Berkata asy-Syaikh al-‘Allamah Ibnu Utsaimin rahimahulloh:
Apabila engkau ingin membunuh seekor tikus, dan membunuhnya merupakan perkara yang disunnahkan, maka berbuat baiklah tatkala membunuhnya. Bunuhlah yang langsung membuatnya mati seketika itu. Jangan menyiksanya. Dan termasuk menyiksanya, apa yang dilakukan sebagian manusia, dengan memasang perangkap ataupun alat perekat, kemudian meninggalkannya begitu saja sampai mati kelaparan, kehausan. INI TIDAK BOLEH.
Maka apabila engkau memasang perangkap atau alat perekat, maka seringlah untuk dilihat sampai ketika engkau mendapatinya terperangkap, maka bunuhlah. Adapun engkau membiarkan perangkapnya sampai 2 hari atau 3 hari, kemudian ada tikus yang terperangkap kemudian mati dalam keadaan kelaparan dan kehausan, maka dikhawatirkan engkau akan masuk neraka dengan sebab itu. Dikarenakan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻓﻲ ﻫﺮﺓ ﺣﺒﺴﺘﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﻣﺎﺗﺖ ﻻ ﻫﻲ ﺃﻃﻌﻤﺘﻬﺎ ﻭﻻ ﻫﻲ ﺃﺭﺳﻠﺘﻬﺎ ﺗﺄﻛﻞ ﻣﻦ ﺧﺸﺎﺵ ﺍﻷﺭﺽ
“Seorang perempuan dimasukan ke dalam an-Naar dengan sebab seekor kucing yang ia tahan sampai mati, ia tidak memberinya makan, tidak pula melepaskannya untuk makan dari binatang liar."
[Syarh Riyadhush Sholihin 4/596]
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar