Cari Blog Ini

Minggu, 13 September 2015

Tentang MELURUSKAN RAMBUT

Kamis, 12 Dzulqa`dah 1436 H / 27 Agustus 2015

Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah

PERTANYAAN
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah, mohon bimbingannya.
Bolehkah menggunakan catok (alat elektrik untuk meluruskan rambut) untuk mematikan telur-telur kutu pada anak-anak yang terlanjur banyak, yang tidak memungkinkan untuk diambili satu persatu?
Jazaaillahu khairan.

JAWABAN
Meluruskan rambut boleh, sebab bukan termasuk 'merubah' ciptaan Allah, sebab meluruskan rambut sifatnya hanya sementara, setelah beberapa bulan rambut akan kembali seperti semula.
Untuk membersihkan kutu dan telurnya di rambut bisa menggunakan obat-obat khusus untuk membasminya.l
Bila memakai alat catok rambut dibolehkan karena kutu bermudharat, dan tidak ada larangan dalam hal ini.
Barakallahu fiyk.

WA Nisaa` As-Sunnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar