Cari Blog Ini

Selasa, 13 September 2016

Sahkah Hewan Yang Sedang Bunting Sebagai Hewan Kurban?

Apakah hewan yang sedang bunting sudah mencukupi (sah) dijadikan hewan kurban? Perlu diketahui bahwa orang yang berkurban tidak mengetahui kalau hewan tersebut bunting. Sementara imam shalat id telah berkhutbah dan menyampaikan bahwa hewan seperti itu tidak mencukupi (sah) dijadikan hewan kurban.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:

Tidak diragukan bahwa hewan yang sedang bunting sudah mencukupi (sah) dijadikan hewan kurban. Khathib yang menyampaikan bahwa hewan tersebut tidak mencukupi (sah) dijadikan hewan kurban telah salah. Sapi, unta, kambing, baik kambing domba maupun kambing jawa yang sedang bunting sah sebagai hewan kurban, ini tidak diragukan lagi. Yang menyampaikan khutbah tadi telah salah dan mengucapkan perkataan yang tidak ada hujjah (dalilnya) serta saya sendiri tidak mengetahui perkataan ulama yang berpendapat demikian. Bahkan pendapat yang menyatakan tidak sahnya hewan bunting sebagai hewan kurban adalah perkataan yang murni sebuah kesalahan.

Terjemahan dari http://www.binbaz.org.sa/mat/11677

The post Sahkah Hewan Yang Sedang Bunting Sebagai Hewan Kurban? appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/09/06/sahkah-hewan-yang-sedang-bunting-sebagai-hewan-kurban/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar