Cari Blog Ini

Kamis, 06 Oktober 2016

Tata Cara Puasa Asyura’

Pembaca rahimakumullah, terkait puasa Asyura’, para ulama’ rahimahumullah berselisih pendapat dalam menentukan kaifiyah (tata cara) puasa Asyura’. Setidaknya ada 4 tata cara puasa Asyura’ sebagaimana yang disebutkan al Imam Ibnul Qayyim al Jauziyah rahimahullah dalam kitabnya “Zaadul Ma’ad”. Beliau menyebutkan,

Puasa Asyura’ dilakukan dengan 4 cara:

· Berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
· Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
· Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram.
· Berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.

Yang paling utama dari tata cara di atas adalah:

1. Kaifiyah ke dua (berpuasa pada tanggal 9 [Tasu’a] dan 10 [Asyura’] Muharram), hal ini karena tetapnya dalil bahwa Rasulullah shallallahualaihi wasallam menyebutkan dengan jelas dalam suatu haditsnya bahwa beliau bertekad untuk berpuasa di tanggal 9 Muharram pada rangkaian puasa Asyura’ jika masih hidup di tahun depan dalam rangka menyelisihi Yahudi. Rasulullah shallallahualaihi wasallam bersabda (artinya), “Jika aku masih hidup tahun depan, niscaya aku juga akan berpuasa pada tanggal 9”(HR. Ahmad dan Muslim).

2. Kaifiyah ke tiga (berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram), hal ini karena perintah untuk menyelisihi kaum Yahudi dengan berpuasa satu hari sebelumnya (tanggal 9 Muharram) atau satu hari sesudahnya (tanggal 11 Muharram). Dan beliau shallallahualaihi wasallam tidak menyebutkan tanggal 11 secara sarih (jelas). Rasulullah shallallahualaihi wasallam dalam riwayat lain berkata (artinya), “Jika aku masih hidup tahun depan, akan aku perintahkan untuk berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya hari Asyura”. (HR. Ahmad dan lainnya).

3. Kaifiyah ke empat, karena yang nampak dari hadits-hadits di atas, berpuasa pada 3 hari (9,10 dan 11 Muharram) diperbolehkan dengan adanya pilihan dari Nabi shallallahualaihi wasallam untuk mengiringi puasa Asyura’ dengan berpuasa satu hari sebelumnya atau sesudahnya.

4. Kaifiyah pertama, hal ini berdasarkan perbuatan Rasulullah shallallahualaihi wasallam yang berpuasa Asyura’ hanya pada tanggal 10 Muharram saja, akan tetapi karena cara ini mirip denga apa yang dilakukan oleh Yahudi maka kemudian beliau shallallahualaihi wasallam bertekad untuk berpuasa Asyura’ dengan diiringi puasa satu hari sebelumnya atau sesudahnya.

Perbedaan-perbedaan kaifiyah (tata cara) puasa di atas tidak mengurangi sedikitpun keutamaan puasa Asyura’ yang bisa menggugurkan dosa satu tahun yang lalu. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Nabi shallallahualaihi wasallam ketika beliau ditanya tentang puasa ‘Asyura’,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ.

“(Puasa ‘Asyura) bisa menggugurkan dosa selama setahun yang lalu.”  (HR. Muslim no 1162)

Wallahu a’lam bisshowab.

The post Tata Cara Puasa Asyura’ appeared first on Situs Resmi Ma'had As-Salafy.

Read full article at http://mahad-assalafy.com/2016/10/07/tata-cara-puasa-asyura/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar