Cari Blog Ini

Minggu, 13 September 2015

Tentang DUKUN BAYI

Kamis, 12 Dzulqa`dah 1436 H / 27 Agustus 2015

Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah

PERTANYAAN
Bismillah.
Semoga Ustadzah selalu dirahmati Allah.
Afwan ana mau bertanya: Apakah kita boleh ikhtiar dengan mendatangi dukun bayi (sebutan untuk tukang pijat yang profesinya memijat dan menolong kelahiran bayi), yang mana tukang pijat itu memijat perut kita dan kemudian dia memberi ramuan jamu tradisional, dimana saat membuat ramuan tersebut dia sambil puasa, melakukan wirid tertentu dan terkadang sampai tidak tidur?
Apakah ini termasuk perbuatan yang dilarang oleh syari'at?

JAWABAN
Tidak boleh mendatangi dukun bayi yang melakukan 'tirakat' dengan cara puasa dan membaca wirid tertentu, karena amalan itu tidak sesuai dengan syari'at Islam, kemungkinan itu amalan bid'ah, atau kemungkinan itu syirik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar