Cari Blog Ini

Selasa, 07 Oktober 2014

Tentang MEMBOIKOT DAN MEMUTUS HUBUNGAN SAUDARA SESAMA MUKMIN

Al-Imam al-Bukhari rahimahullah menyebutkan bab dalam Shahih-nya, dalam kitab al-Adab, bab al-Hijrah, sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
ﻟَﺎ ﻳَﺤِﻞُّ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ ﺃَﻥْ ﻳَﻬْﺠُﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﻓَﻮْﻕَ ﺛَﻠَﺎﺙِ
“Tidak halal bagi seseorang memboikot saudaranya lebih dari tiga (hari).”

Berkata al-Hafizh al-Aini rahimahullah dalam al-Umdah, “Al-Hijrah, dengan Ha yang dikasrah dan Jim yang disukun, adalah meninggalkan berbicara dengan saudaranya mukmin tatkala keduanya bertemu, dan setiap dari keduanya berpaling dari sahabatnya tatkala berkumpul.”

Dikeluarkan al-Imam Muslim dalam ash-Shahih (4/2564) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ﻻ ﺗَﺤَﺎﺳَﺪُﻭﺍ ﻭﻻ ﺗَﻨَﺎﺟَﺸُﻮﺍ ﻭﻻ ﺗَﺒَﺎﻏَﻀُﻮﺍ ﻭﻻ ﺗَﺪَﺍﺑَﺮُﻭﺍ
“Janganlah kalian saling hasad, jangan kalian saling melakukan najasy [1], jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling memutus hubungan.”

Berkata al-Hafizh Abu Ubaid dalam Gharib al-Hadits, "At-Tadabur artinya memutus hubungan dan memboikot, diambil dari kata: seseorang yang menghadapkan duburnya kepada yang lain, dan memalingkan wajahnya darinya, yaitu saling memutus hubungan.”

Dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya, dari hadits Abu Ayyub bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
ﻟَﺎ ﻳَﺤِﻞُّ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ ﺃَﻥْ ﻳَﻬْﺠُﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﻓَﻮْﻕَ ﺛَﻠَﺎﺙِ ﻟَﻴَﺎﻝٍ ﻳَﻠْﺘَﻘِﻴَﺎﻥِ ﻓَﻴُﻌْﺮِﺽُ ﻫﺬﺍ ﻭَﻳُﻌْﺮِﺽُ ﻫﺬﺍ ﻭَﺧَﻴْﺮُﻫُﻤَﺎ ﺍﻟﺬﻱ ﻳَﺒْﺪَﺃُ ﺑِﺎﻟﺴَّﻠَﺎﻡِ
“Tidak halal bagi seseorang memboikot saudaranya lebih dari tiga malam, keduanya bertemu lalu ini berpaling dan yang itu juga berpaling, dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu mengucapkan salam.”

Dikeluarkan pula oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya dari hadits Anas radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
ﻟَﺎ ﻳَﺤِﻞُّ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ ﺃَﻥْ ﻳَﻬْﺠُﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﻓَﻮْﻕَ ﺛَﻠَﺎﺙِ ﻟَﻴَﺎﻝٍ ﻳَﻠْﺘَﻘِﻴَﺎﻥِ ﻓَﻴُﻌْﺮِﺽُ ﻫﺬﺍ ﻭَﻳُﻌْﺮِﺽُ ﻫﺬﺍ ﻭَﺧَﻴْﺮُﻫُﻤَﺎ ﺍﻟﺬﻱ ﻳَﺒْﺪَﺃُ ﺑِﺎﻟﺴَّﻠَﺎﻡِ
“Tidak halal bagi seseorang memboikot saudaranya lebih dari tiga malam, keduanya bertemu lalu ini berpaling dan yang itu juga berpaling, dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu mengucapkan salam.”

Diriwayatkan pula oleh Muslim dalam Shahih-nya dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻳﻮﻡ ﺍﻹﺛﻨﻴﻦ ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴﺲِ ﻓَﻴُﻐْﻔَﺮُ ﻟِﻜُﻞِّ ﻋَﺒْﺪٍ ﻟَﺎ ﻳُﺸْﺮِﻙُ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﺷﻴﺌﺎ ﺇﻻ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺑَﻴْﻨَﻪُ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺃَﺧِﻴﻪِ ﺷَﺤْﻨَﺎﺀُ ﻓَﻴُﻘَﺎﻝُ ﺍﻧﻈﺮﻭﺍ ﻫَﺬَﻳْﻦِ ﺣﺘﻰ ﻳَﺼْﻄَﻠِﺤَﺎ ﺍﻧﻈﺮﻭﺍ ﻫَﺬَﻳْﻦِ ﺣﺘﻰ ﻳَﺼْﻄَﻠِﺤَﺎ ﺍﻧﻈﺮﻭﺍ ﻫَﺬَﻳْﻦِ ﺣﺘﻰ ﻳَﺼْﻄَﻠِﺤَﺎ
“Pintu-pintu surga terbuka pada setiap hari senin dan hari kamis, lalu diampuni setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah sedikitpun, kecuali seseorang yang terjadi permusuhan antara dia dengan saudaranya, lalu dikatakan: Tunda ampunan kedua orang ini hingga keduanya berdamai. Tunda ampunan kedua orang ini hingga keduanya berdamai. Tunda ampunan kedua orang ini hingga keduanya berdamai."

Diriwayatkan pula oleh Imam Abdullah bin Mubarak dalam kitabnya “az-Zuhd” dengan sanad yang shahih dari Imam Abul ‘Aliyah bahwa dia berkata, “Aku banyak mendengarkan hadits-hadits tentang dua orang yang saling memutus hubungan, semuanya keras, dan yang paling ringan dari apa yang aku dengarkan adalah: Keduanya senantiasa menjauh dari kebenaran selama dalam keadaan demikian.”

Disebutkan al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam al-Fath, "Hadits-hadits ini dijadikan sebagai dalil bahwa siapa yang berpaling dari saudaranya muslim dan mencegah diri untuk berbicara dengannya dan mengucapkan salam kepadanya, maka dia berdosa. Sebab menafikan kehalalan menunjukkan haramnya, dan orang yang melakukan perkara haram berdosa.”

Footnote:
[1] Najasy adalah seseorang yang sengaja menaikkan harga barang seorang penjual padahal dia tidak ingin membelinya, namun dengan tujuan agar orang lain membelinya dengan harga yang tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar