Cari Blog Ini

Jumat, 05 Desember 2014

Tentang BERDIRI MENUNGGU SELESAINYA ADZAN SEBELUM SHALAT TAHIYYATUL MASJID

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, biasanya pada hari jumat sebagian orang mereka masuk ke masjid tatkala adzan sedang dikumandangkan, kemudian mereka berdiri menunggu sampai adzan selesai. Kemudian tatkala khatib memulai khutbahnya, mereka shalat (sunnah). Bagaimana hukumnya?

Jawaban:
Sebagian ulama berpendapat seperti ini, yaitu engkau menjawab adzan, kemudian setelah itu engkau shalat sunnah.
Akan tetapi pendapat ini, pendapat yang lemah.
Pendapat yang rajih, Engkau (langsung) shalat sunnah, ini dari 2 sisi:
Bersegera untuk shalat, sebagai ganti engkau berdiri untuk menunggu adzan selesai.
Kami katakan: Bersegeralah untuk shalat!
Untuk engkau bersiap-siap mendengarkan khutbah.
Dikarenakan mendengarkan khutbah lebih penting, dibanding dengan menjawab adzan.
Menjawab adzan SUNNAH, sedangkan mendengarkan khutbah WAJIB.
Dan perkara wajib didahulukan atas sunnah.
Adapun selain shalat jumat, maka tidak mengapa engkau menjawab adzan terlebih dahulu. Supaya tidak luput darimu menjawab adzan, kemudian setelah itu engkau shalat tahiyyatul masjid.

Sumber: Silsilah Liqaat Bab al-Maftuh (Liqa 87)

# forumsalafy .net

Tentang DUDUK DI SHAF YANG LEBIH AKHIR AGAR BISA MENDENGARKAN KHUTBAH JUMAT DENGAN JELAS

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Apabila seseorang masuk ke masjid pada hari jumat dan ia mendapati celah pada ujung shaf pertama. Apakah lebih utama untuk duduk pada shaf kedua, yang dekat dengan (di hadapan) imam ataukah di ujung shaf pertama?

Jawaban:
Apabila ia bisa mendengar khutbah, seperti di masjid yang padanya pengeras suara dan tidak ada yang samar baginya dari khutbah.
Maka duduk di shaf yang pertama lebih utama, tanpa keraguan.
Adapun ketika dia tidak bisa mendengar khutbah, maka duduk di hadapan imam (khatib) lebih utama.
Yang demikian dikarenakan mendengarkan khutbah hukumnya WAJIB.
Sementara mendapatkan shaf pertama sunnah.
Dan sekarang -walhamdulillah- kebanyakan dari masjid-masjid yang ada, menggunakan pengeras suara.

Sumber: Silsilah Liqaat Bab al Maftuh (Liqa 124)

# forumsalafy .net

Rabu, 03 Desember 2014

Tentang SEKOLAH UMUM DAN SEKOLAH YANG MENERAPKAN KURIKULUM PEMERINTAH

Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

Tanya:
Ustadz, saran ustadz tentang ma'had ahlussunnah yang menggunakan kurikulum pemerintah?

Jawab:

Kalau yang dimaksud kurikulum pemerintah, ada dua. Ada yang menginduk ke diknas, dan ada yang menginduk ke kementrian agama. Menginduk ke diknas itu dalam bentuk SD, SMP, SMA. Kalau menginduk ke kementrian agama dalam bentuk Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah. Kalau yang menginduk ke diknas, pada kurikulumnya banyak kemungkaran-kemungkaran. Baik dalam bidang akhlaq, atapun dalam bidang iman dan manhaj. Dalam bidang akhlaq, dalam pelajaran sosial dikenalkan tentang pulau Bali (di sana banyak tempat-tempat wisata), dalam pelajaran bahasa diperkenalkan dalam beberapa buku paketnya itu (berbeda-beda, entah pelajaran bahasa atau pelajaran sosial):
"Bahwa di Jawa Timur, di salah satu kota yang bernama Blitar, terletak di sana makam presiden pertama Indonesia, yaitu presiden Soekarno. Orang pada berdatangan berziarah ke kubur atau makam beliau (dalam rangka memuliakan kubur itu...dst)."

Diperkenalkan kepada anak-anak kita, makam-makam dan ziarah ke sana dari kota-kota yang berjauhan. Syaddu rihal, syaddu rihal itu salah satu larangan keras dalam islam. Syaddu rihal mendatangi kubur-kubur, tempat-tempat dalam rangka ibadah, ziarah kubur ke kota yang jauh mengharuskan safar, dari Balikpapan ke Bontang dalam rangka ziarah kubur, itu dilarang. Bahkan di sana disebutkan bahwa ziarah kubur ke makam Soekarno itu ada yang mencari barokah dan yang lain. Disebutkan di salah satu buku paketnya cerita tentang Dewi Sri. Bahwa masyarakat di daerah Tulungagung ataukah Trenggalek (sekitar sana), kalau ingin panennya berhasil, maka mereka mempersembahkan sesajen kepada Dewi Sri, ada acara-acara ritual. Diperkenalkan kepada anak didik kita.

Belum lagi diajarkan toleransi beragama (bukan antar umat beragama, toleransi beragama):
"Bagaimana kalau anda punya teman beragama Hindu. Di suatu hari anda sebagai nelayan, teman anda itu ingin melakukan ritual pembuangan debu mayat yang dibakar ke tengah laut. Anda memiliki perahu, bagaimana sikap anda sebagai seorang warga negara (bukan sebagai seorang muslim)?" Ini pelajaran pluralisme. Dalam salah satu soal ujian pilihan (multiple choice), kata bahasanya orang sana abcd:
(a) Tidak meminjamkan
(b) Menyewakan
(c) Menghalangi
(d) Meminjamkan gratis
Pilihan yang benar adalah menurut buku itu yang (d). Anda seorang yang berpengertian, bisa hidup bersosial dalam tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan, Allahu Akbar. Dan berbagai kemungkaran lainnya.

Bagaimana kota jadi Pekalongan, khurafat, syirkiyat, dalam bab rububiyah diajarkan. Kota Pekalongan itu terjadi ketika ada seorang yang sakti pada waktu itu untuk memperkuat kesaktiannya dia bertapa. Di sebuah pohon, kaki digantung di atas kepala di bawah seperti kalong. Tahu kalong? Kelelawar, makanya jadi Pekalongan. Tempat bertapanya seperti posisi kalong itu tadi, mau jadi orang yang sakti. Ini khurafat, agamaisme ini, diajarkan, diperkenalkan kepada anak-anak kita.
Masih ingat tadi nasehat Ibnul Jauzi?
"Dan wajib untuk melarang anak-anak dari berteman dengan ahlul bid'ah."

Termasuk buku-buku ahlul bid'ah, materi-materi bid'ah yang mengandung berbagai kemungkaran, sampai pada tingkan asy syirkul akbar, ini secara singkat. Belum lagi kalau (biasanya yang afiliasinya ke diknas), itu nanti akan ada pertemuan-pertemuan dan menerima persyaratan-persyaratan. Para gurunya itu ada persyaratan-persyaratannya untuk mendapat akreditasi, tidak sembarangan.

Kemudian juga kalau yang menginduknya ke kementrian agama, itu juga kurikulumnya beragam. Yang sempat saya baca dan saya dapati beberapa buku paket dan soal-soal ujian di Madrasah Aliyah (yang kebetulan sebagian pihak dari ikhwan kita mendirikan sekolah madrasah aliyah ini), di sana dipelajari ilmu kalam, ilmu filsafat, ada buku paketnya. Jadi anak didiknya belajar ilmu filsafat atau ilmu kalam itu tadi.
"Oh ndak itu bisa kita siasati," kata sebagiannya yang mengikuti hawa nafsu.
"Bisa kita siasati, kita bisa ajarkan kepada murid-murid kita."
Terus kalau ujian bagaimana? Soal-soalnya dari mereka, bagaimana caranya menjawab? Mau tidak mau harus membaca, untuk bisa lulus walaupun nilainya cuma enam, tidak sampai tujuh. Yang penting lulus, mau tidak mau harus membaca. Kata Imam Syafi'i:
حكمي في أصحاب الكلام أن يضربوا بالجريد ويحملوا على الإبل ويطاف بهم في العشائر والقبائل وينادى عليهم : هذا جزاء من ترك الكتاب والسنة وأخذ في الكلام
Ketetapanku (vonisku) terhadap para Ahli Kalam (Filsafat) agar mereka dipukul dengan pelepah kurma, lalu diarak keliling kampung dan suku di atas unta, sembari diumumkan pada khalayak: Ini adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Al Quran dan As Sunnah dan mengambil Filsafat.

Vonisku terhadap orang yang belajar ilmu kalam, IAIN tempatnya, Mubarak Bamualim itu, nilai hasil ujiannya ilmu kalam, ilmu filsafatnya "A", ilmu kalam "A", ilmu filsafat "A", luar biasa kan? Berarti memang sudah mumpuni, nah ini kalau menurut Imam Syafi'i, Mubarak Bamualim dan yang semisalnya, maka dia harus dihukum dengan pelepah kurma, karena di Indonesia tidak ada pelepah kurma, pakai pelepah kelapa. Kemudian kata Al Imam Syafi'i, dibawa di kampung-kampung seraya diumumkan, inilah hukuman bagi orang yang belajar ilmu kalam. Ini yang nilainya cum laude dalam bidang ilmu kalam, salah satu pemateri di radio atau tv rodja salah satunya. Sayang Al Imam Syafi'i tidak hidup di zaman ini, barakallahufiikum.

Kemudian dalam pelajaran akhlaq dalam buku paketnya itu diajarkan materi-materi menurut sistim thariqat tasawuf (saya baca sendiri). Diperkenalkan thariqat tijani, siapa pendirinya, apa amalan yang khusus untuk thariqat tijani, dzikir-dzikir tijani. Naqsyabandi, siapa pendirinya, apa itu amalan dan dzikir-dzikir thariqat naqsyabandiyah, al qadiriyah. Diperkenalkan kepada tokoh-tokoh sufi, dan disimpulkan bahwa upaya terbaik, sistem terbaik dalam membenahi kehidupan sosial kemasyarakatan adalah dengan cara thariqat tasawuf atau sistem sufi. Ya Subhanallah.

Sudahlah ahlussunnah, sabar, sabar. Pondok-pondok pesantren ini ada barakah. Sudah berapa banyak melahirkan para da'i yang Allah berkahi ilmunya. Ana mendatangi beberapa daerah di berbagai pelosok nusantara ini, datang di beberapa daerah di Kalimantan saya jumpa beberapa ustadz, saya tanya:
"Belajar dimana dulu?"
"Muridnya ustadz Abdurrahman Lombok."
Masya Allah.
Membina disana, belajar ikhwan, tanpa menimbulkan keributan, akhlaqnya baik, tidak merepotkan ikhwan dalam masalah maisyah dia, kehidupan dia. Saya datang ke Belitung, salah satu ustadz, saya tanya:
"Dimana dulu belajar?"
"Di Temanggung, muridnya ustadz Qomar."
Masya Allah.
Jauh ke sana lagi muridnya ustadz Abdurrahman Lombok juga, di sana lagi muridnya ustadz Afif, barakah. Sementara di beberapa tempat:
"Siapa ustadznya disana?"
"Fulan."
"Dari mana?"
"Dari Yaman, muridnya Asy Syaikh Muqbil bahkan."
Tapi bikin ribut, akhlaqnya tidak bagus, tidak memberi contoh dan teladan yang baik buat ikhwan, barakallahufiikum.
"Yang satu lagi dari mana?"
"Jami'ah Islamiyah."
Luar biasa sudah. Sehingga ilmu itu yang penting barakahnya ya akhi. Barakahnya, maka ana katakan, ishbir ya akhi. Belajar di pondok-pondok ahlussunnah, sampai insya Allah anak antum diberi kesempatan, antum diberi rizki untuk dia berangkat belajar ke negeri para ulama biidznillahi ta'ala. Ikhlaskan niat, bahwa antum ingin anak antum sebagai seorang yang shaleh, bukan ingin menjadi seorang anak yang nanti akan diustadzkan, tidak. Niatkan anak antum menjadi seorang yang shaleh, bermanhaj salafy, di atas al qur'an wa sunnah, niatkan itu!

TIS (Thalab Ilmu Syar'i)
Forum Ikhwan Salafiyyin Belajar Ilmu Syar'i
(Dibimbing Oleh: Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahulloh)

Wednesday, December 3, 2014

###

Al Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah

PERTANYAAN
Jika di suatu kota kecil, dimana mayoritas penduduknya ekonomi menengah ke bawah dan jarang dijumpai dokter yang bagus, lantas ada keluarga yang sudah mengenal salaf, ingin anak perempuannya menjadi dokter kandungan untuk mengabdi di daerahnya.
Dengan alasan mereka mampu secara ekonomi dan anaknya juga pandai.
Jika disekolahkan di ma'had tentu akan sulit untuk masuk ke fakultas kedokteran di universitas negeri.
Maka anak tersebut dimasukkan ke sekolah umum namun, tetap diajarkan aqidah salaf dengan ikut ta'lim, diajarkan bahasa Arab, Al Qur'an dan ilmu-ilmu agama oleh ustadzah salafi.
Bagaimana menurut Ustadzah akan hal ini? Jazakumullah khairan wa baarakallaahu fiik.

JAWABAN
Bukan hanya menurut ana, tapi menurut semua asatidzah kita, bahkan menurut para masyayikh bahwa sekolah umum itu sarat dengan maksiat, adanya ikhtilat, kurikulum dan buku-buku paketnya berisi ajaran yang menyimpang dari Al-Qur'an dan sunnah.
Kalaupun diharapkan ada manfaat setelah lulus dari sekolah umum TAPI bukankah madharatnya lebih besar dari manfaatnya?
Sedangkan dalam kaidah ushul fiqih:
“Sesuatu yang madharatnya lebih besar dari manfaatnya hendaknya ditinggalkan.”
Dan siapa yang bisa menjamin keselamatan agama dan akhlak anak yang sekolah umum? meskipun dia ngaji di luar sekolahnya, tapi lingkungan dan teman-teman di sekolah umum sangat besar pengaruhnya, yang sulit untuk dijauhi.
Orang awam di zaman ini lebih memilih pondok untuk anak-anak mereka, mengingat pergaulan bebas diluar pondok, walhamdulillah, sehingga pondok salaf selalu penuh setiap kali tahun ajaran baru.
Untuk menitipkan harta, kita hati-hati memilih orang yang jujur dan amanah.
Sedangkan anak lebih berharga dari harta, sebab manfaat dan mudharatnya dibawa sampai mati bahkan sampai di pintu surga atau neraka, maka mestinya kita harus lebih hati-hati memilihkan guru dan tempat pendidikan dimana anak kita titipkan di sana.
Barakallahu fiyk.

Jum'at, 6 Dzulqa'dah 1436 H / 21 Agustus 2015

Tentang MELAMAR SEORANG WANITA

Yang Penting Untuk Diperhatikan Ketika Nadzhor

Ketika seseorang yang hendak mengkhitbah (melamar) seorang wanita dianjurkan baginya untuk melihat wanita tersebut, hal ini berdasarkan beberapa dalil diantaranya;

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
إذا خطب أحدكم المرأة، فإن استطاع أن ينظر إلى ما يدعوه إلى نكاحها، فليفعل
"Apabila salah seorang dari kalian mengkhitbah wanita, jika sanggup untuk melihat sesuatu yang mendorong dirinya untuk menikahinya maka lakukanlah." (HR. Abu Dawud, berkata Ibnu Hajar Haditsnya Hasan)

Disana ada beberapa hal yg penting untuk diperhatikan bagi seseorang yang ingin menadzhor wanita yg hendak dia khitbah (lamar).

1. Dia benar-benar berkeingan mengkhitbah wanita tersebut.

2. Tidak boleh berduaan, harus ditemani mahram bagi wanita tersebut.

3. Tanpa syahwat; karena yang diinginkan hanya untuk melihat.

4. Melihat apa yang keumuman biasa terlihat ketika dirumah, seperti wajah, tangan, rambut, kaki dan semisalnya.

5. Dugaan kuat lamaran dia akan diterima.

6. Wanita tidak dalam keadaan berdandan mempercantik diri, dan memakai wewangian.

7. Sekedar nadzhor tidak ada obrolan.

Ini yang perlu diperhatikan ketika seorang laki-laki hendak nadzhor. Wallahu a'lam bish shawwab.
(abdullah aljakarty)

WA PSSI (Perkumpulan Suami Sayang Istri)
Telegram PERSUASI
https://telegram.me/PERSUASI

###

asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullaah

PERTANYAAN: Apabila seorang pemuda datang untuk meminang seorang putri remaja apakah ia wajib melihatnya? Apakah diperbolehkan wanita tersebut membuka kepalanya agar kelihatan lebih jelas KECANTIKANNYA bagi sang pelamar? Dengan hormat saya mohon penjelasannya.

JAWABAN:
Tidak apa-apa, akan tetapi itu tidak wajib. Dan dianjurkan baginya melihat wanita yang dilamar, demikian pula wanita tersebut juga melihatnya, karena Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan kepada lelaki yang melamar seorang wanita agar melihatnya.
Yang demikian itu lebih menumbuhkan rasa cinta kasih diantara keduanya. Jika wanita tersebut membuka wajah dan kedua telapak tanganya serta kepalanya tidaklah mengapa.
✔ Sebagian Ulama berpendapat cukup wajah dan kedua telapak tangannya saja. Pendapat yang shahih adalah tidak mengapa sang pelamar melihat kepala, wajah, kedua telapak tangan, dan kedua kaki wanita yang dilamarnya itu. Hal ini berdasarkan hadits di atas.
Akan tetapi hal tersebut tidak boleh dilakukan secara berduaan, melainkan harus didampingi oleh sang ayah wanita tersebut atau saudaranya yang laki-laki atau yang lainnya.
Sebab Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
ﻻ ﻳﺨﻠﻮﻥ ﺭﺟﻞ ﺑﺈﻣﺮﺃﺓ ﺇﻻ ﻭﻣﻌﻬﺎ ﺫﻭ ﻣﺤﺮﻡ
Jangan sampai seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, kecuali didampingi oleh mahramnya. (Muttafaqun alaihi)
Sabda beliau juga:
ﻻ ﻳﺨﻠﻮﻥ ﺭﺟﻞ ﺑﺎﻣﺮﺃﺓ ﺇﻻ ﻛﺎﻥ ﺛﺎﻟﺜﻬﻤﺎ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ
Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita melainkan yang ketiganya adalah SETAN. (HR. al-Imam at-Tirmidzi dan al-Imam Ahmad dari hadits Ibnu Umar, Jabir, dan Amir bin Rabiah radhiyallaahu anhum)

Sumber: Majalah al-Buhuts al-Ilmiyyah, edisi 136 dan 137

Alih Bahasa: Abu Utbah Miqdad hafizhahullaah

WA Forum Riyadhul Jannah Wonogiri

Selasa, 02 Desember 2014

Tentang MEMATA-MATAI DAN MENCARI TAHU KEADAAN ANAKNYA

Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mencari tahu setiap keadaan anak, menanyakan tentang teman-temannya. Betapa banyak terjadi seorang anak yang jelek mengajak teman-temannya untuk berbuat kemungkaran dan kerusakan, serta menghiasi perbuatan jelek dan dosa di hadapan teman-temannya. Padahal anak kecil seringkali meniru, suka menuruti keinginannya serta suka mencari pengalaman baru. (Fiqh Tarbiyatil Abna`, hal. 155)

Bila suatu ketika orang tua mendapati anaknya berbuat kejelekan dan kerusakan, tidak mengapa orang tua berusaha mencari tahu tentang keadaan anaknya. Walaupun dengan hal itu mereka terpaksa melakukan salah satu bentuk perbuatan tajassus (mata-mata). Ini tentu saja dengan tujuan mencegah kejelekan dan kerusakan yang terjadi, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai kerusakan. (Fiqh Tarbiyatil Abna`, hal. 156)

Tentang MENGHARAP SYAFAAT

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

(Kaedah Ke 2)
القاعدة الثانية: أنّهم يقولون: ما دعوناهم وتوجّهنا إليهم إلا لطلب القُرْبة والشفاعة، فدليل القُربة قوله -تعالى-: وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
ودليل الشفاعة قوله -تعالى-: وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
والشفاعة شفاعتان: شفاعة منفيّة وشفاعة مثبَتة: فالشفاعة المنفيّة ما كانت تٌطلب من غير الله فيما لا يقدر عليه إلاّ الله، والدليل: قوله -تعالى-: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمْ الظَّالِمُونَ
والشفاعة المثبَتة هي: التي تُطلب من الله، والشّافع مُكْرَمٌ بالشفاعة، والمشفوع له: من رضيَ اللهُ قوله وعمله بعد الإذن كما قال -تعالى-: مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Kaedah Kedua:
Mereka berkata: “Kami tidak berdo’a kepada mereka (orang-orang shalih yang telah meninggal) dan mengharap kepada mereka kecuali agar kami bisa dekat dengan Allah dan agar mereka bisa memberikan syafa’at kepada kami.”
Dalil (bahwa tujuan mereka) untuk mendekatkan diri ialah firman Allah Ta’ala, “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)
Dan dalil (bahwa tujuan mereka) untuk (meminta) syafa’at ialah firman Allah Ta’ala, “Mereka menyembah tuhan-tuhan dari selain Allah yang tidak dapat memberikan musibah dan mendatangkan manfaat kepada mereka. Dan mereka berkata, mereka ini adalah para pemberi syafa’at kami di sini Allah.” (Yunus: 18)
Syafa’at terbagi menjadi dua: Syafa’at Manfiyyah, yaitu syafa’at yang diminta dari selain Allah dalam hal yang tidak dimampui kecuali Allah. Dalilnya ialah firman Allah Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 256)
Dan Syafa’at Mutsbatah yaitu syafa’at yang diminta dari Allah. Pemberi syafa’at dimuliakan dengan syafa’at tersebut, dan yang diberi syafa’at adalah orang yang diridhai Allah baik ucapan dan perbuatannya setelah mendapat izin (dari Allah). Sebagaimana firman Allah Ta’aa, “Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 255)

Faedah:

Sesungguhnya kaum musyrikin yang telah dijamin kekal di dalam neraka oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah menyekutukan Allah dalam tauhid uluhiyyah bukan tauhid rububiyyah. Mereka tidak pernah menyatakan bahwa tuhan-tuhan mereka bisa menciptakan dan memberi rejeki bersama Allah. Mereka juga tidak pernah meyakini bahwa tuhan-tuhan mereka dapat memberi manfaat atau menolak musibah dan mengatur alam semesta bersama Allah.

Kaum musyrikin menyembah tuhan-tuhan mereka dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Agar tuhan-tuhan tersebut yang merupakan orang shalih dapat memberikan syafa’at bagi mereka. Hal ini sebagaimana yang Allah nyatakan, “Mereka menyembah tuhan-tuhan dari selain Allah yang tidak dapat memberikan musibah dan mendatangkan manfaat kepada mereka. Dan mereka berkata, mereka ini adalah para pemberi syafa’at kami di sini Allah.”( Yunus:18)
Dan maksud pemberi syafa’at di sini ialah, penengah yang akan menyampaikan kebutuhan mereka kepada Allah.

Kaum musyrikin ketika memberikan sesajian berupa sembelihan, atau ketika bernazar bukan dikarenakan mereka meyakini bahwa tuhan-tuhan tersebut dapat menciptakan dan mengatur alam semesta, tapi karena semata-mata tuhan tersebut yang menyampaikan kebutuhan mereka kepada Allah dan memberi syafa’at bagi mereka.

Oleh karena itu ketika anda mencoba berdiskusi dengan Kuburiyyun, mereka pasti akan menjawab dengan jawaban yang persis seperti di atas, “Aku tahu bahwa orang shalih ini tidak dapat memberi manfaat dan mudharat.Akan tetapi dia adalah orang shalih, dan aku hanya ingin agar ia memberikan syafa’at bagiku.”

Syafa’at ada yang benar dan ada yang bathil. Syafa’at yang benar ialah yang terpenuhi dua syarat:
Pertama:
Harus seijin Allah.
Kedua:
Yang diberi syafa’at adalah orang-orang yang bertauhid, maksudnya orang bertauhid yang berbuat maksiat.
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi maka syafa’at tersebut adalah batil.
Allah berfirman,
مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya” (QS. Al-Baqarah:255)
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى
“Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah.”(QS. Al-Anbiyah:28)

Orang-orang kafir dan musyrikin tidak bermanfaat bagi mereka syafa’atnya para pemberi syafa’at. Allah berfirman, “Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya.” (Ghafir: 18)
Mereka hanya mendengar tentang syafa’at tanpa memahami maknanya. Dengan santainya mereka meminta syafa’at dari orang-orang yang telah meninggal tanpa seijin Allah. Parahnya, sebagian orang yang mereka mintai syafa’at adalah musyrik (pelaku kesyirikan, bukan orang shalih).

Syafa’at ada dua:
Pertama:
Syafa’at Manfiyyah (Syafa’at yang ditiadakan), yaitu syafa’at tanpa seijin Allah atau ditujukan kepada orang musyrik. Tidak ada orang yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah kecuali yang diberi izin. Sebagai makhluk termulia sekaligus penutup para Nabi yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika hendak memberi syafa’at kepada manusia di padang mahsyar pada hari kiamat, beliau terlebih dahulu bersujud di hadapan Allah sembari berdo’a dan memuji-Nya. Beliau tidak henti-hentinya bersujud hingga dikatakan kepada beliau, “Angkat kepalamu, bicaralah engkau akan didengar, berilah syafa’at engkau akan diizinkan memberi syafa’at.”
Kedua:
Syafa’at Mutsbatah (Syafa’at yang ditetapkan), yaitu syafa’at setelah izin dari Allah dan diperuntukkan bagi ahli tauhid.

SYARAH AL-QOWA’IDUL ARBA’
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

WARISAN SALAF

Minggu, 30 November 2014

Tentang BERBAKTI KEPADA ORANG TUA SETELAH MENIKAH

Kurang Berbakti Kepada Orang Tua Setelah Menikah

Di antara kesalahan yang dilakukan oleh sebagian orang apabila telah menikah (adalah) lupa kepada orang tuanya, berubah sikapnya, lalai terhadap hak-hak orang tuanya dan tidak menempatkan/menghormati keduanya sebagaimana semestinya.
Bahkan dia lebih mendahulukan ketaatan kepada istrinya dari pada kepada orangtuanya, atau bahkan menyakiti keduanya agar bisa menyenangkan istrinya.
Tidak diragukan bahwasanya hal ini termasuk bentuk dari durhaka kepada orang tua.
Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلاَثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
”Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa besar yang paling besar (diucapkan 3 kali), para shahabat berkata: ‘Tentu wahai Rasulullah’, Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda: ‘ Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua… ”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Agama kita memerintahkan kita untuk berbakti kepada orang tua, bahkan hal tersebut termasuk amalan yang utama.
Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (An-Nisa:36)
Dalam sebuah hadits suatu ketika Ibnu Mas’ud bertanya kepada Rasulullah,
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ قَالَ الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيُّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ
Amalan apakah yang paling dicintai Allah? Beliau menjawab: “Shalat tepat pada waktunya” Aku bertanya lagi: Kemudian apalagi? Beliau menjawab: "Berbuat baik kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi: Kemudian apa lagi? Beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai para suami berikut ini beberapa hal yang dapat membantu seseorang untuk senantiasa berbakti setelah menikah.
Berdoa kepada Allah, memohon kepada Nya agar diberikan taufiq dan pertolongan untuk senantiasa berbakti kepada orang tua.
Berhati-hati dari perilaku yang dapat mengesankan bahwa dirinya berubah sikapnya kepada orang tuanya setelah menikah.
Semakin menambah perbuatan baik kepada orang tuanya.
Berusaha untuk mengharmoniskan hubungan istri dengan orangtua.
Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq dan pertolongan Nya kepada kita, untuk selalu berbakti kepada orang tua.

WA Perkumpulan Suami Sayang Istri
Admin Ust Abdullah Al Jakarty

Salafy .or .id