Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman
Salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang muslim adalah takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Sifat ini akan menjaga pemiliknya untuk tidak berbuat maksiat kepada-Nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Amalan hati seperti tawakal, takut, berharap, dan sejenisnya serta sabar adalah wajib, menurut kesepakatan para ulama.” (al-Ikhtiyarat, hlm. 85)
Kedudukan Takut dalam Agama
Takut merupakan bentuk ibadah hati yang memiliki kedudukan agung dan mulia di dalam agama, bahkan mencakup seluruh jenis ibadah. Takut adalah salah satu dari rukun ibadah dan merupakan syarat iman.
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab beliau Ighatsatul Lahafan (1/30) berkata, “Termasuk tipu daya musuh Allah subhanahu wa ta’ala adalah menakut-nakuti orang beriman dengan balatentara dan wali-wali mereka (wali setan) agar orang-orang beriman tidak memerangi mereka, menyeru mereka (orang-orang yang beriman) kepada kemungkaran dan mencegah mereka dari kebajikan. Allah subhanahu wa ta’ala memberitahukan kepada kita bahwa hal ini adalah tipu daya setan dan merupakan ketakutan yang mereka tanamkan.
Allah subhanahu wa ta’ala telah melarang kita untuk takut kepada setan tersebut, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,
“Sesungguhnya mereka itu tidak lain adalah setan dengan kawan-kawannya yang menakut-nakuti kamu, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar beriman.” (Ali ‘Imran: 175)
Tatkala iman seorang hamba kuat, maka akan hilang rasa takut terhadap wali-wali setan. Tatkala imannya melemah, akan menjadi kuat ketakutan tersebut. Maka dari itu, ayat ini (Ali Imran: 175) menunjukkan bahwa keikhlasan untuk memiliki rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala termasuk syarat iman.”
Takut Kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah Ibadah
Di samping memiliki kedudukan yang sangat tinggi di dalam agama, ‘takut’ juga merupakan salah satu perintah Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana di dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya mereka itu tidak lain adalah setan dengan kawan-kawannya yang menakut-nakuti (kamu), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali ‘Imran: 175)
“Maka janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kalian kepada-Ku.” (al-Ma’idah: 44)
Dari kedua ayat di atas dan ayat-ayat yang lain, sungguh sangat jelas bahwa takut (kepada Allah subhanahu wa ta’ala) itu termasuk dari ibadah, bahkan ibadah yang paling mulia, dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan memerintahkan melainkan untuk suatu kemuliaan.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab beliau al-Ushuluts Tsalatsah mengatakan, “Macam-macam ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala seperti islam, iman, dan ihsan, juga termasuk berdoa, takut, berharap, tawakal, cinta, rahbah (salah satu jenis takut), khasyah (juga salah satu jenis takut), khusyuk, bertaubat, meminta pertolongan, meminta perlindungan, menyembelih, bernadzar, dan selainnya dari jenis-jenis ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, semuanya milik Allah subhanahu wa ta’ala semata berdasarkan firman-Nya,
“Dan bahwasanya masjid-masjid ini adalah milik Allah maka janganlah kamu berdoa kepada selain-Nya di samping berdoa kepada Allah.” (al-Jin: 18)
Barang siapa memalingkannya sedikit saja kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala maka dia seorang musyrik dan kafir."
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab beliau Fathul Majid mengatakan, “Takut berkedudukan tinggi dan mulia di dalam agama serta termasuk jenis ibadah yang banyak cakupannya, yang wajib hanya diberikan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.”
Dalil Takut adalah Ibadah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Mereka (malaikat) takut kepada Rabb mereka dan melakukan apa yang diperintahkan kepada mereka.” (an-Nahl: 50)
“Orang-orang yang menyampaikan risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tidak merasa takut kepada seorang pun selain kepada Allah; dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.” (al-Ahzab: 39)
“Maka janganlah kalian takut kepada mereka dan takutlah kalian kepada-Ku.” (al-Baqarah: 150)
Masih banyak lagi ayat lain yang menjelaskan tentang takut.
Adapun dari Sunnah Rasulullah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Tujuh golongan orang yang akan mendapatkan perlindungan pada hari yang tidak ada perlindungan kecuali perlindungan dari Allah, di antaranya seorang hamba (laki-laki) yang ‘diajak’ oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, namun dia mengatakan, ‘Aku takut kepada Allah’.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 629 dan Muslim no. 1031 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya),
“Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku tidak akan menghimpun pada diri hamba-hamba-Ku dua rasa aman dan dua rasa takut. Jika dia merasa aman dari-Ku di dunia, maka Aku akan beri rasa takut pada hari Aku menghimpun hamba-hamba-Ku. Dan jika dia takut kepada-Ku di dunia maka Aku akan berikan rasa aman pada hari Aku menghimpun hamba-hamba-Ku.” (HR. Abu Nu’aim dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah di dalam ash-Shahihah no. 742)
Macam-Macam Takut
Para ulama telah membagi jenis takut menjadi beberapa bagian, di antara mereka ada yang membagi lima, empat, dan ada yang membagi menjadi tiga, yaitu,
Pertama, takut ibadah.
Yaitu takut yang diiringi dengan penghinaan diri, pengagungan, dan ketundukan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Kedua, takut syirik.
Takut syirik yaitu memberikan takut ibadah tersebut kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala.
Barang siapa memberikannya kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala, dia telah melakukan kesyirikan yang besar, seperti memberikannya kepada orang mati, dukun-dukun, atau wali-wali yang dianggap bisa memberikan manfaat dan mudarat, dsb.
Perbuatan ini akan mengekalkan pelakunya di dalam neraka, mengeluarkannya dari Islam, dan menghalalkan darah serta hartanya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kalian kepada-Ku.” (al-Ma’idah: 44)
Ketiga, takut tabiat.
Yaitu takut kepada hal-hal yang bisa membahayakan jiwa seseorang, seperti takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sebagainya. Takut jenis ini dibolehkan selama tidak melampaui batas.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman menceritakan kisah Nabi Musa ‘alaihis salam,
“Dia keluar dari negerinya dalam keadaan takut yang sangat.” (al-Qashash: 21)
Pertanyaannya, bagaimana hukumnya takut kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala?
Jawabannya harus dirinci.
Jika takut kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala menyebabkan seseorang menghinakan diri di hadapannya (selain Allah subhanahu wa ta’ala tersebut) dan mengagungkannya, ini termasuk syirik.
Jika ketakutannya itu menyebabkan ia melakukan yang diharamkan dan meninggalkan kewajiban, takut ini termasuk maksiat dan berdosa.
Jika takutnya adalah takut tabiat, seperti takut pada air deras yang bisa menghanyutkan diri, harta, atau anaknya, takut yang demikian itu adalah boleh.
Wallahu a’lam.
Sumber Bacaan:
1. al-Qur’an
2. al-Qaulul Mufid Syarah Kitabut Tauhid, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin
3. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan
4. al-Qaulul Mufid, asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Yamani
5. al-Ushuluts Tsalatsah, asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Sumber: Asy Syariah Edisi 001