Tata Cara Memandikan Jenazah
Hadits 1. Hadits Aisyah radhiallahu anha
“Ketika hendak memandikan Nabi shallallahu alaihi wasallam, mereka berkata, "Demi Allah, kami tidak tahu, apakah kami harus melepaskan pakaian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang biasa kami lakukan terhadap orang yang meninggal di kalangan kami, atau kami harus memandikan beliau dalam keadaan beliau tetap mengenakan pakaiannya?" Maka ketika mereka berbeda pendapat dalam masalah ini, Allah memberikan rasa kantuk pada mereka hingga mereka pun tertidur. Sampai-sampai tidak ada seorang pun dari mereka kecuali dagunya menempel pada dadanya. Kemudian ada seseorang yang tidak mereka ketahui mengajak bicara mereka dari sisi rumah. Orang itu berkata, “Mandikanlah Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan tetap mengenakan pakaiannya.” Setelahnya mereka pun bangkit menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk memandikannya sementara gamis beliau tetap menempel pada tubuh beliau. Mereka menuangkan air di atas gamis beliau dan menggosok tubuh beliau dengan gamis tersebut, tidak langsung dengan tangan-tangan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 3141, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Hadits 2. Hadits Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyyah radhiallahu anha
“Nabi shallallahu alaihi wasallam masuk menemui kami ketika kami akan memandikan jenazah putri beliau Zainab. Beliau berkata, "Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih bila kalian pandang perlu, dengan air dan daun sidr. Jadikanlah akhir basuhannya bercampur dengan kapur barus atau sedikit dari kapur barus. Bila kalian telah selesai memandikannya, panggillah aku.” Maka ketika kami telah selesai, kami pun memanggil beliau. Beliau memberikan sarungnya pada kami seraya berkata: “Selimutilah tubuhnya dengan kain ini.” [1] (HR. Al-Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939)
"Mereka menjadikan rambut putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiga pintalan, (sebelumnya) mereka menguraikannya (melepas ikatannya) kemudian mencucinya, lalu menjadikannya tiga pintalan.” (HR. Al-Bukhari no. 1260 dan Muslim no. 939)
“Kami menyisirnya menjadi tiga jalinan.” (HR. Al-Bukhari no. 1254 dan Muslim no. 939)
“Kami menjalin rambutnya menjadi
tiga pintalan dan meletakkannya di
belakangnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1263)
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda ketika putri beliau sedang dimandikan, “Mulailah dari bagian kanannya dan tempat-tempat (anggota-anggota) wudhunya.” (HR. Al-Bukhari no. 1255 dan Muslim no. 939)
Dari dua hadits di atas dapat diketahui bahwa cara memandikan jenazah adalah sebagai berikut:
1. Melepas seluruh pakaian yang masih menutupi tubuh mayat
Sebagaimana hal ini biasa dilakukan di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam yang ditunjukkan dalam hadits Aisyah radhiallahu anha di atas, "Demi Allah, kami tidak tahu, apakah kami harus melepaskan pakaian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang biasa kami lakukan terhadap orang yang meninggal di kalangan kami."
FAEDAH: Jenazah yang akan dimandikan jangan diletakkan di atas tanah karena akan mempercepat kerusakan jasadnya, tapi diletakkan di atas tempat tidur atau papan yang lurus. Papan tersebut pada bagian kaki mayit agak dimiringkan sehingga air basuhan dapat mengalir ke bawah kaki, tidak mengalir ke kepala mayat atau menggenang di bawah tubuhnya. (Al-Mughni 2/164, Al-Majmu’ 5/131, Asy-Syarhul Mumti’ 2/479)
2. Menutup bagian aurat dengan kain
Rasulullah bersabda, “Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim no. 338)
FAEDAH: Ketika mayat telah dibaringkan di tempat yang disiapkan untuk memandikannya, mayat didudukkan sedikit (hampir mendekati posisi duduk) dengan mengangkat kepalanya. Lalu orang yang memandikan menjalankan tangannya di atas perut mayat berulang kali (diusap dengan tekanan/diurut) dengan lembut agar keluar kotoran yang mungkin masih ada dalam perutnya, kemudian dibersihkan (dicebok) dengan cara orang yang memandikan membalutkan tangannya dengan kain atau dengan memakai kaos tangan, kemudian ia membersihkan kemaluan si mayat dari kotoran yang keluar. Hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai kotoran itu keluar setelah mayat selesai dimandikan sehingga mengotori kafannya. (Al-Umm 3/404, Al-Majmu’ 5/130, Asy-Syarhul Mumti’ 2/493-494)
FAEDAH: Disenangi bila di dekat tempat tersebut diletakkan wangi-wangian seperti bukhur (dupa yang dibakar sehingga asapnya menyebarkan aroma yang wangi) agar bau tidak sedap yang mungkin tercium dari kotoran si mayat bisa tersamarkan. (Al- Majmu’ 5/135, Al-Mughni 2/165).
3. Mencuci anggota-anggota wudhu si mayit
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits Ummu 'Athiyyah di atas, “Mulailah dari bagian kanannya dan tempat-tempat (anggota-anggota) wudhunya.”
FAEDAH: Setelah dihilangkan najis dari si mayat, ia diwudhukan oleh orang yang memandikannya seperti wudhu untuk shalat. Dicuci kedua telapak tangannya. Lalu diambil kain yang kasar, dibasahi dan diletakkan pada jari orang yang memandikan si mayat. Kemudian dengan jari yang dibalut kain tersebut gigi geligi mayat diusap. Demikian pula bagian dalam hidungnya hingga bersih. Hal ini dilakukan dengan lemah lembut. Kemudian wajah mayat dicuci dan disempurnakan wudhunya.” (Al-Mughni 2/165)
4. Mengurai rambut si mayit dan mencucinya sampai bersih
Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ummu 'Athiyyah di atas, "Mereka menguraikannya (melepas ikatan rambut si mayit) kemudian mencucinya."
5. Bila mayat itu seorang wanita, maka menyisir rambutnya dan mengepangnya menjadi tiga kepangan dan meletakannya di belakang [2]
Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ummu 'Athiyyah di atas, “Kami menyisirnya menjadi tiga jalinan.”
Dan juga, "Mereka menjadikan rambut putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiga pintalan."
Dan juga, “Kami menjalin rambutnya menjadi tiga pintalan dan meletakkannya di belakangnya.”
6. Memandikan mayit dengan air dan daun sidr (bidara) [3], dengan tiga kali siraman atau lebih bila dipandang perlu (namun tetap dalam hitungan ganjil), kemudian membasuh bagian tubuh si mayit, dimulai dari bagian tubuh sebelah kanan
Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ummu 'Athiyyah di atas,
"Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih bila kalian pandang perlu, dengan air dan daun sidr."
Dan juga, “Mulailah dari bagian kanannya."
FAEDAH: Air yang digunakan untuk memandikan mayat sebaiknya air dingin, namun bila ada kebutuhan dan melihat kemanfaatan bagi kebersihan tubuh si mayat, bisa digunakan air hangat. (Al-Hawil Kabir 3/9, Asy Syarhul Mumti’ 2/497)
7. Saat memandikan mayit, menggosok bagian-bagian tubuh mayit dengan kain (orang yang memandikan membungkus tangannya dengan kain tersebut atau dengan menggunakan kaos tangan atau washlap) agar orang yang memandikan tidak menyentuh aurat si mayit (menggosoknya perlahan dari bawah kain penutup tubuh si mayit)
Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits 'Aisyah di atas, "Dan menggosok tubuh beliau dengan gamis tersebut, tidak langsung dengan tangan-tangan mereka.”
FAEDAH: Sebaiknya disiapkan lebih dari satu kain, sehingga setelah kain yang satu dipakai untuk menggosok bagian pembuangan si mayat, kain tersebut diganti dengan yang lain. (Al-Umm 1/302, Al-Hawil Kabir 3/9, Al-Majmu’ 5/130, Asy Syarhul Mumti’ 2/494)
FAEDAH: Mayat dimandikan mulai dari sisi kanan lehernya, belahan kanan dadanya, rusuknya, paha dan betis kanannya. Kemudian kembali ke bagian kiri tubuhnya dan diperbuat semisal bagian kanan tubuhnya. Setelahnya mayat dimiringkan ke rusuk kirinya, lalu dicuci punggungnya, tengkuk, paha dan betis kanannya. Kemudian dimiringkan ke rusuk kanannya dan dilakukan hal yang sama dengan sebelumnya. Setelah itu dicuci bagian bawah kedua telapak kakinya, antara dua pahanya (kemaluannya) dan belahan pantatnya dengan kain. (Al-Hawil Kabir 3/10, Al Majmu’ 5/133)
FAEDAH: Setiap kali basuhan, tangan orang yang memandikan tidak lepas dari mengurut-urut perut mayat agar sisa kotoran yang mungkin tertinggal dapat keluar. (Asy Syarhul Mumti’ 2/496)
8. Mengakhiri basuhan dengan menambahkan kapur barus pada air yang akan digunakan untuk membasuh
Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ummu 'Athiyyah di atas, "Jadikanlah akhir basuhannya bercampur dengan kapur barus atau sedikit dari kapur barus."
FAEDAH: Usai basuhan terakhir, kedua tangan mayat dirapatkan pada rusuknya dan kedua kakinya dirapatkan hingga kedua mata kakinya saling menempel, kedua pahanya pun saling dirapatkan. Bila keluar sesuatu dari tubuh mayat setelah selesai dimandikan maka dibersihkan dan tubuhnya dibasuh sekali lagi. Terakhir, tubuh mayat dikeringkan dengan kain. Setelah kering, diletakkan di atas kafan yang telah disiapkan. (Al-Umm 1/303, Al-Hawil Kabir 5/12)
Footnote:
[1] Al-Imam Al-Baghawi rahimahullah menyatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyuruh mereka untuk menjadikan kain beliau sebagai syi’ar bagi putrinya. Makna syi’ar adalah pakaian/kain yang langsung bersentuhan dengan tubuh, tanpa ada penghalang. Sedangkan ditsar adalah pakaian/kain yang diletakkan di atas syi’ar.” (Syarhus Sunnah 5/306)
[2] Dua kepangan pada dua sisi kepala dan satunya lagi di bagian rambut depan (jambul), sebagaimana dinyatakan Sufyan Ats-Tsauri. (HR. Al-Bukhari no. 1262)
[3] Bila tidak didapatkan daun bidara, bisa digantikan dengan pembersih lainnya seperti sabun atau yang lainnya. (Ahkamul Jana`iz, hal. 64)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar