Cari Blog Ini

Jumat, 04 Desember 2015

FIKIH SALAT ID

Melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha di tanah lapang

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu keluar menuju mushalla (tanah lapang) untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. al-Bukhari no. 956)

Makan beberapa butir kurma sebelum berangkat salat Idul Fitri

“Rasulullah tidaklah berangkat untuk shalat Idul Fitri kecuali memakan beberapa butir kurma terlebih dahulu.” (HR. al-Bukhari no. 953)

Melewati jalan yang berbeda ketika berangkat menuju tempat salat dengan ketika pulang dari tempat salat

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari Id melewati jalan yang berbeda (antara berangkat dan pulang –red).” (HR. al-Bukhari no. 986)

Tidak disyariatkan salat sunah sebelum dan sesudah salat Id

“(Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam) belum pernah shalat (sunnah) sebelum shalat Id atau pun sesudahnya.” (HR. al-Bukhari no. 989)

Salat Id tanpa azan dan iqamat

“Aku telah melaksanakan shalat dua Id bersama Rasulullah tidak hanya sekali atau dua kali (semuanya -red) tanpa adzan dan iqomah.” (HR. Muslim no. 887)

Salat Id sebelum khutbah

Ibnu Abbas berkata, “Aku telah menyaksikan shalat Id bersama Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman, semuanya melakukan shalat Id sebelum khutbah.” (HR. al-Bukhari no. 962 dan Muslim no. 84)

Kaum wanita seluruhnya ikut menghadiri salat Id, namun wanita yang haid menjauhi tempat salat

Ummu ‘Athiyyah berkata, “Kami diperintah untuk menghadirkan gadis-gadis dan wanita-wanita haid pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha –red), agar mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, sedangkan yang haid diminta untuk menjauhi tempat shalat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

ADAB MENJAGA PENGLIHATAN

Segera memalingkan pandangan ketika melihat kepada yang haram secara tidak sengaja

Dari sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang (hukum) melihat (kepada yang haram) secara tiba-tiba, maka beliau memerintahkan agar aku memalingkan pandanganku.” (HR.  Muslim)

Tidak boleh mengikuti pandangan yang pertama dengan pandangan yang berikutnya ketika memandang kepada yang haram secara tidak sengaja

“Wahai Ali, jangan kau ikuti pandangan pertama (kepada yang haram) dengan pandangan berikutnya! Karena yang pertama (tidak berdosa) bagimu dan yang kedua bukan untukmu (berdosa). (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Hakim)

FIKIH HAJI

Wajib berhaji ke Baitullah karena Allah bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke sana

“Dan karena Allah saja haji ke Baitullah bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan kesana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap alam semesta.” (Ali Imran: 97)

Berhaji dengan ikhlas dan tidak berbuat keji dan kefasikan

“Barangsiapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka dia pulang sebagaimana keadaan dia di hari sang ibu melahirkannya (yaitu tanpa dosa).” (HR. Bukhari)

Bersegera untuk berhaji

“Bersegeralah kalian untuk berhaji – yakni haji yang wajib – karena sesungguhnya diantara kalian tidak tahu apa yang akan menghalanginya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang hasan)

Kewajiban haji sekali saja seumur hidup, dan disunahkan haji setiap tahun

Rasul shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya oleh Al Aqra’ bin Habis, “Apakah haji itu ditunaikan setiap tahun atau sekali saja?” Maka beliau pun menjawab, “Bahkan sekali saja. Barangsiapa menambahinya maka itu adalah tathawwu’ (sunnah).” (HR. Ibnu Majah dengan sanad shahih)

FIKIH ITIKAF

Berbincang-bincang dengan istri dan mengantar istri pulang ketika beritikaf

Shafiyyah berkata, “Suatu hari Rasulullah beri’tikaf kemudian aku mengunjunginya pada malam hari. Akupun berbincang-bincang dengannya. Tak berapa lama akupun bersiap untuk kembali ke rumah dan Rasulullah mengantarku pulang.” (HR. al-Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175)

ADAB KETIKA TURUN HUJAN

Membuka baju hingga sebagian tubuh (selain aurat) terguyur hujan

Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehujanan. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kami bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Karena dia baru saja dari Rabbnya.” (HR. Muslim no. 2120)

BERMUAMALAH DENGAN LAWAN JENIS

Wanita tidak boleh merendahkan suaranya ketika berbicara dengan laki-laki, dan hanya mengucapkan ucapan yang baik

Allah berfirman, “Janganlah kalian merendahkan suara kalian sehingga akan senang orang orang yang didalam hatinya ada penyakit, dan ucapkanlah ucapan yang ma'ruf.”

Tidak boleh laki-laki berjabat tangan ataupun menyentuh wanita yang bukan mahram

“Sungguh aku tidak berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahram).” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

“Benar-benar kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. adh Dhiyaa’ al-Maqdisi)