APA HUKUM ISLAM TERHADAP ORANG YANG MEYAKINI BAHWA BUDHA ADALAH NABI?
--------------------------------------------------------------------------------
Budha BUKAN nabi, namun dia adalah KAFIR FILOSOF, beragama dengan selain agama samawi. Barangsiapa meyakini Budha sebagai nabi, maka DIA KAFIR. Kaumnya telah bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap Budha, mereka meyakini derajat ketuhanan bagi Budha, dan menyembah Budha. Banyak manusia memeluk agama Budha ini, baik dulu maupun sekarang. Maka WAJIB atas kaum muslimin untuk : MEMBENCI AGAMA INI, MEMBENCI PARA PEMELUK AGAMA INI, BERLEPAS DIRI DARI MEREKA, dan MEMUSUHI MEREKA Karena Allah.
Dari Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah li al-Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’, no. 21004
Majmu’ah Manhajul Anbiya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar