Tidak boleh mendoakan laknat khusus kepada orang tertentu pada saat orang itu masih hidup
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pecah gigi gerahamnya pada hari (perang) Uhud dan beliau terluka di kepalanya maka mengucurlah darah dari kepalanya. Dan beliau berkata, “Bagaimana bisa beruntung suatu kaum yang telah melukai kepala dan memecahkan gigi geraham Nabi mereka?” Kemudian Nabi berdoa kepada Allah (untuk melaknat) mereka. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat, “Engkau (wahai Muhammad) tidak memiliki urusan sedikitpun (terhadap keadaan manusia), apakah (Allah) akan memberi taubat kepada mereka atau mengadzab mereka karena mereka dzhalim (berbuat kesyirikan).” (HR. Muslim, dan al-Bukhari secara ta’liq)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada perang Uhud berdoa, “Ya Allah laknatlah Abu Sufyan, Ya Allah laknatlah al-Harits bin Hisyam, Ya Allah laknatlah Shofwan bin Umayyah.” Kemudian turunlah ayat, “Engkau (wahai Muhammad) tidak memiliki urusan sedikitpun (terhadap keadaan manusia), apakah (Allah) akan memberi taubat kepada mereka.” Kemudian Allah memberi hidayah mereka kepada taubat dan mereka masuk Islam serta baik keislamannya. (HR. at-Tirmidzi, dan asalnya ada dalam Shahih al-Bukhari)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu bahwa beliau mendengar Rasulullah shollallahu alaihi wasallam jika mengangkat kepalanya dari ruku’ pada rokaat akhir sholat Subuh beliau membaca, “Ya Allah laknatlah fulan, fulan, dan fulan…” setelah mengucapkan Sami’allahu liman hamidah robbanaa wa lakal hamdu. Kemudian Allah turunkan (ayat), “Engkau (wahai Muhammad) tidak memiliki urusan sedikitpun (terhadap keadaan manusia), apakah (Allah) akan memberi taubat kepada mereka.” (HR. al-Bukhari)
Tidak boleh memvonis seseorang yang masih hidup dengan vonis tidak akan diampuni Allah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menceritakan bahwa seorang laki-laki berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni fulan.” Allah Ta’ala berfirman, “Siapakah yang bersumpah atas Nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni fulan dan aku batalkan (hapus) amalanmu.” (HR. Muslim)
Tidak boleh membela orang-orang yang fasik
Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.”
Allah Ta'ala berfirman, “Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? Atau siapakah yang jadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)?”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar