Tentang MENAKUT-NAKUTI SAUDARANYA SESAMA MUSLIM DALAM RANGKA BERCANDA ATAU HAL LAINNYA
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, lihat Shahihul Jami’no. 7659)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar