Cari Blog Ini

Minggu, 15 November 2015

AMALAN-AMALAN KEBURUKAN

Menyekutukan Allah (berbuat syirik)

“Sungguh jika kamu berbuat syirik, maka tentu amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65)

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan akan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendakinya.” (An Nisa: 16)

“Sesungguhnya kesyirikan adalah kedhaliman yang besar.” (Luqman: 13)

“Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah maka sungguh Allah mengharamkan baginya jannah, dan tempat kembalinya adalah naar dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang dhalim.” (Al Maidah: 72)

“Barangsiapa meninggal dunia dan dia berdo’a kepada selain Allah niscaya dia masuk neraka.” (HR. Al Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa besar yang paling besar (diucapkan 3 kali)?” Para shahabat berkata, “Tentu wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menyembelih untuk selain Allah

“Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)

Jimat dan jampi-jampi yang mengandung unsur kesyirikan

”Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Abu Dawud dan selainnya, disahihkan Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 1632 dan Ash Shohihah no. 331, dan dihasankan Syaikh Muqbil dalam Al Jami’ush Shohih 4/499)

“Tidak mengapa menggunakan ruqyah (jampi-jampi) selama tidak ada unsur kesyirikan.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa menggantungkan sesuatu (sebagai jimat) maka dicondongkan tawakalnya kepada benda itu.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi dengan sanad yang hasan)

Rasulullah ditemui sekelompok sahabat. Kemudian beliau membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu orang. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu orang ini?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya dia membawa jimat.” Lantas beliau mengulurkan tangannya dan melepas jimat tersebut lalu membaiatnya. (HR. Ahmad, disahihkan Al Albani dalam Ash Shohihah no. 492, dan dihasankan Syaikh Muqbil dalam Al Jami’ush Shohih 6/294)

Rasulullah mengutus seseorang (dalam riwayat lain: Zaid bin Haritsah) untuk tidak meninggalkan satu tali kekang pun pada leher unta (yang diyakini dapat menolak bala’) melainkan harus dibuang. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sihir

“Sedang keduanya tidak mengerjakan sesuatu kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanyalah ujian bagimu maka janganlah engkau menjadi kafir’.” (Al Baqarah: 102)

Mempelajari ilmu perbintangan (astrologi)

“Barangsiapa mempelajari salah satu cabang ilmu nujum maka ia telah mempelajari salah satu cabang ilmu sihir. Semakin bertambah ilmu nujum yang dipelajarinya, semakin bertambah pula ilmu sihir yang dimilikinya.” (HR. Abu Dawud 3905, Ibnu Majah 3726, Ahmad 1/227, 311, dan Al-Harbi di dalam Al-Gharib 5/195/1, disahihkan an-Nawawi, adz-Dzahabi, al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah 2/435, dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 1/536)

Membenci sesuatu dari syariat Islam

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka membenci apa-apa yang Allah telah turunkan. Maka Allah menghapus pahala amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)

Mengolok-olok sesuatu dari agama Allah

“Katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian selalu mengolok-olok? Tidak usahlah kalian meminta maaf karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)

Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama Allah

“Dan siapakah lebih zholim dari orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robb-nya, kemudian ia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan membalas orang-orang yang berdosa.” (As Sajdah: 22)

Memberikan loyalitasnya kepada orang-orang kafir

“Barang siapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, sesungguhnya Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang-orang yang zholim.” (Al Maidah: 51)

Riya

Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, (beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya), “Maukah kalian kuberitahukan tentang sesuatu yang paling kukhawatirkan terhadap kalian daripada Al-Masih Ad-Dajjal?” (Para shahabat) menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah!”
Beliau pun bersabda, “Yakni syirik tersembunyi, yaitu ketika seseorang berdiri untuk mengerjakan shalat, lalu memperindah shalatnya karena mengetahui bahwa ada orang lain yang memerhatikannya.” (HR. Ahmad)

“Wahai umat manusia, takutlah kalian dari kesyirikan ini (riya) karena dia lebih samar dari jejak kaki semut.” Dalam riwayat yang lain disebutkan, “…lebih samar dari jejak kaki semut diatas batu hitam pada malam gelap gulita.” (HR. Abu Nuaim dalam Hilyah, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya, dan Bukhori dalam Adabul Mufrod)

Beramal untuk mencari pujian

Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Seseorang yang berperang (di jalan Allah) menginginkan pahala dan pujian. Apakah ia mendapatkan (pahala yang diinginkannya)?” Rasul menjawab, “Ia tidak mendapat apa-apa.” Pertanyaan itu diulang 3 kali, Rasul tetap menjawab, “Ia tidak mendapat apa-apa.” Kemudian Rasul bersabda, “Sesungguhnya Allah tidaklah menerima suatu amalan kecuali (amalan) yang ikhlas dan mengharapkan wajah Allah.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai, dihasankan Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib)

Beramal untuk mencari nama

“Sesungguhnya manusia yang pertama dihisab pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid, hingga dipanggil seraya ditunjukkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya dan dia pun mengakuinya. Kemudian ditanyakan, “Apa yang telah kamu kerjakan terhadap kenikmatan ini?” Dia pun menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu hingga aku terbunuh mati syahid.” Allah ‘azza wa jalla pun berkata kepadanya, “Sungguh, Engkau telah berdusta. Engkau berperang agar disebut sebagai seorang pejuang dan sebutan itu pun sudah engkau dapatkan.” Kemudian orang tersebut diseret secara tengkurap hingga dilemparkan ke api neraka.
(Yang kedua,) seorang pria yang menuntut ilmu lalu mengajarkannya dan mampu membaca (serta menghafal) al-Qur’an. Dia dipanggil (untuk dihisab) dengan ditunjukkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya. Dia pun mengakuinya. Ditanyakan kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan terhadap kenikmatan-kenikmatan ini?” Dia menjawab, “Aku telah menuntut ilmu kemudian mengajarkannya dan aku membaca (dan menghafal) al-Qur’an.” Allah ‘azza wa jalla pun berkata kepadanya, “Sungguh, engkau telah berdusta. Engkau menuntut ilmu agar disebut sebagai alim ulama. Engkau membaca (dan menghafal) agar disebut qari’, dan gelar itu sudah engkau dapatkan.” Kemudian pria tersebut diseret secara tengkurap hingga dilemparkan ke api neraka.
Dan orang (yang ketiga yang didahulukan hisabnya pada hari kiamat) adalah seorang yang Allah ‘azza wa jalla melapangkan kehidupan baginya dan mengaruniainya semua jenis harta kekayaan. Dia dipanggil (untuk dihisab) seraya ditunjukkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya dan dia pun mengakuinya. Kemudian ditanyakan kepadanya, “Apa yang telah kamu kerjakan terhadap kenikmatan-kenikmatan ini?” Dia pun menjawab, “Tidak ada satu pun dari jalan yang Engkau inginkan untuk diinfakkan padanya kecuali telah aku infakkan semua demi Engkau, ya Allah!” Allah ‘azza wa jalla pun berkata kepadanya, “Sungguh, engkau telah berdusta. Engkau lakukan itu semua agar engkau disebut sebagai dermawan, dan sebutan itu sudah engkau dapatkan.” Lalu diperintahkan agar dia diseret secara tengkurap kemudian dilemparkan ke api neraka.” (HR. Muslim)

Bersumpah dengan menyebut selain Allah

“Barangsiapa bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka sungguh ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Hakim dengan sanad jayyid)

Bermuka dua

“Dan kalian akan dapati sejelek-jelek manusia adalah yang bermuka dua, yaitu dia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah yang lain pula.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Meninggalkan salat

”Barangsiapa meninggalkan solat, sungguh ia telah kafir.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan an-Nasa’i, disahihkan al-Albani)

”Batas antara seorang hamba dengan kekufuran atau kesyirikkan ialah meninggalkan solat.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan an-Nasa’i, disahihkan al-Albani)

Abdullah bin Syaqiq rahimahullah mengatakan, ”Dahulu para sahabat Muhammad, tidak ada suatu amalan pun di sisi mereka yang jika ditinggalkan berarti kufur selain daripada solat.”

Tidak mau membayar zakat

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkan di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang amat pedih, pada hari dipanaskan emas dan perak dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka. Lalu dikatakan kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) yang kamu simpan itu.” (At Taubah 34)

“Tidaklah ada pemilik emas atau perak yang tidak mengeluarkan zakatnya kecuali kelak pada hari kiamat akan dihamparkan baginya lempengan-lempengan logam dari neraka yang telah dipanaskan di neraka jahannam, kemudian dipanasilah dengan lempengan logam tersebut lambung, kening, dan punggungnya. Setiap kali lempengan-lempengan logam tersebut dingin diulangi lagi dalam satu hari yang lamanya lima puluh ribu tahun. Hingga diputuskan di antara manusia dan diperlihatkan jalannya, ke jannah atau neraka.” (HR. Muslim)

Berbuat bidah

Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Mereka bertanya tentang ibadah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Ketika mereka diberi tahu tentang ibadah beliau, seolah-olah mereka menganggap sedikit ibadah beliau tersebut. Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Rasulullah? Beliau telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Salah satu dari mereka berkata, “Saya akan shalat malam selamanya.” Yang lainnya lagi berkata, “Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak berbuka.” Yang lainnya lagi berkata, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Kemudian, Rasulullah mendatangi mereka dan bersabda, “Kaliankah yang mengatakan demikian dan demikian? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah di antara kalian, tetapi aku berpuasa, juga berbuka; mengerjakan shalat malam, juga tidur; dan menikahi wanita-wanita. Barang siapa tidak menyukai sunnahku, dia bukan dari golonganku.” (Muttafaq ‘alaih dari Anas bin Malik)

“Barang siapa melakukan sebuah amalan (dalam agama ini) yang tidak ada perintahnya dari kami, ia tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

“Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah)

“Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya.” (HR. Ahmad dari Ghudhaif bin al-Harits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid dalam Fathul Bari 13/253)

Membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang benar dengan sengaja

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisa: 93)

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (Al-Isra': 33)

“Urusan pertama yang akan diselesaikan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah perkara darah.” (HR. Al-Bukhari 6864 dan Muslim 1678)

Zina

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra: 32)

Ghibah (membicarakan aib orang lain) dan mencari-cari aib saudaranya sesama muslim

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ghibah?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda, “Kamu menceritakan tentang saudaramu apa yang tidak dia sukai.” Dikatakan kepada beliau, “Bagaimana pendapatmu bila apa yang aku katakan ada pada saudaraku itu?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan ada pada saudaramu maka kamu telah meng-ghibahinya, dan jika apa yang kamu katakan tidak ada pada dirinya, maka kamu telah berdusta.” (HR. Muslim no. 2589, Abu Dawud no. 4874, dan at-Tirmidzi no. 1435)

“Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (al-Hujurat: 12)

“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Ketika aku dibawa naik, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga yang dengannya mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Aku bertanya, ‘Wahai Jibril, siapakah mereka?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah kaum yang telah memakan daging orang lain dan menginjak-injak kehormatan mereka’.” (HR. Abu Dawud no. 4878, disahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 4082 dan dalam ash-Shahihah no. 533)

Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah,  cukuplah Shafiyah itu begini dan begitu.” Berkata salah satu perawi, yang dimaksud Aisyah bahwa Shafiyah itu pendek badannya. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kata yang seandainya dicelupkan kedalam air laut niscaya akan merubah warnanya.” (HR. Abu Dawud)

“Wahai sekalian orang yang beriman dengan lisannya namun belum sampai ke dalam hatinya, janganlah kalian menyakiti dan mencela kaum muslimin dan jangan kalian mencari-cari aib mereka, karena sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari dan menelusuri aib saudaranya niscaya Allah akan mencari-cari aibnya, dan barang siapa yang dicari aibnya oleh Allah maka akan Allah bongkar aibnya walaupun di dalam rumahnya.” (HR. At-Tirmidzi)

Menipu orang

“Dan barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan termasuk golongan kami” (HR. Muslim) 

Melindungi pelaku kejahatan, dan mengubah tanda batas tanah

“Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah.” (HR. Muslim)

Selalu mengungkit-ungkit kebaikan

“Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti yang Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.” Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, “Siapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang musbil (orang yang memakai pakaian yang menutupi mata kaki), orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Durhaka kepada orang tua

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa besar yang paling besar (diucapkan 3 kali)?” Para shahabat berkata, “Tentu wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Melaknat kedua orang tuanya

“Allah melaknat seorang yang melaknat kedua orang tuanya.” (HR. Muslim)

Mencela orang tuanya sendiri atau orang tua orang lain

“Di antara dosa-dosa besar, yaitu seorang mencela kedua orang tuanya.” Lalu ditanyakan, “Apakah (mungkin) seseorang  mencela kedua orang tuanya?” Nabi menjawab, “Ya. Dia mencela bapak seseorang lalu orang itu mencela bapaknya, dia mencela ibu seseorang lalu orang itu mencela ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Homoseks

Berkata Nabi Luth kepada kaumnya, “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Robb-mu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (Asy-Syu'ara: 165-166)

“Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homo), Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad dan selainnya, lihat As-Shahihah no. 3462)

Menggambar makhluk bernyawa

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta'ala berfirman, ‘Siapakah yang zhalim dibandingkan orang yang menciptakan seperti ciptaan-Ku. Maka silakan dia menciptakan biji dzarrah, atau menciptakan biji gandum, atau menciptakan biji sya'ir.’” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari Kiamat adalah para tukang gambar.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Orang yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah orang yang dibunuh oleh seorang Nabi, atau orang yang membunuh Nabi, atau imam yang sesat, dan tukang gambar.” (HR. Ahmad)

“Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan diadzab pada hari Kiamat, akan dikatakan kepada mereka, ‘hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.’” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap penggambar berada di neraka. Setiap gambar yang ia buat akan diberi ruh padanya, yang akan mengadzab dia di Jahannam.” Lalu sabda Nabi, “Jika kamu memang harus melakukannya maka buat/gambarlah pohon dan yang tidak ada ruh padanya.” (HR. Muslim)

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memperjualbelikan darah dan anjing dan dari penghasilan budak perempuan. Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba, sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 2238)

Memasang gambar makhluk bernyawa

Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,  “Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang kepadaku, aku telah menutup jendelaku dengan kain kelambu yang padanya terdapat gambar-gambar. Ketika beliau melihatnya, beliau pun menurunkannya dan wajah beliau pun berubah. Lalu beliau bersabda, ‘Wahai 'Aisyah, manusia paling keras adzabnya pada hari Kiamat adalah orang-orang yang meniru-niru ciptaan Allah.’” Aisyah lalu berkata, “Maka kelambu tersebut kami potong, dan kami jadikan bantal atau dua bantal.” (HR. Muslim)

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil gambar dan memasukkannya ke dalam rumah dan melarang untuk membuat yang seperti itu.” (HR. At-Tirmidzi no. 1749, dihasankan Syaikh Muqbil dalam Hukmu Tashwir hal. 17)

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Abul Hayyaj Al-Asadi, “Maukah aku mengutusmu dengan apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku? Janganlah engkau membiarkan gambar kecuali engkau hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 2240)

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada gambar-gambar di dalam Ka’bah beliau tidak mau masuk ke dalam sampai beliau memerintahkan agar gambar tersebut dihapus. Dan beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimassalam di mana di tangan kedua ada azlam. Beliau bersabda, “Semoga Allah memerangi mereka! Demi Allah kedua sama sekali tidak pernah mengundi nasib dengan azlam.” (HR. Al-Bukhari no. 3352 dari Ibnu Abbas)

Memakai pakaian yang panjangnya sampai di bawah kedua mata kaki

“Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut).” (HR. al-Bukhari no. 5450, an-Nasa’i no. 5330, dan Ahmad 2/498, dari Abu Hurairah)

“Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wata’ala tidak akan memandangnya pada hari kiamat nanti.” (HR. al-Bukhari no. 3665 dan Muslim no. 2085)

“Pakaian yang berada di bawah mata kaki, ada di dalam neraka. Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wata’ala tidak akan memandangnya.” (HR. Abu Dawud no. 4093, an-Nasa’i no. 9714—9717, Ibnu Majah no. 3573, dan yang lain, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 2017)

“Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti yang Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.” Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, “Siapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang musbil (orang yang memakai pakaian yang menutupi mata kaki), orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

“Angkat sarungmu hingga pertengahan betis. Apabila engkau enggan, sampai (atas) mata kaki. Waspadalah engkau dari isbal sarung, karena hal itu adalah kesombongan, dan Allah Subhanahu wata’ala tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Dawud no. 4084 dan Ahmad 5/63)

Menyerupai orang-orang kafir

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk bagian mereka.” (HR. Abu Dawud. Lihat Shahih al-Jami’ no. 6149)

Membuat tato atau minta ditato

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memperjualbelikan darah dan anjing dan dari penghasilan budak perempuan. Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 2238)

Wanita menyerupai laki-laki, atau laki-laki menyerupai wanita

“Allah subhanahu wa ta’ala melaknat wanita yang menyerupai lelaki dan para lelaki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad dan lain-lain, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang meyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885)

Didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam al-mukhannats (waria) yang telah mewarnai tangan dan kakinya dengan hina’ (pewarna alami untuk kuku, rambut atau kulit). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Ada apa dengan orang ini?” Maka dikatakan pada beliau, “Wahai Rasulullah, dia menyerupai wanita.” Maka beliau memerintahkan suatu hukuman agar orang tersebut diasingkan ke daerah An-Naqie’ (tempat sejauh perjalanan dua malam dari Kota Madinah). Maka para shahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak kita bunuh saja?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya aku dilarang untuk membunuh orang-orang yang shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4928, dishahihkan Al-Albani)

Memakai rambut palsu (wig) atau menyambung rambut

Muawiyah radhiallahu ‘anhu datang ke Madinah, lalu berkhutbah dan mengeluarkan gelungan rambut (rambut palsu). Beliau pun berkata, “Semula aku tidak mengira bahwa ada seseorang yang melakukannya (menyambung rambut) selain Yahudi. Sesungguhnya telah sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (berita) tentang menyambung rambut, maka beliau menamakannya dengan kedustaan.” (HR. Muslim no. 5545)

Tidak mau menyusui anaknya sendiri

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan bahwa dalam mimpi beliau melihat azab sebagian pelaku maksiat. Di antara yang beliau lihat, “Kemudian aku dibawa pergi. Tiba-tiba aku melihat para wanita yang buah dadanya dilahap oleh ular-ular. Aku bertanya, ‘Ada apa dengan mereka itu?’ Dijawab, ‘Mereka adalah para wanita yang menghalangi anak-anak mereka dari air susu mereka’.” (HR. Ibnu Hibban, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahihul Mawarid no. 1509)

Berbuat zalim kepada orang lain

“Berhati-hatilah dari doanya orang terdzhalimi karena tidak ada hijab dengan Allah.” (HR. al-Bukhari)

“Doa orang yang terdzhalimi mustajabah meskipun dia fajir, kefajirannya untuk dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, dihasankan al-Mundziri dan al-Albani)

“Hati-hatilah dari doa orang yang terdzhalimi, meskipun dia kafir, karena tidak ada hijab.” (HR. Ahmad, dihasankan al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah)

“Dan doa orang yang terdzhalimi dibawa di atas awan, dibuka untuknya pintu-pintu langit, Ar-Rabb Azza Wa Jalla berkata, ‘Demi Kemuliaan-Ku, sungguh-sungguh Aku akan menolongmu, walaupun setelah masa waktu (yang lama).’” (HR. Ahmad, at-Thayalisi, dan lainnya, dishahihkan Ibnu Hibban dan dihasankan al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah)

Mencari rezeki dengan cara yang haram

“Setiap daging yang yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabarani, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim serta yang lainnya, dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2609)

“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha berbuat baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkannya kepada para rasul-Nya dengan firmannya, “Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah.” Dan Dia berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian.” Kemudian beliau menceritakan tentang seseorang yang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan.” (HR. Muslim)

Riba

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka dari itu, barang siapa telah datang kepadanya wejangan dari Rabbnya kemudian dia berhenti (dari riba), harta riba yang telah lalu halal untuknya dan urusannya kembali kepada Allah. Barang siapa mengulanginya setelah itu, mereka adalah penghuni neraka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 275)

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.” (Al-Baqarah: 275)

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Baqarah: 278-279)

“Jauhilah tujuh dosa yang menghancurkan… (beliau menyebutkan di antaranya): memakan harta riba.” (Muttafaqun ‘alaih)

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Al-Baqarah: 276)

“Tidaklah ada seseorang yang memperbanyak riba melainkan akibat akhir urusannya adalah kekurangan.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 2/16)

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memperjualbelikan darah dan anjing dan dari penghasilan budak perempuan. Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 2238)

Makan dari piring-piring emas atau perak dan minum dari bejana-bejana emas atau perak

“Seorang yang minum dari bejana emas dan perak, sesungguhnya ia hanya akan mengalirkan api jahannam ke dalam perutnya.” (HR. Muslim)

“Janganlah kalian minum dari bejana-bejana emas dan perak dan jangan kalian makan dari piring-piring emas dan perak. Sesungguhnya itu bagi mereka (orang-orang kafir) di dunia dan bagi kalian di akhirat.” (Muttafaqun alaih)

Berdusta untuk memancing tawa

“Celaka bagi orang yang berbicara kemudian berdusta untuk membuat kaum tertawa dengannya, celaka baginya celaka baginya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Hakim, dihasankan Al Albani)

Mendahului gerakan imam ketika salat

“Tidakkah salah seorang dari kalian takut apabila mengangkat kepalanya mendahului imam bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai atau mengubah wujudnya menjadi wujud keledai?” (HR. al-Bukhari)

Bakhil untuk mengucapkan salam kepada saudaranya

Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu mengatakan, “Orang yang paling bakhil adalah orang yang bakhil untuk mengucapkan salam.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 795, “Shahih secara mauquf, shahih juga secara marfu”)

Kecanduan minuman keras, durhaka kepada orang tuanya, dan lelaki yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya

“Ada tiga golongan yang Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan surga atas mereka, yaitu pecandu khamr (miras), anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya.” (Hadits ini dinyatakan hasan dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 2512)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar