Cari Blog Ini

Jumat, 04 Desember 2015

FIKIH HAJI

Wajib berhaji ke Baitullah karena Allah bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke sana

“Dan karena Allah saja haji ke Baitullah bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan kesana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap alam semesta.” (Ali Imran: 97)

Berhaji dengan ikhlas dan tidak berbuat keji dan kefasikan

“Barangsiapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka dia pulang sebagaimana keadaan dia di hari sang ibu melahirkannya (yaitu tanpa dosa).” (HR. Bukhari)

Bersegera untuk berhaji

“Bersegeralah kalian untuk berhaji – yakni haji yang wajib – karena sesungguhnya diantara kalian tidak tahu apa yang akan menghalanginya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang hasan)

Kewajiban haji sekali saja seumur hidup, dan disunahkan haji setiap tahun

Rasul shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya oleh Al Aqra’ bin Habis, “Apakah haji itu ditunaikan setiap tahun atau sekali saja?” Maka beliau pun menjawab, “Bahkan sekali saja. Barangsiapa menambahinya maka itu adalah tathawwu’ (sunnah).” (HR. Ibnu Majah dengan sanad shahih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar