik setelah melanggar janji tersebut.

Dan firman Allah :فَأَعْقَبَهُمْ
"Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka".
Yakni, orang-orang yang membatalkan janji.
Dan ini maksudnya bahwa mereka itu adalah suatu kelompok, sekiranya cuma satu orang, niscaya akan dikatakan: " فَأَعْقَبه"
"Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hatinya".

Dengan ini, maka menjadi jelaslah bagi kita bahwa ucapan Adh-Dhahhak bin Muzahim rahimahullah lebih kuat, yakni bahwasanya (ayat tersebut) turun berkaitan dengan beberapa orang dari kalangan orang-orang munafik sebagaimana yang telah lewat pembahasannya, dan bahwasanya kisah ini tidak ada kaitannya dengan Tsa'labah maupun dengan salah satu diantara kaum muslimin yang jujur.

*****

✍🏼 Sumber:
Tanbiihaatun Muhimmah 'Alaa Qurratil 'Ainain Watafsiiril Jalaalain, oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, cet. Mudiiriyyatul Mathbuu'aat - Makkah, cet. thn. 16/11/1410 H,  hlm 64-66.

Alih bahasa:
Abu Hafsh Muhammad Tasyrif Al-Ambony.

Kendari, 22 Dzul hijjah 1437H / 24 Sept 2016.

⬆ Fawaid Ilmiah dari Grup Telegram "Ikhwan SULTRA Menyapa".

〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari

Minggu, 25 September 2016

WASIAT KEPADA AHLUS SUNNAH UNTUK MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK PEMERINTAH

Asy-Syaikh al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah,

“Wasiat kami untuk semua penuntut ilmu dan yang lainnya : hendaknya mereka MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK PEMERINTAH, semoga mendapat taufiq dan hidayah, agar baik niat dan amalnya, menolong dan membantu mereka untuk kebaikan. Juga semoga terjaga dari berbagai fitnah dan peperangan, saling menolong di atas dosa dan permusuhan, dan memecah belah barisan kaum muslimin. Karena itu semua membahayakan semua pihak.”

وصيتنا لجميع الطلبة وغيرهم أن يدعوا لولاة الأمور بالتوفيق والهداية وصلاح النية والعمل وأن يعينهم على الخير، وأن يساعدهم على الخير، وأن يكفوا عن الفتن والقتال والتعاون على الإثم والعدوان وتفريق الكلمة؛ فهذا يضر الجميع

al-Fatawa al-Muhimmah fi Tabshir al-Ummah, hal. 15

The post WASIAT KEPADA AHLUS SUNNAH UNTUK MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK PEMERINTAH appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/25/wasiat-ahlus-sunnah-mendoakan-kebaikan-pemerintah/

Berikut Ini Ragam dan Jenis-Jenis Harta, Masuk Jenis Yang Mana Harta Anda?

Ketahuilah, rahimakumullah, dirham itu terbagi menjadi empat:

1. Dirham yang diperoleh dengan ketaatan kepada Allah (dengan cara yang halal -pen) dan dikeluarkan pada hak Allah (disalurkan pada tempat-tempat yang dicintai dan diridhai-Nya-pen). Inilah sebaik-baik dirham.

2. Dirham yang diperoleh dengan bermaksiat kepada Allah (dengan cara yang haram-pen) dan dibelanjakan di jalan kemaksiatan kepada-Nya. Inilah sejelek-jelek dirham.

3. Dirham yang diperoleh dengan cara menyakiti seorang muslim dan dibelanjakan dalam rangka menyakiti seorang muslim pula. Maka dirham ini sama seperti sebelumnya.

4. Dirham yang diperoleh dengan cara yang mubah dan dibelanjakan dalam rangka memenuhi keinginannya yang mubah pula. Maka dirham jenis ini tidaklah pelakunya beroleh pahala dengan sebabnya, tidak pula dosa.

Inilah pokok-pokok dirham dan bercabang darinya dirham-dirham lain di antaranya:

- Dirham yang diperoleh dengan cara yang benar dan dibelanjakan di jalan kebatilan.
- Dirham yang diperoleh dengan cara yang batil dan dibelanjakan di jalan yang benar maka penyalurannya di jalan yang benar tersebut adalah kaffarah (penebus) baginya.
- Dirham yang diperoleh dari perkara-perkara yang syubhat (yang samar, tidak jelas kehalalannya), maka tebusannya adalah dengan menginfakkannya di jalan ketaatan kepada Allah.

Kelak di hari akhir, pemilik harta akan ditanya tentang cara mendapatkannya dan bagaimana mengeluarkannya, dari mana ia mendapatkannya dan ke mana ia menginfakkannya.

Diringkas dari al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim rahimahullah

The post Berikut Ini Ragam dan Jenis-Jenis Harta, Masuk Jenis Yang Mana Harta Anda? appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/25/berikut-ragam-dan-jenis-jenis-harta-masuk-jenis-mana-harta/

Sabtu, 24 September 2016

Kepedihan Setelah Merasakan Lezatnya Maksiat

Ketahuilah, rahimakumullah, sungguh kelezatan yang dirasakan pelaku maksiat saat menikmati kemaksiatan yang diperbuatnya itu telah bercampur di dalamnya berbagai macam keburukan yang tentu mengakibatkan rasa pedih setelah selesai menikmatinya.

Jika faktor pendorong kemaksiatan semakin menguat dalam dirimu. maka pikirkanlah bahwa ia pasti akan lenyap, tidak berbekas sama sekali, sedangkan keburukan dan rasa sakit yang dihasilkan olehnya akan tetap membekas dan terasa pedihnya.

Kemudian timbanglah dengan seksama antara dua hal ini, lalu perhatikan pebedaan mencolok yang ada pada keduanya.

Ketahuilah rahimakumullah, rasa lelah yang dirasakan hamba dari ketaatan yang ia lakukan sungguh telah tercampur di dalamnya berbagai macam kebaikan, yang membuahkan kelezatan dan kenyamanan.

Apabila ketaatan tersebut terasa berat oleh jiwa, maka pikirkanlah bahwa rasa capek, letih dan kepayahan yang mengiringi ketaatan yang ia lakukan itu pasti akan berakhir. Sedangkan buah manis kebaikan, kelezatan, dan kegembiraan yang terhasilkan olehnya bakal kekal abadi.

Kemudian timbanglah antara dua hal ini, pilihlah yang lebih kuat dari yang lebih lemah.

Jikalau engkau merasakan rasa sakit akibat ketaatan yang engkau lakukan, maka perhatikan olehmu rasa senang, kegembiraan, serta kelezatan di balik ketaatan yang engkau lakukan, niscaya hal tersebut akan meringankanmu dalam membandingkan dan memilih antara bersabar di atas ketaatan atau memutusnya.

Apabila engkau merasa sakit akibat upayamu meninggalkan kelezatan yang haram, maka lihatlah kepedihan yang mengiringinya lalu timbanglah dengan seksama antara 2 hal tersebut.

Keutamaan akal adalah bagaimana ia menghasilkan manfaat terbesar dengan meluputkan yang terendah di antara keduanya. Dan bersabar, menanggung penderitaan yang lebih kecil dalam rangka menolak yang lebih besar.

Hal ini semua membutuhkan ilmu tentang sebab akibat dan akal yang mampu memilih hal-hal yang lebih utama dan lebih bermanfaat baginya. Barangsiapa yang kaya ilmu dan akalnya dalam hal pembagian, tentulah ia akan memilih yang paling afdhal dan lebih mendahulukannya. Dan barangsiapa yang kurang bagiannya dari dua hal tersebut: ilmu dan akal, atau salah satu dari keduanya, pasti ia akan memilih yang selainnya.

Barangsiapa yang memikirkan dan merenungkan hakikat dunia dan akhirat niscaya ia akan tahu bahwa tidak mungkin meraih salah satu dari keduanya kecuali pasti disertai rasa berat. Maka hendaklah ia bersabar, menanggung beban berat dalam rangka meraih yang terbaik dan yang lebih kekal di antara keduanya.

Sumber: Al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim rahimahullah

The post Kepedihan Setelah Merasakan Lezatnya Maksiat appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/24/kepedihan-merasakan-lezatnya-maksiat/

Jangan Jadi Orang Tidak Acuh Terhadap Al-Qur’an

Allah ta’ala berfirman,

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآَنَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul: “Wahai Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur‘an itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (al-Furqan: 30)

Di antara bentuk ketidakacuhan terhadap al-Qur’an adalah sebagai berikut:

- Tidak mau mendengar, mengimani, dan mengarahkan pendengarannya kepada al-Qur’an.

- Tidak mau mengamalkannya dan tidak menjadikan al-Qur’an sebagai penentu untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, walaupun ia telah membaca dan mengimaninya.

- Tidak mau menjadikan al-Qur’an sebagai hakim (yang memutuskan segala perselisihan dalam agama) dan tidak mengembalikan berbagai permasalahan kepadanya, baik pada perkara-perkara aqidah maupun amaliah yang bersifat lahiriah. Serta keyakinan bahwasanya al-Qur’an tidaklah memberi nilai keilmuan yang yakin (pasti), dan dalil-dalilnya adalah hanya lafzhiyyah (bersifat lafazh), tidak mengandung ilmu yang meyakinkan.

- Tidak mau mentadabburi, memahami, dan mengetahui apa yang terkandung dalam Firman Allah ta’ala.

- Tidak mau berobat dan mencari kesembuhan dari seluruh penyakit hati dengan al-Qur’an. Akibatnya, ia mencari kesembuhan dari selainnya dan enggan berobat dengannya.

Sumber: Al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

The post Jangan Jadi Orang Tidak Acuh Terhadap Al-Qur’an appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/24/jangan-jadi-orang-tidak-acuh-terhadap-al-quran/

Rabu, 21 September 2016

AZAN DENGAN SUARA YANG INDAH

ADZAN NADA DATAR VS NADA INDAH SESUAI KAIDAH

PERTANYAAN
Afwan ustadzuna jami'an..mana yang lbh afdhol adzan datar sesuai kaidah atau indah sesuai kaidah..jazzakumullohu khoiron

JAWABAN

InsyaAllah yg lebih baik adalah indah sesuai kaidah

Dalam sebuah hadits, dinyatakan:

وعن أبي محذورة: أن النبي صلى الله عليه وسلم أعجبه صوته فعلمه الاذان

Dari Abu Mahdzuurah: bahwasanya Nabi shollallaahu alaihi wasallam takjub dgn suaranya, maka kemudian beliau mengajarkan kepadanya (Abu Mahdzuurah) adzan (H.R Ibnu Khuzaimah)

Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan dalam ta'liqnya thd hadits-hadits dalam Bulughul Maram:

وفي الحديث ما يدل على أن الأولى بالأذان ذو الصوت الحسن

Dan di dalam hadits ini terkandung (pelajaran) bahwa yg lebih utama utk adzan adalah orang yg memiliki suara yg indah

_______________
Ustadz Kharisman hafizhahullah

Read full article at http://walis-net.blogspot.com/2016/09/adzan-nada-datar-vs-nada-indah-sesuai.html

Selasa, 20 September 2016

HUKUM BARANG TEMUAN YANG TIDAK BERHARGA

HUKUM BARANG TEMUAN YANG TIDAK BERHARGA

PERTANYAAN
Ustd rumah ana kosong bbrp hari.stlh ana plg,ddpn pntu ada tlur ayam sbutir.ddekat rumah ada 3 org yg mmlhr ayam.yg depn rmh prnh blg jk ayamnya brtlur drmh blh dmkn. Yg smping dan blkg rmh tdk prnh bilang spt tsb.ana gk th ayam mana yg brtlur.apa blh sy memakan tlur tsbt krn ada dwlyh rmh ana?
Jazakalloh

JAWABAN

Sebutir telur ayam, insyaAllah tergolong benda yg remeh dan harganya sangat murah. Temuan barang yg masuk kategori semacam ini, boleh langsung dimanfaatkan, tidak harus diumumkan.

Dalilnya adalah hadits:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرَةٍ مَسْقُوطَةٍ فَقَالَ لَوْلَا أَنْ تَكُونَ مِنْ صَدَقَةٍ لَأَكَلْتُهَا

Dari Anas Radhiyallahu Anhu beliau berkata: Nabi shollallaahu alaihi wasallam melewati sebuah kurma yg terjatuh. Beliau bersabda: kalaulah tidak (aku  khawatir bahwa ini berasal dari) shodaqoh, niscaya aku akan memakannya (H.R al-Bukhari dan Muslim)

Para Ulama menjelaskan bahwa dalam hadits itu Nabi menemukan sebutir kurma yg masuk kategori barang yg remeh, nilainya rendah (bukan barang berharga atau dicari-cari orang). Beliau hanya khawatir itu termasuk kurma shodaqoh yg Nabi dilarang menerima shodaqoh. Kalaulah beliau yakin bahwa itu tidak berasal dari shodaqoh, niscaya beliau akan langsung memakan kurma temuan itu.

Sehingga dalam kasus antum tersebut, insya Allah tidak mengapa sebutir telur itu dimakan.

Wallaahu A'lam

______________
Ustadz Kharisman

Read full article at http://walis-net.blogspot.com/2016/09/hukum-barang-temuan-yang-tidak-berharga.html

Tentang MEMBAYAR UTANG DENGAN MATA UANG YANG BERBEDA

🌴💵💰💳HUKUM MEMBAYAR HUTANG DISAAT ADA PERBEDAAN HARGA (KURS) MATA UANG

🔰Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya:

📝Pertanyaan: Seorang penanya dari Yaman bertanya, jika ada seseorang meminjam sejumlah uang dari seseorang lainnya, kemudian terjadi perubahan nilai kursnya (nilai tukar mata uang), apakah hutangnya dibayar dengan nilai tukar yang dahulu atau yang sekarang? hal ini terkhusus disana ada perubahan nilai tukar dengan perubahan yang signifikan, tolong beri penjelasan kepada kami?

✏️Jawab:
💰Jika seseorang meminjam uang dari orang lain, maka hutang tersebut dibayar dengan sesama jenisnya, yakni seperti seseorang yang berhutang dengan riyal yaman, maka dia membayar dengan riyal Yaman, baik nilai kurs-nya naik atau turun.
💵Sebagaimana seandainya dia meminjam satu sha' tepung gandum, maka dia harus mengembalikannya dengan satu sha' tepung gandum, baik harga tepung tersebut naik atau turun,
💶begitu pula seandainya seseorang hutang satu sha' beras, maka dia harus mengembalikannya dengan satu sha' dari beras, apakah harga satu sha' beras itu sedang naik atau turun,
✍Demikian juga mata uang, jika seseorang meminjam uang/mata uang tertentu, maka dia harus membayarnya dengan sejenisnya, apakah nilai dari mata uang tadi naik ataukah turun, na'am.

✏️Seandainya jika dia tidak mempedulikan mata uangnya, maka dia boleh membayar hutangnya dengan mata uang lain, maksudnya yakni seandainya dia tidak peduli dengan mata uang yang dia pinjam dan memilih pengganti berupa mata uang yang lain, maka dia mengembalikannya dengan mata uang yang baru tersebut.

حكم وفاء القرض مع اختلاف قيمة العملة

السائل من اليمن يقول إذا اقترض شخص من الناس مبلغا ثم تغير صرف العملة فهل يرجع المال بسعره القديم أم الجديد خاصة بأن هناك عملات تغيرت أسعارها بشكل كبير جدا وضحوا لنا ذلك؟

الجواب

الشيخ: إذا اقترض شخص من آخر نقدا فإنه يرده إليه بجنسه يعني اقترض ريالات يمنية فإنه يردها ريالات يمنية سواء ارتفعت قيمتها أم انخفضت كما أنه لو اقترض صاعا من البر فإنه يرد صاع من البر سواء زادت القيمة أم نقصت ولو اقترض صاع من الرز فإنه يرد صاع من الرز سواء زادت القيمة أم نقصت وهكذا أيضا النقد إذا اقترض نقدا فإنه يرد مثله سواء أن زاد أم نقص نعم لو ألغي النقد بالمرة فإنه يرجع إلى بدله يعني لو ألغي النقد الذي استلفه ووضع بدله نقدا آخر فإنه يرد بدله من هذا النقد الجديد { فتاوى نور على الدرب للشيخ العثيمين }

📚Sumber: Fatawa Nuurun 'alad Darb (2/16)

🔃http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=150272

Wallahu ta'ala a'lam bish-showab
📈Disajikan oleh Goresan  Makkah

🎯Join channel: http://bit.ly/makkahindonesia

###

💵🌴💰MEMINJAM UANG DOLAR KEMUDIAN MEMBAYAR DENGAN POUNDS MESIR

🔰Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya:

✍Soal: Salah satu kerabatku tinggal di Kairo meminta pinjaman sebesar 2500 Pounds Mesir, Dan saya telah mengirimnya 2000 US dolar yang saat itu bernilai 2490 Pounds Mesir.
▪️Dan saat ini kerabatku ingin membayar hutangya, tapi yang kita ketahui, kita TIDAK PERNAH ADA KESEPAKATAN akan kapan waktu bayarnya dan bagaimana caranya (dengan dolar atau pounds),

✏️Pertanyaannya:
👉Apakah saya membayar dalam bentuk pounds Mesir sebesar 2490 pounds, tapi *pada hari-hari ini* uang sejumlah itu senilai dengan 1800 US dolar (lebih kecil dolarnya kalau saya bayar kepada dia dalam bentuk pounds) ataukah Saya bayar dalam dolar sebesar 2000 US dolar, tapi uang sejumlah itu jika kita beli dolar dengan pounds menjadi 2800 pounds Mesir, yakni menjadi lebih banyak 300 pounds Mesir dari jumlah pounds pertama kali dia pinjam (2490 Pounds mesir)?

🗝Jawab:
👍Yang wajib dia bayar hutang kepadamu adalah dalam bentuk DOLAR,
Karena hal ini adalah pinjaman yang terjadi darimu kepada dia.

✍Akan tetapi seandainya kalian berdua ingin berdamai maka jika dia membayar hutangnya kepadamu dengan Pounds Mesir, maka TIDAK MENGAPA.
✅Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata: dahulu kami menjual onta di Baqi’ dengan uang Dirham, maka kami pun memperoleh darinya uang Dinar, dan disaat kita menjual dengan uang Dinar maka kami memperoleh darinya uang Dirham, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا بَأْسَ أَنْ تَأْخُذَهَا بِسِعْرِ يَوْمِهَا مَا لَمْ تتفَرّقا وبَيْنَكُمَا شَيْءٌ

Artinya: Tidak mengapa engkau mengambil darinya dengan harga *pada hari itu* juga sebelum keduanya berpisah dalam keadaan antara keduanya tersisa sesikit (dari tukar menukar).
📕Hadits Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, dan Asy-Syaikh Al-Albani mendhaifkannya, akan tetapi hadits ini dihukumi oleh Tirmidzi sebagai hadits Mauquf sampai ke Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, pent.

✏️Maka hal ini adalah tukar menukar uang dari selain jenisnya, maka hal itu seperti halnya menjual emas dengan perak.

🔑Maka jika engkau dan dia bisa bersepakat untuk dia memberimu uang pound mesir sebagai ganti dari dolar tersebut, *_dengan syarat_* engkau tidak mengambil darinya pound yang lebih banyak dari *waktu terjadinya kesepakatan dalam penggantian mata uang*, jika syarat tersebut terpenuhi, maka hal tersebut tidak mengapa.

💊Sebagai misal adalah jika uang 2000 US dolar pada saat sekarang senilai dengan 2800 Pound Mesir, maka engkau tidak mengambil darinya 3000 pound Mesir.

🕹Akan tetapi engkau hanya boleh mengambilnya baik *2800 pound Mesir atau boleh pula dalam bentuk dolar 2000 US dolar*, itu saja.

⏺Yakni engkau hanya boleh mengambil dengan *harga saat ini*, atau kurang dari harga sekarang, tidak melebih-lebihkan dari harga sekarang, karena jika engkau mengambil lebih banyak dari harga sekarang maka sungguh engkau telah mengambil untung sesuatu yang bukan tanggung jawabmu (milikmu,pent), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari keuntungan selama belum ada yang menanggungnya.

✏️Adapun jika engkau mengambil dengan *harga sekarang*, maka tidak ada keuntungan darinya, dan jika engkau mengambil nilai yang lebih kecil dari hari sekarang maka ini adalah mengambil apa yang menjadi hakmu dan melepaskan sisanya yang hal tersebut tidak mengapa.

📚Sumber: Fatawa An-Nairaat fil Buyu' wal Mu'amalat, hal 33. cet. Dhous Salaf, Mesir.

Wallahu ta'ala a'lam bish-showab
📈Disajikan oleh Goresan  Makkah

🎯Join channel: http://bit.ly/makkahindonesia

MANHAJ TAHDZIR

‼⛔✅
〰〰〰
MANHAJ TAHDZIR

Manhaj TAHDZIR adalah MANHAJ NUBUWWAH, diantara prinsip-prinsip ajaran Islam, Sunnah dan manhajnya para salafush shalih.

Didalam Islam ada dua hal yang berpasangan, yaitu "ta'shiil" dan "tahdzir", atau sebaliknya.

"Ta'shil" adalah: menanamkan apa-apa yang semestinya, sedangkan "tahdzir" adalah: memperingatkan dari apa-apa yang tidak semestinya.

1⃣ Seorang muwahhid yang hakiki mesti memiliki kedua prinsip tersebut, jika tidak maka tauhidnya tidak teranggap, karena prinsip seorang muwahhid adalah ada pada kalimat " لا إله إلا الله ".

Pada kalimat "لا إله" terdapat "tahdzir", yakni mentahdzir sesembahan yang lain selain Allah, bahwa semuanya adalah bathil, tidak berhak diibadahi.

Sedangkan  kalimat "إلا الله" merupakan "ta'shil", penanaman prinsip bahwa hanya Allahlah sesembahan yang haq untuk di sembah.

2⃣ Seorang sunniy yang hakiki mesti ada padanya kedua prinsip itu "ta'shil" dan "tahdzir", jika tidak, maka kesunniyyahannya tidak teranggap.

Seorang sunny mesti menanamkan pada dirinya prinsip bahwa sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatlah yang mesti dipegang dalam beragama, inilah "ta'shil".

Sebaliknya dia mesti meninggalkan  serta memperingatkan manusia dari segala kebid'ahan dalam urusan agama, inilah "tahdzir".

3⃣ Al-Qur'an maupun As-Sunnah terkandung di dalamnya berbagai perintah dan larangan, maka perintah adalah merupakan "ta'shil", sedangkan larangan-larangan merupakan "tahdzir".

Seorang muslim yang tidak memiki prinsip "tashil" dan "tahdzir", maka keislamannya akan rusak.

Orang yang tidak memahami dan tidak menerima prinsip "tashil" dan "tahdzir", maka dia adalah orang yang jahil terhadap ajaran islam, dia menyimpang dari jalan Allah.

Demikian pula setiap kelompok yang demikian, menyimpang dari jalan Allah.

Wallahul Muwaffiq.

✍🏼Penulis: Abu Hafsh Al-Ambony.

📗Fawaid Ilmiah dari Al-Ustadz Muhammad Tasyrif hafidzahullah di Grup Telegram "Ikhwan Sultra Menyapa".

〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari

Senin, 19 September 2016

HUKUM SHOLAT TAHIYYATUL MASJID

○●○●○●○
🔰 Silsilah Fatawa Fiqih Jumat 🔰
————————————————
🔘 HUKUM SHOLAT TAHIYYATUL MASJID.
————————————————
🎓 Fadhilatus syaikh Ibnu Al-'Utsaimin رحمه الله تعالى :

✒️__ PERTANYAAN:

Fadhilatus syaikh: Apakah meninggalkan tahiyyatul masjid sebuah kemungkaran? Dan apakah wajib atasku untuk aku perintahkan orang yang meninggalkan tahiyyatul masjid agar melakukan sholat 2 roka'at?

🔏 JAWABAN:

☝🏼️ Meninggalkan tahiyyatul masjid sebuah kemungkaran menurut pendapat sebagian ulama yang mengatakan: bahwa tahiyyatul masjid adalah wajib, dan pendapat ini kuat sekali, dia memiliki sudut pandang (yang bagus); karena seseorang pernah masuk masjid di hari jumat dalam keadaan Nabi ﷺ berkhutbah kepada manusia kemudian orang itu duduk, maka Nabi ﷺ berkata kepadanya: "Apakah engkau telah menunaikan sholat?" Dia menjawab: tidak, beliau bersabda:

«قم فصلّ ركعتين وتجوز فيهما»

"Berdirilah dan sholatlah 2 roka'at dan persingkatlah pada keduanya."

👉🏼 maka Nabi ﷺ memutuskan khutbahnya untuk berbicara dengan orang ini, dan memerintahkan orang tersebut juga untuk sholat dan apabila dia melakukan sholat tentu nantinya dia akan tersibukkan dari mendengar khutbah, dan telah maklum bahwa mendengarkan khutbah adalah wajib,

☝🏻️ Berkata orang-orang yang mewajibkan tahiyyatul masjid: dan tidaklah ada yang dibolehkan menyibukkan diri dari suatu kewajiban melainkan dengan kewajiban,

✋🏻 dan apabila engkau melihat seseorang masuk masjid dan duduk maka katakan kepadanya: apakah engkau telah sholat? Maka apabila dia mengatakan: iya, maka selesai perkara, (namun) jika dia menjawab: aku tidak dalam keadaan bersuci maka selesai perkara; karena orang tersebut bukan orang yang ditargetkan dalam pembicaraan dengan sholat yaitu karena dia tidak dalam keadaan berwudhu,

👉🏼 apabila dia mengatakan: sesungguhnya dia memiliki wudhu namun tidak sholat, maka engkau katakan kepadanya: berdirilah dan sholatlah 2 roka'at; agar engkau tidak terjatuh ke dalam perbuatan dosa, karena orang-orang yang berpendapat akan wajibnya sholat tahiyyatul masjid menilai bahwa apabila seseorang meninggalkan sholat tahiyyatul masjid maka dia berdosa.
               —○●※●○—

📔 Silsilah Al-Liqo As-Syahri > Al-Liqo As-Syahri [35].

🔉 Audio dapat didengar di:
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/mm_035_11.mp3
————————————————

حكم تحية المسجد

السؤال:

فضيلة الشيخ: هل ترك تحية المسجد منكر؟ وهل يجب عليَّ أن آمر من ترك تحية المسجد أن يصلي ركعتين؟

الجواب:

ترك تحية المسجد منكر على رأي بعض العلماء الذين يقولون: إن تحية المسجد واجبة، وهذا القول قوي جداً له وجهة نظر؛ لأن رجلاً دخل المسجد يوم الجمعة والنبي -صلى الله عليه وسلم- يخطب الناس فجلس، فقال له النبي -صلى الله عليه وسلم-: «أصليت؟» قال: لا، قال: «قم فصلِّ ركعتين وتجوز فيهما» فقطع النبي -صلى الله عليه وسلم- خطبته ليكلم هذا الرجل، وأمره أيضاً أن يصلي وإذا كان يصلي سوف يتشاغل عن سماع الخطبة، ومعلوم أن الاستماع إلى الخطبة واجب، قال الذين يوجبون تحية المسجد: ولا يشتغل عن واجب إلا بواجب، فإذا رأيت شخصاً دخل المسجد وجلس قل له: هل صليت؟ فإذا قال: نعم، انتهى الأمر، إذا قال: لست على طهارة انتهى الأمر؛ لأنه لا يتوجه إليه الخطاب بالصلاة وهو على غير وضوء، إذا قال: إنه على وضوء ولم يصل، تقول له: قم فصل ركعتين؛ لئلا تقع في الإثم، لأن القائلين بوجوب صلاة تحية المسجد يرون أنه إذا تركها الإنسان فإنه آثم.

المصدر: سلسلة اللقاء الشهري > اللقاء الشهري [35]

الصلاة > صلاة التطوع

رابط المقطع الصوتي

http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/mm_035_11.mp3

✏️__ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh عَفَا اللّٰهُ عَنْهُ.
————————————————
🌏 WA Ahlus Sunnah Karawang | www.ahlussunnahkarawang.com

NASEHAT USTADZ LUQMAN BA'ABDUH BAGI YANG MASIH MEMAKAI PAKAIAN ATRIBUT BERTULISKAN "NIKE"

✍🏻Transkrip Audio🔊

NASEHAT USTADZ LUQMAN BA'ABDUH BAGI YANG MASIH MEMAKAI PAKAIAN ATRIBUT
BERTULISKAN " NIKE "

.........................🔊
ana melihat masih sebagian tholabah , pada pakaiannya atau jaket yang dia pakai💭💭💭
tertulis tulisan - tulisan , yang bukan hanya mengganggu al musholin disaat sholat
, tetapi juga mengandung sebagiannya ma'ani ( makna makna)  yang bertentangan dengan dienuna assyarif , bertentangan dengan dien kita di negeri islam yang mulia ini, mungkin si pemakai dan insyaalah demikian adanya,  tidak merasa dan  tidak tahu bahwa hal itu menganggu ,atau tidak merasa dan  tidak tahu bahwa  itu mengandung makna yang tidak baik, atau mengandung makna syi'ar - syi'ar al kuffar, na'am..

sebagiannya sudah disebutkan ulama'una...seperti  tulisan NIKE.....(atau Naiki)..iya.👉🏻.
ana kurang pasti bagaimana  membacanya, masih didapati pada sebagian, imma  sandalnya , atau bajunya, kaosnya atau jaketnya.

💎telah ditanyakan kepada fadhilatu al 'alamah  ubaid al jabiri hafizahullahuta'ala tentang lafadz ini, dikabarkan dari ikhwanuna  ahlussunah salafiyun yang ada dibarat sana ,bahwa NIke itu nama tuhan , dewa atau yang semakna dengan ini.
sehingga ketika tahu yang seperti ini, sungguh tidak pantas seorang muslim memakai atribut atribut itu, apalagi thulabul ilmi, apalagi di masajida allah azza wajalla. ..

sebagian jaket tertulis nama nama kota, atau wilayah wilayah kuffar, TEXAS, CHICAGO...negeri negeri kuffar, disana dilakukan kekufuran , ma'asi, syirik...
na'am...kita pakai ... tholibul'ilmi ,,tertulis nama nama mereka, maka tholabul ilmi, ab'adunnas..orang yang jauh dari yang seperti ini...mereka kuffar punya bara' terhadap muslimin yang  luar biasa, sangat benci kepada nama nama yang islami...

sementara muslimin...!!!!??? sementara muslimin  !!!!??? , mental dan keimannanya memprihatinkan , sebaliknya berbangga , atau tanpa disadari bermudah mudahan menggunakan pakaian  bertuliskan , bergambarkan atribut  atau syiar syiar kuffar..

👉🏻maka ana berharap kepada ikhwana, satu tulisan yang ada di punggung menganggu  yang dibelakangnya.. ada saja tulisan ini.itu ..ini itu...na'am...

kita yang sholat dibelakang dia , jatuh pandangan kita kesana dan terganggu...iya,na'am...

kalau rasul alaihi asholatu wa sallam, sebagaimana  pernah disampaikan pernah mengembalikan ambijaniyah  yang dihadiahkan kepada beliau , kain mukhottob fihi alam...mukhottob..garis saja...na'am ,,,bukan warna warni , bukan corak yang beragam , laa ...seperti yang ada di zaman kita...

kemudian rasulullah memerintahkan , amaro aisyah untuk mengembalikannya ,,, faa qola " innaha alhatni 'an sholatii "  sesungguhnya kain ini tadi memalingkan ke khusyuanku dari sholatku, lalu bagaimana kalau rasul menyaksikan kondisi kita dizaman  ini...na'am....mulai dari karpet yang beragam berwarna warni...coraknya macam macam... termasuk pakaian - pakaian kita.

.maka dari  itu ana berharap  tholabal ilmi, bisa menghilangkan beberapa tulisan itu, atau "man tarroka syai'an lillahi a'wadallahi khoiron minhu "  kalau gak bisa  dihilangkan, rasulullah menyatakan " barang siapa yang meninggalkan sesuatu (dia tinggalkan ) karena allah,   allah gantikan baginya, yang jauh - jauh  lebih baik , imma di dunia wa imma di akhirat, na'am

●▬ஜ۩۞۩ஜ▬●ـ

ditranskrip dan di Publikasikan
Wa Al Ghuroba'
alghurobaasahan.net🔷

Didukung oleh :
Appsalafy.salafymedia.com

Minggu, 18 September 2016

Tentang HARI NAHR DAN HARI QARR

Tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya ‘Idul Adha. Menurut pendapat yang paling kuat di kalangan ulama, inilah hari haji akbar yang merupakan hari penunaian manasik haji yang paling utama dan paling tampak, di mana rangkaian manasik haji paling banyak dilaksanakan pada hari itu.

Disebut juga dengan hari nahr (نَحْرٌ), karena pada hari inilah dimulainya pelaksanaan nahr (dzabh atau penyembelihan) terhadap hewan kurban dan hewan hadyu (bagi jama’ah haji).

Inilah hari yang paling agung dan paling baik di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah tabaraka wata’ala adalah hari nahr, kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu Dawud)

Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, “Sebaik-baik hari di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa adalah hari Nahr, dan dia adalah hari Haji Akbar.” (Zadul Ma’ad)

Adapun hari al-qarr adalah sehari setelah hari nahr, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah.

The post Hari Raya Idul Adha: Hari Paling Agung di Sisi Allah Ta’ala appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/12/hari-raya-idul-adha-hari-paling-agung-sisi-allah-taala/

Sabtu, 17 September 2016

Silsilah Bantahan Atas Tuduhan Bahwa Syaikh Robi’ Seorang Murji’ah

Silsilah Bantahan Atas Tuduhan Bahwa Syaikh Robi’ Seorang Murji’ah
————————
APAKAH AMALAN-AMALAN ANGGOTA TUBUH MERUPAKAN SYARAT KESEMPURNAAN IMAN ATAU SYARAT SAHNYA IMAN?
~~~~~~~~~~~~~~~~

 Syaikh DR. Robi’ bin Hadi al-Madkholi hafizhohulloh:

 

 Saya menilai bahwa wajib atas pemuda salafi di semesta alam seluruhnya untuk meninggalkan lafazh-lafazh yang dapat menimbulkan perselisihan dan fitnah, sehingga tatkala sebagian orang menyatakan bahwa amalan-amalan merupakan syarat sempurna (iman) bukan syarat sah maka menjadi fitnah di semesta alam seluruhnya dan jadilah mayoritas dari pengekor hawa nafsu melempar tuduhan kepada orang-orang itu bahwa mereka adalah Murji’ah.

�� Maka hal ini mengharuskan kita untuk menggunakan lafazh-lafazh yang telah diletakkan dan diistilahkan oleh kaum salaf tentangnya sehingga kita katakan:
�� Iman adalah ucapan dan perbuatan serta keyakinan yang akan bertambah dengan ketaatan dan akan berkurang dengan kemaksiatan,
⛔️ dan kita tidak mengatakan syarat sah dan tidak pula syarat sempurna, akan tetapi jika di sana ada yang faham dan Anda ingin membuatnya puas dengan selamat dengan menggunakan istilah ini atau itu maka jelaskan.

✅ Syaikh Ibnu Baaz rohimahulloh pernah berkata dalam sebuah pertemuan dan aku hadir tatkala beliau ditanya tentang hal ini maka beliau mengatakan:
�� Amalan-amalan ada yang merupakan syarat sah dan ada yang merupakan syarat sempurna, dan diantara amalan yang merupakan syarat sah seperti cinta kepada Alloh ini termasuk amalan hati, seperti cinta kepada Alloh Tabaroka wa Ta’ala dan berharap kepada-Nya serta takut dari (adzab) -Nya dan bertawakal kepada-Nya dan seterusnya, ini adalah amalan hati dan dia termasuk dari syarat sah, karena sejatinya setiap mukmin tidak akan beriman kecuali jika dia mencintai Alloh Tabaroka wa Ta’ala, dan membenci musuh-musuh Nya, dan bertawakal kepada-Nya, dan menggantungkan harapannya kepada-Nya, dan takut kepada-Nya, dan merasa diawasi oleh-Nya.

Dan diantara amalan-amalan ada yang merupakan syarat sempurna, dari amalan-amalan anggota tubuh ada yang merupakan syarat sempurna seperti selain rukun-rukun sholat contohnya dan yang semisal itu.

 Dan aku nasehatkan saudara-saudara ku untuk meninggalkan kalimat syarat sempurna dan syarat sah; karena masalah akan tetap ada, maka kita jaga lisan-lisan kita dari hal-hal yang menyebabkan perpecahan dan perselisihan serta banyaknya fitnah juga pertanyaan-pertanyaan.

✅ Sehingga kita katakan seperti yang dikatakan kaum salaf dan kitab-kitab aqidah semuanya telah memuat dengan ungkapan ini, maka tidak akan Anda lihat mereka mengatakan kecuali bahwa iman adalah ucapan dan amalan serta keyakinan yang akan bertambah dengan ketaatan dan akan berkurang dengan kemaksiatan, dan dalil bertambahnya iman ayat Al-Qur’an dan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam:

«الإِيمَانُ بِضْعٌ وسِتُّون شُعْبَةً، أَعْلاهَا لا إِلَهَ إلاَّ الله، وأَدْنَاها إِمَاطَةُ الأَذَى مِنَ الطَّرِيقِ»

“Iman adalah enam puluh sekian cabang, yang paling tingginya ialah kalimat:

لا إله إلا الله

dan yang paling rendahnya ialah membuang gangguan dari jalan”. [1]

Dan hadits-hadits syafa’at menunjukkan atas berkurangnya iman seperti sabda beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam dari Alloh Azza wa Jalla:
“Keluarkan dari api neraka orang-orang yang di dalam hatinya sebesar dinar dari keimanan… -hingga pada ucapan- keluarkan dari api neraka orang-orang yang di dalam hatinya ada sebesar biji gandum dari keimanan, keluarkan dari api neraka orang-orang yang di dalam hatinya lebih kecil lebih kecil lebih kecil dari biji gandum dari keimanan”. [2]
________
[1] Diriwayatkan oleh Muslim (35) dari hadits Abu Huroiroh rodhiallohu ‘anhu.

[2] Diriwayatkan oleh Bukhori (7440) dari hadits Abu Sa’id al-Khudri rodhiallohu ‘anhu.

�� al-Lubab min Majmu’ Nashoih wa Taujihat As-syaikh Robi’ Lis Syabab.

__✏️ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu Abduh.
~~~~~ ~~~~~~

سلسلة :
[ الردود المفحمة على من يتهم الإمام الربيع بعقيدة المرجئة ]

》١《
• السؤال :
هل أعمال الجوارح شرط في كمال الإيمان أم في صحة الإيمان ؟

• الجواب :
أنا أرى أن على الشباب السلفي في العالم كله أن يترك الألفاظ التي تثير الخلافات والفتن، فلما قال بعض الناس أن الأعمال شرط كمال لا شرط صحة صارت فتنة في العالم كله وأصبح كثير من أهل الأهواء يقذفون هؤلاء بأنهم مرجئة.

فهذا يحتم علينا أن نستعمل الألفاظ التي تواضع واصطلح عليها السلف فنقول: الإيمان قول وعمل واعتقاد يزيد بالطاعة وينقص بالمعصية، ولا نقول شرط صحة ولا شرط كمال، لكن إذا هناك من يفهم وأردت أن تقنعه بسلامة هذا الاصطلاح أو ذاك فتبين .

الشيخ ابن باز رحمه الله قال في جلسة وأنا حاضر لما سئل عن هذا فقال: من الأعمال ما هو شرط صحة ومنها ما هو شرط كمال ، فالذي هو من الأعمال من شروط الصحة كمحبة الله هذا من أفعال القلوب، كمحبة الله تبارك وتعالى – ورجائه والخوف منه والتوكل عليه وإلى آخره، هذه أعمال قلبية وهي من شروط الصحة، فإن المؤمن لا يكون مؤمنا إلا إذا أحب الله تبارك وتعالى – وأبغض أعدائه وتوكل عليه وعلق به رجاءه وخافه وراقبه .
ومن الأعمال ما هو شرط كمال، من أفعال الجوارح ما هو شرط كمال كغير الأركان الصلاة مثلا وما شاكل ذلك .

وأنصح إخواني بأن يتركوا كلمة شرط الكمال وشرط الصحة؛ لأن المشكلة ستبقى قائمة، فنحفظ ألسنتنا مما يسبب الفرقة والخلافات وكثرة الفتن والتساؤلات !

• فنقول كما قال السلف وقد شحنت بهذا التعبير كتب العقائد كلها، فلا تراهم يقولون إلا أن الإيمان قول وعمل واعتقاد يزيد بالطاعة وينقص بالمعصية، ودليل الزيادة آيات قرآنية وقول النبي صلى الله عليه وسلم “الإيمان بضع وستون شعبة،أعلاها لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى من الطريق” (1).

ودلت أحاديث الشفاعة على نقصانه كقوله صلى الله عليه وسلم عن الله عز وجل
” أخرجوا من النار من في قلبه دينار من إيمان…إلى أن فال أخرجوا من النار من في قلبه مثقال ذرة من إيمان، أخرجوا من النار من في قلبه أدنى أدنى أدنى مثقال ذرة من إيمان” (2).
____________________

1- أخرجه مسلم (35 ) من حديث أبي هريرة رضي الله عنه .
2-أخرجه البخاري (7440 ) من حديث أبي سعد الخدري رضي الله عنه .

✅ المصدر :
[اللباب من مجموع نصائح وتوجيهات الشيخ ربيع للشباب].
————————
�� WA Ahlus Sunnah Karawang.

 

APA DEFINISI IMAN MENURUT AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH, DAN APAKAH AMALAN TERMASUK DALAM IMAN?
~~~~~~~~~~~~~~~~

 Syaikh DR. Robi’ bin Hadi al-Madkholi hafizhohulloh.

 

 Saya merasa heran demi Alloh dari pertanyaan ini! Demi Alloh saya merasa aneh sekali! Apakah kalian menyangka bahwa kami berkeyakinan bahwa amalan bukan bagian dari keimanan?!

Semoga Alloh memburukkan (keadaan) para pendusta lagi pembohong; demi Alloh mereka telah berdusta atas nama kami dan mereka mengada-ada, demi Alloh mereka bukanlah dari (ahli) sunnah sama sekali (karena) mereka berdusta atas nama kami dan sesungguhnya mereka dari kalangan orang-orang sesat dan pengikut hawa nafsu demi Alloh mereka memerangi manhaj salaf.

�� Kami tegaskan kepada Alloh bahwa iman adalah ucapan, amalan dan keyakinan, akan bertambah dengan ketaatan dan akan berkurang dengan kemaksiatan, hal itu telah ditunjukkan oleh Kitabulloh dan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Dan inilah ketetapan dan inilah definisi bagi Ahlussunnah yang menjadi duri pada leher-leher kaum Murji’ah, Khowarij dan Mu’tazilah, pokok-pokok nash (dalil) tidak terhitung dari Kitabulloh dan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan inilah yang telah ditunjukkan oleh Kitabulloh dan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan telah dilalui oleh para shahabat, tabi’in dan para imam Islam hingga hari kita ini, dan kami tumbuh padanya, mendakwahkan kepadanya dan membelanya, dan kami memerangi orang-orang yang menyelisihinya sekalipun dia telah mengaku-aku.

�� Iman adalah ucapan dan amalan serta keyakinan, akan bertambah dengan ketaatan dan akan berkurang dengan kemaksiatan, dan cukup bagi kalian karya-karya tulis yang banyak yang disusun untuk membantah kaum Khowarij, Mu’tazilah dan Murji’ah dengan segenap kelompoknya.

Dan diantara kitab tersebut: apa yang telah disusun oleh imam Bukhori rohimahulloh di awal kitab shahihnya: “Kitabul iman” dan beliau bawakan dengan dalil-dalil yang banyak dari al-Kitab dan As-Sunnah bahwa amalan termasuk dari keimanan, dan semuanya merupakan bantahan bagi Murji’ah dan kami membimbing diri kami di atas (keyakinan) ini dan kami memerangi faham Murji’ah sebagaimana kami memerangi kesesatan-kesesatan lainnya, dan datang sekelompok orang yang sangat bodoh, sesat lagi musuh Sunnah mereka mengatakan bahwa kami adalah Murji’ah !!

Semoga Alloh memerangi mereka; mereka menurutku dalam masalah kedustaan lebih buruk dari kaum Khowarij dan Syi’ah mereka suka maupun tidak; karena mereka lebih dusta dari kaum Syi’ah terhadap Ahlussunnah, dan lebih banyak kedengkiannya terhadap Ahlussunnah, dan lebih banyak kebohongan dan kedustaannya terhadap Ahlussunnah, dan bersamaan dengan itu mereka membuat pengkaburan dengan memakai baju Sunnah sebagai bentuk kedustaan dan penipuan padahal mereka bukan dari Ahlussunnah! Dan kalau sekiranya di sisi mereka ada Sunnah sedikit saja tentulah mereka tidak akan memerangi Ahlussunnah dengan berbagai kebohongan, kedustaan dan mengada-ada.

Sungguh kami telah menjelaskan -demi Alloh – kedustaan mereka; sehingga mereka bermula dari kedustaan dan mereka berputar pada poros kedustaan; dan mereka tidak keluar darinya -demi Alloh-, dan kami telah menjerat mereka sebenar-benarnya dengan dalil-dalil dan bukti-bukti dan kami telah jelaskan kedustaan mereka.

�� Pimpinan mereka adalah al-Haddad pendusta dan aku telah jelaskan bahwa dia telah berdusta dalam satu juz dari kitab miliknya sebanyak 120 kedustaan dan kelompok Haddadiyyah yang sesat telah menggurita dengannya.

�� Datang Basyamil pendusta lagi pembohong dan telah aku jelaskan kedustaan dan kesesatannya di dalam kitab “Izhaq Abathil Basyamil”, maka sepatutnya kalian berpegang pada kitab ini karena sesungguhnya pendusta ini adalah musuh yang sengit bagi Ahlussunnah!

�� Dan datang Falih al-Harbi maka merekapun mendekapnya dan dia pun mendekap mereka dan dia membuat timbangan bagi Ahlussunnah beberapa kedustaan dan kebohongan dengan mengatakan bahwa kami adalah Murji’ah nya kaum Murji’ah…. mereka lebih buruk dari Murji’ah -demi Alloh-; kaum Murji’ah lebih baik dan lebih mulia dari mereka, atas kesesatan mereka lebih baik dari ahlul bid’ah.

Dan dari sini imam Ibnu ‘Adiy -rohimahulloh- menetapkan di dalam kitabnya “al-Kamil” sekira 29 BAB BAGI PARA PENDUSTA (1) DAN SATU BAB UNTUK AHLUL BID’AH.

Dan Ahlussunnah menerima riwayat ahlul bid’ah yang jujur selain para da’i nya.

Dan mereka kaum Haddadiyyah tergolong dari para da’i kepada kebid’ahan; mereka datang dengan membawa prinsip-prinsip yang ditolak Islam lagi memerangi Sunnah dan memerangi manhaj salaf dan mereka mencela para imam Islam; Al-Haddad memulai (dengan mencela Ibnu Taimiyyah) dan kedua (mencela) imam Ibnu Abil ‘Izz dan Ibnul Qoyyim; dan terus demikian, tidak ada satu orang pun dari Ahlussunnah yang berloyal kepada Ahlussunnah melainkan mereka mencelanya; dan mereka mencela para ulama Ahlussunnah masa kini; mereka mencela Syaikh Ahmad an-Najmiy dan Syaikh Zaid di wilayah selatan dan siapa pun yang menegakkan Sunnah?!!

Memerangi Sunnah mereka mencela setiap salafi yang tidak mencocoki Haddadiyyah semua mereka mencela mereka (salafiyyin) dan menjelek-jelekkan mereka dan menjelek-jelekkan prinsip-prinsip mereka, dan mereka datang dengan membawa prinsip-prinsip yang rusak lagi pembangkit bagi manhaj salaf maka mereka sejatinya kepanjangan tangan bagi Ikhwanul Muslimin bahkan mereka lebih buruk dari Ikhwanul Muslimin; dan mereka membantu ahlul bid’ah semuanya; dan memerangi Ahlussunnah merupakan tujuan mereka.

Bagaimana -wahai saudaraku!- Haddadiyyah tidak akan membiarkan seorang salafi?! Lima enam di kota Mekkah dan sepuluh di kota Madinah, di dunia semuanya tidak mereka tidak meninggalkan Salafiyyin tidak di Mekkah dan tidak pula di Madinah dan tidak pula di Thoif serta tidak pula di Jeddah; setiap orang yang mendahulukan kebaikan dan membela Sunnah mereka cela; apakah mereka Ahlussunnah?!!

Mereka mengatakan: dusta; dusta..; mereka menghukumi Salafiyyin dengan kedustaan namun mereka membuat kebohongan atas nama mereka (Salafiyyin); dan diantaranya mereka menuduh kami bahwa kami adalah Murji’ah menurut mereka para pembohong.

Dan demi Alloh! Mereka tidaklah memerangi faham Murji’ah dan mereka tidak jujur sama sekali selalu begitu; mereka hanyalah menghunuskan kata “irjaa” sebagai senjata untuk memerangi Ahlussunnah karena mereka telah menjelaskan kesesatan (sendiri) dan kesesatan tokoh-tokoh mereka dan mereka menghunuskan pedang “irjaa” dan pedang kedustaan serta pedang kejahatan atas Ahlussunnah!

 Maka hati-hati lah dari mereka dan siapa pun yang tertipu dengan mereka hendaknya bertakwa kepada Alloh akan dirinya; maka demi Alloh sungguh telah jelas perkara mereka maka tidak ada udzur bagi kalian dan tidak ada kerancuan bagi kalian.

Sesungguhnya mereka para pendusta para pendusta para pendusta!
Dan setiap hari Alloh buka kedok mereka dengan kedustaan (mereka); demi Alloh sebagian orang-orang kafir mereka malu untuk berdusta sedangkan mereka (Haddadiyyah) tidak malu!

Dan setiap kali Anda menjelaskan kedustaan tokoh-tokoh mereka dan pengkhianatan mereka maka bertambah menggurita dengan kedustaan dan dengan prinsip-prinsip mereka dan dengan kebatilan-kebatilan mereka.

Di mana akal-akal (mereka)?!
Di mana agama (mereka)?!
Di mana akhlak (mereka)?!

Fahamilah tentang mereka-mereka itu dan hati-hati lah dari mereka; dan peringatkan manusia dari kesesatan mereka dan kejelekan mereka -semoga Alloh memberikan taufiq kepada kalian-.

Maka kita beragama kepada Alloh dengan apa yang ada di dalam Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam di setiap keyakinan dan hukum, halal dan haram, besar dan kecil, cabang-cabang keislaman dan keimanan, semua itu kita dakwahkan kepadanya dan kita mati di bawahnya.

Bagaimana kami (dikatakan) Murji’ah?!
Dan kami memerangi faham irjaa dan kami memerangi yang lainnya dan yang meremehkan amalan kami jelaskan kepadanya dan dakwahkan dia kepada kebenaran maka bagaimana kami dikatakan Murji’ah?! -Semoga Alloh memerangi mereka-.

�� Majmu’ Kutub wa Rosail wa Fatawa Fadhilatus Syaikh al-‘Allamah Robi’ bin Hadi al-Madkholi hal. 459-462 juz. 1 cet. Daar al-Imam Ahmad.

__✏️ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu Abduh.
~~~~~ ~~~~~

سلسلة :

[ الردود المفحمة على من يتهم الإمام الربيع بعقيدة المرجئة ]

》٢《

● سئل فضيلة الشيخ الوالد العلامة ربيع السنة :
ما هو تعريف أَهلِ السُّنَّة والجماعة للإِيمان ، وهل العمل داخل في الإِيمان ؟

■ الجواب :
أَستغرب والله من هٰذا السؤال ! والله أَستغربه جدًّا ! هل تظنُّون أَنَّنا نعتقد أَنَّ العمل ليس من الإِيمان ؟!
قبَّح الله الكذَّابين الأَفَّاكين ؛ والله يكذبون علينا ويفترون ، والله ما هم من السُّنَّة في شيء يكذبون علينا وإِنَّهم من أَهل الضَّلال والأَهواء والله إِنَّهم يحاربون منهج السَّلف .

نحن ندين الله بأَنَّ الإيمان : قول وعمل واعتقاد ، يزيد بالطَّاعة وينقص بالمعصية ، دلَّ علىٰ ذٰلك كتاب الله وسنَّة رسول الله صَلَّىٰ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم .

وهٰذا الضَّابط وهٰذا التَّعريف لأَهل السُّنَّة شوكة في نحور المرجئة والخوارج والمعتزلة قوامة نصوص لا تحصىٰ من كتاب الله ومن سنَّة رسول الله – صَلَّىٰ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم – ، وهٰذا ما دلَّ عليه كتاب الله وسنَّة رسول الله – صَلَّىٰ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم – ، ومضىٰ عليه الصَّحابة والتَّابعون وأئِمَّة الإِسلام إِلىٰ يومنا هٰذا ، ونحن نشأْنا عليه ، وندعو إِليه ونذبُّ عنه ، ونحارب من خالفه ولو ادَّعىٰ ما ادَّعىٰ .

الإِيمان قول وعمل واعتقاد ، يزيد بالطَّاعة وينقص بالمعصية ، ويكفيكم المؤلفات الكثيرة الَّتي أُلِّفَتْ للردِّ علىٰ الخوارج والمعتزلة والمرجئة بأَصنافها .

ومن تلكم الكتابات : ما دوَّنه الإِمام البخاري – رحمهُ الله – في أَوَّل كتابه الصَّحيح : ” كتاب الإِيمان ” وجاء بالأدلَّة الكثيرة من الكتاب والسُّنَّة علىٰ أَنَّ العمل من الإِيمان ، وكله ردٌّ علىٰ المرجئة ونحن تربينا علىٰ هٰذا ونحارب الإِرجاء كما نحارب سائر الضَّلالات ، ويأْتي قوم جهلاء ضلال أَعداء السُّنَّة يقولون إِنَّا مُرجئة !!

قاتلهم الله ؛ هم عندي في باب الكذب أخس من الخوارج والروافض شاءوا أَم أَبوا ؛ لأَنهم أَكذب من الروافض علىٰ أَهل السُّنَّة ، وأَكثر حقدًا علىٰ أَهل السُّنَّة ، وأَكثر افتراءً وكذبًا علىٰ أَهل السُّنَّة ، ومع ذٰلك هم يلبسون لباس السُّنَّة كذبًا وزورًا وليسوا من أَهل السُّنَّة ! ولو كان عندهم من السُّنَّة شيء ما حاربوا أَهل السُّنَّة بالبوائق والكذب والافتراءات .

قد بيَّنَّا – والله – أَكاذيبهم ؛ فهم ينطلقون من الكذب ويدورون في دوامة الكذب ؛ ولا يخرجون منها – والله – ، وقد حصدناهم حصدًا بالأَدلة والبراهين وبيَّنَّا أَكاذيبهم ،
رأْسهم الحداد الكذاب وبينتُ أَنَّهُ كذب في جزء من كتاب له مائة وعشرين كذبه وتشبث الحدادية الضَّالة به .

وجاء باشميل الكذاب الأَفَّاك وبَيَّنْتُ كذبه وضلاله في ” إِزهاق أَباطيل باشميل “؛ فعليكم بهٰذا الكتاب فإِنَّ هٰذا الأَفَّاك عدو لدود للسُّنَّة !
وجاء فالح الحربي فاحتضنوه واحتضنهم وكال لأَهل السُّنَّة الأَكاذيب والافتراءات يقول : إِنَّنا مرجئة المرجئة . . . هم أَخس من المرجئة – والله – ؛ المرجئة أَحسن وأَنبل منهم ، علىٰ ضلالهم أَحسن من هٰؤلاء الكذَّابين .

الكذب أَخبث من البدع يا إخوان ؛ والكذَّاب أَخبث عند أَهل السُّنَّة من المبتدع ؛ المبتدع يروىٰ عنه ، رَوَوْا عن القدرية رَوَوْا عن المرجئة رَوَوْا عن غيرهم من أَصناف أَهل البدع ما لم تكن بدعة كفرية ما لم يكن كذَّابًا ؛ لو كان ينتمي إلىٰ أَهل السُّنَّة كذَّاب فهو عندهم أَحقّ من أَهل البدع .

ومن هنا عقد ابن عدي – رحمهُ الله – في كتابه : ” الكامل ” حوالي تسعة وعشرين باباً للكذَّابين (1) وباباً واحدًا لأَهل البدع .
وقَبِلَ أَهل السُّنَّة رواية أَهل البدع الصَّادقين غير الدّعاة .

وهٰؤلاء الحدادية يعتبرون من الدُّعاة إِلىٰ البدع ؛ جاءوا بأُصول يرفضها الإِسلام وتحارب السُّنَّة وتحارب منهج السَّلف وطعنوا في أًئِمَّة الإِسلام ؛ الحداد بدأَ ( بابن تيمية ) وثنَّىٰ بابن أَبي العزّ وبابن القيم ؛ واستمرَّ هٰكذا لا يتولىٰ أَحد من أَهل السُّنَّة أَحدًا إِلَّا وطعنوا فيه ؛ وطعنوا في علماء السُّنَّة المعاصرين ؛ فطعنوا في الشَّيخ أَحمد النَّجمي والشَّيخ زيد في الجنوب فمن يقوم بالسُّنَّة ؟!!
وطعنوا في علماء أَهل مكَّة والمدينة فمن يقوم بالسُّنَّة ؟!!
حرب علىٰ السُّنَّة طعنوا في كلِّ سلفي لا يوافق الحدادية كلهم طعنوا فيهم وشوَّهوهم وشوَّهوا أُصولهم ، وجاءوا بأُصول فاسدة مناهضة لمنهج السَّلف فهم امتداد للإِخوان المسلمين بل هم أَسوأُ من الإِخوان المسلمين ؛ ويخدمون أَهل البدع جميعًا ؛ وحرب أَهل السُّنَّة هدفٌ لهم .

كيف – يا أَخي ! – ما تترك سلفيّ ؟! خمسة ستة في مكَّة وعشرة في المدينة في الدُّنيا كلها ما تركوا السَّلفيين لا في مكَّة ولا في المدينة ولا في الطَّائف ولا في جدَّة ؛ كلُّ واحد يقدم خيرًا ويذبُّ عن السُّنَّة طعنوه ؛ هل هٰؤلاء أَهل سُنَّة ؟!!
يقولون : كَذَب ؛ كَذَب ..؛ يحكمون عليهم بالكذب يفترون عليهم ؛ ومنه رمينا نحن بأَنَّنا مُرجئة عند هٰؤلاء الأَفَّاكين .

ووالله ! لا يحاربون الإِرجاء ولا يصدقون في شيء أَبدًا ؛ إِنَّما استلوا الإِرجاء سلاحًا علىٰ أَهل السُّنَّة لأَنَّهم بينوا ضلالهم وضلال ساداتهم وأَسلافهم وسلوا سيف الإِرجاء وسيف الكذب وسيف الفجور علىٰ أَهل السُّنَّة !
فاحذروهم ومن انخدع بهم فليتق الله في نفسه ؛ فوالله لقد وضُحَ أَمرهم فلا عذر لكم ولا شبهة لكم .

إِنَّهم كذَّابون كذَّابون كذَّابون !
وكل يوم يفضحهم الله بالكذب ؛ والله بعض الكفار يخجلون من الكذب وهم لا يخجلون !

وكلما بيَّنْتَ كذب زعمائهم وخياناتهم ازدادوا تشبثًا به وبأُصولهم وبأَطيلهم .

أَين العقول ؟!
أَين الدِّبن ؟!
أَين الخُلُق ؟!

فافهموا هٰؤلاء واحذروهم ؛ وحذِّروا النَّاس من ضلالهم وشرِّهم – وفقكم الله – .

فنحن ندين الله بما في كتاب الله وسنَّة رسول الله – صَلَّىٰ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم – في كل العقائد والأَحكام ، والحلال والحرام ، والصَّغيرة والكبيرة ، وشعب الإِسلام والإِيمان ، كل ذٰلك ندعو إِليه ونموت دونه .

كيف نحن مرجئة ؟!
ونحن نحارب الإِرجاء ونحارب غيره والَّذي يُقَصِّرُ في العمل نبيِّن له وندعوه إِلىٰ الحقِّ فكيف نكون مُرجئة ؟! – قاتلهم الله – .

✅ المصدر :
[[ المجموعٰ / ص : 459 – 462 / ج : 1 / ط : دار الإِمام أَحمد ]].
————————
�� WA Ahlus Sunnah Karawang.

Turut menyebarluaskan:

⚔🛡Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
 Klik ➡️JOIN⬅️ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com

 

 

Read full article at http://tukpencarialhaq.com/2016/09/18/silsilah-bantahan-atas-tuduhan-bahwa-syaikh-robi-seorang-murjiah/