Mandi pada hari Jumat
“Mandi pada hari Jum’at adalah wajib atas setiap yang sudah baligh.” (HR. al-Bukhari no. 879)
“Barangsiapa berwudhu pada hari Jum’at, dia telah bagus. Dan barangsiapa yang mandi, mandi itu lebih baik.” (HR. an-Nasai)
Mandi sebelum berangkat salat Jumat
“Jika salah seorang dari kalian hendak berangkat shalat Jum'at, maka mandilah terlebih dahulu.” (Lihat: As Silsilah Ash Shahihah no. 3971)
“Apabila salah seorang dari kalian mendatangi Jum’atan hendaknya dia mandi.” (HR. al-Bukhari no. 877)
Tidak boleh menyuruh saudaranya pergi lantas menduduki tempat duduknya, namun hendaknya berkata kepadanya: Luaskanlah tempat dudukmu
“Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian (di majelis sidang Jum'at, pen.) menyuruh saudaranya berdiri lantas menduduki tempat duduknya, akan tetapi hendaknya berkata kepadanya: Luaskanlah tempat dudukmu.” (Lihat: As Silsilah ash Shahihah no. 1302)
Salat sunah empat rakaat setelah salat Jumat
“Barangsiapa yang shalat setelah shalat jum’at, hendaknya dia shalat empat raka’at.” (HR. Muslim)