Cari Blog Ini

Jumat, 04 Desember 2015

ADAB MENJAGA PENGLIHATAN

Segera memalingkan pandangan ketika melihat kepada yang haram secara tidak sengaja

Dari sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang (hukum) melihat (kepada yang haram) secara tiba-tiba, maka beliau memerintahkan agar aku memalingkan pandanganku.” (HR.  Muslim)

Tidak boleh mengikuti pandangan yang pertama dengan pandangan yang berikutnya ketika memandang kepada yang haram secara tidak sengaja

“Wahai Ali, jangan kau ikuti pandangan pertama (kepada yang haram) dengan pandangan berikutnya! Karena yang pertama (tidak berdosa) bagimu dan yang kedua bukan untukmu (berdosa). (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Hakim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar