Cari Blog Ini

Selasa, 03 Maret 2015

Tentang MENYIMPAN JENAZAH DI LEMARI PENDINGIN

Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله

TANYA:
Apa hukum menyimpan jenazah di lemari pendingin selama beberapa bulan?

JAWAB:
Apabila ada kebutuhan yang menuntut hal itu maka tidaklah mengapa sebatas pengajaran yang dibutuhkan.

Sumber:
Al-Fatawa al-Mutaalliqah bith-Thibbi Wa Ahkamil-Mardho karya Asy-Syaikh Allamah Doktor Shalih bin Fauzan al-Fauzan حفظه الله

Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Abdillah Alwatesi حفظه الله

Al-Fawaaid .Net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar