Cari Blog Ini

Rabu, 08 Oktober 2014

Tentang MEMBUNYIKAN JARI JEMARI KETIKA SHALAT

Dari Syu’bah maula Ibnu ‘Abbas ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ berkata: Saya shalat di samping Ibnu ‘Abbas, lalu aku membunyikan jari-jariku. Setelah selesai shalat beliau berkata, ”Tidak ada Ibu bagimu. Kamu membunyikan jarimu dalam keadaan kamu shalat?” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (2/344) dan disebutkan di dalam Irwa’ul Gholil (2/99) sanadnya hasan]

Hal yang perlu diperhatikan di sini adalah bahwa sebagian orang yang sedang shalat memainkan jari-jemarinya dengan membunyikan sendi-sendi jarinya sampai keluar suaranya. Ini adalah main-main yang tidak pantas dilakukan oleh orang yang sedang shalat, dan juga menjadi bukti bahwa shalatnya tidak khusyu’, sebab jika hatinya khusyu’ pasti akan khusyu’ dan tenang pula seluruh badannya.
(Lihat: “ ﺃﺣﻜﺎﻡ ﺣﻀﻮﺭ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ” karya Abdullah bin Shalih al Fauzan)

Membunyikan jari jemari ketika sholat tidak membatalkan sholat akan tetapi hal ini termasuk perbuatan main-main. Apabila hal itu dilakukan saat sholat berjama’ah pasti akan mengganggu orang yang mendengarkannya. Saat itu lebih buruk dibandingkan jika tidak ada seseorang di sisinya. (Lihat: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, soal no. 266)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar