Berobat dengan minum madu, berbekam, dan kay, namun tidak disukai berobat dengan kay
“Pengobatan itu ada pada 3 hal: minum madu, sayatan bekam dan kay (dengan besi panas). Akan tetapi aku melarang umatku dari kay.” (HR. Bukhari)
Dan dalam hadits lain, “Aku tidak suka melakukan pengobatan dengan kay.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Setiap kali aku melewati sekelompok orang pada malam Isra' malaikat berkata, ‘Ya Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam’.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Albani dalam Silsilah Shahihah no. 2263)
Dalam riwayat lain, “Hendaknya kalian berbekam, Ya Muhammad.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Albani dalam Silsilah Shohihah no.1847)
“Pengobatan terbaik bagi kalian adalah bekam dan al-fashdu (mengeluarkan darah kotor).”
Dalam riwayat lain, “Obat terbaik adalah bekam dan al-fashdu.” (HR. Abu Nu'aim dalam Thibbun Nabawi hal. 182, dilemahkan Albani)
Dalam riwayat lain, dengan tanpa penyebutan lafadz al-fashdu. (HR. Bukhari dan Muslim)
Boleh mengambil upah ketika membekam
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas,
bahwa Rasululloh pernah berbekam dan memberi upah pada tukang bekamnya. (HR. Bukhari 2279 dan 5691, Muslim 1202, 65 dan 76)
Diriwayatkan dari Anas, bahwa Rasululloh pernah dibekam oleh Abu Thayyibah, maka Nabi memerintahkan agar ia diberi dua sha' (sekitar 5 kg) bahan makanan. Beliau perintahkan pada budak-budaknya untuk meringankan beban orang tersebut, lalu beliau berkata pada para Sahabat, “Sebaik-baik cara pengobatan bagi kalian adalah bekam.” (HR. Bukhari no. 2102, 2210, 2277, 2696 dan Muslim no.1577 dan 62)
Dalam Jami' At-Tirmidzi diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas memiliki 3 orang budak yang pandai membekam. Dua di antaranya biasa mengambil upah dari beliau dan keluarganya ketika membekam. Sementara seorang di antaranya biasa membantu beliau dan keluarganya dengan kepandaian bekamnya. Ibnu Abbas berkata, “Nabi bersabda, ‘Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam, karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.’ Sesungguhnya Rasulullah saat mi'raj setiap kali melewati sekelompok malaikat, setiap itu pula mereka berkata, ‘Hendaknya engkau membiasakan diri berbekam’.”
Ibnu Abbas menambahkan, “Waktu terbaik untuk berbekam adalah tanggal 17, 19 dan 21.”
Berobat dengan gurah hidung, ladud, berbekam, dan berjalan kaki
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pengobatan terbaik bagi kalian adalah sa'uth (gurah hidung), ladud (memasukkan obat dari samping mulut), bekam dan jalan kaki.” Rasululloh pernah melakukan ladud. Beliau berkata, “Siapa yang bisa melakukan ladud terhadapku?” Mereka semua diam. Yang tinggal di sini serta bisa melakukan ladud hanya Al Abbas. (HR. Ibnu Majah)
Berbekam pada bagian bahu dan pelipis
Anas bin Malik berkata, “Rasulullah pernah berbekam pada bagian bahu dan dua pelipis beliau.” (HR. Abu Dawud 3860, Ibnu Majah 3483, dan Ahmad 3/119)
Dalam Sunan Ibnu Majah diriwayatkan bahwa Jibril pernah turun menemui Rasulullah untuk mengajarkan bekam pada dua pelipis dan bahu beliau.
Berbekam pada bagian kepala
Rasulullah pernah berbekam saat beliau sedang ihram pada bagian kepala karena pusing yang diderita beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)
Berbekam pada bagian pinggul
Rasulullah pernah berbekam pada pinggulnya karena pegal-pegal yang dideritanya. (HR. Abu Dawud 3863 dan An Nasai 5/193)
Berbekam pada Al Akhdain dan Kaahil
Anas berkata, “Rasulullah biasa melakukan pembekaman pada Al Akhdain dan Kaahil. Beliau biasa melakukannya pada tanggal 17, 19, atau 21.” (HR. Abu Dawud)
Rasulullah pernah berbekam sebanyak tiga kali, sekali pada kahil-nya dan dua kali pada kedua pelipisnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Berbekam di titik qomahduah di bagian tengkuk
“Hendaknya kalian melakukan bekam di titik qomahduah di bagian tengkuk, karena itu dapat menyembuhkan lima macam penyakit, di antaranya adalah lepra.” (HR. Ath-Thabari dalam Al Kabir 8/36/7306, didhaifkan Al Albani)
“Hendaknya kalian melakukan bekam di titik qomahduah di bagian tengkuk, karena itu dapat menyembuhkan 72 macam penyakit.” (HR. Tirmidzi no. 2053, Ibnu Majah no. 3478 dan Hakim IV/212)
Berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21
“Sesungguhnya waktu terbaik bagi kalian melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, 21.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi, disahihkan al Albani. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib no. 3463)
“Barangsiapa ingin berbekam, hendaknya memilih hari ke 17, 19, atau 21. Jangan sampai mengalami pemuncakan darah, karena itu bisa mematikan.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan Al Albani)
“Barangsiapa melakukan bekam pada tanggal 17, 19 atau 21, maka itu menjadi obat segala penyakit.” (HR. Abu Dawud no. 3861, lihat Shahih Abu Dawud Syaikh Albani no. 3271)
Batalnya puasa orang yang membekam dan dibekam
“Orang yang membekam dan dibekam sama-sama batal puasanya.” (HR. Ahmad 22371, 22382, 22410, 22430, Abu Dawud 2367, Ibnu Majah 1680. Lihat Irwaul Gholil 931, dan dirojihkan Syaikh Albani bahwa hadits tersebut mansukh/dihapus)
Berobat dengan cara memotong urat dan kay
Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab. Tabib itu memotong urat dan melakukan kayy. (HR. Muslim 73/2207)
Mengobati luka dengan kay
Ketika Sa'ad bin Mu'adz terpanah pada suatu peperangan di pundaknya, Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukan kayy terhadapnya. Kemudian lukanya membengkak sehingga Beliau shallallahu alaihi wasallam mengulangi kayy untuk yang kedua kalinya. (HR. Muslim 75/2208)
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan kayy pada Sa'ad bin Mu'adz di bagian kahil dengan belati panas. Kemudian Sa'ad bin Mu'adz ganti melakukan kayy terhadap beliau shallallahu alaihi wasallam -atau mungkin dilakukan oleh sahabat beliau yang lain-.
Dalam riwayat lain disebutkan, ada seorang laki-laki Anshar yang terpanah di pundaknya, lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam menyuruhnya agar diterapi dengan kayy.
Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengobati As'ad bin Zurarah yang tertusuk duri dengan kayy. (HR. Tirmidzi no. 2050, Abu Ya'la dalam Musnadnya no. 3582, dan Ibnu Hibban dalam Shohihah no. 6080)
Berobat dengan kay dan dengan batu yang dipanaskan
Seorang lelaki pernah dibawa ke hadapan beliau shallallahu alaihi wasallam untuk dilakukan kayy. Kemudian beliau shallallahu alaihi wasallam berkata, “Terapi dia dengan kayy atau dengan batu panas.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al Mushonif no. 19517, Ibnu Abu Syaibah dalam Al Mushonif no.23617, Ahmad 3701, dan Al Hakim dalam Al Mustadrak 3/416)
Larangan mengobati penyakit dengan kay
“Kalau kita sakit kemudian diterapi dengan kayy, maka kita pun akan merugi dan tidak akan sembuh.”
Dalam riwayat lain disebutkan, “Kami dilarang menggunakan kayy. Dikatakan, karena dengan itu kita tidak akan beruntung dan tidak akan sembuh.” (HR. Ahmad no. 19831, 19864, 20004, Abu Dawud 3865, Tirmidzi no. 2049, dan Ibnu Majah no. 3490)
Kay di bagian kahil
Jabir berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menerapinya dengan kayy di bagian kahil. (HR. Muslim no. 75/2208)
Kay di bagian pinggang
Anas berkata bahwa ia pernah diterapi dengan kayy di bagian pinggang, padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam masih hidup. (HR. Bukhari no. 5719-5721)
Mengobati orang yang terkena penyakit ain dengan ruqyah
Nabi shallallahu alaihi wasallam memberi rukhshah kepada keluarga Hazm untuk meruqyah ular, dan beliau shallallahu alaihi wasallam bertanya kepada Asma` binti Umais, “Mengapa saya melihat tubuh anak-anak saudaraku kurus-kurus, apakah mereka sakit?” Asma` menjawab, “Tidak, tapi mereka terkena 'ain (mata jahat).” Beliau shallallahu alaihi wasallam berkata, “Ruqyahlah mereka.” Berkata Asma`, “Maka aku tunjukkan kepada beliau.” Maka beliau shallallahu alaihi wasallam berkata, “Ruqyahlah mereka.” (HR. Muslim no. 5726)
Jibril menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Muhammad, engkau sakit?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” Jibril lalu berkata,
بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ
“Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala yang menyakitimu, dari kejelekan setiap jiwa atau ‘ain (pandangan mata yang jahat) yang dengki. Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku menruqyahmu.” (HR. Muslim)
Mengobati demam dengan air
“Sesungguhnya demam itu, atau demam yang berat itu dari uap api neraka. Maka dinginkanlah dengan air.” (HR. Bukhari 3264, 5723, dan Muslim 2209)