Cari Blog Ini

Selasa, 21 Juli 2015

Tentang KELUAR MENUJU SALAT ID DAN MENUNGGU IMAM KELUAR SAMBIL MENGANGKAT SUARA BERTAKBIR DAN BERTAHLIL

Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata,
ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﻓِﻲْ ﺍﻟْﻌِﻴْﺪَﻳْﻦِ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﻔَﻀْﻞِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻭَﻋَﺒْﺪِﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺍﻟْﻌَﺒَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻠِﻲٍ ٍﻭَﺟَﻌْﻔَﺮٍ ﻭَﺃُﺳَﺎﻣَﺔَ ﺑْﻦِ ﺯَﻳْﺪٍ ﻭَﺯَﻳْﺪٍ ﺑْﻦِ ﺣَﺎﺭِﺛَﺔَ ﻭَﺃَﻳْﻤَﻦَ ﺑْﻦِ ﺃُﻡِّ ﺃَﻳْﻤَﻦَ ﺭَﺍﻓِﻌًﺎ ﺻَﻮْﺗَﻪُ ﺑِﺎﻟﺘَّﻬْﻠِﻴْﻞِ ﻭَﺍﻟﺘَّﻜْﺒِﻴْﺮِ
“Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar di dua hari raya bersama Al-Fadhl bin Abbas, Abdullah, Al-Abbas, Ali, Ja’far, Al-Hasan, Al-Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Aiman bin Ummi Aiman sambil mengangkat suaranya bertahlil dan bertakbir.” (HR.Al-Baihaqy dalam As-Sunan Al-Kubro (3/279) dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Al-Irwa’ 3/123)
ﻭﺭﻭﻯ ﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﺃﻥ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻛﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻏﺪﺍ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻭﻳﻮﻡ ﺍﻷﺿﺤﻰ ﻳﺠﺘﻬﺪ ﺑﺎﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﺄﺗﻲ ﺍﻟﻤﺼﻠﻰ، ﺛﻢ ﻳﻜﺒﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﺍﻹﻣﺎﻡ
Ad-Daruquthny dan selainnya meriwayatkan bahwa Ibnu Umar jika berangkat pagi hari melakukan sholat Iedul Fitri dan Iedul Adha bersungguh-sungguh dalam bertakbir sampai tiba di tempat sholat, kemudian terus bertakbir sampai keluarnya Imam.

“Adalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam keluar di Hari Raya Idul Fitri lalu beliau bertakbir sampai datang ke tempat shalat dan sampai selesai shalat. Apabila telah selesai shalat beliau memutus takbir.” (Shahih, Mursal Az-Zuhri, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dengan syawahidnya dalam Ash-Shahihah no. 171)

Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Dalam hadits ini ada dalil disyariatkannya apa yang diamalkan kaum muslimin yaitu bertakbir dengan keras selama perjalanan menuju tempat shalat walaupun banyak di antara mereka mulai menggampangkan sunnah (ajaran) ini, sehingga hampir-hampir menjadi sekedar berita (apa yang dulu terjadi). Hal itu karena lemahnya mental keagamaan mereka dan karena rasa malu untuk menampilkan sunnah serta terang-terangan dengannya. Dan dalam kesempatan ini, amat baik untuk kita ingatkan bahwa mengeraskan takbir di sini tidak disyariatkan padanya berpadu dalam satu suara sebagaimana dilakukan sebagian manusia…” (Ash Shahihah: 1 bagian 1 hal. 331)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar