Cari Blog Ini

Sabtu, 27 Agustus 2016

KARAKTERISTIK DAN TANDA-TANDA DAKWAH SALAFIYYAH

===============
⭐🌕🌠 KARAKTERISTIK DAN TANDA-TANDA DAKWAH SALAFIYYAH
===============

✍🏼 Berkata Asy-Syaikh 'Abdullah Al-Bukhori hafizhahullah :

💡⚠ Diantara karakteristik dan tanda-tanda manhaj ini atau dakwah salafiyyah ini adalah :

1⃣ - Pertama : Perealisasian ibadah hanya untuk Allah 'Azza wa Jalla.

2⃣ - Kedua : Perealisasian ittiba' hanya kepada Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam.

3⃣ - Ketiga : Berpegang teguh dengan pemahaman salafush sholih didalam memahami dalil-dalil (Kitab dan Sunnah, pent.) serta tidak keluar dari pemahaman mereka.

4⃣ - Keempat : Berhati-hati dan memperingatkan (Ummat, pent.) dari bid'ah dan pelaku kebid'ahan.

5⃣ - Kelima : Bersikap pertengahan di antara sikap berlebih-lebihan dan bermudah-mudahan.

6⃣ - Keenam : Kokoh diatas al-Haq.

7⃣ - Ketujuh : Bersemangat untuk senantiasa bersatu.

8⃣ - Kedelapan : Meninggalkan perpecahan dan perselisishan.

9⃣ - Kesembilan : Bersemangat dalam mendapatkan ilmu yang bermanfaat, menyebarkannya di antara manusia dan menyeru mereka kepadanya, serta bersabar atas rintangan yang didapat di dalamnya.

🔟 - Kesepuluh : Beramal dengan ilmu.

📖 [Risalah, Apa itu As-Salafiyyah? (hal : 50-51)]

➖➖➖ 🇸🇦 ➖➖➖

✍ ﻗـﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴـﺦ ﻋﺒــﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺒﺨـــــﺎﺭﻱ ﺣﻔﻈـﻪ ﺍلله :

ﻣـﻦ ﻣﻌﺎﻟـﻢ ﻭﺳﻤـﺎﺕ ﻫـﺬﺍ ﺍﻟﻤﻨﻬـﺞ ﺃﻭ ﻫـﺬﻩ ﺍﻟﺪﻋـﻮﺓ ﺍﻟﺴﻠﻔﻴـﺔ :

1- ﺃﻭﻻً : ﺗﺤﻘﻴـﻖ ﺍﻟﻌﺒﻮﺩﻳـﺔ ﻟﻠﻪ ﺟل ﻭﻋـﻼ

2- ﺛﺎﻧﻴﺎً : ﺗﺤﻘﻴـﻖ ﺗﺠﺮﻳـﺪ ﺍﻹﺗﺒـﺎﻉ ﻟﺮﺳـﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﷺ

3- ﺛﺎﻟﺜﺎً : ﻟـﺰﻭﻡ ﻓﻬـﻢ ﺍﻟﺴﻠـﻒ ﺍﻟﺼﺎﻟـﺢ ﺭﺿـﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬـﻢ لﻷدلـة ﺍﻟﺸﺮﻋﻴـﺔ، ﻭﻋـﺪﻡ ﺍﻟﺨـﺮﻭﺝ ﻋـﻦ ﺫﻟـﻚ

4- ﺭﺍﺑﻌﺎً : ﺍﻟﺤـﺬﺭ ﻭﺍﻟﺘﺤﺬﻳـﺮ ﻣـﻦw ﺍﻟﺒﺪﻋــﺔ ﻭﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻋــﺔ

5- ﺧﺎﻣﺴﺎ : ﺍﻟﻮﺳﻄﻴـﺔ ﺑﻴـﻦ ﺍﻟﻐﻠــﻮ ﻭﺍﻟﺠﻔــﺎﺀ

6- ﺳﺎﺩﺳﺎً : ﺍﻟﺜﺒـﺎﺕ ﻋﻠـﻰ ﺍﻟﺤـــﻖ

7- ﺳﺎﺑﻌﺎً : ﺍﻟﺤـﺮﺹ ﻋﻠـﻰ ﺍﻻﺟﺘﻤــﺎﻉ

8- ﺛﺎﻣﻨﺎً : ﻧﺒـﺬ ﺍﻟﻔﺮﻗــﺔ ﻭﺍﻻﺧﺘــﻼﻑ

9- ﺗﺎﺳﻌﺎً : ﺍﻟﺤـﺮﺹ ﻋﻠـﻰ ﺗﺤﺼﻴـﻞ ﺍﻟﻌﻠـﻢ ﺍﻟﻨﺎﻓـﻊ، ﻭﻧﺸـﺮﻩ ﺑﻴـﻦ ﺍﻟﻨـﺎﺱ ﻭﺩﻋﻮﺗﻬـﻢ ﺇﻟﻴـﻪ ﻣـﻊ ﺍﻟﺼﺒـﺮ ﻋﻠـﻰ ﺍﻷﺫﻯ ﻓﻴـﻪ

10- ﻋﺎﺷﺮﺍً : ﺍﻟﻌﻤـﻞ ﺑﺎﻟﻌﻠـﻢ
.
📖 [ ﺭﺳﺎﻟـﺔ ﻣـﺎ ﻫـﻲ ﺍﻟﺴﻠﻔﻴــــﺔ؟ (ﺻ ٥٠ - ٥١) ]

📜 Sumber artikel : WhatsApp Al Manshurah Singaraja
🔻🔻🔻🔻🔻🔻
🎯 Majmu'ah Ashhaabus Sunnah
🚀 ©hannel telegram : http://bit.ly/ashhabussunnah
➖➖➖➖➖➖

Minggu, 21 Agustus 2016

Ringkasan Sebab-Sebab Kenapa ‘Ali Hasan al-Halabi dijarh (dicerca dan dikritik)

Ringkasan Sebab-Sebab Kenapa ‘Ali Hasan al-Halabi dijarh (dicerca dan dikritik)

1. Al-Halabi memuji Risalah ‘Amman, sebuah risalah yang mengajak kepada persatuan agama dan persaudaraan lintas agama, serta kebebasan beragama dan persamaan agama. Juga pendekatan antar berbagai madzhab (aliran), kebebasan berpikir, serta penerapan demokrasi, diiringi dengan dukungan kepada siapapun yang menyeru kepada kesesatan dan kebinasaan ini.

2. al-Halabi menyifati Risalah ‘Amman sebagai yang terdepan dalam menjelaskan tentang Islam, padahal di dalam risalah tersebut terdapat kekufuran yang sangat nyata.

3. al-Halabi memuji orang-orang yang mendukung Risalah ‘Amman, baik orang-orang Rafidhah, Shufiyyah, Sekuler, dll yang jumlah mereka sangat banyak. Al-Halabi juga mempersaksikan dengan penuh kepalsuan dan kebohongan bahwa mereka (para pendukung tersebut) adalah para ‘ulama terpercaya dan para pimpinan yang amanah.

4. al-Halabi mencetak khutbahnya, yang di dalam khutbah tersebut dia memuji Risalah ‘Amman yang penuh kekufuran tersebut. Khutbah itu diterbitkan dua kali, dan dia berbangga dengan khutbah tersebut dan pujiannya terhadap Risalah ‘Amman

5. Membela mati-matian Risalah ‘Amman dalam sejumlah kitab dan kasetnya, dengan segala penyimpangan yang ada di dalamnya.

6. Ikut serta dalam sebuah muktamar nasional, yang menetapkan  dakwah kepada persatuan agama, dan dia turut menandatangani piagama tersebut.

7. al-Halabi memperbolehkan celaan terhadap shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyifat mereka sebagai penakut/pengecut.  Wal’iyyadzu billah.

8. Dia menyifati sebagaian shahabat Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka berwatak pengecut  dan gagal.

9. al-Halabi menyanjung setinggi langit sebuah kitab yang mengajak pendekatan (penyatuan) berbagai kelompok yang ada dan berbagai kelompok sempalan.

10. Aqidah al-Halabi dalam masalah Iman adalah di atas pendapat kelompok Murji’ah yang bid’ah dan sesat. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh para ‘ulama yang duduk di Lajnah ad-Da’imah li al-Ifta’ terhadapnya.

11. al-Halabi mendukung kitab karya Murad Syukri yang berjudul “Ihkamu at-Taqrir fi Ahkami at-Takfir” , dan dia (al-Halabi) yang telah membacanya dan mencetaknya. Padahal dia berjalan di atas manhaj Murji’ah yang sesat, dan rujukannya seringkali adalah al-Ghazali dan tokoh-tokoh semisalnya. Para ‘ulama Lajnah ad-Da’imah li al-Ifta’ telah mentahdzirnya, karena dia tegak di atas madzhab murji’ah.

12. Meremehkan permasalahan-permasalahan aqidah yang besar, seperti caranya Ikhwanul Muslimin (IM).

13. Pembelaannya terhadap Abul Hasan al-Ma’ribi, ketika Abul Hasan menyifati shahabat dengan sifat Ghutsa’iyyah.

14. al-Halabi beranggapan bahwa menyifati shahabat dengan ghutsa’iyyah bukanlah sebagai celaan.

15. ‘Ali Hasan terpengaruh dengan Sayyid Quthb, ini dengan persaksian dia sendiri.

16. ‘Ali Hasan memuji, membela, dan memuliakan tokoh-tokoh yang menyelisih manhaj Salaf, seperti al-Huwaini, Muhammad Hassan, al-’Id Syarifi, al-Maghrawi, Abul Hasan al-Ma’ribi, dll.

17. ‘Ali Hasan memuji Jamaludin al-Afghani, Muhammad ‘Abduh, Hasan al-Banna, dan an-Nabhani.

18. ‘Ali Hasan menyatakan harus menerapkan prinsip Hamlu al-Mujmal ‘ala al-Mufashshal (membawa makna perkataan yang global kepada perkataan yang rinci) dalam menilai ucapan/perkataan manusia.

19. Pujiannya terhadap Abu Hasan an-Nadwi

20. Bermudah-mudahan mengambil ijazah, walaupun dari ahlul bid’ah.

21. Celaannya terhadap kitab Riyadhus Shalihin karya an-Nawawi.

22. Dia beranggapan bahwa pengujian itu boleh diterapkan terhadap tokoh-tokoh kebid’ahan. Adapun para pengikut dan pendukung bid’ah tidak boleh diuji.

23. Dia menyatakan bahwa perselisihan para ‘ulama rabbaniyyin dengan para neo-khawarij masa ini hanya perselisihan dalam permasalahan ijtihadiyah fiqhiyyah.

24. Pencurian ilmiah, seperti kitab “Kitab an-Nihayah fi Gharib al-Hadits wa al-Atsar” karya Ibnu al-Atsir, dengan tahqiq Thahir az-Zawi dan DR. Mahmud ath-Thanahi. Sebelumnya kitab tersebut dalam 5 jilid besar. Namun al-Halabi menjadikannya 1 jilid besar saja, dengan tulisan kecil, kertas yang tipis, dan sampul yang tebal.

25. Dia (al-Halabi) berdusta atas nama para ‘ulama, yaitu ketika dia dan yang lainnya menulis sebuah kitab yang diberi judul “Mujmal masa’il al-Iman al-’Ilmiyyah fi Ushul al-’Aqidati as-Salafiyyah” , para penulisnya (termasuk di dalamnya Ali Hasan) menyebutkan dalam muqaddimah kitab bahwa para ‘ulama telah membacanya dan menyetujuinya. Kemudian mereka menyebutkan nama-nama para ‘ulama tersebut, di antaranya mereka menyebutkan nama asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi, asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali, dan lainnya. Maka para ‘ulama pun mendustakan para penulis tersebut.

26. Pernyataan al-Halabi bahwa asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dulu berfatwa membolehkan Pemilu adalah dalam rangka menempuh madharat yang lebih ringian dari dua madharat yang ada, atau dalam rangka menolak mafsadah yang lebih besar.

27. ‘Ali Hasan telah berdusta atas nama asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah. Yaitu ketika dia mencetak sebuah risalah dan memberikan ta’liq (komentar) terhadapnya, serta menisbahkan jawaban kepada beliau (asy-Syaikh Shalih al-Fauzan), dengan judul: al-As’ilah al-’Iraqiyyah fi Masa’il al-Iman wa at-Takfir al-Manhajiyyah wa Ajwibatu Fadhilati asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan” (artinya= Pertanyaan-Pertanyaan dari Iraq tentang permasalahan-permasalahan manhajiyyah iman dan takfir, beserta Jawaban-Jawaban Fadhilatu asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan); dengan edit dan ta’liq oleh ‘Ali Hasan al-Halabi, terbitan Dar al-Minhaj, Kairo, tahun 1426 H.

Dalam kitab tersebut terdapat beberapa permasalahan yang menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah. Maka asy-Syaikh al-Fauzan mendustakan penisbahan jawaban-jawaban tersebut kepada beliau dan menafikannya baik secara global maupun rinci.

Maka semestinya ‘Ali Hasan wajib bertaubat. Namun sayang, dia tidak mau kecuali menolak dan menyombongkan diri. Maka dia pun balik menulis sebuah risalah berjudul, “Tadzkir asy-Syaikh al-Fauzan bima Akhadzahu an-Nisyan, Kalimah ‘Ilmiyyah haula al-As’ilah al-’Iraqiyyah” (artinya = Mengingatkan asy-Syaikh al-Fauzan dari kelupaan (!!!) Penjelasan Ilmiah seputar Pertanyaan-Pertanyaan dari ‘Iraq).

28. ‘Ali Hasan dikenal dengan kedustaan dalam banyak kejadian.

29. Ketika menukil dari ‘ulama, ‘Ali Hasan menyelewengkan maknanya. Ini sebagaimana dikatakan oleh para ‘ulama anggota al-Lajnah ad-Da`imah li al-Ifta ketika memberikan penilaian terhadapnya.

30. ‘Ali Hasan memotong  ucapan ‘ulama (yakni ketika menukil dari para ‘ulama tersebut, pen). Ini juga sebagaimana dikatakan oleh para ‘ulama anggota al-Lajnah ad-Da`imah li al-Ifta ketika memberikan penilaian terhadapnya, juga oleh para ‘ulama lainnya. Dan ini sangat terkenal darinya.

31. Mengomentari ucapan para ‘ulama dengan membawanya kepada suatu maksud yang tidak dikandung oleh ucapan tersebut. Ini pun masih sebagaimana dikatakan oleh para ‘ulama anggota al-Lajnah ad-Da`imah li al-Ifta ketika memberikan penilaian terhadapnya, juga oleh para ‘ulama lainnya.

32. Meremehkan permasalahan berhukum tidak dengan apa yang Allah turunkan. ‘Ali Hasan mengatakan bahwa perhatian terhadap pereleasisaian tauhid dalam masalah ini terdapat keserupaan terhadap Syi’ah Rafidhah. Ini merupakan kesalahan yang sangat jelek. Ini sebagaimana dikatakan oleh para ‘ulama anggota al-Lajnah ad-Da`imah li al-Ifta ketika memberikan penilaian terhadapnya.

33. ‘Ali Hasan telah meletakkan dasar-dasar kaidah-kaidah rusak dan tidak laku, sejak 30 tahun lalu, untuk menentang manhaj salafi dalam bidang al-Jarh wa at-Ta’dil.

34. ‘Ali Hasan mengatakan bahwa ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil tidak ada dalilnya dalam Kitabullah, tidak pula dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ilmu tersebut ada karena demi kemashlahatan.

35. Ajakannya untuk mencairkan berbagai perselisihan pemikiran dan fiqhiyyah yang ada, demi kemashlahatan sebuah negeri secara global.

36. ‘Ali Hasan mengatakan bahwa demokrasi merupakan istilah masa ini. Kita tidak membantahnya dari sisi kenyataan secara mutlak! Dan tidak pula menerimanya secara mutlak!

37. Dia menghapus manhaj pengujian terhadap manusia dengan tokoh-tokoh tertentu.

38. ‘Ali Hasan membela Jum’iyyah Ihyaut Turats penganut paham Quthbiyyah.

39. Pembelaannya terhadap Jum’iyyah al-Birr.

40. Pembelaan ‘Ali Hasan terhadap Abul Hasan al-Ma’ribi.

41. Ucapan ‘Ali Hasan terhadap tokoh khawarij Usamah bin Laden, bahwa dia seorang yang ikhlash, dan memiliki ghirah keagamaan.

42. Pembelaannya terhadap kitab as-Siraj al-Wahhaj yang ditulis oleh Abul Hasan al-Ma’ribi, dalam kitab tersebut menyerang manhaj salafi.

43. ‘Ali Hasan membela al-Mighrawi at-Takfiri (yang berpaham takfir).

44. ‘Ali Hasan membela Muhammad Hassan al-Quthbi (pengikut paham Sayyid Quthb).

45. ‘Ali Hasan membela al-Huwani yang berpaham takfir

46. ‘Ali Hasan membela al-’Id Syarifi yang mencela para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

47. ‘Ali Hasan membedakan antara ‘aqidah dan manhaj dari sisi terjadinya dan kenyataannya.

48. ‘Ali Hasan membedakan antara ‘aqidah dan manhaj, yaitu perbedaan manhaj tidak berpengaruh (pada seseorang) apabila aqidahnya shahih dan kuat, serta tidak mengeluarkan orang tersebut dari Salafiyyah.

49. ‘Ali Hasan meletakkan sebuah kaidah jahat, yaitu bahwa kata ghutsa’iyyah apabila diucapkan oleh seorang sunni maka itu tidak dianggap sebagai celaan (terhadap shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), namun apabila diucapkan oleh seorang yang menyimpang maka itu teranggap sebagai celaan.

50. ‘Ali Hasan menyetujui kaidah Nushahhih wala Nujarrih (kami memperbaiki, bukan mencela).

51. ‘Ali Hasan menyetujui kaidah Muwazanah, yaitu dengan menyebutkan kebaikan-kebaikan orang-orang yang menyimpang.

52. ‘Ali Hasan mengacaukan kaidah al-Jarh al-Mufassar muqaddam ‘ala at-Ta’dil (cercaan secara rinci lebih didahulukan daripada pujian).

53. Dia meletakkan kaidah, dipersyaratkan adanya ijma’ ketika mentabdi’ (memvonis bid’ah).

54. Dia meletakkan kaidah, ” لاَ نَجْعَل خِلاَفَنَا فِي غَيْرِنَا سَبَبًا لِلْخِلَافِ بَيْنَنَا Kita tidak menjadikan perbedaan kita dalam menilai orang lain sebagai sebab perselisihan antara kita.“ Kaidah ini mirip dengan kaidahnya IM, “Kita saling bekerja sama dalam hal yang kita bersepakat padanya, dan kita saling memberikan udzur satu sama lain dalam hal yang kita berselisih padanya.”

55. ‘Ali Hasan menganggap bahwa penilaian-penilaian para imam dalam al-Jarh wa at-Ta’dil termasuk dalam permasalahan-permasalahan ijtihadiyah, yang boleh terjadi padanya perbedaan, sehingga tidak boleh ada pengingkaran dan ilzam padanya.

56. Dia meletakkan kaidah bahwa tidak ada ilzam pada al-jarh (cercaan) al-Mufassar (rinci) yang dijelaskan dan didukung oleh bukti-bukti terhadap ahlul bid’ah, kecuali dengan syarat (celaan tersebut) telah mencapai al-Iqtina’ (memuaskan).

57. ‘Ali Hasan meragukan kaidah: ‘diterimanya berita dari seorang yang tsiqah dalam menghukumi orang-orang tertentu’, dan dia menyatakan harus ada tabayyun.

58. ‘Ali Hasan menyatakan bahwa hajr tidak ada mashlahahnya pada zaman ini.

59. ‘Ali Hasan menuduh al-Imam Ahmad duduk bersama rafidhah.

60. ‘Ali Hasan bergaul dengan Ahlul Bid’ah, memuji-mujinya, dan membelanya.

61. ‘Ali Hasan tidak mau menerima nasehat-nasehat ‘ulama

62. ‘Ali Hasan muncul di stasiun TV ‘al-Manar’ milik rafidhah, yang mencela para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ummahatul mukminin

63. ‘Ali Hasan memuji mandub (direktur) stasiun TV rafidhah yang kufur dan zindiq, yaitu TV al-Manar, bahwa dia adalah seorang sunni yang mulia.

64. ‘Ali Hasan duduk bersama perempuan yang berhias, dalam sebuah acara televisi di salah satu stasiun.

65. ‘Ali Hasan tidak mau mengikuti nasehat para ‘ulama anggota Lajnah ad-Daimah li al-Ifta’, agar dia (‘Ali Hasan) hendaknya belajar lagi kepada para ‘ulama yang terpercaya dan amanah, dan meninggalkan ikut-ikutan membahas permasalahan iman.

66. Dia memuji ahlul bid’ah, membela mereka, bekerja sama dengan mereka, duduk bersama mereka, serta mengajak untuk mengambil ilmu dari mereka dan tidak memutuskan hubungan dengan mereka pada zaman ini.

67. Dia berupaya memasukkan sebagian kelompok sesat dan organisasi-organisasi menyimpang ke dalam bingkai ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu dengan slogan yang ia namakan sebagai manhaj yang luas dan longgar! Dan dia menganggap bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan nama untuk kelompok-kelompok yang banyak.

68. Dia mengatakan ar-Rabi’ as-Salafy (musim semi salafy) untuk menyamakan (salafiyin) dengan orang-orang kafir yang mendukung demonstrasi-demonstrasi dan gerakan-gerakan revolusi yang mereka beri nama dengan ar-Rabi’ al-’Arabi (musim semi arab).

69. Memanglingkan pandangan para pemuda kepada dirinya, dengan mengatakan hendaknya kalian merujuk kepada kami, bukan kepada para ‘ulama hijaz.

70. ‘Ali Hasan memalingkan para pemuda dari para ‘ulama yang kokoh keilmuannya – yang dikenal dengan aqidah yang benar dan manhaj yang lurus – dan membuat para pemuda tidak butuh terhadap para ‘ulama tersebut, serta mencela mereka (para ‘ulama tersebut) dengan celaan-celaan yang keji dan cara-cara yang penuh makar.

71. Dia melecehkan para ‘ulama sunnah, dengan mengatakan bahwa tidak ada seorang makhluk pun pada hari ini yang berhak memerintah – siapapun dia, bagaimana pun dia, dan di manapun dia – terhadap dakwah salafiyyah dan terhadap salafiyyin.

72. Kejahatannya terhadap al-Imam al-Bukhari rahimahullah dan yang lainnya.

73. Melecehkan al-’Allamah Bin Baz rahimahullah.

74. dia berdusta atas nama asy-Syaikh ‘Abdu ‘Aziz bin Baz rahimahullah bahwa beliau pernah berkata bahwa Safar al-Hawali adalah Ibnu Taimiyyah zaman ini.

75. dia mengatakan bahwa orang-orang dekat asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah memberikan pengaruh terhadap beliau dalam maksud-maksud fatwanya.

76. Dia mencela asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali.

77. Dia mencela asy-Syaikh ‘Ubaid al-Jabiri.

78. Dia mencela asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali.

79. Dia mencela asy-Syaikh Shalih as-Suhaimi, karena beliau tidak melihat disebabkan musibah yang Allah timpakan padanya berupa hilangnya kedua matanya. Dan beliau berbicara dengan kebatilan disebabkan tidak mampu meneliti kondisi seseorang.

80. dia mencela para penuntut ilmu salafiyyin, dan menyifati mereka dengan sifat-sifat yang sangat jelek.

81. Terakhir – namun ini bukan yang paling akhir – ‘Ali Hasan al-Halabi mempersaksikan bahwa dirinya telah berubah.

___________________________________

Sumber : Kitab Tahdzir as-Salafy min Manhaj at-Tamayyu’ al-Khalafy dikumpulkan oleh: ‘Abdul Hamid ‘Ali Yahya Najjar al-Hadhabi. Muqaddimah asy-Syaikh DR. Ahmad ‘Umar Bazmul. Hal. 149-185.

http://dammajhabibah.net/2013/11/10/ringkasan-sebab-sebab-kenapa-ali-hasan-al-halabi-dijarh-dicerca-dan-dikritik/

http://salafy.or.id/blog/2013/11/11/ringkasan-sebab-sebab-kenapa-ali-hasan-al-halabi-dijarh-dicerca-dan-dikritik/

Nasehat ustadz Abdurrahman Lombok hafizhahullah tentang Dakwah Salafiyah

📜📝 EDISI NASEHAT INDAH
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

📜 KUMPULAN NASEHAT INDAH AL USTADZ ABDURRAHMAN LOMBOK HAFIZHAHULLOH
~~~~~~~~~~~~~~

📋 Dakwah Salafiyah butuh kepada seorang yang berjiwa ikhlas, tangguh, kuat, akhlaq mulia..

⭐ Al Ustadz Abdurrahman Lombok Hafizhahullohu.

~~~~~~~~~~~~~~~

📝 Isi Nasehat.:

●1. Dakwah ini (dakwah salafiyah) butuh kepada seseorang yang kuat, butuh kepada seorang yang berjiwa penuh dengan ketulusan dan keikhlasan, dan dakwah ini membutuhkan orang-orang yang bersabar, dan juga dakwah ini sangat butuh kepada seorang yang memiliki jiwa yang bertaqwa dan dakwah butuh seorang yang dihiasi dengan kasih sayang kepada kaum muslimin secara umum dan ahlu sunnah khususnya..

*****
●2. Dakwah salafiyah harus bersih dari orang yang memiliki kebatilan dan dakwah ini kita lakukan pembersihan dari barisan ahlu ahwa' dan hizbi yang berjuang padanya. Karena pada diri ahlu haq ini jika ada seorang hizbi masuk, akan jadi bumerang dalam perjuangan ahlu sunnah wal Jamaah.

*****
●3. Ahlu sunnah jangan berbangga dan bergembira karena melihat ada ahlul ahwa' ikut berjuang dibarisan mereka, dan jangan bergembira jika mereka mendapatkan dana materi dari sisi dunia datang dari seorang hizbiyah (seperti jumiyah ihya at turots), karena akibatnya akan terjadi kerugian kerusakan dan perpecahan,.

*****
●4. Maka cukuplah kita menemukan kerusakan yang amat besar terhadap diamnya mereka terhadap ahlul ahwa' wa bidah, karena mereka (ahlul ahwa dan ahlul bidah) banyak membantu dan memberi bantuan kepada mereka...

*****
●5. Disa'at ahlu sunnah wal jama'ah tampil untuk menasehatinya maka disebut oleh mereka dengan sebutan jelek, seperti keras, kaku, kasar, dan suka mentahdzir, dan lain-lain.

*****
●6. Dan inilah merupakan  malapetaka buat mereka, Karena sejarah telah memberitahukan, tidaklah ahlul ahwa dan bid'ah membantu dengam cuma-cuma dengan tanpa ada konsekwensi dibelakang,..

*****
●7. Termasuk sikap yang mulia dan agung disaat ahlu sunnah melakukan pembersiham dari langkah-langkah mereka ahlul batil dan melakukan tarbiyah kepada generasi penerus.

*****
●8. Oleh karena itu kita mempersiapkan generasi ahlus sunnah yang tahan banting, yaitu orang yang benar-benar memiliki kesabaran disaat diuji dengan berbagai kekurangan finansial/dunia dan ahlu sunnah wal jamaah dididik ketika memiliki kelapangan hidup agar jangan keluar dari ahlu sunnah wal jama'ah karena kekurangan atau ujian yang diturunkan...

~~~~~~~~~~~~~~

📋✏ Majmu'ah Salafy Lombok
------------------------------
📡🌠Majmu'ah Ittiba'us Salaf

🌾🌾🌾🌾🌾🌾🌾🌾🌾

Kamis, 18 Agustus 2016

PUJIAN DAN TAZKIYAH USTADZ DZULQORNAIN AL MAKASSARY TERHADAP PROF DR SYAIKH ROBI BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAH

PUJIAN DAN TAZKIYAH USTADZ DZULQORNAIN AL MAKASSARY TERHADAP PROF.DOKTOR SYAIKH ROBI BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAH

Ustadz Dzulqarnain (sebelum di tahdzir)  berkata :

" Syaikh Robi ini perlu diketahui beliau adalah ulama besar.  yg telah diberikan rekomendasi oleh 4 Imam Ahlissunnah di zaman ini yakni :

Syaikh bin Baz,

Syaikh Albani,

Syaikh Utsaimin,

Syaikh Muqbil,

 semuanya memberikan pujian kepada Syaikh Robi. ...

dan Syaikh memberi ceramah dihadapan Syaikh bin Baz, ini menunjukkan Syaikh Robi BUKAN ORANG SEMBARANG.

 dan Syaikh Robi di MEKKAH MENGAJAR DI MASJID SYAIKH BIN BAZ & DIBERI REKOMENDASI OLEH SYAIKH BIN BAZ,...

ini menunjukkan Asy-Syaikh Robi adalah ULAMA BESAR, yg mengatakan Syaikh Robi itu ulama biasa² saja maka itu adalah orang² yg DIJELASKAN KESESATANNYA OLEH SYAIKH ROBI Hafizhahullah

Dan PENGAKUAN SYAIKH ALBANI bahwa Syaikh Robi adalah IMAM JARH WAT TA'DIL DI ZAMAN INI

Dan yang mengkritik Syaikh Robi adalah orang² yang dia salah satu dari 2 orang ;

 Mungkin dia orang yang JAHIL MAKA DIAJARI

 Dia orang yang mu'aniq

KERAS KEPALA, kalo dia MU'ANIQ maka kita MEMOHON KEPADA ALLAH MUDAH² DIA DIBERIKAN PETUNJUK ATAU KALAU TIDAK DIA DIPATAHKAN PUNGGUNGNYA

dan ORANG YANG PALING TAHU TENTANG KESESATAN JAMA'AH² DI ZAMAN INI adalah SYAIKH ROBI dan TERBUKTI BETUL !!!,...

maka FIRASAT BELIAU TEPAT, karena itulah AHLI ILMU PARA ULAMA adalah orang² yang HARUS KITA HORMATI...

ALLAH BERFIRMAN : " DAN SESUNGGUHNYA PADA HAL TERSEBUT ADA TANDA-TANDA BAGI ORANG YANG MEMPUNYAI FIRASAT"..

dan para Ulama itu seperti yg dikatakan oleh Imam Hasan Al Bashri bahwa kalo FITNAH MAU DATANG MEREKA TAU KALO INI FITNAH SEDANG DATANG, para Ulama sudah Tau....

nanti ketika FITNAH SUDAH TERJADI SUDAH PERGI BARULAH ORANG² JAHIL ITU TAU. ..OOOH ini FITNAH RUPANYA. ..

Syaikh Rabi' Adalah Rujukan

http://bit.ly/Zht224

Dzulqornain berkata (Tafaddol unduh kedua link ini untuk dengar suara syaikh dzulqornain al makassary)

Kalo sudah ada fatwa ulama...maka terima lah..hormati ulama kibar

http://bit.ly/WXeZx2

Bukti ucapan dzulqarnain.

(Edisi Senjata Makan Tuan)

http://yukngajisemarang.blogspot.co.id/2014/12/pujian-dan-tazkiyah-ustadz-dzulqornain.html?m=1

Hukum menyanyikan lagu kebangsaan dan Hukum hormat bendera

```🚇HUKUM MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN DAN HORMAT BENDERA```

_Al Lajnah Ad Daimah lil Ifta_

*Pertanyaan:*

Apakah boleh berdiri untuk lagu kebangsaan dan hormat kepada bendera ?

*Jawab:*

Tidak boleh bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan. Ini termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari dan tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam ataupun pada masa al-Khulafa’ ar-Rasyidun Radiyallahu ‘anhum.

Sikap ini juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan didalam mengagungkan hanya kepada Allah semata serta merupakan sarana menuju kesyirikan.

Di samping itu, ia juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.

Padahal, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka.

_Wa billahi at-Taufiq, wa shallaallhu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam._

[Dinukil dari Kumpulan fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta, Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia, halaman 149. Dikumpulkan dalam Al Fatawa Asy Syari’iyyah fi Al Masa’il Al ‘Ashriyyah min Fatawa Ulama’ Al Balad Al Haram oleh Khalid Al Juraisiy]


🗺 Sumber: http://salafy.or.id/blog/2003/12/26/hukum-menyanyikan-lagu-kebangsaan-dan-hormat-bendera/

Jumat, 12 Agustus 2016

HUKUM PENGGUNAAN OBAT/ALAT PENCEGAH KEHAMILAN (Kontrasepsi)

```🚇 HUKUM PENGGUNAAN OBAT/ALAT PENCEGAH KEHAMILAN (KB)```

PERTANYAAN:

Bagaimana hukumnya  menyuntik pasien dengan suntikan KB?

_Dijawab oleh Syeikh Fahd As-Sulaimani Al-'adny -rahimahullah Ta'aala-:_

Jawaban dari pertanyaan Anda tentang hukum penggunaan obat pencegah kehamilan ;

Para ulama' rahimahumullah berpendapat bahwa hukum asalnya adalah HARAM. Akan tetapi dibolehkan dengan beberapa syarat, diantaranya:

1⃣ Syarat Pertama:
Penggunaan obat pencegah kehamilan dibolehkan jika dalam keadaan sangat dibutuhkan, seperti:
▪kelahiran yang sering berulang (atau dalam waktu berdekatan) yang menyebabkan mudharat (bahaya) baginya
▪atau akan mengakibatkan kurang perhatian pada anak, seperti anaknya menjadi sering sakit ketika dia hamil.
▪Dan jika hamil akan mengakibatkan hilang (terlalaikannya) tugas-tugas ibu terhadap anak-anaknya.

Maka dalam kondisi seperti ini Boleh bagi mereka untuk menggunakan obat KB.

2⃣ Syarat Kedua:
Obat-obatan (alat KB) yang digunakan tidak boleh memudharatkan. Yang mudharatnya (bahaya) itu seperti bahaya yang muncul ketika dia hamil.*

3⃣ Syarat Ketiga:
Obat (atau alat) KB yang digunakan adalah untuk masa tertentu, bukanlah untuk selamanya yakni memotong saluran keturunan selamanya (sterilisasi permanen).

Akan tetapi hanya dibolehkan untuk masa tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kedaruratan,  misalnya selama dua atau tiga tahun. Tergantung kondisi wanita dan kesehatannya.

4⃣ Syarat Keempat:
Dan yang demikian perlu izin sang suami.

*🕕Dan ini jawaban yang bisa saya hadirkan sekarang. Adapun terkhusus pertanyaan Anda yaitu tentang istrimu, apakah dibolehkan bagi dia untuk menyuntik wanita dengan kondisi ini?*

Maka jawabannya adalah dilandaskan dengan apa yang telah lalu dari terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat tadi.

Walhasil , nasihatku adalah lebih utama menjauhi dari perkara seperti ini.

Wallahu muwaffiq, wassalamu'alaikum warahmatullah.

➰➰➰➰➰➰➰➰
Catatan:

* di antara efek samping obat atau alat KB :
Mual, pusing, nyeri payudara, pendarahan, haid tidak teratur, penurunan libido, nyeri punggung, kista, radang panggul, perforasi uterus, kehamilan ektopik, keputihan jerawat, perubahan suasana hati dll.
Wallahu Ta'ala a'lam.

GRUP TIM MEDIS SALAFY (TMS)

〰〰〰〰〰〰〰〰
📝Diterjemahkan oleh:
_Akhukum Abu Ahmad Abdurrahman Dani Al-Wuluhany -Hafidzahullah-_

Kamis, 11 Agustus 2016

Terorisme Dalam Timbangan Islam (Hizbut Tahrir)

Terorisme Dalam Timbangan Islam
(Hidzbut Tahrir)

Penulis: Syaikh Zaid Bin Muhammad Bin Hadi Al Madkhaly
---------------------------------------------------------------
Syaikh Zaid hafidzahullah menggolongkan Hizbut Tahrir dalam kelompok Teroris Pemikiran (Al Irhabul Fikri) dan ini jauh lebih berbahaya bagi umat dan generasi mudanya daripada teror fisik. Tidaklah teror fisik ini terjadi kecuali teror pemikiran telah merasuki dan merusak jiwanya terlebih dahulu.
Syaikh Zaid menggolongkan Hizbut Tahrir dalam kelompok Teroris Pemikiran (Al Irhabul Fikri) dan ini jauh lebih berbahaya bagi umat dan generasi mudanya daripada teror fisik. Tidaklah teror fisik ini terjadi kecuali teror pemikiran telah merasuki dan merusak jiwanya terlebih dahulu.

Dengan mengikuti perkembangan di masa kini, bahwa para peneror pemikiran itu terdiri dari berbagai kelompok dan individu. Mereka mengarahkan pemikirannya kepada para pemuda Muslim dan orang yang berada pada tingkat keilmuan tertentu, baik dari bangsa Arab atau selain Arab untuk meyakinkan mereka agar bersedia bergabung dalam gerakannya, baik secara fisik atau dukungan pemikiran, dengan propaganda bahwa mereka adalah para pembela Islam dengan gerakan organisasi mereka dan pena-pena dhalim mereka. Mereka adalah para da’i yang bersungguh-sungguh dalam menegakkan khilafah yang lurus yang akan didapati melalui tangan mereka.

Akibat dari keseriusan mereka dalam menyebarkan pemikirannya sehingga meluas dan menyebar ke seluruh penghujung bumi ini, muncullah sikap bodoh (tidak mau peduli) dengan nash (Al Kitab dan As Sunnah) bahkan mereka menjadi bodoh karena sikapnya yang mengikuti hawa nafsu dan menjauhi jalan keselamatan serta petunjuk. Hal ini merupakan balasan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai Dzat Yang Maha Tinggi yang telah menciptakan dan menyempurnakan ciptaan-Nya serta menentukan kadar masing-masing dan memberi petunjuk.

Adapun jamaah-jamaah yang telah menetapkan pemikiran-pemikiran yang tidak bersandar kepada Al Qur’an dan Sunnah (dengan pemahaman Salaf, pent.) di muka bumi ini, sesungguhnya mereka walaupun beraneka ragam manhaj dan pemikirannya akan tetapi semuanya bertemu (bersatu padu) dalam menentang dan memusuhi manhaj Salaf, baik mereka sadari ataupun tidak.

Kita ambil contoh dari harakah dan jamaah yang ada seperti : Hizbut Tahrir, Hizbut Tauhid Al Islamy, Jamaatut Takfir Wal Hijrah, Jamaah Al Qur’aniyah, Jamaah Syabab Muhammad, Jamaatul Jihad, Jamaatul Ikhwan, Jamaah Tabligh, Jamaah Al Jabhatul Islamiyah, Jamaah Jabhatul Inqaadz.

Dengan setiap kelompok (hizb) dari kelompok-kelompok ini memiliki pemikiran dan program serta manhaj yang diciptakan dan disusun oleh para pendirinya. Setiap jamaah dari jamaah-jamaah itu juga memiliki pemikiran dan manhaj yang beraneka ragam serta uslub (metode) tersendiri. Hanya saja pemikiran, manhaj, dan uslub yang digunakan tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan Sunnah. Landasan atau rujukannya hanyalah hawa nafsu belaka yang diikuti dengan kejahilan dan taklid buta yang mengeluarkan orangnya dari jalan yang lurus. Hal yang dimaklumi, bahwa setiap hizb atau kelompok dari kelompok-kelompok tersebut mengaku bahwa dirinya berada di atas kebenaran serta anggotanya adalah para Mujahid di jalan Allah yang meninggikan bendera Islam.

Dan hal yang tidak disukai bahwa pemikiran serta manhaj mereka sesuai dengan berbagai macam tujuan dan arahannya mempunyai dampak/pengaruh ke hati dan akal kebanyakan pemuda baik laki-laki ataupun wanita, yang demikian ini karena gencarnya propaganda yang mereka lakukan melalui berbagai macam sarana yang disebarkan seperti buku, selebaran (buletin/tabloid), pengadaan ceramah dan diskusi-diskusi dengan perantara kaset.

Semua itu membangkitkan dan menyalakan semangat/perasaan yang berdampak kepada kesediaan mereka mengikuti ajakan tersebut dengan penuh kebutaan dan bertindak serampangan dalam rangka menyambut seruan dan panggilan pimpinan mereka walaupun akibat yang akan dihadapi berupa pertumpahan darah dan tergagahinya kehormatan dan tersebarnya kekacauan di muka bumi. Mereka menganggap bahwa mereka sedang berbuat sebaik-baik amalan, maka cukuplah hal itu sebagai tindakan teror secara fisik dan makna. Adapun teror pemikiran yang dimunculkan oleh profil-profil yang lemah tetapi mereka juga berkonfrontasi dengan manhaj Salaf dan orang-orangnya akan saya sajikan beberapa contoh individu, dunia ini telah dipenuhi oleh pemikiran mereka yang dapat memuaskan pemuda-pemuda yang masih polos, bahkan pemimpin mereka melalui ucapan-ucapannya yang mereka menyandarkan dirinya kepada fatamorgana berupa pujian saja. Sebagai contoh sebagian besar dari bid’ah dan mukhalafah yang muncul dari mereka tanpa adanya batasan, tanpa menyebutkannya, dan tanpa men-tahdzir darinya, serta tanpa menerangkan kejahatan dan kemudlaratannya. Orang-orang tersebut di antaranya :

Sayyid Quthb, cukuplah apa yang telah ditulis[27] oleh Al ‘Allamah Abdullah bin Muhammad Ad Duwaisy rahimahullah dan apa yang ditulis[28] oleh Al ‘Allamah Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al Madkhaly hafidhahullah tentang akidah dan pemikirannya. Di sini akan saya cukupkan 3 (tiga) contoh saja tentang pemikiran teror (Irhabul Fikri) Sayyid Quthb yang banyak membawa korban terhadap orang yang dangkal wawasannya tentang ilmu serta jelek pemahamannya sehingga tidak dapat membedakan antara da’i penyeru kebenaran dan mana yang mengajak pada kesesatan serta pengkaburan yang berbahaya.
---------------------------------------------------------
** Kasyfu Mauqifi Al Ghazaly/Membela Sunnah Nabawy, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhaly, Maktabah Ibnul Qayyim, Madinah.

*** Lihat uraian masalah ini dalam buku An Nukat, Ibnu Hajar 1/371-379. Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 18/40-48 dan lain-lain.

**** Irhabul Fikr/Terorisme Dalam Timbangan Islam, karya Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhaly halaman 55-59, Daar Sabilul Mukminin, Dammam, 1417 H.

[27] Di dalam kitabnya Al Mauriduz Zalal fi Akhtha’i Tafsir Adz Dzilal.

[28] Pada kebanyakan tulisan beliau, khususnya Kitab Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Aqidati Sayyid Quthb wa Fikrihi dan Kitab Matha’in Sayyid fi Ashhabi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Contoh Pertama : Berkata Sayyid Quthb setelah berbicara banyak lagi berbahaya, di mana pembicaraannya mengandung takfir (pengkafiran) umat yang ada di muka bumi. Adapun teks pembicaraannya : “Bahwasanya di muka bumi saat ini tidak ada satupun negara Muslim dan tidak pula ada masyarakat Muslim yang menjalankan syariat Allah ‘Azza wa Jalla dan fiqih Islam[29].”

Saya berkata berapa banyak ucapan-ucapan seperi ini yang terdapat dalam kitab-kitabnya. Coba rujuklah pada buku-buku bantahan yang telah saya sebutkan sebelumnya.

Sebagai perbandingan dengan ucapan di atas, Hizbut Tahrir menulis : “Berhubung kaum Muslimin saat ini hidup di Darul Kufur --karena diterapkan atas mereka hukum-hukum kufur yang tidak diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala-- maka keadaan negeri mereka serupa dengan Makkah ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam diutus (menyampaikan risalah Islam)[30].”

Maka betapa mirip dan serupanya antara tulisan Hizbut Tahrir dan apa yang diucapkan oleh Sayyid Quthb. Terhadap tulisan Hizbut Tahrir di atas, cukuplah bantahan dari Syaikh Zaid, yaitu :

“Coba kalian perhatikan --semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memeliharamu atas apa yang terkandung dalam ucapan Sayyid Quthb tersebut-- sikap menghukumi dengan kekafiran yang terang-terangan dan secara umum kepada siapapun yang berada di muka bumi pada jamannya. Setelah memperhatikan dan meneliti, tidaklah kamu lihat bahwasanya berhak bagi para penuntut ilmu yang adil untuk merenungkan sikap menghukumi secara terang-terangan ini. Ini merupakan suatu bentuk teror pemikiran kepada manusia, pengkaburan, tahdzir dari meyakini keislaman seorang hakim (pemimpin) atau rakyat di muka bumi atau meyakini benarnya ucapan yang menentang hukum atau dalil yang menggugurkannya. Dan kapan saja kamu meyakini semua itu, sesungguhnya hal itu dianggap keluar dari jalur kebenaran atau tenggelam ke dalam lumpur kebathilan, maka celakalah baginya. Dan di atas pemahaman itu, berapa banyak pemuda yang belum mempunyai kematangan --dalam ilmu hikmah dan akal-- di berbagai tempat yang kalian jumpai, mereka mencari dengan penuh kesungguhan tentang manhaj yang mereka dapat hidup di bawah naungannya.
Namun tiba-tiba sebuah tangan menyambar dan meracuni pemikiran mereka dengan pemikiran Sayyid Quthb dan orang-orang sepertinya dalam akidah dan manhaj. Disandarkan kepada apa yang tersebar di tangan mereka dari hasil karya Sayyid Quthb atau tulisan orang-orang lulusan madrasahnya atau yang telah sepakat dengannya dalam hal pemikiran, pandangan, serta manhaj.

Kemudian merekapun memeluk apa yang mereka telah merasa puas dengannya. Sementara dari pihak pemuka-pemukanya menerangkan kepada para pemuda bahwa mereka berada di atas manhaj yang haq dan selain mereka tidaklah menampakkan hakikat keislaman dan tidak berada di atas manhaj para pendahulu, sebagaimana anggapan mereka. Sungguh jelek anggapan tersebut.
Dan ketika itulah mereka mewajibkan diri-dirinya untuk menjalankan manhaj ini baik secara pemahaman, penyebaran, dan pembelaannya apapun keadaan dan akibatnya.

[Kumpulan Risalah Ilmiyah - Dinukil dari Buku Bagian Kedua - Hizbut Tahrir Mu’tazilah Gaya Baru]

http://www.rujukanmuslim.com/p/m.html?m=1#gsc.tab=0&gsc.q=hizbut%20tahrir&gsc.sort=

•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•

☆~[🌠 Salafy Kolaka || www.salafykolaka.net

Telegram Channel:
@salafykolaka
[🌌]» http://bit.lyy/salafykolaka

——— ✧ ※⊕※ ✧ ———