Cari Blog Ini

Jumat, 03 April 2015

Tentang JARINGAN ISLAM LIBERAL

Ali berkata:
“Seandainya yang menjadi tolak ukur di dalam agama ini adalah akal pikiran niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengusap bagian atas dua khufnya.”
Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud di dalam Sunan-nya no. 162. Guru kami, Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i berkata di dalam kitab Al-Jami’us Shahih Mimma Laisa fish Shahihaini (1/61) Bab Ma Ja’a Fi Dzammi Ra’yi (Bab Tercelanya Mengutamakan Akal Pikiran): “Hadits ini shahih.” Para perawinya adalah perawi kitab Shahih kecuali Abdu Khair, namun dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in sebagaimana dinukilkan di dalam kitab Tahdzibut Tahdzib.
Ucapan shahabat yang mulia di atas mengisyaratkan kepada kita tentang kedudukan akal di dalam agama, dan bahwa agama ini tidaklah diukur dengan akal pikiran namun kembalinya kepada nash, yaitu apa kata Allah dan apa kata Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.
Namun kita dapati ada sebagian manusia yang sangat mengagungkan akal sehingga mereka memposisikan akal tersebut di atas Al Qur’an dan As-Sunnah. Bila sesuai dengan akal, mereka terima, dan bila bertentangan dengan akal –menurut mereka– mereka tolak atau simpangkan maknanya.

Islam Memuliakan Akal
Allah menganugerahkan kepada manusia nikmat berupa akal pikiran yang dengannya manusia terangkat kepada tingkatan taklif ilahiyyah (memikul beban syariat sebagai hamba yang mukallaf). Dengan akal itu pula manusia mengetahui taklif tersebut dan dapat memahaminya. Allah bekali pula manusia dengan fithrah yang bersesuaian dengan wahyu yang mulia dan agama yang haq, yang dibawa oleh para rasul Allah alaihimush shalatu wassalam, yang Allah syariatkan dan Allah jadikan sebagai jalan hidup bagi manusia tersebut, yang mana wahyu dan agama yang haq ini tersampaikan lewat lisan para rasul yang mulia shalawatullahi wa salamuhu alaihim ajma‘in. (Manhajul Anbiya fid Da’wah ilallahi fihil Hikmah wal ‘Aql, Asy-Syaikh Rabi‘, hal. 33)
Dengan demikian, Islam tidaklah menelantarkan akal, dan tidak pula mengangkatnya lebih dari porsinya namun akal ditempatkan pada tempatnya dan digunakan dengan semestinya.
Al Qur’an yang mulia telah banyak memberikan dorongan kepada kita untuk mempergunakan akal pikiran. Kita diperintahkan untuk memikirkan Al Qur’an hingga sampai pada keyakinan tentang kebenarannya, sebagaimana kita diperintah untuk memikirkan ciptaan Allah untuk menambah keyakinan kita kepada-Nya.
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an (memikirkan dan merenungkannya)? Kalau sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, niscaya mereka akan mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)
“Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan tujuan yang benar dan waktu yang ditentukan…” (Ar-Rum: 8)
Allah membuat banyak permisalan dalam Al Qur’an agar kita memikirkannya, seperti ketika Dia menceritakan tentang permisalan kehidupan dunia:
“Permisalan kehidupan dunia itu hanyalah seperti air yang Kami turunkan dari langit lalu bercampurlah dengannya tumbuh-tumbuhan bumi dari apa yang dimakan oleh manusia dan hewan. Hingga ketika bumi itu telah memakai perhiasannya dan indah (subur menghijau dengan berbagai jenis tanamannya) sementara pemiliknya yakin mereka akan mampu memetik dan menikmati hasilnya (dari tanam-tanaman tersebut), datanglah perintah Kami pada waktu malam dan siang (sehingga rusak dan hancurlah tanaman yang sudah diharapkan tadi). Lalu Kami jadikan tanaman itu seperti sudah dituai seakan-akan ia tidak pernah ada di hari kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat Kami bagi orang-orang yang mau berpikir.” (Yunus: 24)

Islam Membimbing Akal
Akal memiliki kemampuan yang terbatas sehingga ia tidak dapat mencapai seluruh hakikat yang ada. Bila akal dilepaskan begitu saja tanpa bimbingan niscaya ia bisa keliru dan terjerumus dalam kesesatan. Sebagaimana kemaksiatan pertama yang dilakukan oleh makhluk terhadap Rabbnya, ketika Iblis diperintah untuk sujud kepada Adam alaihissalam sebagai tanda penghormatan kepada Adam, Iblis enggan karena ia merasa lebih mulia dan lebih tinggi daripada Adam. Ia diciptakan dari api sementara Adam dari tanah. Menurut akal Iblis, api itu lebih mulia daripada tanah.
“Aku lebih baik daripadanya (Adam), Engkau ciptakan aku dari api sementara dia Engkau ciptakan dari tanah liat.” (Al-A’raf: 12)
Dengan begitu, akal perlu dibimbing oleh wahyu dan harus tunduk dengan wahyu, karena wahyu itu dari firman Allah dan perkataan-Nya yang suci sementara akal adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah. Karena akal itu terbatas, syariat menetapkan ia tidak boleh berdalam-dalam membahas perkara yang tidak mungkin dijangkau, seperti di antaranya memikirkan Dzat Allah dan hakikat-Nya, karena Allah berfirman:
“Ilmu mereka (makhluk) tidak dapat meliputi Allah.” (Thaha: 110)
Selain itu juga wahyu dan akal yang sehat tidaklah saling bertentangan. Wahyu sebagai dasar pijakan, timbangan dan pengoreksi akal ketika ia menyimpang dari kebenaran. Dengan begitu akal harus menganggap baik apa yang dianggap baik oleh syariat dan mengganggap jelek apa yang dianggap jelek oleh syariat. Akal seperti inilah yang dikatakan akal sehat.

Agama Bukan dari Akal Pikiran
Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Agama ini datang dari Allah tabaraka wa ta`ala, bukan dari akal dan pendapat manusia. Ilmunya dari sisi Allah melalui Rasul-Nya, maka janganlah engkau mengikuti agama dengan hawa nafsumu yang menyebabkanmu terpisah dari agama hingga engkau keluar darinya. Tidak ada dalil bagimu untuk menolak syariat dengan akal atau hawa nafsu karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjelaskan agama ini (As Sunnah) kepada para shahabat. Para shahabat adalah Al-Jama’ah dan As-Sawadul A’zham. As-Sawadul A’zham adalah kebenaran dan orang yang berpegang dengannya.” (Syarhus Sunnah, hal. 66)

Yang Berbicara Agama dengan Akal adalah Penghujat Allah dan Rasul-Nya
Para perusak agama dari kalangan aqlaniyyun menempatkan akal di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Nama kelompok mereka bisa berbeda-beda namun sama dalam sikap memposisikan akal mereka. Satu dari sekian kelompok tersebut yang sekarang ini para da’inya sedang berteriak-teriak memasarkan kesesatannya di negeri ini adalah kelompok yang diistilahkan Jaringan Islam liberal (JIL) [1] ataupun yang sejenis pemikirannya. Orang-orang dalam jaringan ini berbicara tentang agama seenak perut mereka dan menurut akal-akalan mereka, tidak dilandasi dengan Al Qur’an, tidak pula dengan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang shahih, dan tidak pula dengan bimbingan para ulama pendahulu kita yang shalih.
Padahal posisi keilmuan mereka terhadap agama ini sangat memprihatinkan. Bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang bodoh namun tidak tahu bahwa dirinya bodoh. Walaupun ada di antara mereka yang bergelar profesor, doktor dan gelar kesarjanaan lainnya, namun mereka tidak paham sama sekali terhadap agama Allah ini. Sekilas kami membaca apa yang mereka tulis dalam buku-buku mereka dan juga dalam situs mereka di internet. Sungguh kita tidak mendapatkan dalil. Mungkin ada penyebutan dalil, namun tidak pada tempatnya atau apa yang dibawakan itu lemah dari sisi ilmu riwayah wa dirayah.
Ini menunjukkan bahwa mereka tidak bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil. Terlebih lagi dalam ilmu hadits, ilmu yang mulia ini mereka tidak paham sama sekali sehingga biasa kita dapati mereka menolak hadits dengan perkataan yang membuat tertawa orang awam terlebih lagi orang yang alim, seperti ketika mereka menolak hadits-hadits tentang jilbab dinyatakan hadits-haditsnya ahad (Kritik atas Jilbab, situs JIL, 4/6/2003).
Mereka membantah Al Qur’an dengan akal mereka atau dengan ucapan orang kafir. Begitu pula terhadap hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bahkan mereka menghinakan beliau shallallahu alaihi wasallam.
Demikian kenyataan yang ada pada kelompok sesat antek-antek Yahudi ini. Jangankan orang rendahan mereka, orang yang ditokohkan di kalangan mereka sebagai da’i mereka, seperti Ulil Abshar Abdalla, kenyataan sesungguhnya adalah orang yang bodoh. Jangankan terhadap syariat, dalam masalah bahasa Arab pun terlihat kedunguannya. Satu contoh, ketika ia ditantang untuk mubahalah (saling berdoa agar dilaknat Allah bagi yang berdusta) dalam satu seminar di Bandung, ia mengelak dengan beralasan bahwa mubahalah itu berarti mengajak goblok, karena mubahalah itu dari kata bahlul (goblok).
Lihatlah kebodohan orang ini. Tidakkah kau tahu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah diperintah oleh Allah untuk menantang mubahalah kepada ahlul kitab, apakah mungkin dikatakan Allah menyuruh Nabi-Nya berlaku goblok?!
“Maka siapa yang mendebatmu dalam perkara ini setelah datang kepadamu ilmu maka katakanlah: “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan (panggil pula) anak-anak kalian, (kami panggil) istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian, kemudian marilah kita bermubahalah dan kita mohon kepada Allah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (Ali ‘Imran: 61)
Bila dalam bahasa saja orang semacam ini ketahuan bodohnya lalu apatah lagi dalam masalah syariat. Orang sebodoh ini berniat menyusun kitab tafsir Al Qur’an (Situs JIL, 12/1/2004), maka tentu kita akan bertanya kepadanya, dengan ilmu apa dia akan menulis tafsir? Adakah pengetahuan dia dalam masalah ini, ataukah ia kembali pada hawa nafsunya dan pada ucapan najis orang-orang kafir/orientalis yang punya hasad kepada Islam dan muslimin?

Catatan Hitam Penghujat Allah dan Rasul-Nya
Catatan-catatan yang dibawakan di sini tidaklah secara keseluruhan mengingat keterbatasan halaman yang ada, sehingga hanya kita bawakan beberapa di antaranya beserta bantahan singkat terhadap mereka:
- Mereka menganggap hukum Islam itu zalim sehingga bila diterapkan syariat Islam yang pertama jadi korban adalah kaum wanita (situs JIL, 16/9/2001). Padahal justru hukum di luar Islamlah yang zalim, sementara hukum Allah adalah seadil-adil dan sebaik-baik hukum. Allah berfirman:
“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki padahal hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50)
- Mereka menggugat kebenaran Islam karena kata mereka kebenaran agama itu relatif (situs JIL, 24/8/2002). Padahal Allah telah memilih agama Islam ini sebagai agama yang Dia ridhai:
“Dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3)
Adakah seorang yang beriman akan meyakini bahwa Allah meridhai Islam yang belum tentu kebenarannya? Na’udzubillah min dzalik.
- Mereka menyamakan semua agama. Jelas hal ini menyelisihi firman Allah:
“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)
“Siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85)
Mereka mengajak melihat kebenaran pada agama lain, tanpa menganggap hanya Islam agama yang benar (Zuly Qodir, Islam Liberal,  hal. 134, Sufyanto, Masyarakat Tamaddun, hal. 138-143). Sementara Allah telah menyatakan dengan gamblang kekafiran orang-orang Nasrani dan kalangan non muslim lainnya:
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putera Maryam,’ padahal Al-Masih sendiri bekata: ‘Wahai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.’ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu maka pasti Allah mengharamkan jannah baginya dan tempatnya adalah an-naar, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga,’ padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali sesembahan yang satu (Allah). Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 72-73)
- Nurcholis Majid membatasi musyrikin dengan para penyembah berhala Arab sementara paganis India, China dan Jepang dimasukkannya sebagai ahli kitab karena dianggap memiliki kitab suci yang intinya tauhid, sehingga agama yang tidak diterima disisi Allah hanyalah agama penyembah berhala Arab. (Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, Ulil Abshar Abdalla, situs JIL).  Ketahuilah, musyrikin itu adalah semua orang yang menyekutukan Allah dalam peribadatan sehingga paganis India, China dan Jepang ataupun selainnya dari kalangan Yahudi dan Nasrani, semuanya  itu musyrikin.
- Lontaran yang dilemparkan oleh Ulil Abshar Abdalla juga tak kalah sesatnya. Dalam harian Kompas, terbitan Senin 18-10-2002, ia menulis artikel Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam yang isinya ia membagi syariat Islam menjadi ibadah dan muamalah. Yang ibadah untuk diikuti, sedang yang muamalah seperti berjilbab, pernikahan, jual beli, hukum qishash, dsb, tidak usah diikuti. Ia menyatakan Islam adalah nilai generis yang bisa ada di Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, dan bisa jadi kebenaran Islam ada dalam filsafat Marxisme. Ia juga menghina dan mengolok-olok Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan menyatakan bahwa Rasulullah adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya). (situs JIL, 18/11/2022). Memang orang bodoh ini tidak memahami firman Allah:
“Dan jika engkau tanyakan kepada mereka tentang apa yang mereka lakukan itu, tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?’ Tidak perlu kalian minta udzur karena kalian telah kafir setelah kalian beriman.” (At-Taubah: 65-66)
- Si Ulil ini pula dengan lancangnya menganggap halal apa yang diharamkan oleh Allah seperti pernyataannya bahwa vodka (sejenis minuman keras) bisa dihalalkan di Rusia karena daerahnya sangat dingin. Padahal dalam kasus yang sama, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya oleh Dailam Al-Himyari tentang minuman memabukkan yang diminum untuk  mengatasi hawa dingin di daerah yang sangat dingin, maka beliau shallallahu alaihi wasallam melarangnya. Bahkan mereka yang tidak mau berhenti meminumnya diperintahkan untuk dibunuh (HR. Ahmad, 4/231, dishahihkan oleh guru kami Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/122-123).
- Sama pula nyeleneh-nya ucapan Prof. Dr. Said Aqiel Siradj yang menyatakan agama Yahudi, Kristen dan Islam semuanya membawa misi tauhid.
- Demikian pula ucapan DR. Jalaluddin Rakhmat bahwa kafir itu bukanlah label aqidah dan keyakinan namun merupakan label moral (situs JIL,  15/9/2003).
- Mereka memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dengan mencintai dan mengagumi pemikiran mereka, sehingga orang-orang ini bangga bisa menimba ilmu di negeri Barat (situs JIL, 8/3/2004). Padahal Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai kekasih/teman dekat kalian, karena sebagian mereka adalah kekasih bagi yang lainnya. Siapa di antara kalian yang loyal terhadap mereka maka sungguh ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)
Catatan-catatan hitam yang ada ini tak jauh dari apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim ketika memberikan gambaran tentang kaum munafiqin:
“Mereka itu telah berpaling dari Al Qur’an dan As-Sunnah dengan mengolok-olok dan merendahkan orang yang berpegang dengan keduanya. Mereka menolak untuk terikat dengan hukum dua wahyu tersebut karena merasa bangga dengan apa yang ada di sisi mereka dari ilmu yang sebenarnya tidaklah bermanfaat banyaknya ilmu tersebut bagi diri mereka, kecuali hanya menambah kejelekan dan kesombongan. Maka engkau lihat mereka selama-lamanya berpegang teguh untuk mengolok-olok wahyu yang pasti.
“Allah akan membalas olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang ambing dalam kesesatan mereka yang melampaui batas.” (Al-Baqarah: 15) [Shifatul Munafiqin, hal. 7]

Hukuman bagi Penghujat Allah dan Rasul-Nya
Dengan sebagian catatan hitam yang telah dituliskan, maka wajib bagi penguasa kaum muslimin memberikan hukuman yang keras bagi pengikut hawa nafsu ini dalam rangka menunaikan nasehat terhadap agama Allah. Kalau perlu ditangkap, maka ditangkap. Atau dipenjara, dipukul, diasingkan, ataupun dipenggal lehernya dan hendaknya jangan diberikan keringanan sebagai peringatan akan bahaya perbuatan hawa nafsu yang mengkaburkan agama Allah.
Al-Imam Al-Ajurri dalam kitabnya Asy-Syari’ah, bab Hukuman yang diberikan Al-Imam dan Penguasa kepada penghujat Allah dan Rasul-Nya (pengikut hawa nafsu) mengatakan: “Sepantasnya bagi pemimpin kaum muslimin dan para gubernurnya di setiap negeri bila telah sampai padanya kabar yang pasti tentang pendapat/madzhab seseorang dari pengikut hawa nafsu yang menampakkan pendapat/madzhabnya tersebut, agar menghukum orang tersebut dengan hukuman yang keras. Siapa di antara pengekor hawa nafsu itu yang pantas untuk dibunuh maka dibunuh. Siapa yang pantas untuk dipukul, dipenjara dan diperingatkan maka dilakukan hal tersebut padanya. Siapa yang pantas untuk diusir maka diusir dan manusia diperingatkan darinya.”
Bila ada yang bertanya: “Apa argumen perkataanmu itu?”
Maka dijawab dengan jawaban yang tidak akan ditolak oleh para ulama yang Allah memberikan manfaat dengan ilmunya. Lihatlah bagaimana ‘Umar ibnul Khaththab z mencambuk Shabigh At-Tamimi [2] dan beliau menulis surat pada para pegawai beliau agar mereka memerintahkan Shabigh berdiri di hadapan manusia hingga Shabigh ini mengumumkan kejelekan dirinya.
‘Umar juga menetapkan larangan kepada manusia untuk memberi sesuatu pada Shabigh dan manusia diperintah pula untuk memboikotnya (tidak mengajaknya bicara, tidak duduk bersamanya). Demikianlah keadaan Shabigh seterusnya ia hina di tengah-tengah  manusia.
Lihat pula Ali bin Abi Thalib. Di Kufah ia membunuh sekelompok orang yang mengaku-aku bahwa Ali adalah tuhan mereka. Ali menggali parit untuk mereka lalu membakar mereka dengan api.
Begitu pula ‘Umar ibnu Abdil ‘Aziz menulis surat kepada ‘Adi ibnu Arthah berkenaan dengan kelompok Qadariyyah [3]: “Engkau minta mereka untuk bertaubat dari pemahaman sesat mereka. Bila mereka mau maka diterima taubatnya, bila tidak maka penggallah leher mereka.”
Adapun Hisyam bin Abdil Malik (dari kalangan umara Bani Umayyah) telah memenggal leher Ghailan [4] dan menyalibnya setelah ia memotong tangan Ghailan.
Demikian pula yang terus menerus berlangsung, para penguasa setelah mereka pada setiap zaman berbuat demikian terhadap pengekor hawa nafsu. Bila telah pasti hal itu di sisi mereka, mereka pun memberikan hukuman pada si pengekor hawa nafsu tersebut dengan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka pandang, sementara para ulama tidak mengingkari perbuatan penguasa tersebut.  (Kitab Asy-Syariah, Al-Al-Imam Al-Ajurri, hal. 967-968)

Penutup
Terlalu banyak yang bisa kita tuliskan dan paparkan untuk membongkar kesesatan kelompok akal-akalan seperti JIL ini. Sebagaimana yang kami sebutkan di atas, sampah kesesatan yang mereka muntahkan kepada umat tidak dibangun di atas dalil sedikitpun. Semoga tulisan ini membuka mata hati masyarakat kita untuk mewaspadai kelompok-kelompok sesat yang ada agar mereka mencari jalan keselamatan dengan kembali kepada agama Allah dan berpegang teguh dengan Sunnah Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam.
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Footnote:

[1] Namun nama yang sepantasnya buat mereka adalah Jaringan Sesat Pengkaburan dan Pembinasa Islam yang disokong dan dikoordinasi oleh kuffar Yahudi.

[2] Shabigh ini suka mempertanyakan ayat-ayat yang mutasyabihah.

[3] Qadariyyah adalah kelompok yang sesat dalam memahami taqdir Allah. Mereka mengatakan bahwa af‘alul ‘ibaad (perbuatan-perbuatan hamba) terjadi semata-mata karena iradah (kehendak) dan qudrah (kemampuan) makhluk, tidak ada di dalamnya pengaruh iradah dan qudrah Allah. (Syarhu Tsalatsatil Ushul, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 116)
Sehingga hamba berbuat sekehendak mereka, dengan iradah dan qudrah mereka, dan bukan karena Allah yang menghendaki mereka untuk berbuat.

[4] Ghailan ini berbicara tentang taqdir dengan pemahaman yang sesat. (Asy-Syariah, hal. 970)

Sumber: Asy Syariah Edisi 009
(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari)

Tentang BACAAN KETIKA MENYEMBELIH HEWAN AKIKAH

Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

Pertanyaan:
Afwan ustadz, apa doa ketika kita menyembelih hewan aqiqah ?
 
Jawab:
Disunnahkan saat menyembelih binatang untuk ‘aqiqoh dengan membaca:
بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَن
Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan
(Dengan Nama Allah, Allah adalah Yang Terbesar, Ya Allah ini dariMu dan untukMu. Ini adalah aqiqoh fulaan)
Penyebutan ‘fulaan’ itu diganti dengan nama anak yang diaqiqohi tersebut.
Hal ini sesuai hadits yang diriwayatkan al-Baihaqy dalam as-Sunan al-Kubro dan Abu Ya’la dalam Musnadnya:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : يُعَقُّ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ ، قَالَتْ عَائِشَةُ : فَعَقَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ شَاتَيْنِ شَاتَيْنِ يَوْمَ السَّابِعِ ، وَأَمَرَ أَنْ يُمَاطَ عَنْ رَأْسِهِ الأَذَى وَقَالَ : اذْبَحُوا عَلَى اسْمِهِ وَقُولُوا بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَنٍ
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: Anak laki-laki diaqiqohi dengan dua kambing yang setara. Dan anak perempuan satu kambing. Aisyah berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mengaqiqohi al-Hasan dan al-Husain masing-masing dua kambing pada hari ketujuh (kelahiran). Beliau memerintahkan agar pada kepala anak itu dihilangkan kotoran. Dan beliau bersabda: Sembelihlah dengan (juga) menyebut nama (anak yang akan diaqiqahi). Ucapkan: Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan (Dengan Nama Allah, Allah adalah Yang Terbesar, Ya Allah ini dariMu dan untukMu. Ini adalah aqiqoh fulaan).
Hadits ini dishahihkan oleh Ibnus Sakan dan dinyatakan sanadnya hasan oleh anNawawiy dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab. Diriwayatkan juga oleh Ibnul Mundzir dan dinyatakan hasan.
Hal ini juga ditunjang oleh pendapat seorang Tabi’i Qotadah, yang menyatakan:
يُسَمِّى عَلَى الْعَقِيقَةِ كَمَا يُسَمِّى عَلَى الأُضْحِيَّةِ : بِسْمِ اللهِ ، عَقِيقَةُ فُلاَنٍ
Mengucapkan bismillah saat (akan menyembelih) aqiqoh sebagaimana mengucapkan bismillah pada binatang kurban, dengan mengucapkan: Bismillah, aqiqoh fulaan. (riwayat Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih, para perawinya adalah rijal al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah juga menyebutkan pendapat ini adalah pendapat al-Imam Ahmad dalam Tuhfatul Mauduud fii Ahkaamil Mauluud:
ولهذا يستحب أن يقال عليها ما يقال على الأضحية قال أبو طالب سألت أبا عبد الله إذا أراد الرجل أن يعق كيف يقول قال يقول باسم الله ويذبح على النية كما يضحي بنيته يقول هذه عقيقة فلان بن فلان ولهذا يقول فيها اللهم منك ولك ويستحب فيها ما يستحب في الأضحية
Karena itu, disunnahkan untuk mengucapkan seperti yang diucapkan pada saat penyembelihan kurban. Abu Tholib berkata: Aku bertanya Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal): Jika seorang ingin (menyembelih) aqiqoh, apa yang dibacanya? Beliau menjawab: Ia mengucapkan: Bismillah, dan menyembelih dengan (menyebut niat). Ia berkata: haadzihi ‘aqiiqotu fulaan bin fulaan (Ini adalah aqiqoh fulaan bin fulaan). Karena itu saat menyembelih itu ia mengucapkan: Allaahumma minka wa laka (Ya Allah ini adalah dariMu dan untukMu). Disukai melakukan padanya (aqiqoh) sebagaimana disukai melakukannya pada penyembelihan binatang kurban. (Tuhfatul Mauduud fii Ahkaamil Mauluud: 1/70)
Namun kalaupun seseorang hanya mengucapkan Bismillah saat menyembelih aqiqoh dan tidak melafadzkan niat bahwa aqiqoh ini dari anak tertentu, maka yang demikian tidak mengapa.
Ibnul Mundzir menyatakan:
وإن نوى العقيقة ولم يتكلم به أجزأه إن شاء الله
Jika dia berniat aqiqoh dan tidak mengucapkannya maka yang demikian sudah cukup baginya InsyaAllah. (Tuhfatul Mauduud fii Ahkaamil Mauluud: 1/93)
Catatan: Hadits Aisyah di atas memiliki ‘illat karena mayoritas jalur periwayatan mengandung ‘an-anah dari Ibnu Juraij, hanya periwayatan dari Ibnu Hibban dalam Shahihnya yang tidak. Ibnu Juraij, meski beliau adalah rijaal al-Bukhari dan Muslim namun beliau dikenal sebagai mudallis. Namun, riwayat ini insya Allah bisa dikuatkan dengan riwayat yang shahih maqthu’ dari Qotadah. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan 2 jalur periwayatan dari Qotadah, yang salah satu sanadnya shahih. Syaikh al-Albany dalam kitab Qishshotul Masiihid Dajjaal (1/99) mengisyaratkan bahwa riwayat shahih maqthu’ dari Tabi’i hukumnya adalah marfu’ mursal.

Sumber: Grup WA al-I’tishom

Salafy .or .id