Cari Blog Ini

Kamis, 25 Desember 2014

Tentang MENGUTAMAKAN ATAU MENDAHULUKAN ORANG LAIN DI ATAS DIRI SENDIRI

Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Salah seorang kalian tidak (dikatakan) beriman (dengan sempurna) sampai dia cinta bagi saudaranya apa yang ia cinta bagi dirinya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (Al-Hasyr: 9)

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan mengatakan, Sungguh saya ditimpa kesulitan hidup. Maka Rasulullah menuju istri-istrinya, namun beliau tidak mendapatkan dari mereka sesuatu apapun (yang bisa diberikan kepadanya). Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, Siapa yang mau menjamu orang ini pada malam ini? Berkata seorang Anshar, Saya, wahai Rasulullah. Orang Anshar tersebut datang kepada istrinya lalu mengatakan, (Ini adalah) tamu Rasulullah. Janganlah kamu menyimpan sesuatu (yang harus disuguhkan kepadanya). Istrinya mengatakan, Demi Allah, tidak ada padaku kecuali makanan untuk anak-anak. Suaminya berkata, Bila anak-anak ingin makan maka tidurkanlah mereka, dan kemarilah kamu (membawa hidangan) lalu matikan lampu. (Tidak mengapa) malam ini kita lapar. Istrinya menjalankan perintah suaminya. Pada keesokan harinya orang Anshar itu pergi kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau bersabda, Sungguh Allah kagum/tertawa kepada fulan dan fulanah (seorang Anshar dan istrinya). Lalu Allah Subhanahu wata'ala menurunkan ayat-Nya:
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan. (Al-Hasyr: 9) [Shahih Al-Bukhari no. 4889]

Al-Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan,
“Dahulu kami menganggap bahwa orang yang bakhil di antara kami ialah orang yang meminjamkan dirham kepada saudaranya. Sebab, dahulu kami bermuamalah dengan kebersamaan dan mendahulukan kepentingan orang lain. Demi Allah, sungguh, salah seorang yang pernah aku lihat dan aku bersahabat dengannya, membelah izar (semacam sarung)nya lantas memberikannya kepada saudaranya.”
(Mawa’izh al-Hasan al-Bashri, hlm. 65—66)

Melebihkan orang lain atas dirinya sendiri terbagi mejadi tiga:
1. Dilarang. Hal ini seperti anda mengutamakan orang lain pada perkara yang syariat mewajibkan atas anda. Misalnya anda dan teman anda dalam keadaan batal wudhunya, anda mempunyai air yang hanya cukup untuk berwudhu satu orang. Bila anda berikan kepada teman anda, maka anda tidak punya air untuk berwudhu dan terpaksa tayammum. Dalam keadaan seperti ini tidak boleh memberikan air itu kepadanya, karena anda mendapatkan air dan air itu milik anda. Maka, melebihkan orang lain pada perkara yang diwajibkan oleh syariat adalah haram hukumnya. Karena hal tersebut berakibat menggugurkan kewajiban yang dibebankan atas anda.
2. Makruh, yaitu melebihkan orang lain pada perkara sunnah. Misalnya anda mampu berdiri di shaf pertama dalam shalat, namun anda justru mempersilakan orang lain untuk menempatinya. Hal ini makruh, karena menandakan anda kurang bersemangat terhadap kebaikan. Padahal berdiri di shaf pertama dalam shalat sangat besar keutamaannya. Maka bagaimana anda mendahulukan orang lain, padahal anda berhak mendapatkan keutamaan itu?
3. Boleh dan terkadang dianjurkan. Yaitu melebihkan orang lain pada perkara yang bukan ibadah. Seperti anda memberikan makanan kepada orang lain yang lapar padahal anda sendiri juga lapar. Perbuatan ini terpuji.
(Lihat Makarimul Akhlaq karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hal. 54-55)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar