Cari Blog Ini

Kamis, 17 Maret 2016

Renungan Kisah Julaibib

♻ KONSEP CINTA🌴
(Renungan Kisah Julaibib bag.1)

Akhi...tahukah engkau tentang konsep cinta hakiki? Mungkin selama ini, realita saat ini, konsep cinta yang sering kita saksikan identik dengan uang, intrik, putus-nyambung yang tak jelas, romantis dan air mata yang dipaksakan, perceraian, perselingkuhan, retak, ruwet, menyakitkan, buta, dan gelap. Konsep-konsep cinta yang indah dan penuh dinamika perjuangan hanya ada dalam film, sinetron, novel, cerita fiksi, bayangan kawula muda, khayalan pujangga, dan dendangan para penyair. Konsep cinta pun seolah menyakitkan. Pahit. Atau, indah dalam khayalan.

Maka, jika engkau bertanya, adakah konsep cinta hakiki dalam dunia nyata, inilah jawabannya! Inilah kisah yang memuat konsep cinta hakiki, terlahir dari relung hati, tanpa paksaan, dan terikat benang Ilahi.

Kisah ini bermula saat Rasulullah iba melihat salah seorang shahabatnya. Julaibib namanya. Ia adalah manusia yang tak pernah dirasakan keberadaannya, meskipun di zaman shahabat sekalipun. Perawakannya kerdil. Warnanya bagaikan arang. Wajahnya diungkapkan dalam bahasa Arab dengan lafaz "damim". Artinya bukan sekedar buruk rupa. Tapi buruk rupa yang mengerikan. Karenanya orang-orang tak berminat berdekat-dekat dengannya. Bahkan sekedar untuk mengingatnya. Apalagi menanyakan kabarnya. Atau merasakan segala gejolaknya. Keberadaannya bagaikan tiada. Ia itu miskin, kusut, dan tak memiliki nasab yang jelas. Ia terasing, walau di negri sendiri. Meskipun di zaman terbaik, zaman shahabat.

Rasa iba Rasulullah menjadi berkuadrat karena Julaibib tak pernah memerdulikan keterasingannya. Ia acuh atas sikap manusia kepadanya. Yang ia pikirkan hanyalah bagaimana cara memenuhi panggilan Allah untuk shalat. Bagaimana cara memenuhi panggilan Rasulullah untuk berjihad. Itu saja!

Hingga akhirnya, rasa iba menggerakkan kaki Rasulullah yang mulia untuk berkunjung ke rumah salah seorang shahabat Anshari.

"Sahabat, maukah engkau nikahkan putrimu?" tanya Rasulullah.

"Sungguh!? Betapa mulianya tawaran darimu, duhai Rasulullah," jawab Anshari.

"Namun bukan untukku."

"Lantas?"

"Sahabatku. Julaibib."

Mendengar nama Julaibib, Anshari bagaikan terserang demam tingkat tinggi. Lesu bukan main. Semangat nan riang yang tadi terpancar indah dari wajahnya seolah menjadi mendung dan gelap. Saking gelapnya, ia sampai tak sadar bahwa yang meminang untuk Julaibib Rasulullah sendiri. Padahal, apakah pantas rekomendasi Rasulullah ditolak? Begitulah. Bukan salah Anshari —juga Istrinya nanti—. Namun karena jeleknya image Julaibib sampai membuat Anshari lupa bahwa yang datang meminang adalah Rasulullah sendiri. Dan kemungkinan besarnya Allah mengampuni shahabat tadi. Sebab kesalahan seseorang saat batinnya tidak karuan, seperti terlalu gembira, terlampau sedih, begitu tertekan, dan semisalnya akan diampuni oleh Allah. Terlebih ia —juga istrinya— adalah shahabat Rasulullah. Bukankah orang yang saking gembiranya berkata, "Ya Allah, Engkau hambaku sedang aku adalah rabb-Mu" diampuni oleh Allah!?

Rasulullah pun manusia bijak bestari. Beliau paham shahabatnya. Memang butuh ketegaran sebesar-besarnya untuk menerima Julaibib masuk ke dalam anggota keluarganya. Makanya, saat Anshari berkata, "Bolehkah aku musyawarahkan kepada ibunya terlebih dahulu, wahai Rasulullah,"--tentu ekspresi pesimis--, Rasulullah mengiyakan dan pamit pulang.

"Hah! Julaibib!? Aneh!" teriak sang istri Anshari mendengar berita yang dibawa sang suami. Ia tidak bisa membayangkan putrinya yang cantik jelita, ayu menawan bersanding dengan si "damim". "Aneh! Pokoknya aneh!" Bahkan sang istri mengucapkan kata 'aneh' sampai tiga kali.

Dari balik kamar, ternyata sang putri mendengar percakapan kedua orang tuanya. Sang putri terlihat cemas, gusar, galau.

"Ayahanda..Ibunda..," kata sang putri sesaat sebelum ayahnya beranjak menemui Rasulullah hendak menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menerima lamaran beliau.Ternyata sang putri mendengarkan percakapan kedua orang tuanya tanpa sepengetahuan keduanya. Dari tadi ia terlihat cemas, gusar, galau.

"Pantaskah kita menolak pina
ngan Rasulullah?"

Ayah Ibunya terdiam. Dramatis!

Kata-kata itu tepat membasahi kalbu beliau berdua. Menyadarkan bahwa apa yang hendak mereka berdua lakukan kurang tepat. Kurang diberkahi.

"Jika beliau ridha dengan pilihan tersebut, bukankah sebaiknya engkau berdua nikahkan aku saja dengan lelaki itu," lanjut sang putri meyakinkan.

"Rasulullah tidak akan pernah menyia-nyiakanku." Luar biasa! Rangkaian kata yang tidak keluar kecuali dari kalbu mukmin, shadiq, hazim.Seketika kedua orang tuanya pun tersadar.

"Engkau benar, putriku."

Maka diberlangsungkanlah pernikahan antara Julaibib dengan Sang Putri.

(bersambung, in sya Allah...)

✏_Buah goresan: Abu 'Uzair Khairul Huda (thalib Ma'had Daarus Salaf, SKH)

▶ Dikutip dari: Majalah santri Al Mufid

📚 Sumber Refrensi:
-Shahih Muslim
-Musnad Ahmad
-Shahih Ibnu Hibban

🏡 HIDUP TAK DISEBUT, WAFAT SEMERBAK HARUM NAMANYA
(Kisah Julaibib bag.2/akhir)

Jika kita merasa hidup kita sengsara, seharusnya kita malu dengan Julaibib. Sesengsara-sesengsaranya kita, coba bandingkan dengan...ah, janganlah! Memang tabiat kita suka mengeluh. Tidak mau disalahkan! Selalu bersembunyi di balik kalimat: 'tapi kan–tapi kan'.

Selepas peristiwa menggegerkan Julaibib dengan sang putri Anshari itu — setidaknya menggegerkan menurut kita —, tetap saja Julaibib tak dikenal. Mungkin berbeda dengan kita kalau dapat anak juragan herbal kaya raya yang cantiknya bukan buatan. Atau, kalau dapat anak ustadz kondang yang sering safari dakwah hampir ke seluruh pelosok nusantara. Kadang-kadang kita terkena sindrome sok terkenal menumpang figur mertua kita. Astaghfirullah! Julaibib? Tetap dalam keterasingan.

Waktu itu, kaum muslimin baru saja mendapatkan kemenangan dari Allah subhanahu wa ta'ala. Tiba-tiba saja Rasulullah bertanya kepada para shahabatnya, "Tidakkah kalian kehilangan seseorang?"

Serta merta para shahabat berebutan menjawab seolah yang mereka sebutkan namanya akan mendapat kabar gembira dari beliau, "Iya, iya, ya Rasulullah. Aku kehilangan si Fulan dan si Fulan."

Rasulullah bergeming dari jawaban mereka, "Tidakkah kalian kehilangan seseorang?"

"Saya, saya, ya Rasulullah. Saya kehilangan si Fulan dan si Fulan," para shahabat dengan sangat antusias menjawab dengan seribu satu harapan dari Rasulullah.

Namun beliau tetap bergeming. Tetap menyiratkan wajah terpukul kehilangan. Dengan nada parau, beliau ulangi pertanyaan beliau, "Tidakkah kalian kehilangan seseorang?"

Suasana menjadi hening. Para shahabat yang tadinya sangat antusias sekarang terdiam seribu bahasa merasa bersalah. Mereka merasa, semakin mereka menjawab, akan semakin membuat Rasulullah sedih dan terpukul.

Maka Rasulullah tidak sanggup lagi menahan kesedihannya, "Aku kehilangan Julaibib."

Deg.!! Mereka baru sadar bahwa di tengah-tengah mereka ada yang bernama Julaibib. Seketika nama itu benar-benar menohok hati para shahabat. Seakan mereka ingin mengutuk diri sendiri akibat lancang terhadap seseorang yang sangat dimuliakan Rasulullah. Mereka benar-benar ingin menangis. Menangisi diri sendiri.

"Tolong carikan shahabatku Julaibib," pinta Rasulullah sendu.

Segera para shahabat mencari Julaibib demi menebus kesalahan mereka. Akhirnya para shahabat menemukan jasad beliau berada di tengah bangkai tujuh orang musyrik.

Rasulullah bersabda, "Dengan hebat dia membunuh tujuh musyrik ini, mereka pun membunuhnya."

Setelah bersabda demikian, Rasullah semakin terisak-isak. Menambah suasana semakin sedih, mengharu biru, dan menyayat hati para shahabat yang semakin merasa bersalah.

Dengan tangannya yang mulia, Rasulullah mengangkat kepala Julaibib dan menyandarkannya ke dada Rasulullah. "Sungguh Julaibib dariku dan aku dari Julaibib."

Rasulullah terus mendekap Julaibib yang membuat para shahabat semakin menangis tersedu-sedu, sembari menunggu shahabat selesai menggali liang kubur untuk beliau.

Julaibib, semoga Allah meridhainya. Sangat indah perjalanan beliau. Hidup tak disebut, meninggal semerbak wangi namanya.

Bagaimana istri beliau? Disebutkan beliau adalah janda paling dermawan sekota Madinah.

Janda? Iya, kawan. Pergaulan Julaibib kepada istri beliau sangatlah menyenangkan. Membuat istri beliau tidak ingin menikah lagi setelah wafatnya. Berharap tetap menjadi istri Julaibib di Surga kelak.

Sumber Refrensi:
- Shahih Muslim.
- Musnad Ahmad.

✏️__Buah Goresan: Abu Uzair Khairul Huda (kelas 10)

🌾__KASYAF

telegramme/karyasyababdaarussalaf

BENARKAH NGEBUT DI JALAN TERMASUK SUNNAH NABI?

✍📚🔑
___***___

🚐💨💭BENARKAH
NGEBUT DI JALAN TERMASUK SUNNAH NABI ?

📖 Disebutkan dalam Shohih Al Bukhori (no.1804) dari hadits Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu dari  Nabi -shollallohu 'alaihi wasallam, beliau bersabda :

(( السفر قطعة من العذاب، يمنع أحدكم طعامه وشرابه ونومه، فإذا قضى نهمته فليعجّل إلى أهله))
" Safar merupakan penggalan adzab, ia menghalangi (mengganggu) makan, minum dan tidur seseorang. Maka jika seseorang telah menyelesaikan keperluannya maka hendaknya ia BERSEGERA kembali kepada keluarganya."

📖 Ibnu Hajar -rohimahulloh- dalam syarahnya (Fat-hul Baary 3/708) berkata:

" Dalam hadits 'Aisyah disebutkan dengan lafadz: HENDAKNYA IA MEMPERCEPAT PERJALANANNYA..."

Mempercepat kendaraan hendaklah tetap memperhatikan adab-adabnya, diantaranya sabda Rasululloh shollallohu 'alaihi wasallam :

(( لا ضرر ولا ضرار ))

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain."

(HR. Ibnu Majah, Ahmad dan Malik. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albaaniy dalam Shohiihul Jaami' no. 7517).

📢 Fadhilatusy- Syaikh Ibnu Baaz -rohimahulloh- berkata:

" Dan yang WAJIB bagi para sopir, hendaklah mereka selalu waspada terhadap laju dan jalannya kendaraan dari kantuk. Dan WAJIB bagi sopir untuk BERHATI-HATI dalam perjalanan dan hendaknya dia SELALU MEMPERHATIKAN ATURAN LALU LINTAS yang telah ditetapkan, TIDAK MELANGGARNYA.  Dan tidak melaju dalam keadaan mengantuk atau sambil ngobrol bersama temannya dengan obrolan yang mengganggu konsentrasinya dari memperhatikan jalan.

WAJIB baginya waspada. Teliti dan selalu waspada dalam perjalanan hingga TIDAK MEMBAHAYAKAN DIRINYA, PENUMPANGNYA DAN ORANG LAIN.

WAJIB bagi sopir memiliki perhatian yang serius terhadap kendaraannya. Maka JANGANLAH NGEBUT dan JANGAN MELANGGAR ATURAN LALU LINTAS. Jangan menyopir sambil mengantuk, jangan sambil ngobrol dengan teman disampingnya dengan obrolan yang bisa mengganggu perjalanan dan hal-hal lainnya..."

📢 Fadhilatusy- Syaikh Sholih Al Fauzan -hafidhohulloh- berkata :

"Demikian juga .... para pengendara yang mempercepat kendaraan dengan KECEPATAN TINGGI YANG MELEBIHI BATAS (MAKSIMAL) YANG DITENTUKAN,  hal itu termasuk perbuatan menjerumuskan diri sendiri dan orang lain ke dalam marabahaya dan kematian. Dengan demikian mereka menanggung DOSA YANG BESAR dan menimbulkan rasa takut bagi kaum muslimin.

Demikian juga para sopir yang tidak mengindahkan rambu-rambu yang dipasang untuk kelancaran lalu lintas dan untuk mencegah bahaya di jalan, mereka termasuk orang-orang yang menyelisihi tuntutan iman berupa keharusan MENJAGA TERTUMPAHNYA DARAH KAUM MUSLIMIN dan menjaga kemaslahatan mereka.

Ini semua menunjukkan KELEMAHAN IMAN mereka. Keimanan (yang benar) nampak dalam tutur kata lisan, perbuatan anggota badan serta perbuatan-perbuatan lainnya (yang baik). Inilah hakikat seorang mukmin..."

🚧🚩🚧🚩🚧🚩🚧
Teks asli :
قال فضيلة الشيخ ابن باز- رحمه الله:

".... والواجب على السائقين أن يحذروا العجلة أو السير مع النعاس، الواجب على السائق أن يتمهل في السير، وأن يلتزم بقانون الطريق الذي رسم له، لا يزيد ولا يسير مع النعاس ولا يتحدث مع صاحبه حديثاً يشغله عن نظر الطريق، يجب عليه الحذر، يكون عنده فطنة وعنده حذر في سيره حتى لا يضر نفسه ولا يضر ركابه ولا يضر الناس الآخرين، يجب على السائق أن تكون عنده عناية تامة بالسيارة فلا يعجل ولا يتعد الخطة المرسومة للسير، ولا يكون معه نعاس، ولا يتحدث حديث مع من حوله حيث يشغله عن الطريق إلى غير ذلك..."

Dinukil dari :
دهس الحيوانات بالسيارة بغير قصد - الموقع الرسمي للإمام ابن باز
http://www.binbaz.org.sa/noor/8508

قال فضيلة الشيج صالح الفوزان- حفظه الله:

".... وكذلك أصحاب السيارات الذين يسرعون سرعة زائدة عن المطلوب يعرضون أنفسهم ويعرضون غيرهم بالخطر والموت يتحملون في ذلك آثامًا عظيمة ويروعون المسلمين وكذلك الذين يقطعون الإشارات المجعولة لأجل ضبط السير وتأمين الخطر هؤلاء أيضا مخالفون لما يقتضيه الإيمان من حفظ دماء المسلمين وحفظ مصالح المسلمين كل هذا يدل على ضعف إيمانهم أو على عدم إيمانهم فالإيمان يظهر في تصرفات الإنسان على لسانه وعلى جوارحه وتصرفاته هذا هو المؤمن ..."

Dinukil dari :
نعمة الإيمان | موقع معالي الشيخ صالح بن فوزان الفوزان
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/13687

☕ WA MTDS ASSUNNAH - MALANG

=====*****=====

Selasa, 15 Maret 2016

Suami Tidak Mengizinkan Istri Belajar

Suami Tidak Mengizinkan Istri Belajar

Oleh: Al-Ustadz Yunus Sragen

Pertanyaan:

Seorang istri bertanya. Pada saat suaminya masih hidup, dia ingin belajar, tetapi suaminya tidak setuju. Setelah suaminya meninggal, dia kembali berpikir untuk belajar. Namun, telah diketahui bahwa sang suami semasa hidupnya tidak meridhai hal ini. Bagaimana hukumnya?

Jawab:

Wanita tidak dilarang mempelajari sesuatu yang bermanfaat bagi agama dan dunianya, apabila dia memiliki kemudahan, dengan selalu menjaga rasa malu, menutupi aurat, dan tidak ikhtilath (bercampur baur antara pria dan wanita yang bukan mahram). Dia boleh belajar walaupun suami semasa hidupnya menghalangi dan tidak meridhainya. Karena telah meninggal, suami tidak lagi memiliki kekuasaan terhadap dirinya.

Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.

(Fatawa al-Lajnah ad-Daimah no. 17705)

Didukung oleh: WebMasterKHAS

http://salafymedia.com/blog/suami-tidak-mengizinkan-istri-belajar/

Tugas Rumah Atau Menuntut Ilmu

Tugas Rumah Atau Menuntut Ilmu

Oleh: Al-Ustadz Yunus Sragen

Pertanyaan:

Mana yang lebih utama bagi wanita muslimah, melaksanakan kewajiban rumah dan melayani suami, atau mencurahkan semua waktunya untuk menuntut ilmu dan mendatangkan seorang pembantu wanita untuk mengerjakan tugas rumah tangga? Berilah kami penjelasan. Jazakumullahu khairan. (semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan).

Jawab:

Ya, wanita muslimah wajib mempelajari agamanya sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi, melayani dan menaati suami serta mendidik anak-anaknya adalah kewajiban yang agung. Maka dari itu, hendaklah dia menyediakan kesempatan setiap hari untuk belajar, walaupun sedikit. Dia bisa mengikuti majelis meski sebentar atau menyediakan waktu untuk membaca setiap hari. Adapun semua waktu yang lain, dia gunakan untuk menyelesaikan pekerjaan harian. Sehingga, jangan sampai dia meninggalkan belajar agama, dan jangan pula dia meninggalkan pekerjaan rumah dan anak-anaknya, serta janganlah dia menyerahkan mereka (anak-anaknya) kepada pembantu wanita. Hendaklah dia seimbang dalam urusan ini. Dia menyediakan waktu untuk mengerjakan tugas rumah tangga dan tetap menyediakan waktu untuk belajar walaupun sebentar. Dengan demikian, dia tetap bisa mempelajari agama sekaligus mengerjakan tugas dan mendidik anak-anaknya.

(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah no. 1348; jawaban Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan)

Sumber :

http://qonitah.com/tugas-rumah-atau-menuntut-ilmu/

Didukung oleh: WebMasterKHAS

http://salafymedia.com/blog/tugas-rumah-atau-menuntut-ilmu/

Meremehkan Wanita Karena Hadits Menyebutkan Wanita Itu Kurang Akal Dan Agamanya ?

Makna Kurang Akal Dan Kurang Agama

Oleh: Al-Ustadz Yunus Sragen

Pertanyaan:

Kami sering mendengar hadits mulia (yang artinya), “Wanita adalah manusia yang kurang akal dan agamanya.” Ada pria yang menggunakan hadits ini untuk berbuat jahat kepada wanita. Kami mohon penjelasan Anda tentang makna hadits ini.

Jawab:

Makna hadits Rasulullah Sholallahu alaihi wa Sallam,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. قُلْنَ: وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ؟ قُلْنَ: بَلَى. قَالَ: فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ؟ قُلْنَ: بَلَى. قَالَ: فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا

“Tidaklah aku mengetahui orang yang kurang akal dan agamanya, yang lebih mampu mengalahkan akal seorang pria yang berkemauan keras daripada salah seorang dari kalian.” Rasulullah ditanya, “Wahai Rasulullah, apa sisi kekurangan akal kami?” Beliau balik bertanya, ”Bukankah persaksian seorang wanita setengah persaksian seorang pria?” Kami menjawab, “Ya, benar.” Beliau bersabda, “Itulah kekurangan akalnya. Bukankah apabila sedang haid, dia tidak shalat dan tidak berpuasa?” Kami menjawab, “Ya, benar.” Beliau bersabda, ”Itulah kekurangan agamanya.” 

Beliau menjelaskan bahwa kekurangan akal wanita ada pada kelemahan hafalannya, dan persaksiannya harus dikuatkan dengan persaksian seorang wanita yang lain. Hal itu untuk memastikan persaksian tersebut. Karena sering lupa, dia akan sering menambah atau mengurangi keterangan dalam persaksian. Allah Ta’ala berfirman

( وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ )

“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antara kalian. Jika tidak ada dua orang lelaki, (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kalian ridhai, supaya jika seorang lupa, seorang yang lain mengingatkannya.” (al-Baqarah: 282)

Adapun kekurangan agamanya, ketika sedang haid atau nifas, dia harus meninggalkan shalat dan puasa, serta tidak bisa meng-qadha (mengganti) shalatnya. Ini kekurangan dalam hal agama.

Akan tetapi, wanita tidak boleh dicela karenanya. Kekurangan tersebut adalah sesuai dengan ketentuan syariat Allah. Allah lah yang mensyariatkannya sebagai bentuk kasih sayang dan kemudahan bagi wanita. Sebab, apabila dia harus berpuasa dalam keadaan haid atau nifas, hal ini akan membahayakannya. Maka dari itu, termasuk kasih sayang-Nya adalah Dia mensyariatkan agar wanita meninggalkan puasa ketika haid atau nifas dan dia menggantinya setelah itu.

Adapun shalat, pada diri wanita yang sedang haid ada sesuatu yang menghalangi kesuciannya. Maka dari itu, termasuk kasih sayang Allah  adalah Dia mensyariatkan agar wanita meninggalkan shalat. Demikian pula halnya ketika dia sedang nifas. Kemudian, Allah mensyariatkan agar dia tidak mengganti shalatnya karena hal itu sangat berat. Shalat berulang lima kali dalam sehari semalam. Sementara itu, haid kadang-kadang berlangsung sampai tujuh atau delapan hari, bahkan lebih, sedangkan nifas bisa sampai empat puluh hari. Oleh karena itu, termasuk kasih sayang Allah dan kebaikan-Nya kepada wanita, Dia mengugurkan kewajiban shalat, baik pelaksanaan maupun qadha-nya.

Hal itu tidak berarti wanita mesti kurang akal dan agamanya pada segala sisi. Rasulullah hanya menjelaskan bahwa kekurangan akalnya adalah pada sisi kelemahan persaksiannya, dan kekurangan agamanya pada sisi dia harus meninggalkan shalat dan puasa ketika sedang haid atau nifas. Hal ini juga tidak berarti wanita mesti lebih rendah daripada pria, dan pria mesti lebih mulia daripada wanita dalam segala hal.

Memang, secara umum, jenis pria lebih mulia daripada jenis wanita karena banyak alasan. Allah berfirman,

(الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ )

“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (an-Nisa’: 34)

Akan tetapi, pada sebagian keadaan, wanita lebih unggul. Betapa banyak wanita yang melebihi pria dalam hal akal, agama, dan kekuatan (hafalan). Meskipun demikian, disebutkan oleh Nabi pada hadits ini bahwa jenis wanita lebih rendah daripada jenis pria dalam hal akal dan agama, yang keduanya telah dijelaskan oleh Nabi. Ada wanita yang mengerjakan banyak amal saleh sehingga melebihi banyak pria dalam hal amal saleh, ketakwaan kepada Allah, dan kedudukan di akhirat. Ada pula wanita yang memiliki perhatian terhadap bidang tertentu sehingga benar-benar menguasainya, melebihi kaum pria. Dia pun menjadi rujukan dalam bidang tarikh Islam dan bidang lainnya.

Atas dasar ini, kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi wanita untuk dijadikan sandaran dalam hal periwayatan. Demikian pula dalam hal persaksian, apabila didukung oleh wanita lain. Kekurangan tersebut juga tidak menghalanginya untuk menjadi hamba yang bertakwa kepada Allah dan menjadi hamba Allah yang terbaik, apabila agamanya lurus.

Demikianlah. Walaupun gugur darinya kewajiban puasa ketika haid dan nifas dan dia tetap menggantinya, walaupun gugur kewajiban shalat atasnya, baik pelaksanaan maupun qadha-nya; ini tidak mengharuskan wanita kurang dalam segala hal, dari sisi ketakwaannya kepada Allah, sisi pelaksanaan perintah-Nya, dan dari sisi penguasaan terhadap urusan-urusan yang dia perhatikan.

Jadi, kekurangan wanita adalah khusus pada akal dan agamanya, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Nabi. Maka dari itu, tidak sepantasnya seorang mukmin menuduh wanita memiliki kekurangan dalam segala hal dan kelemahan agama dari segala sisi. Kelemahan wanita hanya pada agama dan akalnya, dalam hal-hal yang berkaitan dengan kekuatan persaksian dan yang semisalnya. Oleh karena itu, masalah ini harus dijelaskan dan sabda Nabi n ini harus dipahami dengan sebaik-baiknya.

Wallahu ta’ala a’lam.

(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah no. 1325; jawaban Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rohimahullah Ta’ala)

Didukung oleh: WebMasterKHAS

http://salafymedia.com/blog/meremehkan-wanita-karena-hadits-menyebutkan-wanita-itu-kurang-akal-dan-agamanya/

SIKAP LURUS (BENAR) JIKA DATANG JARH DARI SEORANG 'ALIM MU'TABAR

SIKAP LURUS (BENAR) JIKA DATANG JARH DARI SEORANG 'ALIM MU'TABAR

Asy Syaikh al fadhil Nizar bin Hasyim al 'Abbas hafizhahullah di tanya:

Apa yang seharusnya kita lakukan jika mendapati sebuah tahdzir yang tidak mufassar (rinci) dari seorang 'alim yang mulia terhadap salah seorang syaikh yang kita memandangnya dengan kebaikan.

🔺Apakah kami meninggalkannya ketika itu juga?
🔺Atau kita diam menunggu rincian baru kemudian kita tidak lagi mendengar darinya?

Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Kemudian beliau hafizhahullah menjawab:

Wa'alaikumus salam wa rohmatullAh wa barokatuh, semoga Allah memberkahi anda...

🔺Apabila tahdzir tersebut datang dari seorang 'alim yang MU'TABAR (yang memiliki hak dalam tahdzir), TSIQOH (terpercaya), MULIA dan TINGGI KEDUDUKANNYA...

Seperti
Syaikh Robi' bin Hadi,
Syaikh al 'allamah 'Ubaid al Jabiry,
Syaikh al 'allamah Muhammad bin Hadi,
Syaikh 'Abdulloh al Bukhory hafizhohumulloh
dan selainnya dari para ahlul 'ilmi...

Maka sikap menahan diri dan menjauhkan diri (dari orang yang ditahdzir) lebih utama dan lebih berhati-hati sebagai bentuk penjagaan terhadap kepercayaan (agama) kita.

🔺Yang demikian tersebut karena seorang yang menjarh (sebagaimana yang sudah diketahui) terkadang dia melihat sesuatu yang samar namun menyebabkan seorang itu jatuh sehingga dia menjarh dan mentahdzirnya karena hal tersebut secara umum dan tidak merincinya. Bukan karena tidak adanya rincian, tetapi karena adanya sebab-sebab lain yang terkadang dicari sebagai pembahasan tambahan, mendalami sesuatu dan pengikut (yang menjadi penguat) atau karena jarh tersebut berkaitan dengan buruknya muru'ah dia atau kehormatan dia, yang dikhawatirkan dengannya dia akan merusak selainnya. Sehingga hal tersebut butuh untuk disembunyikan, karena mungkin orang yang dijarh tersebut bisa menjauh darinya dan kembali bertaubat.
🔺Atau mungkin dia masih dalam proses dinasehati, sehingga sebagai bentuk amanah dan khawatir terhadap para pemuda muslimin (akan terpengaruh dengannya) maka seorang penjarh yang mengerti (mashlahat dan mafsadat) dia menjarh secara umum dan global, demi menjaga kemaslahatan yang bersifat umum dan mendahulukannya dari pada kemaslahatan orang yang dijarh secara khusus. Sampai jelas permasalahannya dan telah diputuskan perkaranya.

JIKA TELAH TERANGKAT/DICABUT JARH DARINYA
🔺maka orang tersebut kembali keadaannya (sebagaimana sebelum ditahdzir)
🔺dan kembali para tholabah boleh belajar darinya..

Jika Tidak
🔺maka jatuhlah hukum untuk menjauhinya secara utuh
🔺setelah sebelumnya dijauhi dalam bentuk kehati-hatian.

Dan inilah yang tampak jika kita melihat kepada dasar-dasar syari'at ini dan pokok-pokok serta ketentuan-ketentuan dalam bab ini yaitu (bab jarh wa ta'dil). wallAhu a'lam.

(22 Dzul hijjah 1436 H)

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=147888

Kiriman dari:
Al Akh Zaki di Madinah

Alih bahasa:
Syabab Ashhabus Sunnah
――――――――――――
Untuk fawaid lainnya bisa kunjungi website kami: www.ittibaus-sunnah.net

أصحاب السنة
Ashhabus Sunnah

️___
Edisi: مجموعة الأخوة السلفية [-MUS-]
Klik "JOIN" http://bit.ly/ukhuwahsalaf

‪#‎Manhaj‬ ‪#‎aljarh_wa_ta_dil‬

Minggu, 13 Maret 2016

Nashoro nyumbang mukena

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩 ❓Soal no 208. Bismillah

Ada nashoro menyumbang mukena,  apakah kita terima?

Jazakumullahukhoiron

🇸🇦💺 Di Jawab oleh Al Ustad Abu Khuzaimah murid senior Al Ustad Luqman Ba’abduh.(Muqim di Kota Padang Pengajar  Ma’had Silsilatush Sholihin )

Jawaban: Bismillah, menerima hadiah dari orang kafir yang berupa barang-barang yang sifatnya halal, hukumnya adalah mubah, asalkan pemberian tersebut tidak menimbulkan rasa cinta dari muslim tersebut kepada orang kafir, karena Allah berfirman dalam surat Al Mujadilah: 22

لا تجد قوما يؤمنون بالله و اليوم الآخر يوادون من حاد الله و رسوله..

artinya: “engkau tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mencintai (berkasih-sayang) dengan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya…” diharapkan dengan penerimaan hadiah tersebut, bisa melunakkan hati orang kafir tersebut, untuk menerima agama islam, Allahu a’lam
🔰Dipublikasi Oleh
🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩

Dipublikasikan oleh ⤵
___________________________
almuwahhidiin.salafymedia.com
📚 طالب العلم جيكارنج

Pada,  Ahad 04 Jumadil akhir 1437H/13 Maret 2016M Jam 10.13 Wib

Didukung oleh: WebMasterKHAS

http://salafymedia.com/blog/nashoro-nyumbang-mukena/