Cari Blog Ini

Senin, 26 Oktober 2015

Tentang SALING BERJABAT TANGAN KETIKA BERJUMPA DAN SALING BERPELUKAN KETIKA DATANG DARI SAFAR

Berkata Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- dan juga Asy Sya’bi rahimahullahu: Mereka para Shahabat, apabila berjumpa mereka saling berjabat tangan, dan apabila mereka datang dari safar mereka saling mu’anaqoh (berpelukan).

Telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam beliau bersabda:
ما من مسلمين يلتقيان فيتصاحفان إلا تحاتت عنهما ذنوبهما كما يتحات عن الشجرة ورقها
“Tidaklah dua orang muslim saling berjumpa kemudian keduanya saling berjabat tangan, kecuali akan gugur dari keduanya dosa-dosanya sebagaimana gugurnya daun dari pohonnya.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan:
“Berjabat tangan itu dapat menambah kecintaan.”
Al-Imam Mujahid rahimahullah berkata:
“Telah sampai kepadaku bahwasanya apabila dua orang yang saling mencintai (karena Allah) saling melihat, kemudian salah satunya tertawa kepada sahabatnya dan keduanya saling berjabat tangan, maka berguguranlah kesalahan-kesalahan keduanya sebagaimana gugurnya daun-daun dari pepohonan.”
Seseorang berkata kepada beliau, “Sungguh ini merupakan amalan yang ringan sekali.”
Beliau pun menyahut, “Kamu katakan ringan?!”
Padahal Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
“Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka.” (Al-Anfal: 63)
(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hlm. 291)

Tentang MENGAMINI DOA KHATIB KETIKA KHOTBAH JUMAT

ASY SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN RAHIMAHULLAH

Tanya:
Apakah mengamini doanya imam pada akhir khutbah Jum'at termasuk perbuatan bid'ah? Berikanlah fatwa kepada kami, semoga Allah membalas kebaikanmu terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-balasan?

Jawab:
Hal ini bukanlah perbuatan bid'ah. Mengamini doa khatib ketika khutbah apabila ia berdoa untuk kebaikan kaum muslimin, maka disunnahkan untum mengamini doanya. Akan tetapi tidak dengan cara berjama'ah dengan satu suara yang dikeraskan. Hanya saja masing-masing mengamini secara bersendirian, dengan suara lirih, sehingga tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain, dan tidak pula dengan suara-suara yang keras. Hanya saja masing-masingnya mengamini doa khatib secara lirih dan bersendirian dari yang selainnya.

Sumber:
Majmu' Fatawa wa Rasa-il asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin 16/105

Alih bahasa:
Abdulaziz Bantul
Ma’had Ibnul Qoyyim, Balikpapan

TIS