Cari Blog Ini

Minggu, 09 Oktober 2016

SURAT TENTANG SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDIL WAHHAB RAHIMAHULLAH

DARS USTADZ LUQMAN BA’ABDUH HAFIZHAHULLAH  8 MUHARRAM 1438 H/9 OKTOBER 2016 M (MAGHRIB-ISYA’) DI MASJID MA’HAD AS SALAFY

Permasalahan seputar tuduhan terhadap Ahlus Sunnah bahwa mereka suka mengkafirkan kaum muslimin, merupakan permasalahan yang penting untuk dikaji karena beberapa hal, diantaranya:

1. Menyebarnya tuduhan ahlut takfir tersebut atas Ahlus Sunnah yang lebih dikenal di sisi mereka sebagai Wahhabi, bahkan sebagian dari mereka (musuh tauhid) mencoba menghasut pemerintah untuk mempercayai tuduhan tersebut dan menyingkirkan Ahlus Sunnah dari negeri ini.

2. Banyak dari kalangan Ahlus Sunnah yang tidak mengetahui bantahan-bantahan ulama’ Ahlus Sunnah atas tuduhan dusta mereka para musuh dakwah tauhid. Maka dengan mengkaji pembahasan ini diharapkan Ahlus Sunnah mengerti dan turut menjelaskan hal tersebut kepada umat terkhusus kalangan awam.

3. Pembahasan ini juga bertujuan untuk menolong saudara semuslim, baik mereka yang zhalim (menuduh dengan tuduhan dusta tersebut) atau pun mereka yang dizhalimi. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahualaih wasallam:

انصر أخاك ظالما أو مظلوما. فقال رجل: يا رسول الله أنصره إذا كان مظلوما، أرأيت إن كان ظالما، كيف أنصره؟ قال: تحجزه أو تمنعه من الظلم، فإن ذلك نصره. رواه البخاري

Tolonglah saudaramu baik ia zholim ataupun dizhalimi. Maka seorang lelaki berkata: wahai Rasulallah, Aku menolongnya jika ia dizhalimi. Namun bagaimana jika ia yang menzhalimi? Beliau shallalahualaihi wasallam berkata: yaitu dengan engkau menghalanginya dari berbuat zhalim, maka itulah bentuk pertolongan terhadapnya. (HR. Al Bukhari: 2444).

Orang-orang zhalim yang dimaksud disini adalah mereka kaum Liberal, Syiah dan yang semisal. Sedangkan yang terzhalimi adalah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah, begitu juga Ahlus Sunnah secara umum.

Berikut kembali kita sebutkan surat dari Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah yang merupakan anak kandung Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah. Surat tersebut beliau tulis pada masa pemerintahan Saud bin Abdil Aziz rahimahullah menyebutkan tentang nikmat yang Allah subhanahu wata’ala berikan kepada mereka ketika memasuki Makkah tanpa perang (artinya),

“sesungguhnya pemimpin Makkah pada waktu itu telah menyiapkan pasukan tempur untuk menghadang tentara tauhid agar tidak memasuki Makkah, hanya saja mereka langsung lari ketakutan ketika melihat tentara tauhid tiba di hadapan mereka.

Lalu pemimpin kami mengganti suasana tegang dan mencekam menjadi suasana yang aman bagi semua orang yang tunggal di Makkah. Kami pun memasuki Makkah, dan slogan kami adalah talbiyah (ucapan yang diucapkan orang yang berhaji “لبيك الله اللهم لبيك”), kami memasuki Masjidil Haram dengan aman, melakukan tahallul, mengundul rambut atau mencukur habis rambut-rambut kami tanpa ada rasa takut sedikitpun kepada makhluk, bahkan rasa takut itu hanya kepada Penguasa hari kiamat.

Ketika para tentara yang berjumlah sangat banyak memasuki al Haram, mereka masuk dengan penuh bimbingan dan penuh adab, tidak memotong pepohonan sama sekali, tidak memburu binatang, dan tidak menumpahkan darah kecuali darah hewan sembelihan, dan tidaklah mereka menyembelih hewan kecuali yang telah Allah halalkan dari bahimatul an’am. Jika seseorang berkata untuk menjauhkan manusia dari kebenaran, “Konsekuensi dari keyakinan dan fatwa mereka (Ahlus Sunnah) terhadap orang yang mengatakan ya Rasulallah aku meminta syafa’at kepadamu, bahwa mereka telah musyrik. Yang mana itu berarti vonis kafir atas mayoritas kaum muslimin, karena mayoritas umat ini, terkhusus kaum muslimin akhir-akhir ini membolehkan untuk meminta syafaat kepada Rasulallah shallallahualaihi wasallam. Maka aku (Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah) mengatakan: tidak harus, karena konsekuensi dari suatu madzhab tidak mengharuskan orangnya untuk berkeyakinan sesuai konsekuensi tersebut”.

Hal ini sesuai dengan kaedah yang sudah masyhur di kalangan umat. Sebagaimana seseorang yang terjatuh pada kekafiran maka tidak harus langsung divonis kafir, karena di sana ada penghalang-penghalang vonis kafir seperti jahl (tidak tahu), terpaksa dan lain-lain.

Beliau melanjutkan, “Kami tidaklah mengkafirkan seseorang kecuali siapa yang telah sampai dakwah kami padanya, telah jelas hujjah (penjelasan) baginya dan telah tegak hujjah atasnya akan tetapi masih saja terus melanggar karena sombong dan permusuhannya terhadap dakwah serta terus menampakkan perbuatan salah mereka”.

Juga sebuah risalah yang diriwayatkan dari Syaikh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahumullah tentang seorang pemimpin suatu daerah bertanya kepada Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah (artinya), “Apa ketentuan yang dengannya boleh memerangi suatu kaum? Dan apa ketentuan yang dengannya dikafirkan suatu kaum?”.
Maka Syaikh rahimahullah menjawab (artinya), “kami tidak memerangi suatu kaum, kecuali atas apa yang semua ulama’ bersepakat padanya yaitu 2 kalimat syahadat setelah sebelumnya diberitahu dan diajari tentang hal itu, lalu memahaminya kemudian mengingkarinya”.

The post SURAT TENTANG SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDIL WAHHAB RAHIMAHULLAH appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/10/09/surat-syaikh-muhammad-bin-abdil-wahhab/