📗SHOLAT TASBIH
Para Ulama berbeda pendapat tentang hukum sholat tasbih sesuai dengan perbedaan pendapat mereka tentang status hadits-hadits tentang sholat tasbih.
Pendapat Pertama: Sholat tasbih tidaklah disyariatkan, karena hadits-hadits yang ada tidak sampai pada derajat minimal hasan. Ada yang maudhu’ (palsu) dan ada yang lemah. Kalaulah ada yang mendekati hasan, namun pada matannya terhadap hal-hal yang gharib (aneh).
Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Ibnul Jauzi, anNawawiy, Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah, Syaikh Ibn Utsaimin, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad.
Pendapat Kedua: Sholat tasbih disunnahkan.
Di antara Ulama yang berpendapat demikian adalah Ibnul Mubarok (guru al-Bukhari), adDaraquthny, al-Khothib al-Baghdady, al-Hakim, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaany, dan al-Albany.
Dalam hal ini, sepertinya pendapat yang kedua lebih kuat. Wallaahu A’lam
Tata cara sholat tasbih:
Sholat tasbih berjumlah 4 rokaat. Pada setiap rokaat ditambah bacaan : Subhaanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallaahu akbar. Jumlah bacaannya adalah 10 kali pada setiap gerakan (setelah membaca bacaan yang diwajibkan pada setiap gerakan, seperti subhaana robbiyal adzhim dalam ruku dan subhaana robbiyal a’la dalam sujud). Kecuali setelah alfatihah dan membaca surat alQuran, bacaan itu dibaca 15 kali. Sehingga pada setiap rokaat, bacaan itu terbaca 75 kali dengan perincian:
1. Setelah membaca alFatihah dan surat dibaca 15 kali.
2. Setelah ruku’ dan membaca Subhaana Robbiyal Adzhim dibaca 10 kali.
3. Bangkit dari ruku’ setelah membaca Sami’allahu liman hamidah dan robbana wa lakal hamdu dibaca 10 kali.
4. Saat sujud setelah membaca Subhaana Robbiyal A’la dibaca 10 kali.
5. Duduk di antara dua sujud setelah membaca robbighfirlii dibaca 10 kali.
6. Saat sujud setelah membaca Subhaana Robbiyal A’la dibaca 10 kali.
7. Saat bangkit dari sujud, (duduk istirahat) sebelum berdiri membacanya 10 kali.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلَا أُعْطِيكَ أَلَا أَمْنَحُكَ أَلَا أَحْبُوكَ أَلَا أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ سِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ عَشْرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمُرِكَ مَرَّةً
Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam berkata kepada Abbas bin Abdil Muththolib: Wahai Abbas wahai pamanku, maukah engkau aku beri suatu pemberian, aku berikan suatu anugerah, aku berikan. Maukah engkau melakukan 10 hal yang jika engkau lakukan itu Allah akan mengampuni dosamu yang sejak awal hingga akhir, yang lama maupun yang baru, ketidaksengajaan ataupun sengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh hal itu adalah engkau sholat 4 rokaat. Pada setiap rokaat membaca al-Fatihah dan surat. Jika engkau telah selesai dari membaca di awal rokaat, dalam keadaan berdiri ucapkan Subhaanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallaahu wallaahu Akbar 15 kali.
Kemudian engkau ruku’ dan mengucapkannya dalam ruku’ 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari ruku’ engkau ucapkan 10 kali. Kemudian turunlah menuju sujud. Dalam keadaan sujud bacalah 10 kali. Kemudian bangkit dari sujud (duduk di antara dua sujud) bacalah 10 kali. Kemudian sujudlah bacalah 10 kali dalam sujud. Kemudian bangkit dari sujud (sebelum berdiri) bacalah 10 kali. Yang demikian sebanyak 75 kali dalam setiap rokaat. Engkau lakukan hal itu dalam setiap rokaat. Jika engkau mampu melakukannya setiap hari sekali, lakukanlah. Jika tidak maka setiap Jumat sekali. Jika tidak, setiap bulan sekali. Jika tidak, setiap tahun sekali. Jika tidak, maka (minimal) sekali dalam umurmu (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan al-Albany)
(Fiqh Bersuci dan Sholat, Abu Utsman Kharisman, Penerbit Cahaya Sunnah Bandung)
______
tambahan dari Ustadz Kharisman:
Jika sholat tasbih dilakukan sesuai yg disebutkan dalam hadits, apa adanya, InsyaAllah itu adalah Sunnah. Namun, yg menjadi masalah ada banyak hal2 lain yg bid'ah dilakukan menyertai pelaksanaan sholat tasbih itu. Bisa berupa dzikir berjamaah, atau kaifiyat-kaifiyat tambahan lainnya.
Read full article at http://walis-net.blogspot.com/2016/09/sholat-tasbih.html