Cari Blog Ini

Kamis, 13 Agustus 2015

Tentang EMOTICON DAN SMILEY

Fatwa syaikh zaid Al Madkhaly

Pertanyaan ini ditranskrip dari kaset Syaikh Zaid Al Madkhaly ketika menjawab pertanyaan,diantaranya tentang gambar emoticon dan smiley dalam aplikasi mesengger

Penanya:apa hukum gambar yang terkandung di dalamnya ruh dalam komputer yang biasa dikirimkan diantara ikhwah yang melakukan chatting,dalam rangka mengungkapkan ucapannya seperti gambar laki-laki yang tersenyum menunjukkan keadaan ridho, atau gambar orang yang sedang marah menunjukkan dia juga sedang marah.

Maka dijawab oleh As syaikh:
Beberapa istilah tersebut tidak ada dasarnya dalam syareat,dan tidak adakebutuhan penggunaan gambar kecuali karena darurat.Dalam hal ini tidak ada unsur darurat.Simbol-simbol tersebut tidak ada dasarnya,dan kami tidak membolehkan hal tersebut.Adapun bila ada kebutuhan sebagian mereka dengan sebagian yang lainnya maka hendaknya menggunakan perantaraan(yang diperbolehkan-pent).Adapun simbol-simbol seperti ini,yang menunjukan tanda keridhoan dan kemarahan,hal tersebut bukan termasuk dari manhaj ahlussunnah wal jama’ah.

Sumber:ajurry.com
ﺍﻟﻤﺼﺪﺭ : ﻣﻨﺘﺪﻳﺎﺕ ﺍﻻﻣﺎﻡ ﺍﻵﺟﺮﻱ
WA Miratsul Anbiya Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar