Cari Blog Ini

Rabu, 05 Agustus 2015

Tentang BATU AKIK

Ustadz Abu Utsman Kharisman

Tanya:
afwan ust, mhon pnjelasan hukum seputar batu akik (mengoleksi/menyimpannya, memakainya, menjual-belikannya, mencari/menggali tempat² yg diduga keberadaannya) ..
dgn kondisi:
-byk org yg memakainya krn pnya keyakinan syirik (sbg tolak bala, kekebalan, pengasih, penglaris, awet muda/cantik, dll)
-bbrp batu tsb diisi khodam atau jin penghuni, itu setelah proses ritual
-harga yg sangat tinggi (isrof/tabdzir)
-bbrp bahan cincin terbuat dari besi atau besi putih.
bgmn juga hukumnya jk mengoleksi, memakai, menjual belikannya dgn alasan sebatas sebgai hiasan saja tnpa ada keyakinan syirik, apakh tdk termasuk tasyabuh dgn org² fasiq dan musyrik..? krn ana mnjumpai bbrp ikhwan yg berbuat dmkian.. apa nasehat antm ttg mslh ini ust.. mhon pnjelasannya.. jazakallah khairan..

Jawab:
Secara asal, sebenarnya memakai cincin selain emas bagi laki-laki boleh menurut penjelasan para Ulama.
Namun, khusus untuk akik, dalam hal ini memang diyakini oleh banyak pihak memiliki kelebihan. Keyakinan ini yg batil, Hadits-hadits ttg keutamaan batu akik berkisar antara lemah dan palsu.
Dalam kondisi saat ini menggunakan akik lebih banyak tasyabbuh dgn pelaku kesyirikan dan kekafiran:
1) Orang-orang yg berkeyakinan syirik shg menjadikannya sebagai jimat. Hukumnya adalah haram dan syirik seperti hukum memakai tamiimah.
2) Keyakinan syiah thd akik.
Pengikut syiah banyak yg memakai akik pada tangan kanannya karena berdalil dgn ucapan Imam-Imam mereka dan hadits2 yg dipalsukan oleh mereka.
Contoh ucapan Imam mereka:
- Ali ar-Ridho menyatakan bahwa akik akan menghilangkan kemiskinan dan kemunafikan (Kafi 6/470, Wasaail 5/85, Jaami'ul Akhbaar halaman 133)
- Amirul mukminin berkata: pahala sholat dua rokaat dengan menggunakan akik sama dengan seribu rokaat tanpa menggunakan akik (I'lamuddin hal 393)
Masih banyak lagi keutamaan akik yg lain menurut Syiah. Sehingga sudah menjadi ciri khas mereka menggunakan akik pada tangan kanannya.
Maka saudara kami Ahlussunnah tidak sepatutnya mengikuti (bertasyabbuh) dgn mereka.
Wallaahu A'lam.

WA Al-I'thishom

Via WA Al-Manshuroh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar