Cari Blog Ini

Senin, 23 Maret 2015

Tentang SIAPA YANG DIDAHULUKAN KETIKA MEMBERI ATAU MEMBAGI MAKANAN ATAU MINUMAN

Disyariatkan memulai dari sebelah kanan ketika memberikan atau membagi minuman atau makanan. Ini merupakan sunnah yang sudah banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin. Apabila yang sebelah kanan mengalah dan mendahulukan yang lebih tua (dalam rangka menghormati dan memuliakan orang yang lebih tua), maka hal ini tidaklah mengapa.

Dari Sahl bin Saad radhiyallahu anhu, ia berkata:
أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَدَحٍ، فَشَرِبَ مِنْهُ، وَعَنْ يَمِينِهِ غُلاَمٌ أَصْغَرُ القَوْمِ، وَالأَشْيَاخُ عَنْ يَسَارِهِ، فَقَالَ: «يَا غُلاَمُ أَتَأْذَنُ لِي أَنْ أُعْطِيَهُ الأَشْيَاخَ»، قَالَ: مَا كُنْتُ لِأُوثِرَ بِفَضْلِي مِنْكَ أَحَدًا يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Disodorkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam segelas minuman, lalu beliau meminumnya sementara di samping kanan beliau ada seorang anak kecil yang paling muda di antara kaum yang hadir sedangkan para orang-orang tua ada di sebelah kiri beliau. Beliau berkata: Wahai anak kecil, apakah kamu mengizinkan aku untuk memberi minuman ini kepada para orang tua? Anak kecil itu berkata: aku tidak akan mendahulukan seorangpun daripada diriku karena keutamaanku selain anda wahai Rasulullah. Maka beliau memberikan kepadanya.” [HR. Al-Bukhari]
Disebutkan oleh Ibnu Baththaal, bahwa anak tersebut adalah al-Fadhl bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, adapun Ibnu at-Tiin menyebutkan bahwa dia saudaranya, yakni Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.