Cari Blog Ini

Senin, 04 Mei 2015

Tentang MENYAMBUNG TALI SILATURAHMI WALAU HANYA LEWAT TELEPON

Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله

Pertanyaan:
بارك الله فيكم شيخنا السؤال الثاني، يقول: هل يُجزئ الاتصال هاتفيًا بأولي الأرحام عن زيارتهم؟
Semoga Allah memberkahi anda, syaikh kami.
Ada yang bertanya: 
Apakah sudah cukup dikatakan menyambung tali silaturahim dengan hanya menghubungi lewat telepon tanpa datang berkunjung ke tempat mereka? 

Jawaban:
الزيارة لا شك أنها أفضل وأوقع في النفس وأقوى في نشر المودة والرحمة لما يكون بين الزائر والمزور من ذوي الأرحام من الهشاشة والبشاشة والكلام الطيب الجميل، لكّن إذا بَعُدَتْ الشُّقة وكَثُرَتْ المشاغل الهاتف فيه خير إن شاء الله تعالى
Berziarah atau berkunjung tanpa diragukan lebih afdhol dan lebih berkesan di hati kerabat tersebut, dan kuat pengaruhnya dalam menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang, dikarenakan dengan adanya pertemuan tersebut terjadi yang namanya saling bertatap muka, tersenyum dan saling berbincang satu sama lain.
Akan tetapi, kalau seandainya jaraknya cukup jauh dan banyak kesibukan, maka menyambung silaturahim dengan menelpon sudah cukup baik, insya Allah taala.

Sumber:
ar .miraath .net/fatwah/11272

Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

Forum Salafy Indonesia

###

Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullah

Tanya:
Apa batasan memutus tali silaturahim? Apakah (sudah dikatakan putus ketika) tidak menyambung hubungan sebulan sekali? Atau apakah lebih banyak dari itu ataukah kurang dari itu?

Jawab:
PERTAMA: Menyambung tali silaturahmi itu sebagaimana (yang aku jelaskan) di awal dan aku tunjukkan: dimulai dari terdekat kemudian yang terdekat berikutnya. Yang paling utama dari karib kerabat tersebut adalah para mahram yang masih ada hubungan rahim.
KEDUA: Menyambung tali silaturrahmi dijalin sebatas kemampuan dan kesempatan. Jika seseorang mampu untuk membantu dengan harta, sambunglah tali silaturrahmi dengan kerabat yang berhak dibantu dengan harta. Walaupun bentuknya berupa sedekah atau hadiah.
Jika ia tidak mampu atau sedang membutuhkan hartanya tersebut, maka mulai dari kerabat yang terdekat kemudian yang terdekat berikutnya, cukup baginya terus menjalin hubungan dengan mereka. Pesawat telepon saat ini alhamdulillah bisa mendekatkan yang jauh.
Maka janganlah seseorang merasa tidak mampu untuk menyambung silaturahim dengan cara menelpon kerabatnya, baik yang ada di timur, di barat, di utara, maupun di selatan; walaupun hanya SEBULAN SEKALI.
Semakin sering ia menghubunginya, semakin kuat pula hubungan silaturahimnya.

Sumber:
ar .miraath .net/fatwah/11271

Majmuah Manhajul Anbiya

###

Fadhilatus syaikh Ibnu Baaz رحمه الله تعالى

Beliau berkata:
صلة الرحم واجبة حسب الطاقة الأقرب فالأقرب، وفيها خير كثير ومصالح جمة، والقطيعة محرمة ومن كبائر الذنوب
“Silaturahmi adalah wajib sesuai kemampuan (dimulai) dari yang terdekat kepada yang terdekat (berikutnya), padanya ada kebaikan yang banyak dan kemaslahatan yang besar, sedangkan memutuskan (silaturahmi) adalah keharaman dan termasuk dari dosa besar.”
(Al-Fatawa, Ibnu Baaz, 9/414)

Broadcast by:
BBM Mutiara Salaf | Pin: 54ABD49E | Channel: C001C7FFE.
https://telegram.me/MutiaraASK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar