Cari Blog Ini

Selasa, 14 Oktober 2014

Tentang FILM KARTUN UNTUK ANAK-ANAK

Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafizhohulloh

Pertanyaan: Apa hukum mengajari (mendidik) anak-anak dengan (media) FILM-FILM KARTUN, dengan tujuan yang bermanfaat dan mengajari mereka akhlak-akhlak yang terpuji?

Jawaban:
Alloh Ta’ala telah mengharamkan gambar-gambar (makhluk bernyawa), dan Alloh mengharamkan untuk
mengoleksinya. Lalu bagaimana kita akan mendidik anak-anak kita dengannya? Bagaimana kita mendidik anak-anak kita dengan sesuatu yang haram? Dengan gambar-gambar yang haram, gambar (patung-patung) bergerak yang bisa berbicara, yang ini menyerupai bentuk manusia. Ini lebih dari sekedar gambar, maka tidak boleh menjadikannya (untuk sarana) pendidikan anak-anak kita.

Ini yang dimaukan oleh orang-orang kafir, mereka menginginkan supaya kita melanggar apa yang Rasululloh Sholallohu ‘alaihi wasallam larang darinya. Dan Ar Rosul Sholallohu ‘alaihi wasallam melarang dari gambar-gambar (makhluk bernyawa), dari menggunakannya, mengoleksinya. Dan mereka (orang-orang kafir), menyebarkannya di kalangan pemuda, di kalangan kaum muslimin dengan dalih pendidikan.
INI PENDIDIKAN YANG MERUSAK.

Adapun pendidikan yang benar, adalah engkau mengajari mereka (anak-anak) apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dari urusan agama ataupun dunia mereka.

[Taujihat Muhimmah lisy Syababil Ummah - hal. 51-52]

Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar