Cari Blog Ini

Senin, 02 November 2015

Tentang PUASA SENIN KAMIS

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah radhiallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari senin? Maka beliau menjawab:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فيه وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أو أُنْزِلَ عَلَيَّ فيه
“Itu adalah hari yang aku dilahirkan padanya, dan aku diutus, atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR. Muslim: 1162)

Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang lainnya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya tentang puasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam, maka beliau menjawab:
وَكَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
“Adalah beliau senantiasa menjaga puasa pada hari senin dan kamis.” (HR. Tirmidzi (745), Ibnu Majah: 1739, An-Nassai (2187), Ibnu Hibban (3643), dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah)

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada yang bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis? Beliau menjawab:
تُفَتَّحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يوم الإثنين وَالْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ فِيهِمَا لِمَنْ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شيئا إلا الْمُهْتَجِرَيْنِ يُقَالُ رُدُّوا هَذَيْنِ حتى يَصْطَلِحَا
“Dibuka pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis, lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali dua orang yang saling bertikai, dikatakan: biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR. Tirmidzi (2023), Ibnu Majah (1740), dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar