Cari Blog Ini

Selasa, 24 November 2015

FIKIH SALAT JUMAT

Mandi pada hari Jumat

“Mandi pada hari Jum’at adalah wajib atas setiap yang sudah baligh.” (HR. al-Bukhari no. 879)

“Barangsiapa berwudhu pada hari Jum’at, dia telah bagus. Dan barangsiapa yang mandi, mandi itu lebih baik.” (HR. an-Nasai)

Mandi sebelum berangkat salat Jumat

“Jika salah seorang dari kalian hendak berangkat shalat Jum'at, maka mandilah terlebih dahulu.” (Lihat: As Silsilah Ash Shahihah no. 3971)

“Apabila salah seorang dari kalian mendatangi Jum’atan hendaknya dia mandi.” (HR. al-Bukhari no. 877)

Tidak boleh menyuruh saudaranya pergi lantas menduduki tempat duduknya, namun hendaknya berkata kepadanya: Luaskanlah tempat dudukmu

“Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian (di majelis sidang Jum'at, pen.) menyuruh saudaranya berdiri lantas menduduki tempat duduknya, akan tetapi hendaknya berkata kepadanya: Luaskanlah tempat dudukmu.” (Lihat: As Silsilah ash Shahihah no. 1302)

Salat sunah empat rakaat setelah salat Jumat

“Barangsiapa yang shalat setelah shalat jum’at, hendaknya dia shalat empat raka’at.” (HR. Muslim)