Cari Blog Ini

Selasa, 25 Agustus 2015

Tentang ISTRI BERHIAS DAN BERDANDAN KETIKA SUAMINYA TIDAK ADA

Hadits:
ﻋﻦ ﻓَﻀَﺎﻟَﺔُ ﺑْﻦُ ﻋُﺒَﻴْﺪٍ ﻋَﻦْ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﺛَﻠَﺎﺛَﺔٌ ﻟَﺎ ﺗَﺴْﺄَﻝْ ﻋَﻨْﻬُﻢ … ﻭَﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ ﻏَﺎﺏَ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﺯَﻭْﺟُﻬَﺎ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺎﻫَﺎ ﻣُﺆْﻧَﺔَ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻓَﺘَﺒَﺮَّﺟَﺖْ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻓَﻠَﺎ ﺗَﺴْﺄَﻝْ ﻋَﻨْﻬُﻢْ
Dari Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi beliau bersabda:
“Tiga jenis orang yang tidak perlu kau tanyakan (karena mereka adalah orang-orang yang binasa) … adalah seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya padahal suaminya telah memenuhi segala kebutuhan duniawinya lalu ia bertabarruj (berhias) setelah kepergian sang suami. Jangan pernah bertanya tentang mereka.” (HR. Ahmad no 22817 dll, shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387)

PENJELASAN:

Maksudnya adalah:
Sang suami ini telah berbuat baik kepada istrinya dengan kebaikan yang bermacam-macam hingga sang suami melayaninya, memuliakan istrinya, membuat nyaman dirumahnya. Sang istri berada pada puncak kemuliaan yang diberikan sang suami.
Namun ketika sang suami tidak berada disisinya, diapun bersolek.
Sang istri telah berkhianat kepada suami jika dia tidak menjaga hak-hak suami, dan mengerti keutamaan sang suami atasnya.
Berhias diri ketika suami tidak ada merupakan bagian dari mengkufuri hak suami.
Kenapa dia dikatan mengkufuri hak suaminya?
Dikarenakan dia menampakkan mendengar dan patuh kepada suami hanya ketika sang suami berada disisinya, namun ketika sang suami tidak ada, diapun berhias diri.
Sama saja hukumnya apakah dia berhias diri untuk:
- pergi ke pasar
- bekerja
- pertemuan-pertemuan
- berkunjung
- untuk mengundang orang masuk ke rumahnya tanpa izin dari suaminya kemudian dia berhias diri karena mereka,
atau
- menampakkan dirinya berhias diri meskipun sekedar dari atap rumah atau dari jendela.

Dan Rasul telah menjelaskan kepada kita sabda beliau:
فلا تسأل عنهم
"Janganlah engkau bertanya lagi tentang mereka"
Dengan hadist:
بقوله: يا معشر النساء تصدقن وأكثرن الاستغفار فإني رأيتكن أكثر أهل النار إنكن تكثرن اللعن وتكفرن العشير
"Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian dan banyaklah beristighfar, karena aku melihat kalian termasuk kebanyakan penduduk neraka. Sesungguhnya kalian banyak melaknat dan mengingkari suami." [Riwayat Muslim]
ومن حديث زينب امرأة عبد الله بن مسعود قالت: قال رسول الله: يا معشر النساء تصدقن ولو من حليكن فإنكن أكثر أهل جهنم يوم القيامة
Dan dari hadist Zainab istri Abdullah bin Mas'ud berkata, Rasulullah bersabda:
"Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian meskipun dengan perhiasan kecil kalian. Karena sesungguhnya kalian termasuk kebanyakan penghuni neraka Jahannam pada hari kiamat."

[Diambil dari website Forum Addinul Qoyyim]

Alih bahasa:
Tim WBF

Tentang ADAB KETIKA DUDUK DENGAN ORANG LAIN

Ibnu ‘Abbas berkata,
“Orang yang duduk kepadaku memiliki tiga hak atasku:
- aku memandangnya apabila menghadapnya,
- melapangkan tempat baginya apabila dia duduk, dan
- mendengarkannya apabila dia berbicara.”
(‘Uyunul Akhbar 1/307)

Tentang ZIKIR KETIKA MERASA SEDIH DAN GUNDAH GULANA

Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda:
من كثرت همومه وغمومه فليكثر من قول لا حول ولا قوة إلا بالله
"Barangsiapa yang banyak merasakan kesedihan dan gundah gulana, maka hendaknya ia banyak mengucapkan:
"Laa haula wala quwata illa billah"
(Tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah).
(as Silsilah ash Shahihah, no. 199)

Forum Salafy Purbalingga

Publikasi....
AL HUDA

Tentang TIDAK ADA YANG MENGETAHUI KAPAN DATANGNYA HARI KIAMAT

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, "Kalau seandainya ada salah seorang dari kalangan manusia secara khusus mengaku bahwa hari kiamat akan tegak di waktu tertentu, maka dia kafir, karena telah mendustakan Al Qur'an dan As Sunnah."

(Syarhul Arbain Nawawi-Syaikh Utsaimin, hal. 90, cet. Darul Mushtafa 2012)

Tentang WANITA MEMAKAI MINYAK KESTURI KETIKA AKAN IHRAM

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

Dari kitab:
Tanbiihat 'ala Ahkaamin Takhtashshu bil Mu`minat

Boleh juga (bagi wanita ketika akan ihram) memakai minyak penyegar di tubuhnya, asalkan bau harumnya tidak terlalu kuat.

Dalilnya:
Hadits Aisyah radhiallahu anha :
كنا نخرج مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فنضمد جباهنا بالمسك عند الإحرام فإذا عرقت إحدانا سال وجهها فيراها النبي صلى الله عليه وسلم فلا ينهانا
"Kami keluar (haji) bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka kami mengoleskan minyak misk di dahi kami ketika akan ihram, jika salah seorang kami berkeringat, maka mengalirlah minyak itu di wajahnya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam melihat itu dan beliau tidak melarang kami."
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nailul Authar (5/12):
"Diamnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunjukkan bolehnya hal itu, karena beliau tidak pernah diam jika melihat yang bathil."

Keterangan penerjemah:

Minyak misk, adalah minyak wangi khusus untuk wanita, di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang biasa dipakai ummahatul mu'minin dan para shahabiyah, bentuknya:
(a) Krim lembut (memakainya dengan cara dioleskan ke tubuh)
(b) Berwarna merah
(c) Bau harumnya lembut
Adapun di zaman sekarang, minyak misk yang berwarna merah hampir tidak ada, yang ada sekarang berwarna putih, cair agak kental (bukan berbentuk krim), dan baunya masih tetap lembut.

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab hafizhahallah pada hari Rabu, 4 Dzulqa'dah 1436 H / 19 Agustus 2015 M

WA Nisaa` As-Sunnah