Kamis, 12 Dzulqa`dah 1436 H / 27 Agustus 2015
Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
PERTANYAAN
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah, mohon bimbingannya.
Bolehkah menggunakan catok (alat elektrik untuk meluruskan rambut) untuk mematikan telur-telur kutu pada anak-anak yang terlanjur banyak, yang tidak memungkinkan untuk diambili satu persatu?
Jazaaillahu khairan.
JAWABAN
Meluruskan rambut boleh, sebab bukan termasuk 'merubah' ciptaan Allah, sebab meluruskan rambut sifatnya hanya sementara, setelah beberapa bulan rambut akan kembali seperti semula.
Untuk membersihkan kutu dan telurnya di rambut bisa menggunakan obat-obat khusus untuk membasminya.l
Bila memakai alat catok rambut dibolehkan karena kutu bermudharat, dan tidak ada larangan dalam hal ini.
Barakallahu fiyk.
WA Nisaa` As-Sunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar