Cari Blog Ini

Kamis, 14 Juli 2016

APA YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH RAMADHAN BERLALU?

APA YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH RAMADHAN BERLALU?

بسم الله الرحمن الرحيم.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

أِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ ، نَحْمَدُهُ ، وَنَسْتَعِينُهُ ، وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا ، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا ، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ , وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ }.

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا}.

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا}.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah…

Ketika telah dekat datangnya bulan Ramadhan, kita selalu menanti-nantikan segera datangnya serta menghitung-hitung waktu kedatangannya…, tiga bulan lagi..tinggal dua bulan lagi…tinggal sebulan lagi akan datang bulan ramadhan.., lalu bulan ramadhanpun datang.

Kemudian setelah itu bulan Ramadhanpun pergi meninggalkan kita.

Demikianlah segala sesuatu yang dinanti, selalu dijaga-jaga lalu kemudian berlalu sampai datang ajal.

Demikian juga kematian, semestinya setiap orang memperhatikan apa yang akan terjadi pada dirinya setelah kematian.

Bukanlah yang terpenting adalah kapan dan dimana dia akan mati, namun yang terpenting bagi dirinya adalah bagaimana keadaannya ketika dia mati? Ini yang terpenting. Karena sesungguhnya yang namanya masa, betapapun panjangnya, namun sesungguhnya waktunya sangat pendek jika penghujungnya adalah kematian. Dan sesungguhnya tempat kematian bukanlah yang terpenting untuk diperhatikan oleh setiap orang, akan tetapi yang terpenting untuk dia perhatikan adalah dalam keadaan bagaimana /diatas apa dia mati?

Semoga Allah menjadikan kematian kita semua dalam keadaan yang Dia ridhai dan menjadiakan akhir dari ucapan kita semua adalah laa ilaaha illallaah.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah…

Sungguh bulan Ramadhan telah melewati kita semua dan telah kita titipkan padanya amalan-amalan kita sekehendak Allah, lalu kemudian dia meninggalkan kita dengan begitu cepatnya, entah sebagai saksi atas kebaikan kita ataukah sebagai saksi atas kejelekan kita.

Diantara kita ada orang yang bergembira dengan perpisahan dengannya karena mereka merasa telah terbebas darinya, terbebas dari puasa dan ibadah-ibadah lainnya yang mereka anggap berat atas mereka. Dan diantara manusia ada orang yang berbahagia dengan telah sempurnanya bulan Ramadhan, karena dengan sempurnanya bulan Ramadhan mereka telah terbebas dari berbagai dosa dengan apa-apa yang telah mereka jalankan didalamnya berupa amalan-amalan shalih yang dengannya mereka berhak mendapatkan ampunan Allah, sebagaimana sabda Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan serta mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu”.(HR. Bukhary).

Dan sabda beliau:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Artinya: “Barangsiapa yang menegakkan bulan Ramadhan dengan penuh keimanan serta mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu”.(HR. Bukhary).

Dan sabda beliau:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Artinya: “Barangsiapa yang menegakkan malam lailatul qadr dengan penuh keimanan serta mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu”.(HR. Bukhary).

Inilah tiga penyebab terbesar yang dengannya terampuni dosa-dosa dalam bulan Ramadhan, bulan yang telah meninggalkan kita semua, dan sesungguhnya perbedaan antara kedua kegembiraan itu sangatlah besar.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah…

Sesungguhnya tanda kegembiran dengan bulan Ramadhan dengan perpisahan dengannya, akan mengantarkan seseorang untuk kembali melakukan kemaksiatan setelah kepergiannya bulan tersebut. Dia akan meremehkan kewajiban-kewajiban serta berani melakukan perkara-perkara yang diharamkan, dan akan nampak pengaruhnya didalam kehidupan masyarakat, dimana benar-benar berkurang jumlah orang-orang yang melaksanakan shalat dimasjid-masjid, dan barangsiapa yang melalaikan shalat lima waktunya niscaya terhadap kewajiban selain shalat dia akan dia akan sangat melalaikanya, karena shalat itu mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar, dan sesungguhnya melakukan kemaksiatan setelah melaksanakan ketaatan, bisa jadi kemaksiatan itu akan menguasai ketaatan dan melebihinya bahkan lebih besar darinya, sehingga orang yang beramal itu tidak mendapatkan apa-apa melainkan kecapean belaka.

Berkata sebagian salaf:

“Pahala dari suatu kebaikan adalah datangnya kebaikan yang lain setelahnya. Maka barangsiapa yang  melakukan suatu kebaikan kemudian dia ikutkan dengan kebaikan pula, maka itu berarti pertanda bahwa kebaikannya yang sebelumnya diterima oleh Allah, sebagaimana siapa yang melakukan suatu kebaikan, kemudian setelah itu dia susuli dengan perbuatan kejelekan, maka itu pertanda bahwa kebaikan dia yang sebelumnya itu tidak diterima oleh Allah”.

Allah berfirman:

فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ

Artinya:”Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka.(qs. Al-Maidah:49).

Ayyuhal ikhwah wal akhowat…..

Apakah kalian menyangka bahwa dengan berlalunya bulan Ramadhan (musim kebaikan) berarti telah berakhir amalan seorang yang beriman? Sesungguhnya dugaan seperti ini tidak benar. Sesungguhnya amalan orang yang beriman tidaklah terhenti dengan berlalunya musim kebaikan, sesungguhnya amalan orang yang beriman itu berlangsung terus menerus dan tidak akan terhenti kecuali sampai datang kematian menjemput. Sebagaimana Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ.

Artinya:” Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (qs. Ali Imran:102).

Dan Allah berfirman:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِين.

Artinya:” dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (qs. Al-Huijr:99).

Yakni sampai kematian menjemputmu.

Ayyuhal ikhwah wal akhowat…..

Dengan berlalunya bulan Ramadhan, maka sesungguhnya masa beramal belumlah berakhir.

    Jika puasa bulan ramadhan telah berlalu, maka sesunggunya puasa-puasa lainnya masih senantiasa disyariatkan, walhamdulillah.

Ada puasa enam hari dibulan syawwal yang pahalanya sama dengan puasa setahun penuh jika seseorang melaksanakan setelah dia menyempurnakan puasa ramadhannya, baik keenam hari itu dipuasakan secara bertutut-turut ataupun diselang-seling.

Ada puasa senin kamis, yang mana pada kedua hari tersebut amalan-amalan hamba disampaikan kepada Allah.

Ada puasa 3 hari setiap bulan, yang nilainya sebanding dengan puasa sepanjang tahun.

Ada puasa arafah yang dapat menggugurkan dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.

Dan demkian juga puasa-puasa selainnya.

Ayyuhal ikhwah wal akhowat…..

    Jika shalat sunnah qiyamu ramadhan telah berlalu, maka sesungguhnya shalat sunnah qiyamullail masih senantiasa disyariatkan disetiap malam disepanjang tahun yang mana rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memberikan dorongan dan semangat untuk menegakkannya.

Beliau bersabda:

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلاَةُ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ.

Artinya:”Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat sunnah ditengah malam”.(HR.Muslim, dari Abu Hurairah).

Dan adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam belaiu sebagaimana yang dikatan oleh Allah ‘azza wajalla:

رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ

Artinya:” Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (qs. AlMuzzamil:20).

Dan firman Allah:

الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ. وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ.

Artinya:” Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang),  dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. (qs. Asy-Syu’ara: 218-219).

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ.

Artinya:”Sesungguhnya Allah turun kelangit dunia pada setiap malam ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir, ketika itu Allah berfirman; ”siapakah yang mau berdoa kepada-Ku sehingga akan Aku kabulkan doanya, siapakah yang mau meminta kepadaku sehingga Aku akan memberikan kepadanya apa yang dia minta, siapakah yang  mau memohon ampunan kepada-Ku sehingga aku mengampuninya?. (HR. Bukhary).

Maka kaum muslimin….

Hendaklah kalian mengambil bagian kalian dari itu, mungkin saja kalian akan mendapatkan rahmat dari sisi Allah, boleh jadi kalian berdoa lalu doa kalian dikabulkan, atau kalian meminta lalu Dia kabulkan permintaan kalian, atau kalian memohon ampunan-Nya lalu Dia mengampun kalian.

Ya Allah berilah taufiq kepada kami dan tolonglah kami atasnya ya Rabb semesta alam.

Wahai kaum muslimin….

Bertakwalah kalian kepada Allah, isilah umur-umur kalian dengan amalan-amalan shalih, realisasikanlah ucapan-ucapan kalian pada amalan kalian, karena sesungguhnya hakikat umur manusia adalah apa yang telah dia lalui dengan ketaatan, dan sesungguhnya orang yang cerdik adalah orang yang selalu menghitung-hitung dirinya serta beramal demi persiapan setelah mati, sedangkan orang yang  lemah adalah orang yang selalu memperturutkan hawa nafsunya serta banyak angan-angan yang dia harapkan dari Allah”.

Ingatlah wahai kaum muslimin….

Bahwasanya jika kalian mati, maka yang mengantarkan kalian ke kubur ada tiga; keluarga, harta, dan amalan kalian. Lalu dua darinya kembali dan hanya satu yang tinggaI.

Ingatlah wahai kaum muslimin…

Sesungguhnya jika kalian mati, niscaya ada tiga yang akan mengantar kalian kekubur; keluarga, harta dan amal kalian, kembali keluarga dan harta dan yang tinggal menyertaimu hanyalah amalan, dia menyertaimu sampai datangnya hari kiyamat”. (HR. Tirmidzy dari Syaddad bin Aus).

Ya Allah jadikanlah amalan-amalan kami sebagai amalan-amalan yang shalih dan akhirilah kehidupan kami dengan husnul khatimah (kesudahan yang baik).

Wahai sekalian hamba –hamba Allah….

Sungguh  Allah telah memudahkan bagi kalian jalan-jalan kebaikan dan membuka pintu-pintunya serta mengajak kalian untuk memasukinya, dan Dia telah menerangkan kepada kalian pahala-pahalanya;

    Shalat lima waktu adalah merupakan rukun islam yang paling kuat setelah dua kalimat syahadat, lima dalam pelaksanaan, lima puluh kali dalam timbangan, dosa akan diampuni dan akan mendapatkan keselamatan dihari kiyamat.

Siapa yang menegakkannya niscaya akan menjadi penebus  atas dosanya. Allah telah mensyari’atkannya atas kalian serta menyempurnakannya dengan shalat sunnah rawatib yang mengikutinya, yakni yang berjumlah 12 raka’at;

    4 rakaat sebelum zhuhur dengan dua kali salam.
    2 raka’at setelahnya,
    2 raka’at setelah shalat maghrib,
    2 raka’at setelah isya, dan
    2 raka’at sebelum shalat shubuh.

barangsiapa yang melaksanakannya niscaya akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga.

Dan shalat sunnah rawatib sebelum shalat subuh memilki keistimewaan, yakni lebih baik daripada dunia dan seisinya. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam selalu menjaganya, baik itu dikala mukim maupun didalam safarnya.

    Ada juga shalat witir, salat sunnah yang sangat ditekankan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam , baik itu dengan ucapan maupun dengan perbuatan beliau. Siapa yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, maka hendaklah dia melaksanakannya sebelum tidur, dan siapa yang mampu melaksanakannya di akhir malam maka hendaklah dia lakukan, dan itu yang lebih afdhal, sebab dipersaksikan oleh para malaikat Allah.
    Shalat sunnah witir sangat ditekankan, tidak layak bagi seseorang untuk meninggalkannya, bahkan para ulama berselisih pendapat tentang wajib tidaknya, ada yang mengatakan wajib dan ada yang mengatakan sunnah muakkadah ( sunnah yang sangat ditekankan).

Berkata al-Imam Ahmad; Siapa yang meninggalkan shalat witir, maka dia adalah orang yang jelek, tidak diterima persaksiannya”.

Shalat witir paling sedikitnya adalah satu raka’at, sedangkan paling banyaknya adalah 11 raka’at, dan waktunya adalah setelah shalat isya sampai terbit fajar, siapa yang tidak sempat melaksanaknnya dimalam hari, maka hendaklah dia gantikan dengan shalat dengan jumlah genap disiang hari.

    Ada juga amalan lainnya, yakni berdzikir baik itu setelah shalat fardhu maupun diwaktu lainnya, yang diantara keutamaannya adalah terampuninya dosa-dosa.
    Ada juga amalan yang lainnya; yakni berinfak, maka senantiasa disyari’atkan sepanjang masa, baik itu infaq berupa zakat, sedekah, menghidupi anak isteri, bahkan untuk menghidupi diri sendiri adalah merupakan sedekah yang berpahala.
    Seorang yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan para janda dan orang miskin, maka dia akan mendapatkan keutamaan sama dengan orang yang berpuasa yang tidak pernah berbuka dan orang yang melaksanakan shalat malam dan tidak penah bosan.

Wahai sekalian hamba-hamba Allah…..

Sesungguhnya jalan -jalan kebaikan sngatlah banyak, maka dimanakah orang-orang yang ingin menempuhnya? Dan sesungguhnya pintu-pintunya benar-benar terbuka, maka dimanakah orang-orang yang mau memasukinya? Dan sesungguhnya alhaq itu sangatlah jelas, maka tidaklah ada yang melenceng darinya melainkan orang yang pasti celaka. Maka hendaklah kalian mengambil bagian dalam setiap ketaatan.

Ketahuilah wahai sekalian hamba Allah, bahwasanya kalian sangat butuh kepada ibadah lebih dari kebutuhan kalian terhadap makanan dan minuman, serta melebihi kebutuhan kalian terhadap udara dan tidur, kalian membutuhkannya setiap saat, dan bukanlah ibadah itu kalian butuhkan hanya ketika di bulan ramadhan saja, karena sesungguhnya yang kalian ibadahi adalah Allah, dan Allah itu maha hidup dan tak akan pernah mati.

Ya ikhwah….

Sesungguhnya akan datang suatu hari dimana seseorang akan sangat mengharapkan adanya tambahan satu raka ‘at saja dari shalat, atau satu saja dari tasbih demi untuk menambah kebaikannya, dan dia sangat berharap bahwa kesalahan dan dosanya itu berkurang, maka bersegeralah wahai ikhwah untuk mengisi waktu ini dengan amalan shalih. Sesungguhnya tidaklah capek seseorang dengan berdzikir kepada Allah atau membaca Al-qur’an dengan lisannya, karena sesungguhnya itu merupkan amalan yang sangat mudah.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Dua kalimat yang sangat dicintai oleh Allah, ringan diucap namun berat dalam timbangan; (dua kalimat tersebut adalah); subhaanallaahi wabihamdihii subhaanallaahil ‘azhiim”.

Berdzikir dapat dilakukan disetiap waktu, baik itu dalam keadaan, berdiri maupun dalam keadaan berjalan, dan semua itu sangatlah mudah, tentu bagi siapa dimudahkan oleh Allah.

Ma’asyiral muslimin…..

Ingatlah kalian akan firman Allah:

حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُون. لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ.

Artinya: “ (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan. (qS. Al-Mu’minuun: 99 – 100).

Orang tersebut tidak mengatakan; “kembalikanlah aku kedunia untuk supaya aku bersenang-senang barang sebentar saja dengan keluarga dan hartaku”, namun yang dia katakan adalah; “agar aku berbuat amal yang saleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan”.

Akan tetapi dia mengucapkannya setelah habis waktunya. Oleh karena itu Allah katakan:” Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”.

Ya Allah matikanlah kami diatas sebaik-baik amalan dan bangkitkanlah kami pula dalam sebaik-baik keadaan ya dzal jalaali wal-ikraam.

Semoga Allah memberikan taufiq kepadaku dan kepada kalian untuk mengisi waktu-waktu serta meramaikannya dengan amalan-amalan  shalih serta diberi rizki untuk meninggalkan segala dosa dan kejelekan. Amin.

*****

Diterjemahkan oleh Admin dari tulisan Asy- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ” Madzaa ba’da Ramadhaan”, dengan beberapa perubahan.

Kendari 09 Syawwal 1437/15 juli 2016.

Powered by WebMasterKHAS

https://salafymedia.com/blog/apa-yang-harus-dilakukan-setelah-ramadhan-berlalu/

JARAK SUTRAH BAGI MAKMUM YANG MASBUQ

JARAK SUTRAH BAGI MAKMUM YANG MASBUQ.

Soal:

Berapakah jarak yang bisa bagi orang yang masbuq untuk melangkah darinya untuk mendekat kesutrah? Semoga Allah memberkahimu.

Jawab:

Segala pujian hanyalah milik Allah Rabb sesmesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada orang yang diutus oleh Allah sebagai rahmat atas semesta alam, kepada keluarga dan para shahabat beliau serta para saudara beliau sampai hari kemudian.

Merupakan sunnah, bahwasanya orang yang shalat hendaknya menjadikan sutrah untuk dia shalat menghadapnya, berdasarkan hadits Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam:

لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ.

Artinya: “Janganlah kamu shalat kecuali dengan menghadap sutrah”.1)

Dalam hadits lain beliau bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا.

Artinya: “Apabila salah seorang diantara kalian (hendak) melaksanakan shalat, maka hendaklah dia shalat dengan menghadap ke sutrah, dan hendaklah dia mendekat kepadanya”.2)

Ini adalah hukum yang khusus bagi imam dan orang yang shalat sendirian.

Adapun makmum, maka sutrahnya imam adalah merupakan sutrah baginya, sehingga tidak ada bahaya baginya jika ada orang yang lewat dihadapannya, berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

جِئْتُ أَنَا وَالفَضْلُ عَلَى أَتَانٍ، وَرَسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ، فَمَرَرْنَا عَلَى بَعْضِ الصَّفِّ، فَنَزَلْنَا فَتَرَكْنَاهَا تَرْتَعُ.

Artinya: “Pernah aku bersama Al-Fadhl datang dengan mengendarai Atan (nama unta), sementara Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam berada di ‘Arafah. Kamipun melewati sebagian shaf lalu kami turun dan kami membiarkan (unta kami) merumput”.3)

Dalam riwayat lain, beliau berkata:

أنَّ الأَتَانَ مَرَّتْ بَيْنَ بَعْضِ الصَّفِّ الأَوَّل.

Artinya: “Sesungguhnya Atan lewat diantara sebagian shaf pertama”.4)

Demikianlah. Dan orang yang masbuq, setelah imam selesai shalat ,maka dia tidak lagi sebagai makmum namun dia telah menjadi orang yang shalat sendirian, dan disunnahkan baginya untuk mendekat ke sutrah, baik itu kearah kanan, kiri, atau ke belakang sambil mundur sedikit demi sedikit.

Adapun jika sutrah itu jauh, maka hendaklah dia tetap ditempatnya dan berusaha mencegah orang yang lewat dihadapannya semampunya.

Ini adalah pendapatnya Al-Imam Malik dan lainnya.

Adapun ketentuan / patokan dekatnya dengan sutrah menurut perkiraannku adalah, jangan sampai melewati ukuran sekitar empat (4) meter, sebab Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam, jarak antara (tempat berdirinya beliau) dengan sutrah adalah tiga (3) dzira’ (siku),5) dan beliau ketika sedang melaksankan shalat lalu datang seekor kambing berlalu dihadapn beliau, beliaupun berusaha melombainya sehingga beliau menempelkan perutnya ke dinding dan kambing tersebut lewat dibelakang beliau”.6)

Dan satu dzira’ (sikunya Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam itu), memiliki beberapa ukuran, yang paling masyhur adalah dzira’ hasyimiyyah yang semisal dengan tiga puluh dua (32) jari, yakni setara dengan enam puluh empat (64) senti meter. Sehingga jika dikalikan satu dzira’ dengan enam bolak balik, niscaya akan mencapai jarak tiga meter koma delapan puluh empat (3,84) senti meter, yakni sekitar empat (4) meter. Dan atas inilah ketentuan (jarak) dekatnya seorang yang masbuq dengan sutrah.

Dan ilmu yang tepat hanya ada disisi Allah.

Dan akhir dari doa kami adalah segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada orang yang diutus oleh Allah sebagai rahmat atas semesta alam, kepada keluarga dan para shahabat beliau serta para saudara beliau sampai hari kemudian.

———–

Al-Jazair, 12 Muharram 1428H./ 31 Januari 2007.

Sumber: Web. Syaikh Furkus –  hafizhahullah. Fatwa no.681.

———–

1)    HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam “shifat shalat”.
2)    HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Baihaqy, dari Abu Sa’id Al-Khudhry radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh An-Nawawy, dan Al-Albany dalam “Shahihul Jami’”.
3)    HR. Buhkary, Muslim, Abu Dawud, Nasa-iy, Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
4)    HR. Bukhary dan Ahmad, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
5)    HR. Bukhary, Abu Dawud, Nasa-iy dan Ahmad, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.
6)    HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam “shifat shalat, dan Al-Wadi’iy dalam “Ash-Shahihul Musnad”.

—————–

مقدار مسافة السترة المتاحة للمسبوق.

من موقع الشيخ فركوس – حفظه الله – :

الفتوى رقم: 681

الصنف: فتاوى الصـلاة.

——

مقدار مسافة السترة المتاحة للمسبوق.

السـؤال:

كم هي المسافة التي يستطيعُ أن يخطوَها المسبوقُ لِيَدنُوَ من السُّترةِ؟ وبارك الله فيكم.

الجـواب:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد:

فالسنّةُ أَنَّ المصليَّ يَتَّخِذُ سُتْرَةً يُصَلِّي إليها لقوله صَلَّى اللهُ عليه وآله وسَلَّم: «لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ…»(١) وفي حديثٍ آخرَ: «إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا…»(٢).

وهذا الحكمُ خاصٌّ بالإمام والمنفردِ، أمّا المأمومُ فسترةُ الإمامِ له سترةٌ، فلا يَضُرُّهُ من مرَّ بين يديه لحديث ابنِ عباس رضي الله عنهما قال: «جِئْتُ أَنَا وَالفَضْلُ عَلَى أَتَانٍ، وَرَسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ، فَمَرَرْنَا عَلَى بَعْضِ الصَّفِّ، فَنَزَلْنَا فَتَرَكْنَاهَا تَرْتَعُ…»(٣)، وفي روايةٍ: «أنَّ الأَتَانَ مَرَّتْ بَيْنَ بَعْضِ الصَّفِّ الأَوَّلِ»(٤).

هذا، والمسبوقُ بعد انصراف إمامِه من الصلاة لا يبقى مأمومًا، وإنما يَصِيرُ منفردًا، ويُستحبُّ له أن ينحازَ إلى سترةٍ تَقْرُبُ منه يمينًا أو شمالاً، أو إلى الخلفِ يُقَـهْقِرُ قليلاً، أمَّا إن كان بعيدًا أقام وحاول دَرْءَ الـمَارِّ ما أمكن، وبهذا قال مالكٌ وغيرُه.

أمَّا ضابطُ القُرْبِ من السترة التي يريد الانحيازَ إليها والدُّنُـوَّ منها فهي في تقديري لا تعدو أربعةَ أمتارٍ تقريبًا؛ «لأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ السُّتْرَةِ ثَلاَثَةُ أَذْرُعٍ»(٥)، و«كَانَ إِذَا صَلَّى وَجَاءَتْ شَاةٌ تَسْعَى بَيْنَ يَدَيْهِ فَسَاعَاهَا -أَيْ: سَابَقَهَا- حَتَّى أَلْزَقَ بَطْنَهُ بِالحَائِطِ وَمَرَّتْ مِنْ وَرَائِهِ»(٦).

والذِّرَاعُ مِقْيَاسٌ، أَشْهَرُ أَنْوَاعِهِ: الذراع الهاشمية ، وهي تمثل: اثنين وثلاثين إِصبعًا، أي: ما يساوي أربعةً وستين سنتمترًا، فإذا ضربت الذراع في سِتَّـةٍ ذهابًا وإيابًا تحصَّلت على مسافة ثلاثة أمتار وأربعة وثمانين سنتمترًا. أي: أربعة أمتار تقريبًا. وعليه، يتقرَّر ضابطُ القرب للمصلي المسبوقِ ودنوِّه من السترة.

والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمًا.

————

الجزار في 12 محرّم 1428ﻫ

الموافق ﻟ: 31 يناير 2007م

——————

١- أخرجه ابن حبان في «صحيحه»: (2362)، وابن خزيمة في «صحيحه»: (820)، من حديث ابن عمر رضي الله عنهما. والحديث صححه الألباني «صفة الصلاة»: (82).

٢- أخرجه أبو داود في «الصلاة»: (698)، وابن ماجه في «إقامة الصلاة والسنة فيها»: (1007)، والبيهقي: (3580)، من حديث أبي سعيد الخدري رضي الله عنه. والحديث صححه النووي في «الخلاصة»: (1/518)، والألباني في «صحيح الجامع»: (641).

٣- أخرجه البخاري في «العلم»: (76)، ومسلم في «الصلاة»: (1124)، وأبو داود في «الصلاة»: (715)، والنسائي في «القبلة»: (752)، وابن ماجه في «إقامة الصلاة»: (947)، وأحمد: (1894)، من حديث ابن عباس رضي الله عنهما.

٤- أخرجه البخاري في «جزاء الصيد»: (1758)، وأحمد: (2372)، من حديث ابن عباس رضي الله عنهما.

٥- أخرجه البخاري في «الصلاة»: (500)، وأبو داود في «المناسك»: (2024)، والنسائي في «القبلة»: (749)، وأحمد:( 5910)، من حديث ابن عمر رضي الله عنهما.

٦- أخرجه ابن خزيمة: «في صحيحه»: (2371)، والحاكم في «المستدرك»: (934)، من حديث ابن عباس رضي الله عنهما. والحديث صححه الألباني في «صفة الصلاة»: (83)، والوادعي في «الصحيح المسند»: (622).

*****

Powered by WebMasterKHAS

https://salafymedia.com/blog/jarak-sutrah-bagi-makmum-yang-masbuq/

Tentang ZAKAT FITRAH ATAS JANIN

:.
🚇APAKAH JANIN DALAM KANDUNGAN WAJIB DIZAKATI?

🔲 Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah :

“Zakat Fithrah TIDAK WAJIB untuk janin yang masih dalam kandungan. Namun dibayarkan sebagai bentuk amal mustahab.”
[Majmu Fatawa wa Rasa’il 18/263]

📋 www.manhajul-anbiya.net/apakah-janin-dizakati/

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

🔲 Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafidzahullah

Jawabnya: TIDAK . Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. mewajibkan zakat tersebut kepada  (anak kecil), sedangkan janin tidak disebut  (anak kecil) baik dari sisi bahasa maupun adat.

Bahkan Ibnul Mundzir menukilkan ijma’ tentang TIDAK diwajib-kannya zakat fitrah atas janin. Walaupun sebetulnya ada juga yang berpendapat wajibnya atas janin, yaitu sebagian riwayat dari Al-Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm dengan catatan –menurutnya– janin sudah berumur 120 hari.

Pendapat lain dari Al-Imam Ahmad adalah sunnah. Namun dua pendapat terakhir ini lemah,karena tidak sesuai dengan hadits di atas.

📋 http://asysyariah.com/zakat-fitrah-pensuci-jiwa/

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

🔲 Al-Ustadz Abu Mu'aawiyah Asykari hafidzahullah

Adapun janin yang masih berada di dalam perut ibunya, TIDAK ADA kewajiban zakat fitr baginya, sebagaimana yang dikuatkan oleh mayoritas para Fuqaha.

👉Namun jika ia ingin mengeluarkan zakat untuk janin, maka hal itu DISUKAI, sebagaimana yang diamalkan oleh Utsman bin Affan Radiyallohu ‘anhu, bahwa beliau mengeluarkan zakat untuk anak kecil, orang dewasa dan janin dalam kandungan.
(Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Masaail-nya (9/170) dari Humaid bin Bakr dan Qatadah)

Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya, dan Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya dari Abu Qilabah berkata: “ mereka (para sahabat Nabi) menunaikan zakat Fitr hingga mereka membayar zakat untuk janin dalam kandungan.”

📋 http://salafybpp.com/index.php/fiqh-islam/92-tuntunan-ringkas-tentang-zakat-fitrah

__________________
🔍 مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد

💾 Channel Telegram:
👉🏽bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net

Tentang SIKAP TERHADAP PENGEMIS

☑️🔎🌴 MENYIKAPI ORANG YANG MEMINTA-MINTA (PENGEMIS)

➖➖💢➖➖

📝 Asy-Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullahu menjelaskan tentang keadaan orang yang meminta-minta:

1⃣ Kamu tahu bahwasanya dia adalah orang fakir yang membutuhkan, maka ia berhak mendapatkan sedekah dari zakat dan selainnya.

2⃣ Kamu tahu bahwasanya dia tidak berhak (mendapat sedekah) dan bahwa ia pendusta, maka ia tidak diberi dan harus dicegah dan dilarang oleh pihak yang berwenang. Karena terdapat ancaman yang keras padanya (yakni bagi orang yang meminta-minta,pen)

3⃣ Kamu tidak mengetahui keadaannya yang sebenarnya, maka kamu memberinya, karena bisa jadi ia memang membutuhkan dalam keadaan kamu tidak tahu.

—---------------—
( أحوال السائل )
1- أن تعلم أنه محتاج فقير، فهذا يستحق الصدقة من الزكاة وغيرها.
2- أن تعلم أنه غير مستحق وأنه كذاب، فهذا لا يُعطى ويزجر ويُمنع ، من قِبل ولاة الأمور
لما جاء فيه من الوعيد الشديد .
3- أن تجهل حال السائل، فهذا تعطيه، لأنه قد يكون محتاجا وأنت لا تعلم .
( منحة الملك الجليل شرح صحيح محمد بن إسماعيل ) ص472

🌏 Sumber: Minhatu al-Malikil Jaliil (hal.472)
📝 Tim Warisan Salaf

#fawaidumum
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
🌍 Twitter: @warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com